METRO KENDARI
Bimtek Percepatan RAT Koperasi Merah Putih Diikuti Kota Kendari, Konawe dan Konsel
KENDARI, Bursabisnis. id – Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Penetrasi Digitalisasi pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, dan diikuti oleh pengurus KKMP Kota Kendari, KDKMP Konawe, KDKMP Konawe Selatan serta pemangku kepentingan terkait dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara pada Selasa, 27 Januari 2026.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. La Ode Muhammad Salihin, S.Pd., M.Pd.
Dalam sambutannya, Salihin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Koperasi dan UKM RI atas terselenggaranya kegiatan bimtek tersebut sebagai upaya percepatan pelaksanaan RAT serta penyesuaian regulasi KDKMP berbasis digital.
“Berdasarkan data yang kami miliki, hingga Desember lalu, koperasi yang benar-benar operasional baru sekitar 40 persen dari total 2.285 koperasi di Sulawesi Tenggara. Banyak yang baru sampai pada tahap akta notaris, namun belum berjalan secara operasional,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menerbitkan berbagai regulasi untuk mendukung Koperasi Merah Putih, mulai dari pembentukan Satgas hingga Keputusan Gubernur tentang pengawasan pelaksanaan koperasi. Saat ini, Satgas Pengawasan Operasional Koperasi Merah Putih terus melakukan pemantauan di 17 kabupaten/kota dengan tiga indikator utama, yaitu keberadaan kantor, unit usaha yang berjalan, serta perekrutan anggota dari masyarakat.
Lebih lanjut, Dr. La Ode Muhammad Salihin juga memaparkan bahwa pelaksanaan RAT di Sulawesi Tenggara masih sangat terbatas. Hingga tahun buku 2025, RAT baru terlaksana di delapan koperasi yang tersebar di Konawe Utara, Buton Tengah, Kolaka Timur, dan Konawe. Ia menekankan pentingnya peran pengurus dan pendamping koperasi agar RAT tetap dilaksanakan, meskipun kegiatan usaha koperasi belum optimal.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi kepada Kota Kendari yang dinilai telah menerapkan sistem digital dalam pengelolaan koperasi, meskipun RAT belum dilaksanakan. Menurutnya, praktik baik ini dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya dalam mendorong operasional koperasi berbasis digital.
Sementara itu, sambutan pembukaan bimtek disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Digitalisasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Budi Lestari. Ia menegaskan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dalam koperasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dan wajib dilaksanakan minimal satu kali dalam setahun secara tertib, formal, dan akuntabel.
“RAT bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi momentum penting untuk memastikan keberlanjutan usaha koperasi. Melalui digitalisasi menggunakan SIMKOPDES dan Online Data System (ODS), pelaksanaan RAT dan pelaporan keuangan dapat dilakukan secara transparan, efisien, dan terintegrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan jumlah koperasi di Sulawesi Tenggara yang mencapai 2.285 unit, pemanfaatan teknologi digital menjadi kebutuhan mutlak agar pengelolaan koperasi dapat berjalan secara akuntabel dan terpantau secara nasional.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengurus koperasi dalam menyelenggarakan RAT, mempercepat implementasi digitalisasi koperasi, serta mendukung terwujudnya Koperasi Merah Putih sebagai pilar penguatan ekonomi masyarakat di Sulawesi Tenggara.
Acara secara resmi dibuka oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI dengan tema “Percepatan Rapat Anggota Tahunan dan Penetrasi Digitalisasi pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih”
Sumber : kendarikota. go. Id
Laporan : Tam
METRO KENDARI
Warga Tunggala Menangkan Sengketa Tanah Berdasarkan Putusan PN Kendari
KENDARI, Bursabisnis. Id – Perkara sengketa tanah yang melibatkan warga Tunggala Dalam, Kelurahan Wua-wua, yang terletak di Kecamatan Wuawua, Kota Kendari akhirnya menemui titik terang, setelah Pengadilan Negeri (PN) Kendari mengeluarkan putusan.
Berdasarkan putusan PN Kendari pada Kamis tanggal 23 Juli dengan nomor 12/Pdt.G/2026/PN Kdi, pokok perkara menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).
Dalam proses penyelesaian perkara tersebut, warga Tunggala Dalam mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum dari Ketua LBH HAMI Sultra Andre Darmawan dan Tim, yang turut membantu memperjuangkan hak warga melalui jalur hukum.
Putusan PN Kendari menjadi dasar penting bagi warga dalam memperjuangkan hak atas tanah yang disengketakan.
Atas putusan tersebut, Erik Lerihardika warga Tunggala menyampaikan rasa syukur sekaligus ucapan terima kasih kepada Tim Penasihat Hukum Andre Darmawan yang telah membantu mereka dalam memperjuangkan hak atas tanah yang di klaim.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas hasil putusan ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Andre Darmawan dan Tim yang sudah membantu dan mendampingi kami dalam memperjuangkan hak kami,” ungkapnya.
Kata Erik, bantuan yang diberikan Andre Darmawan dan Tim memberikan semangat dan keyakinan bagi mereka untuk tetap memperjuangkan hak melalui jalur hukum.
Untuk itu, dia berharap putusan PN Kendari dapat menjadi dasar kepastian hukum atas tanah yang selama ini menjadi objek sengketa.
“Kami tidak bisa membalas apa yang sudah beliau lakukan. Kami hanya bisa mengucapkan terima kasih dan mendoakan semoga kebaikan beliau dibalas dengan kebaikan yang lebih besar,” tambahnya.
Warga berharap seluruh pihak dapat menghormati dan menjalankan putusan Pengadilan Negeri Kendari sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka juga berharap kemenangan tersebut menjadi akhir dari persoalan sengketa tanah yang telah mereka hadapi.
Perlu diketahui, Kasus dugaan penyerobotan tanah kembali di lorong Tunggala Dalam (Baito), kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua Kota Kendari, telah berlangsung sejak lama.
Ada sebanyak 8 rumah mendapati tanah miliknya tiba-tiba telah beralih kepemilikan menjadi atas nama orang lain, bahkan telah bersertifikat resmi.
Sebagian warga mengaku, telah membeli tanah tersebut sejak Tahun 2013 kepada bapak Herman/Suharto (Pemilik Tanah Pertama). Kemudian heran tiba-tiba tanah tersebut di serobot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan anehnya tanah tersebut telah bersertifikat.
Padahal warga memiliki bukti yang sangat kuat atas tanah tersebut, yang dimana dia mempunyai alas hak, bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan bukti lainnya.
Bahkan sempat melakukan pertemuan antara warga dan pihak penggugat di Kantor Lurah Wuawua untuk mempertanyakan sertifikat tanah yang baru di keluarkan oleh BPN. Tetapi pihak penggugat enggan memberikan bukti dan justru melaporkan hal ini ke Polda hingga ke di PN Kendari.
Warga tersebut tak tinggal diam dan kini tengah berkonsultasi dengan penasihat hukum dan menyiapkan langkah hukum atas dugaan penyerobotan tanah tersebut.
Hingga akhirnya, warga Tunggala Dalam mendapatkan kepastian hukum dan memenangkan tanah yang digugat oleh pihak terduga mafia tanah.
Laporan : Tam
METRO KENDARI
Kadin Sultra dan IAI Rawa Aopa Jajaki Kerja Sama Pengembangan SDM
KENDARI, Bursabisnis. Id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) jajaki kerjasama dengan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa.
Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Sultra, agar lebih berdaya saing dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja serta industri.
Penjajakan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan bersama yang dihadiri pengurus Kadin Sultra, jajaran rektorat IAI Rawa Aopa, dan pihak Yayasan Pendidikan dan Perguruan Tinggi Al Asri.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Kadin Sultra, Dr. H. Supriadi, menyatakan bahwa Kadin Sultra berkomitmen mendukung lembaga pendidikan tinggi dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang dibutuhkan sektor usaha dan industri.
“Kadin Sultra siap menjadi jembatan antara dunia kampus, dunia usaha, dan pemerintah. Sinergi ini bertujuan mencetak lulusan yang siap kerja, mendorong lahirnya wirausaha muda, menghasilkan riset yang dapat diterapkan di industri, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi Sultra,” kata dia Supriadi saat ditemui disela-sela pertemuan dengan IAI Rawa Aopa pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Dimana dengan kerjasama ini juga, Kadin
Sultra membuka akses magang mahasiswa di perusahaan yang tergabung di Kadin Sultra, sehingga memperoleh pengalaman kerja sebelum lulus.
Kadin Sultra akan memfasilitasi dan melakukan pembinaan terhadap mahasiswa IAI Rawa Aopa untuk menjadi wirausaha berbasis potensi lokal seperti hilirisasi nikel, kakao, rumput laut, dan perikanan.
Ia berharap, selain pengembangan SDM mahasiswa IAI Rawa Aopa, hasil penelitian dosen diarahkan menjadi solusi nyata bagi industri di Sultra, bukan hanya publikasi ilmiah.
“Kadin dan universitas bersama-sama mempromosikan peluang investasi Sultra melalui seminar, business matching, dan kajian ekonomi daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor IAI Rawa Aopa, Dr. Basrin Melamba, menyambut positif inisiatif kolaborasi ini. Ia menilai hadirnya Kadin Sultra akan memberikan nilai tambah bagi para mahasiswa dan civitas akademika dalam mengakses peluang magang, pelatihan vokasi, hingga penyaluran tenaga kerja.
“Kerjasama ini banyak hal, salah satunya mahasiswa kami bisa diberi ruang berkaitan dengan magang dan pelatihan wirasausaha agar bukan hanya teori yang dikuasai tetapi dibarengi dengan praktek, dan tentunya Integrasi antara kurikulum akademik dengan dinamika dunia usaha dari Kadin akan mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di IAI Rawa Aopa,” katanya.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh Ketua Yayasan Pendidikan dan Perguruan Tinggi Al Asri, Mardan. Pihak yayasan siap memfasilitasi penguatan kelembagaan dan sarana penunjang guna menyukseskan implementasi kerja sama tersebut.
“Kita berharap dengan kerjasama ini, bisa memberikan dampak yang luas, khususnya peningkatan sarana prasana dan fasilitas demi menunjang program ekonomi kreatif yang kami bangun seperti tapak ikan Air tawar, perhotelan dan pemanfaatan lahan pertanian,” tukasnya.
Laporan : Tam
METRO KENDARI
Antri BBM Solar di Bahu Jalan, Dimintai Retribusi
KENDARI, Bursabisnis. Id — Para sopir pengantri Bahan Bakar Minyak (BBM) di bahu jalan di sekitar SPBU yang terletak di By Pass Kemaraya Kota Kendari, mengeluh karena mereka dikenai retribusi.
Penerapan retribusi di bahu jalan tersebut dinilai tidak adil serta terkesan memanfaatkan situasi kelangkaan BBM yang saat ini dialami para pengemudi.
Pungutan tersebut memberlakukan tarif berbeda berdasarkan ukuran kendaraan, yakni sebesar Rp5.000 untuk mobil kecil dan Rp10.000 untuk mobil berukuran besar.
Salah seorang pengantri solar di SPBU, Rudi, mengungkapkan rasa keberatannya atas penarikan retribusi yang dinilai tebang pilih.
Ia mempertanyakan alasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari yang hanya menyasar pengantri solar, sementara kendaraan pengantri BBM jenis Pertalite yang juga menggunakan bahu jalan tidak dikenakan pungutan serupa.
”Kami tidak mempermasalahkan jika memang itu untuk pendapatan Pemda, tapi kenapa hanya pengantri solar yang dikenai tarif biaya retribusi sementara pengantri Pertalite baik motor dan mobil tidak dikenakan biaya retribusi,” Ujar Rudi saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon WhatsApp.
“Kami justru mendukung kalau itu memang untuk pemda, tapi ini kan kita sedang mengantri BBM bukan menitipkan kendaraan, kalau seperti di Swalayan kan wajar retribusinya jelas untuk jasa menitipkan kendaraan sementara di SPBU itu kita mengantri,” Jalas Rudi.
Rudi menambahkan bahwa keberadaan para sopir yang mengular hingga ke bahu jalan di sekitar SPBU murni disebabkan oleh keterbatasan pasokan solar, bukan karena kesengajaan para pengemudi untuk memarkirkan kendaraan mereka.
”Dan mengantri BBM juga ini bukan kemauan kami, kami mengantri karena kelangkaan BBM itu sendiri. Kalau memang harus dikenakan tarif retribusi, pihak Dishub harus adil artinya pengantri pertalite juga yang keluar di bahu Jalan harus dikenakan retribusi,” tegasnya.
Sorotan masyarakat ini menyasar pada efektivitas serta keadilan regulasi penarikan retribusi daerah di lapangan. Penarikan biaya di tengah situasi kelangkaan bahan bakar dinilai kian menambah beban para sopir yang sudah harus menghabiskan waktu berjam-jam demi mendapatkan solar.
Guna berimbangnya pemberitaan, media ini melakukan upaya konfirmasi kepada pihak dinas terlait. Saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, meminta media ini untuk menemuinya secara langsung di kantor guna memberikan konfirmasi terkait keluhan para sopir tersebut.
”Nanti besok ya. Konfirmasi dikator, selesai saya kerja bakti,” ujar Paminuddin singkat.
Laporan : Man
Editor : Tam
-
ENTERTAINMENT7 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa7 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR7 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur7 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus7 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
Fokus1 year agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
FINANCE7 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
PERTAMBANGAN12 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
