Connect with us

Rupa-rupa

Kerap Meresahkan Warga, BNN Kendari Bekuk Satu Terduga Pengedar Tembakau Gorilla

Published

on

KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari meringkus satu terduga pengedar Narkotika jenis tembakau gorilla, Kamis 25 Oktober 2018 sekitar pukul 19.50 Wita, di BTN Kendari Permai, Book C1 nomor 11, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu.

Tim pemberantasan BNN Kota Kendari yang dipimpin langsung oleh Kompol Anwar Toro, mengamankan satu terduga pengedar tembakau sintesis tersebut atas nama Anjas Budi Prasakti alias Anjas (19).

Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty mengungkapkan, peredaran tembakau terlarang tersebut memang sudah sangat menghawatirkan, dan pada pengedar maupun pemakai sudah banyak diamankan di berbagai daerah di Indonesia. Sedangkan untuk di kota kendari, hal ini merupakan penemuan pertama kalinya.

“Saya juga sudah sering menyampaikan ke publik saat menggelar sosialisasi, agar tak terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran barang-barang haram tersebut,” ujar Murniaty, saat menggelar press conference di Kantor BNN Kota Kendari, Jumat 26 Oktober 2018.

Baring bukti yang diamankan BNN Kota Kendari, terhadap satu terduga pengedar Narkotika golongan 1, jenis gorilla. Foto: Ikas

Di tempat yang sama, Kasi Pemberantasan BNN Kota Kendari, Kompol Anwar Toro mengungkanpak, pengamanan terhadap terduga pelaku Anjas berawal dari laporan masyarakat, bahwa warga di sekitar BTN Kendari Permai sudah resah atas peredaran barang haram tersebut.

“Pelaku diamankan dikediamannya, dan tak ada perlawanan saat kami membekuk dia,” ujar Kompol Anwar Toro

Lebih lanjut, dia menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan pihaknya terhadap terduga pelaku tersebut, barang haram itu diperoleh melalui pemasanan online di akun instagram.

“Diedarkan di sekitar pemukiman tersangka, dengan harga Rp 50 ribu per linting

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu sachet tembakau gorilla seberat 0,90 gram bruto, dua linting tembakau gorilla seberat 0,69 gram bruto, dua bungkus kertas tembakau manis cap Surya, satu buah KTP, satu buah ATM BRI, satu buah SIM B II umum, satu buah ID card operator alat berat dan satu buah dompet warna abu-abu

Pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap Natkotika golongan 1 jenis tembakau gorilla ini, sebagaimana pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman pidananya yakni sanksi pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Ikas)

Rupa-rupa

Komite Keselamatan Jurnalis Sultra Kecam Pemeriksaan Jurnalis di Polres Konawe

Published

on

By

Ilustrasi.

KENDARI, Bursabisnis. Id – Komite Keselamatan Jurnalis Sulawesi Tenggara (KKJ Sultra) mengecam tindakan pemanggilan dan pemeriksaan oleh Polres Konawe terhadap Ifal Chandra Moluse, jurnalis Amanahsultra.com, pada Selasa, 2 Desember 2026.

Ifal dipanggil penyidik Polres Konawe atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Yusrin Usbar yang diwakili kuasa hukumnya dari Kantor Law Office Jn & Jn Partner pada 8 November 2025

Pemanggilan itu dilakukan setelah Ifal Chandra menerbitkan berita berjudul “Kongsian Bupati Yusran dan Escobar Versi Konawe di Tanah Tambang” di portal berita Amanahsultra.com.

Laporan Yusrin Usbar tertuang dalam surat perintah penyelidikan Sp.Lidik/623/XI/Res.1.14/Sat Reskrim Polres Konawe tanggal 17 November 2025.

Ifal kemudian dihubungi oleh penyidik melalui panggilan telepon WhatsApp tanpa disertai surat pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan ruang Satreskrim Polres Konawe, pada Selasa, 2 Desember 2025.

Atas panggilan itu, Ifal mendatangi ruang Satreskrim Polres Konawe dan menjalani permintaan keterangan berita acara klarifikasi selama setengah jam dan menjawab 23 pertanyaan penyidik.

KKJ Sultra menilai, polisi tidak berhak memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap jurnalis atas berita yang ditulis. Sebab, sengketa jurnalistik bukan merupakan pidana melainkan perkara etik yang harus diselesaikan lewat mekanisme di Dewan Pers.

Pemeriksaan terhadap jurnalis Ifal juga melanggar Perjanjian Kerjasama Kepolisian dan Dewan Pers nomor: 01/PK/DP/XI/2022 – PKS/44/XI/2022 tentang Teknis Pelaksana Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

Pemeriksaan terhadap jurnalis Ifal merupakan bentuk pembungkaman, intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis yang mengancam kemerdekaan pers dan demokrasi.

Berita yang ditulis Ifal Chandra bagian dari fungsi pers dalam melakukan kontrol sosial yang dilindungi Undang-undang Pers 40 Tahun 1999.

Dalam pasal 310 KUHP ayat (3) disebut perbuatan yang dilakukan demi kepentingan umum tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis.

Jika tindakan polisi ini dibiarkan dan kasus ini terus berlanjut, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi profesi jurnalis, sehingga siapapun bisa mengalami pelaporan serupa, semua jurnalis bisa kena.

Maka, dengan itu, KKJ Sultra menyatakan sikap:

1. Mengecam pemeriksaan yang dilakukan Polres Konawe terhadap jurnalis Ifal Chandra.

2. Mendesak Polres Konawe menghentikan penyelidikan kasus ini dan mencabut berita acara klarifikasi Ifal Chandra sebagai saksi.

3. Mendesak Polda Sultra memeriksa Kapolres Konawe AKBP Noer Alam yang diduga melanggar perintah atasan sebagaimana tertuang dalam PKS Dewan Pers dan Kepolisian karena memeriksa Ifal Chandra tanpa menyerahkan kasus ini ke Dewan Pers.

3. Mengingatkan aparat kepolisian untuk mematuhi PKS 2022 antara Dewan Pers dan Kepolisian setiap menerima laporan terkait pemberitaan.
4. Mengingatkan semua pihak, ketika keberatan dengan pemberitaan agar melakukan hak koreksi, hak jawab dan atau mengadukan ke Dewan Pers.

5. Dalam menjalankan profesinya, jurnalis wajib mematuhi kode etik profesi dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Lapora : Tam

Continue Reading

opini

Pemimpin Mahasiswa Katalisator Gerakan, Menyongsong Pemira UHO

Published

on

By

Rasmin Jaya

Momentum pesta demokrasi mahasiswa sesuatu yang tidak bisa kita pandang enteng, dan partisipasi kita amat sangat dibutuhkan sebagai wujud rasa kepedulian kita terhadap almamater tercinta.

‎Transformasi regenerasi kepemimpinan menjadi suatu keharusan dalam setiap periode menjadi pemimpin. Upaya itu semata-mata hanya untuk menjadikan kampus besar yang ada di Sulawesi Tenggara sebagai kawah candradimuka menciptakan dan membentuk calon pemimpin di masa depan, menjadi labolatorium ilmu dan pengetahuan dengan segala prosesnya, menjadi ruang pengabdian yang menjadikan kita semakin bermanfaat untuk masyarakat.

‎Tentu hal yang paling penting adalah bagaimana membangun Sumber Daya Manusia yang semakin maju, bermanfaat, sinergi dan berdaya saing yang sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi. Kuatnya institusi pendidikan karena anggota yang solid yang memahami setiap posisi, peran daan tanggung jawab dalam menjalankan tupoksinya. Kepeloporan pemimpin pendidikan untuk memberikan terobosan guna menjawab masalah pendidikan yang semakin kompleks dan tantangan di era globalisasi dan modernisasi.

‎Sebagai pemimpin institusi pendidikan harus lebih jeli, aktual dan pro aktif menjadi sumber solusi tantangan pendidikan. Hadirnya pemimpin yang berkualitas, berintegritas dan punya kapasitas yang mumpuni harus mampu menjawab kecenderungan kepemimpinan sebelumnya.

‎Membangun kepercayaan dan integritas diri dikalangan mahasiswa sangat penting. Sehingga posisi dan legitimasi yang didukung oleh kekuatan mahasiswa akan lebih muda menggerakkan seluruh instrumen dan memobilisasi ketika persoalan itu ada. kerja-kerja konsolidasi sangat di butuhkan mengingat sekarang hadirnya pemimpin baru di institusi pendidikan menjadikan tantangan tersendiri untuk kalangan mahasiswa.

‎Pemimpin Muda

‎Kampus merupakan ladang kepemimpinan masa depan, calon pemimpin  yang akan dipercayakan hendaknya memikirkan konsep, gagasan, visi misi dan strategi bagaimana membangun nawacita pendidikan yang semakin baik dari hari ke hari dan dari waktu ke waktu.

Orientasi perguruan tinggi yang ada di Sulawesi Tenggara tidak hanya mencetak para sarjana, sumber daya manusia yang melimpah tetapi bagaimana sudah harus bertransformasi menjadi visi-misi yang harus kita aktualisasikan menuju tatanan masyarakat yang adil, sejahtera dan makmur dari manfaat pendidikan itu sendiri.

‎Kampus dan institusi pendidikan juga harus menjadi roll model tentang praktek-praktek politik dan demokrasi yang baik, berintegritas, substansial dan bermartabat agar melahirkan pemimpin yang mampu menjawab setiap persoalan kemelut pendidikan yang ada di kampus besar dan tercinta Universitas Halu Oleo (UHO).

Pemimpin institusi pendidikan juga harus berpikir mampu melampaui generasi dan zaman tentang apa yang dibutuhkan kedepan, bukan hanya sebagai formalitas tetapi harus menjadi sebuah gerakan kongkret dan nyata bagi semua orang.

‎Keberhasilan sebuah kepemimpinan pada hakikatnya tidak diukur hanya pada satu periode saja, tapi juga dilihat dari daya tahan pemimpin pada masa selanjutnya apakah terjadi kemunduran atau kemajuan supaya terus menjadi evaluasi dan pembelajaran generasi berikutnya untuk terus berbenah menjadi bentuk yang utuh dan sesuai apa yang di harapkan oleh mahasiswa, masyarakat bangsa dan negara yang kita cintai ini.

‎Olehnya itu perlu disusun kembali sebuah format, metode yang tidak semata- mata hanya untuk mencari kepentingan pribadi, tetapi mampu bermanfaat sesama, khususnya masyarakat dan mahasiswa yang ada di Sulawesi Tenggara.

‎Olehnya itu pentingnya sebuah institusi pendidikan yang kuat, berintegritas untuk terus menciptakan dan membentuk karakter kepemimpinan yang berkepribadian di tengah degradasi dan krisisnya legitimasi pemimpin saat ini.

‎Pimpinan dari institusi pendidikan harus menjadi icon. Ia merupakan pengambil keputusan dan leader tertinggi di lembaganya yang harus mempertanggungjawabkan pengelolaan lembaga yang lebih transparan dan akuntabilitas.

‎Pendidikan Politik Mahasiswa

‎Partisipasi mahasiswa harus menjadi instrument edukasi dan sosialisasi untuk menghindari polarisasi dan chaos politik. Kita harus bisa menciptakan iklim akademik yang baik dan sejuk dalam ruang pendidikan, persoalan siapa yang terpilih kita serahkan pada hal pilih mahasiswa yang mempunyai otoritas sebagai pemilik kedaulatan.

‎Sebab pesta demokrasi dalam pemilihan rektor di Universitas Halu Oleo (UHO) adalah event yang sangat bergengsi dan momentum tertinggi dalam sebuah institusi pendidikan.

Mengukur kualitas demokrasi bukan hanya seberapa besar mahasiswa menyalurkan hak suaranya untuk memilih, tetapi seberapa besar partisipasi dan kontribusi kita dalam memberikan pikiran-pikiran yang baik, gagasan, dan ide untuk kemajuan UHO ke depan, serta format lokomotif gerakan yang terus berkesinambungan.

‎Seorang pemimpin gerakan idealnya memang seorang pemimpin mahasiswa yang mengkomunikasikan wacana pergerakan dan strategi, melakukan rencana penggalangan dan kordinasi untuk mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan elemen pergerakan.

‎Lembaga internal perlu membangun koordinasi yang baik sebagai jantung pergerakan untuk menggalang kekuatan dalam membangun organisasi serta gerakan. Upaya penguasaan opini, wacana dan isu strategis harus menjadi medium propaganda dan agitasi di dalam kampus maupun di luar kampus, melalui berbagai sarana dan instrumen komunikasi pergerakan yang ada.

‎Salah satu alternatif cara dan strategi merespon isu lokal dan nasional dengan cepat dengan banyaknya kebijakan pemerintah yang simpang siur dan tidak pro terhadap rakyat.

‎Peran strategis mahasiswa sangat di butuhkan dan hadir memberikan solusi di tengah kekeroposan yang menggerogoti tubuh bangsa ini, korupsi kolusi nepotisme, kemiskinan, kurangnya akses dan biaya pendidikan dan lain sebagainya.

‎Gerakan mahasiswa instrumen yang dapat melakukan advokasi masyarakat dan bangsa yang masih seringkali menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka. Partisipasi rakyat dalam pergerakan mahasiswa ini dilakukan dalam rangka mempengaruhi pemerintah dalam pengambilan keputusan.

Partisipasi Mahasiswa

‎Partisipasi mahasiswa ini pun sebagai sarana edukasi dan ruang belajar bagi kader pergerakan, sekaligus sarana penyebaran pemikiran ideologi, nilai-nilai perjuangan, wacana, ide dan gagasan pergerakan mahasiswa dan menciptakan pemimpin-pemimpin bangsa ke depannya.

Pesta demokrasi mahasiswa adalah event yang sangat bergengsi dan momentum tertinggi dalam kelembagaan internal kampus sebagai upaya menyalurkan hak pilih suara mahasiswa.

‎Moment ini adalah sebagai roll model bagaimana praktek kita berdemokrasi dan berpolitik. Mengukur kualitas demokrasi dilihat seberapa besar partisipasi dan keikutsertaan dalam mengawal Pemilu raya kampus serta mencegah berbagai potensi kecurangan, campur tangan birokrasi apa lagi.

‎Bagaimana tidak Pemilu raya kampus merupakan sarana dan arena untuk menampilkan kader-kader terbaik serta berkompetisi dalam memperebutkan suara mahasiswa untuk menjadi orang nomor 1 satu dalam kelembagaan internal itu sendiri. Disisi lain ruang ini akan mampu mencetak pemimpin masa depan dan meningkatkan SDM yang berkualitas dan potensi sebagai bekal di masa depan.

‎Menurut penulis semua figur mesti mempunyai iktikad baik dan harapan panjang melebihi tarikan nafas tentang tata kelola lembaga mahasiswa yang baik, akuntabilitas dan transparan. Semua itu demi terciptanya pimpinan lembaga yang handal di kemudian hari.

‎Maka dengan demikian biarkanlah semua mahasiswa berkompetisi dengan hak politik dan demokrasi yang sama tanpa menggunakan tangan birokrasi untuk menekan atau mengintimidasi keikutsertaan mahasiswa. Pemira ini juga melatih budaya demokrasi dan cara berpolitik yang untuk menunjukan pengaruh serta kondisi politik lokal dan nasional dalam kran demokrasi sekarang saat ini.

‎Perbaikan dan Penguatan Lembaga Kemahasiswaan

‎Dalam pesta demokrasi atau pemilu raya kampus setiap mahasiswa harus berkompetisi dan bertarung menawarkan ide dan gagasan untuk perbaikan lembaga kemahasiswaan dan mengembalikan marwah mahasiswa itu di internal kampus. Bagaimana tidak, citra kelembagaan kampus seakan akan hilang dengan akibat tindakan pragmatis di sisi lain terjadi krisis legitimasi di mana lembaga kampus tidak lagi menjadi jembatan dan solusi dalam merespon segala masalah dan isu yang di hadapi bangsa ini.

‎Menurut penulis seharusnya melalui Pemira dan pesta demokrasi UHO yang akan di gelar pekan depan dapat mendorong kebebasan mahasiswa dalam menentukan sikap politik dalam membangun jejaring kerja-kerja konsolidasi dan mobilisasi seperti apa yang kita harapkan, sehingga kualitas demokrasi kampus itu bisa terus meningkat seiring dengan partisipasi mahasiswa dalam mengawal isu-isu yang krusial.

‎Degradasi Wacana Isu Strategis

‎Ada degradasi wacana, dimana kampus lebih sering mengadakan diskusi motivasi dibanding diskusi ideologi gerakan. Tradisi intelektual hidup karena ada perdebatan, konfrontasi dan wacana, sedangkan birokrasi menginginkan agar kampus tetap stabil jauh dari hiruk pikuk gerakan.

‎Melihat keadaan tersebut, berharap bahwa semua mahasiswa memiliki tradisi intelektual yang mengarah ke pembebasan sosial yang memiliki partisipasi dan antusias yang besar. Seharusnya dengan iklim kebebasan dan demokrasi kita menjadikan organisasi semakin baik, kuat dan mampu menjadi solusi di tengah banyaknya persoalan sebab pemerintah juga tak segan-segan untuk memutuskan produk politik yang tak berpihak pada rakyat.

‎Pengetahuan dan intelektual menjadikan pisau analisis untuk melihat masalah. Intelektual organik Antonio Gramsi, bahwa seorang pejuang dan pemikir itu tidak hanya berdiri di atas menara gading tetapi harus menjadi bagian dari keringat rakyat yang melebur bersamanya.

‎Tradisi Tahunan Dan Momentum Berharga

‎Menjadi salah satu momen yang penuh makna dan keistimewaan bagi para mahasiswa. Tradisi tahunan ini tidak hanya sekadar kegiatan seremonial, atau hanya menggugurkan tanggung jawab tetapi harus bisa melahirkan keputusan strategis tentang masa depan lembaga dan kampus tercinta UHO.

‎Ini adalah ruang kawah candradimuka dan peran mereka dalam perubahan sosial. Mahasiswa adalah tulang punggung masa depan bangsa, daerah, dan negara. Mereka memikul tanggung jawab besar sebagai estafet kepemimpinan yang akan memperbaiki tatanan sosial, ekonomi, politik, dan budaya di Indonesia. Posisi mahasiswa sebagai intelektual yang tercerahkan memberikan mereka peran strategis dalam menggerakkan perubahan.

‎Sejarah membuktikan bahwa mahasiswa memiliki kekuatan besar untuk mengubah perjalanan bangsa. Perubahan itu tidak datang begitu saja, melainkan melalui proses panjang, perjuangan, dan konsistensi yang tinggi.

‎Jika kalian adalah generasi baru yang akan menjadi bagian dari sejarah, ciptakanlah sesuatu yang berbeda dari sekitar kalian. Kehadiran mahasiswa tidak hanya untuk berdiri di menara gading, tetapi harus mampu berkontribusi langsung kepada masyarakat, tuntunlah dirimu menjadi satu kesatuan yang akan menjadi kekuatan perubahan.

Tantangan yang dihadapi mahasiswa saat ini, seperti disorientasi dan krisis legitimasi dalam peran kontrol sosial mereka. Oleh karena itu, penulis menekankan pentingnya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap mahasiswa.

‎Menjadi pemimpin mahasiswa berarti membangun harapan dan visi yang jauh ke depan melampaui generasi, sesuai dengan cita-cita pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

‎Mulailah dengan tanggung jawab kita sebagai mahasiswa, seperti membaca, diskusi, menulis, dan aksi. Tradisi intelektual harus tetap hidup, karena ini yang akan menghidupkan wacana kritis di kampus. Pentingnya kaderisasi yang matang untuk memastikan keberlangsungan gerakan mahasiswa di kampus. Proses kaderisasi yang baik akan melahirkan pemimpin yang tangguh, bertanggung jawab, integritas dan memiliki idealisme tinggi serta tidak terlena dengan rayuan dan godaan sesaat.

‎Selamat berpesta Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO). Semoga melahirkan pemimpin lembaga yang progresif dan revolusioner.

*Penulis : Rasmin Jaya
(Pengurus BEM UHO Periode 2020-2021, Ketua DPC GMNI Kendari Periode 2023-2025)

Continue Reading

opini

Menjadi Guru di Persimpangan Zaman: Antara Kemuliaan Harapan dan Beratnya Kenyataan

Published

on

By

Kadek Yogiarta

Setahun sudah saya meninggalkan jabatan fungsional guru dan beralih menjadi pelaksana. Bukan karena jenuh, apalagi lelah menjadi pendidik, melainkan semata karena pertimbangan efektivitas kerja.

Meski demikian, belasan tahun sebagai guru dan sampai saat masih sebagai pengajar pada perguruan tinggi, telah menjadikan perjalanan sebagai guru adalah bagian yang terindah dalam perjalanan hidup saya. Ada kegembiraan yang tak dapat ditukar dengan apa pun ketika setiap pagi berangkat ke sekolah sambil bertanya kepada diri sendiri, ilmu dan nilai apa yang bisa saya titipkan hari ini agar kelak menjadi pedoman hidup bagi siswa?

Sejak peradaban masa lalu hingga saat ini, semua bangsa menempatkan guru sebagai sosok yang sangat mulia dan terhormat.

Dalam ajaran Hindu, martabat guru ditempatkan sejajar dengan para Dewa, ketaatan kepada guru diyakini sebagai kunci keberhasilan hidup spiritual maupun sosial.

Para filosof klasik hingga modern pun sepakat bahwa seorang guru sejati bukan hanya mencerdaskan intelektual, tetapi juga membimbing agar peserta didik menjadi insan berkarakter dan berbudi luhur.

Tokoh pendidikan Ki Hajar Dewantara mempertegas esensi itu menjadi guru ibarat petani yang dengan penuh kesabaran merawat dan menuntun tumbuh kembang tanaman bukan memaksa, tetapi mengarahkan hingga setiap anak menemukan potensi sejatinya.

Namun dalam kenyataan hari ini, profesi guru tidak selalu mendapatkan ruang untuk berkembang secara ideal. Pemerintah melalui berbagai regulasi sering menuntut guru berprestasi, tetapi pada saat yang sama guru pula yang pertama kali dipersoalkan jika muncul persoalan pendidikan.

Guru adalah manusia biasa dengan kemampuan, tenaga dan waktu yang terbatas. Banyak tuntutan tidak selalu seimbang dengan pembinaan dan dukungan.

Tambahan penghasilan melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG) bahkan kerap dijadikan bumerang, seolah-olah profesi lain tidak menikmati hal serupa, padahal nilai TPG satu kali gaji pokok sudah puluhan tahun tidak mengalami penyesuaian yang signifikan.

Pandangan bahwa menjadi guru itu “enak karena bekerja hanya setengah hari” adalah narasi keliru yang melekat di sebagian masyarakat. Ingin saya tegaskan bahwa sesungguhnya beban guru itu bekerja selama 24 jam. Selesai mengajar bukan berarti selesai bekerja, administrasi lain dan perangkat pembelajaran sering harus dibawa pulang ke rumah. Guru juga membawa beban psikologis, masih harus memikirkan murid yang kesulitan belajar, mengalami persoalan keluarga, atau menunjukkan perubahan perilaku dan persoalan lainnya dari siswa.

Banyak guru masih membaca, merancang pembelajaran, dan memeriksa tugas hingga larut malam tanpa panggung untuk memperlihatkan kerjanya selain ketulusan hati.

Dan lebih sunyi lagi perjuangan menjadi Guru di Widyalaya, sebuah satuan pendidikan Umum dengan ke khasan Agama Hindu, yang regulasinya belum genap dua tahun melalui PMA No 2 Tahun 2024, yang dulunya bernama Widya Pasraman atau Pasraman Formal.

Mereka adalah wujud nyata pahlawan tanpa tanda jasa dalam makna paling harfiah. Honor yang kecil dan sering tidak jelas, sertifikasi yang baru dinyatakan lulus tahun ini tetapi besarannya jauh dari satu kali gaji pokok karena tanpa jabatan fungsional, serta ketidakpastian ekonomi yang seolah menjadi bagian dari ritus pengabdian.

Namun semangat itu tidak pernah berhenti, ada atau tidak ada program, cair atau tidak cair tunjangan, dihargai atau tidak semuanya telah menjadi keseharian. Biasa dengan tekanan, biasa dengan keterbatasan dan biasa menghadapi kenyataan pahit.

Menjadi guru di Widyalaya ibarat membabat hutan belantara penuh lelah, penuh letih, dengan peralatan seadanya. Banyak yang memulai kelas dari nol, jumlah siswa dalam hitungan jari, tanpa fasilitas yang layak, tanpa sumber daya yang memadai, bahkan tanpa pengakuan yang memadai.

Namun para guru itu percaya bahwa hutan belantara yang sedang mereka buka suatu hari akan benar-benar menjadi kenyataan berdiri bangunan kuat, kokoh, dan megah bernama masa depan. Tempat yang bukan hanya akan dicari, tetapi suatu saat akan dirindukan oleh para siswa. Widyalaya yang sekarang masih dibangun dan digali akan tumbuh menjadi rumah suci ilmu yang dikenang sepanjang hayat.

Sebagai seseorang yang pernah berada di ruang kelas itu, saya amat memahami beratnya tugas guru. Karena itu, saya ingin menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada rekan-rekan pendidik di seluruh negeri. Jangan pernah lelah. Jalan menjadi guru adalah panggilan hidup, bukan datang secara kebetulan dan keterpaksaan.

Profesi ini mungkin tidak menjanjikan kemewahan dan kenikmatan duniawi, tetapi ia memberikan kekayaan dan kebahagian batin yang tak ternilai, kebahagiaan ketika melihat para siswa tumbuh, berhasil, dan menjadi manusia yang baik.

Terima kasih, para guru atas dedikasi yang tidak selalu terlihat, pengorbanan yang tidak selalu dipahami, dan ketulusan yang tidak selalu dihargai. Semoga semangat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tidak pernah padam.

Selamat Hari Guru Nasional. Semoga kemuliaan profesi ini senantiasa terjaga, dan cinta para guru terus menjadi cahaya bagi perjalanan bangsa.

Penulis: Kadek Yogiarta
Mantan Guru

Continue Reading

Trending