Connect with us

KEUANGAN

lnflasi Sulawesi Tenggara Berada di Level Rendah dan Terkendali

Published

on

KENDARI, bursabisnis.id – Pada Mei 2020, Sulawesi Tenggara (Sultra) tercatat mengalami inflasi sebesar 0,26% (month to month/mtm), meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 0, 16% (mtm). Hal ini dikemukakan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sultra, Suharman Tabrani.

Meskipun mengalami peningkatan, tekanan inflasi pada ldul Fitri tahun ini jauh dibawah rata-rata capaian inflasi pada ldul Fitri dalam tiga tahun terakhir yang mencapai 2,40% (mtm). Dengan capaian tersebut, inflasi tahunan dan tahun berjalan di Sulawesi Tenggara tercatat masing-masing sebesar -0,21 % (year on year /yoy) dan -0,39% (Year to date/ytd).

Tekanan inflasi pada Mei 2020 disebabkan peningkatan pada komoditas ikan-ikanan seiring dengan pola operasional nelayan yang terbatas selama menjelang dan sesudah ldul Fitri 1441 H.

Selain itu, mulai berlangsungnya angin musim timur juga berdampak pada terjadinya peningkatan tinggi gelombang di wilayah penangkapan utama perikanan di Sulawesi Tenggara sehingga mendorong terjadinya peningkatan harga pada beberapa komoditas seperti ikan layang (6,9% mtm), cumi-cumi (14,3% mtm) dan ikan cakalang (6,55% mtm). Komoditas yang juga mengalami peningkatan cukup tinggi adalah bawang merah (16,0% mtm) disebabkan oleh terbatasnya produksi petani lokal dan perdagangan dengan daerah lain. Tekanan inflasi pada bulan Mei 2020 sedikit tertahan oleh penurunan harga yang terjadi pada beberapa komoditas seperti telepon seluler (-9,5% mtm), beras (-1,4% mtm) dan telur ayam ras (-6, 1 % mtm).

Secara spasial, inflasi di Sulawesi Tenggara disebabkan oleh inflasi yang terjadi di kedua kota sampel penghitungan inflasi, yaitu Kota Kendari dan Kota Baubau. Kota Kendari tercatat mengalami inflasi sebesar 0,31 % (mtm), meningkat dibandingkan dengan periode sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar -0,05% (mtm). Kota Baubau juga tercatat mengalami inflasi meskipun lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya, yaitu dari 0,88% (mtm) pada April 2020 menjadi 0,09% (mtm) pada Mei 2020. Dengan kondisi tersebut, inflasi tahunan di Kota Kendari dan Kota Baubau masih berada pada level yang sangat terjaga, yaitu sebesar -0,49% (yoy) dan 0,79% (yoy).

Terkendalinya inflasi pada periode ldul Fitri tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh TPID se-Sulawesi Tenggara . Upaya pelaksanaan pasar murah di beberapa lokasi dengan tetap menaati protokol keamanan Covid-19 dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keterjangkauan harga dan memberikan kemudahan kepada masyarakat ditengah pandemi yang terjadi saat ini.

Selain itu, kebijakan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan langsung berupa sembako terhadap masyarakat yang terdampak langsung dari Covid-19, memberikan dampak terhadap ketersediaan pasokan dan terjaganya permintaan masyarakat sehingga lonjakan kenaikan harga yang biasa terjadi pada periode ldul Fitri dapat diredam.

Laporan : Rustam Dj

Continue Reading

KEUANGAN

Langkah Tepat Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tidak Dibebankan ke APBN

Published

on

By

Kereta cepat yang melayani rute Jakarta-Bandung. -foto:ist-

JAKARTA, Bursabisnis. Id – Keputusan pemerintah untuk tidak membebankan pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan langkah yang tepat.

Hal ini dikatakan anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati di laman dpr.go.id.

“Tidak tepat jika APBN yang harus menanggung. Kondisi itu justru memperberat keuangan negara yang saat ini sudah dalam keadaan terbatas,” ujarnya.

Legislator Fraksi PKS itu juga menyampaikan dukungannya terhadap sikap tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menolak pembayaran utang proyek KCJB dibebankan pada APBN.

Ia menilai sejak awal proyek tersebut memang sudah bermasalah dari sisi perencanaan.

“Permasalahan proyek infrastruktur KCJB muncul sejak awal, seperti tidak masuknya proyek ini dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2030. Bahkan, Menhub saat itu tidak menyetujui proyek Whoosh dengan alasan bakal sulit dibayar,” paparnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), anak usaha PT KAI yang juga pemegang saham terbesar PT KCIC, mencatatkan kerugian hingga Rp4,195 triliun pada 2024, dan kembali merugi Rp1,625 triliun pada semester I-2025.

“Menurut data BPS, Kereta Cepat hanya ramai saat musim liburan saja, padahal biaya investasi dan operasionalnya sangat tinggi,” ungkapnya.

Anis menegaskan, situasi ini harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah agar setiap kebijakan publik benar-benar ditimbang secara matang antara manfaat dan risikonya.

“BUMN yang awalnya sehat kini harus menanggung beban utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek penugasan presiden terdahulu. Padahal para pembantunya sudah memberikan peringatan sejak awal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan negara yang lebih berhati-hati, terlebih setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, yang mengatur bahwa dividen BUMN disetorkan ke Danantara, bukan langsung ke APBN.

“Karena itu, Danantara harus mampu mengelola dan mencarikan solusi yang tidak membebani APBN lagi,” kata Anis.

Sumber : dpr.go.id
Laporan : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Uang yang Beredar Bulan September 2025 Lebih Tinggi

Published

on

By

JAKARTA, Bursabisnis. Id – Bank Indonesia (BI) merilis data bahwa likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada September 2025 tumbuh lebih tinggi.

Pertumbuhan M2 pada September 2025 sebesar 8,0% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Agustus 2025 sebesar 7,6% (yoy) sehingga tercatat Rp9.771,3 triliun.

Demikian rilis Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso di laman bi. go.id.

Menurutnya, oerkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 10,7% (yoy) dan uang kuasi sebesar 6,2% (yoy).

Perkembangan M2[1] pada September 2025 dipengaruhi oleh aktiva luar negeri bersih, penyaluran kredit, dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus). Aktiva luar negeri bersih pada September 2025 tumbuh sebesar 12,6% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,7% (yoy) sehingga tercatat sebesar Rp2.085,3 triliun.

Penyaluran kredit pada September 2025 tumbuh 7,2% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit pada bulan sebelumnya sebesar 7,0% (yoy).[2] Selain itu, tagihan bersih kepada Pempus tumbuh sebesar 6,5% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Agustus 2025 sebesar 5,0% (yoy).

Sumber : bi. go. id
Laporan : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Sembilan Penyebab Dana Pemda Mengendap di Perbankan

Published

on

By

Mendagri Tito Karnavian

JAKARTA, Bursabisnis.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan penyebab tingginya dana simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) mengendap di perbankan.

Menurut Mendagri Tito Karnavian, ada 9 faktor penyebab simpanan Pemda mengendap, yaitu :

1. Kebijakan efisiensi dan penyesuaian APBD 2025 sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Mendagri 900/833/SJ (23 Februari 2025), yang membuat sejumlah daerah menunda pelaksanaan APBD untuk menyesuaikan pendapatan dan belanja.

2. Penyesuaian visi, misi, dan program kepala daerah baru pasca-pelantikan 20 Februari 2025, sebagaimana diatur dalam SE Mendagri 900/640/SJ (11 Februari 2025).

3. Kendala administratif dalam proses pelaksanaan belanja barang dan jasa, belanja modal, bantuan sosial, dan subsidi.

4. Peralihan sistem katalog elektronik dari versi 5 ke versi 6 yang menimbulkan kendala teknis seperti bug, error, serta kurangnya pemahaman SDM Pemda dalam penggunaannya.

5. Pelaksanaan proyek fisik seperti pembangunan gedung, jalan, dan jaringan irigasi yang umumnya baru dimulai pada kuartal II–III, sehingga pembayaran termin baru dilakukan di akhir tahun.

6. Kecenderungan realisasi belanja menumpuk di akhir tahun, akibat pengajuan pembayaran oleh pihak ketiga yang dilakukan menjelang tutup buku anggaran.

7. Keterlambatan Kementerian/Lembaga pengampu dalam menetapkan petunjuk teknis atau petunjuk operasional Dana Alokasi Khusus (DAK).

8. Proses pengadaan tanah dan sertifikasi yang dilakukan bersamaan dengan proyek fisik namun belum rampung hingga kini.

9. Penundaan pembayaran iuran BPJS yang memerlukan waktu untuk proses rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan.

Laporan : Tam

Continue Reading

Trending