Fokus
Jembatan Penghubung Desa Maperaha-Nihi Telan Korban Jiwa
MUBAR, Bursabisnis.id – Jembatan yang menghubungkan Desa Maperaha dengan Desa Nihi, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), perlu jadi perhatian pemerintah daerah.
Karena kondisinya sangat membahayakan para pelintas jalan. Bahkan sudah beberapa kali terjadi kecelakaan lalu lintas yang menelan korban.
“Saya menghimbau agar masyarakat yang melintasi jembatan penghubung antara Desa Nihi dan Desa Maperaha, tetap berhati-hati dan mawas diri, ” kata Rasmin Jaya, pemuda asala Desa Maperaha.
“Pemerintah sudah harus mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi dan meminimalisir agar tidak terjadi kejadian yang serupa, misalnya beberapa hari kemarin tanggal 13 April 2024, salah satu pemuda warga Desa Nihi, Maulid terjatuh dan terbawah arus sungai hingga 6 jam pencarian dari jam 02.00 sampai 08.00 Wita, korban baru ditemukan oleh keluarga dan warga desa,” ujar Rasmin pada Minggu, 14 April 2024.
Tak hanya itu, beberapa kejadian lalu juga salah satu pengendara motor sampai terjatuh di bawah jembatan.
Menurut Rasmin, masalah jembatan ini harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah setempat, begitupun masyarakat tak bisa mengabaikan keselamatan ketika berkendara di siang ataupun di malam hari.
Ia juga menegaskan, agar pemerintah membangun pagar penghalang di sekitar jembatan tersebut apa lagi kondisinya cukup gelap ketika di malam hari.
Mantan Ketua Kesatuan Pemuda Mahasiswa Maperaha (KPMM), Rasmin Jaya cukup prihatin dengan kondisi tersebut.
“Apa lagi informasi yang dihimpun, sudah 4 kali jembatan Remba korban kecelakaan,” ungkap Rasmin.
Penulis : Mery
Editor : Rustam
Fokus
Tanah Warga Transmigrasi di Landono Diserobot , SHM Tahun 1982 vs SKT 2022
KENDARI, Bursabisnis.id — Tanah milik warga transmigrasi tahun 1980-an di Desa Morini Mulya, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diserobot warga lokal.
Penyebabnya, diduga ada permainan oknum pejabat yang hendak menguasai tanah warga transmigrasi yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan Kantor Agraria Kabupaten Kendari tahun 1982.
Kasus penyerobotan tanah dialami Abdul Jamil, warga transmigrasi yang lahir dan besar di Kecamatan Landono.
Lahan bersertifikat yang dibeli di Desa Morini Mulya tiba-tiba diklaim salah seorang warga Kelurahan Landono, Ketut Dewo Wiarso yang telah membeli lahan milik Abdul Jamil itu dari Jabal Hendra alias Ambo.
Parahnya, aksi klaim lahan milik warga transmigrasi tersebut seakan diamini Pemerintah Kecamatan Landono, Pemerintah Kelurahan Landono dan Kapolsek Landono.
Sebab, meski Abdul Jamil selaku pemilik lahan telah mengadukan penyerobotan lahan dan perusakan tanaman miliknya, namun pihak Polsek Landono dan Pemerintah Kecamatan Landono diduga cenderung berpihak kepada Ambo Cs, yang mengklaim tanpa kepemilikan alas hak.
Modusnya, sekelompok masyarakat akan melakukan klaim sepihak atas lahan milik warga transmigrasi tanpa dilengkapi dokumen alas hak. Selanjutnya, Pemerintah Kecamatan Landono akan menginisiasi pertemuan kedua belah pihak, dengan alasan penyelesaian kekeluargaan atau jalur Damai.
Anehnya, meski warga transmigrasi memiliki dokumen alas hak, namun pada proses penyelesaian yang diinisiasi Pemerintah Kecamatan Landono, warga transmigrasi tersebut diwajibkan membayar ganti rugi senilai Rp4,5 juta per hektare kepada pihak yang tak memiliki dokumen alas hak.
Modus tersebut dibenarkan Abdul Jamil, saat diwawancarai awak media, usai agenda pengecekan tapal batas yang dilakukan pihak Polres Konsel, Senin 24 November 2025.
Abdul Jamil menjelaskan, konflik lahan miliknya tersebut sudah terjadi sejak 2013 silam. Langkah hukum yang dilakukannya melalui pelaporan ke Polres Konsel ditempuh lantaran Ia menilai mediasi yang pernah dilakukan di kecamatan tidak pernah benar-benar menyelesaikan masalah.
“Kami sebagai masyarakat pemegang sertifikat ini diharuskan mengganti rugi sebagai klaim bahwa tanah itu warisan nenek moyang mereka,” ungkap Abdul Jamil.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan, bahwa beberapa warga transmigrasi menolak membayar, termasuk dirinya. Sebab, bukti kepemilikan atas lahan tersebut sangat kuat dan memiliki alas hak berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), yang terbit pada 1982 silam.
Sedangkan pihak yang mengklaim yakni Ambo Cs hanya memiliki SKT yang diterbitkan Camat Landono, Sawaludin pada 2022 lalu, saat Ia masih menjabat sebagai. Lurah Landono.
“Padahal, SKT yang dibikinkan itu baru terbit di tahun 2022,sementara kami pemilik hak, kita memegang sertifikat itu tahun 1982,” jelasnya.
Abdul Jamil menambahkan, aksi klaim Ambo Cs disertai dengan tindakan pengrusakan terhadap tanaman di atas lahan tersebut.
“Saya menanam kelapa sawit itu dirusak dan dicabuti. Makanya, atas perusakan itu saya sudah laporkan,” katanya.
Olehnya itu, Abdul Jamil berharap pihak Polres Konsel dapat memproses laporannya itu sebaik-baiknya dan sesuai fakta hukum.
Tak hanya itu, Abdul Jamil juga meminta Bupati Konawe Selatan mengatensi konflik agraria yang merugikan warga transmigrasi Kecamatan Landono.
Di tempat yang sama, kuasa hukum warga transmigrasi, Muhammad Natsir Haris, SH menguatkan pernyataan kliennya.
Camat Landono Diduga Penyebab Utama Konflik Agraria
Muhammad Natsir Haris menyebutkan, bahwa penerbitan SKT yang dilakukan Camat Landono, Sawaludin saat menjabat Lurah Landono, sebagai tindakan yang keliru dan menjadi penyebab utama konflik.
“SKT yang diterbitkan itu diterbitkan di atas objek yang telah bersertifikat,” tegasnya.
Anehnya, lanjut Muhammad Natsir Haris, Lurah Landono saat itu yakni Sawaludin berani menerbitkan SKT atas lahan milik kliennya, padahal objek SKT tersebut berada di wilayah administrasi Desa Morini Mulya.
Ia juga menyebut, bahwa beberapa warga lainnya bahkan dimintai uang berkali-kali oleh pihak yang mengaku ahli waris.
“Sebelumnya, ada beberapa pengaduan, sudah ada masyarakat transmigrasi yang pernah membayar, lalu ada lagi pihak lain yang mengatakan bahwa uangmu belum sampai ke saya dan dibayar lagi, dan itu berulang-ulang. Jadi ini dijadikan bahasa kasarnya sapi perah,” katanya.
Untuk itu, Muhammad Natsir Haris berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini pihak Polres Konsel dapat menuntaskan laporan ini secara serius.
“Kami berharap agar proses terhadap laporan ini betul-betul maksimal, dan dituntaskan melalui penyelesaian secara hukum, tidak berhenti sampai di sini saja. Kami berharap, pihak Polres Konawe Selatan serius menangani hal ini, karena ini menyangkut masalah masyarakat banyak,” pungkasnya.
Polres Konsel Lakukan Pengecekan Lahan Bersama BPN
Menindaklanjuti laporan Abdul Jamil, pihak penyidik Polres Konawe Selatan bersama tim BPN turun melakukan peninjauan lapang atau pengecekan tapal batas, yang menghadirkan pelapor, terlapor dan Pemerintah Desa Morini Mulya.
Sayangnya, Camat Landono dan Lurah Landono yang juga diundang dalam agenda tersebut nampak tak hadir.
Kanit 1 Pidum Polres Konsel, Aipda Nukran Ibrahim menjelaskan, pengecekan lapangan dilakukan karena pihaknya ingin mengonfirmasi langsung batas-batas lahan yang diklaim dari kedua belah pihak.
“Tujuan kami hari ini turun bersama pihak BPN menindaklanjuti apa yang menjadi surat kami, terkait pengecekan lapangan, dimana kegiatan hari ini dihadiri oleh pihak pelapor dan terlapor,” ujar Nukran Ibrahim.
Ia juga menegaskan, bahwa pelapor dan terlapor masing-masing menunjukkan batas lahan yang mereka klaim. Selanjutnya, polisi menunggu berita acara dari BPN untuk menentukan langkah berikutnya.
“Pihak pelapor melaporkan ke kami, terkait adanya dugaan pengrusakan dan penyerobotan lahan berdasarkan sertifikat yang dimiliki, kemudian pihak terlapor juga mengklaim lahan ini berdasarkan dia membeli dan ada SKT yang dikeluarkan,” jelasnya.
Versi pelapor menyebut lahan miliknya yang diklaim seluas 1 hektare, sedangkan terlapor mengklaim seluas 1,5 hektare.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Morini Mulya, Tulus Sudibyo yang turut hadir dalam pengecekan lokasi lahan yang dipersoalkan, memastikan bahwa lokasi sengketa tersebut berada dalam wilayah administrasi Desa Morini Mulya.
“Kami memang membenarkan bahwa yang sementara berproses ini menurut versi kami memang memasuki wilayah Desa Morini Mulya,” jelasnya.
Ia menyebutkan, bahwa acuan yang digunakan untuk batas adminstrasi antarwilayah adalah kesepakatan bersama Pemerintah Desa Morini. Mulya dan Lurah Landono.
“Kalau mengacu pada peta wilayah transmigrasi, sebenarnya batas Desa Morini Mulya dan Kelurahan Landono masih ratusan meter lagi dari kali. Tapi, kami kan sudah bersepakat untuk batas wilayah, dan lahan Pak Jamil ini memang masuk di wilayah Desa Morini Mulya,” beber Tulus Sudibyo.
Laporan : Kas
Editor : Tam
Fokus
Indonesia dan Jerman Perkuat Kerjasama Pembiayaan Lingkungan
JAKARTA, Bursabisnis.id – Pemerintah Indonesia dan Jerman sepakat memperkuat kerja sama di bidang kehutanan, konservasi, dan pembiayaan lingkungan.
Kesepakatan ini dibahas dalam pertemuan antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Bärbel Kofler, Parliamentary State Secretary untuk Menteri Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan Jerman (BMZ).
Menteri Raja Antoni, yang pada kesempatan tersebut didampingi Wamenhut Rohmat Marzuki, menyampaikan bahwa hutan tropis Indonesia memiliki peran penting, tidak hanya bagi pembangunan nasional, tetapi juga bagi stabilitas iklim global.
“Kami berkomitmen menjaga hutan melalui kebijakan yang kuat dan kerja sama internasional, termasuk dengan Jerman,” ujarnya dilansir dari laman kehutanan.go.id.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas tiga fokus utama kerja sama ke depan, yaitu pengembangan Area Preservasi yang melibatkan masyarakat dan swasta, inovasi pembiayaan konservasi seperti biodiversity credits dan kemitraan publik-swasta di lansekap Bukit Tigapuluh Landscape Jambi, serta Inisiatif Reconnect Borneo untuk konservasi lintas batas di Kalimantan, Sabah, dan Sarawak.
Menhut Raja Antoni juga menyoroti program Perhutanan Sosial yang telah memberi hak kelola kepada masyarakat atas lebih dari 8,3 juta hektare hutan, termasuk 1,4 juta hektare Hutan Adat.
“Program ini bukan hanya melindungi hutan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” katanya.
Bärbel Kofler mengapresiasi langkah Indonesia dalam melibatkan masyarakat adat dalam menjaga hutan.
“Kami melihat langsung di Kalimantan bagaimana masyarakat berperan besar dalam melindungi hutan. Indonesia menjadi contoh penting dalam upaya mencapai target penurunan emisi global,” ujarnya.
Menteri Raja Antoni menegaskan, pemerintah terus berkomitmen mencapai target Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) pada areal seluas 10 juta hektare dan membuka peluang investasi hijau melalui kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
“Kemitraan Indonesia–Jerman adalah wujud nyata kerja bersama untuk menjaga bumi dan menyejahterakan rakyat,” tutupnya.
Sumber : kehutanan.go.id
Laporan : Tam
Fokus
Dilaporkan Ada BBM Bercampur Air, Menteri ESDM Langsung Inspeksi Mendadak
MALANG, Bursabisnis.id +
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan inspeksi mendadak ke SPBU 26 Pertamina Asrikaton, Pakis, Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim), menyusul adanya laporan warga bahwa ada BBM bercampur air.
Kunjungan dadakan ini diharapkan memberi gambaran kondisi lapangan yang lebih akurat.
“Saya bersama Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang bertanggung jawab untuk mengecek kualitas BBM. Kami baru saja selesai mengecek di pompa bensin di sini di SPBU 26 Malang. Berdasarkan hasil sampel yang ada dinyatakan kualitas minyaknya sesuai standar dan baik untuk digunakan,” ujar Bahlil dikutip dari laman esdm.go.id.
Selain di Malang, Bahlil menyampaikan bahwa Kementerian ESDM bersama Lemigas menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di sejumlah SPBU lain di Jawa Timur, termasuk Gresik, Surabaya, dan Lamongan.
Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat.
“Untuk beberapa SPBU dicurigai atau ditengarai yang dilaporkan ada campuran air di Surabaya kemudian di Gresik dan Lamongan, tim juga sudah turun dan besok kami akan rapatkan bersama hasil pemeriksaan seluruh SPBU pada jam 11,” kata Bahlil.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemeriksaan, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan bersikap tegas terhadap pihak mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran dan pengelolaan BBM. Ia menegaskan tindakan tegas akan diambil tanpa pandang bulu jika ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Kalau itu benar ada sesuatu kejadian dan itu dilakukan oleh Pertamina maka kita pemerintah tidak segan-segan juga untuk memberikan sanksi tegas kepada Pertamina,” tegas Bahlil.
Pemeriksaan mendadak ini selain mengecek mutu bahan bakar juga memastikan pelaksanaan standar operasional pelayanan di lapangan. Kementerian ingin memastikan bahan bakar yang dikonsumsi masyarakat memenuhi kualifikasi yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil, termasuk terhadap pihak terkait.
Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Migas (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman melaporkan hasil pemeriksaan kualitas BBM di SPBU di Gresik dan Surabaya.
“Kami telah melakukan uji kualitas BBM melalui uji pasta air dan uji visual. Hasil uji di dua SPBU menunjukkan tidak ditemukan kandungan air dalam BBM. Dari hasil pengujian, seluruh sampel menunjukkan kondisi baik dan memenuhi standar. Prosedur pemeriksaan ini juga rutin dilakukan di setiap SPBU sebelum operasional untuk memastikan kualitas BBM yang akan dikonsumsi masyarakat,” jelas Laode.
Pihak Pertamina melalui Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyatakan hasil uji laboratorium juga menunjukkan produk Pertalite dari Terminal BBM Tuban dan Surabaya memenuhi standar mutu yang berlaku. Meski demikian, Pertamina Patra Niaga tetap melanjutkan investigasi di tingkat SPBU untuk memastikan kualitas sepanjang jalur distribusi.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan di luar wilayah posko, Pertamina menyediakan berbagai kanal pelaporan resmi, yaitu di SPBU terakhir tempat pembelian BBM atau menghubungi Pertamina Contact Center 135 melalui telfon, email maupun DM media sosial,” pungkasnya.
Sumber : esdm.go.id
Laporan : Tam
-
ENTERTAINMENT6 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE6 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Fokus6 months agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
PERTAMBANGAN3 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
