Connect with us

Fokus

Diduga Dipasangi Jumper, Tiga SPBU Disegel

Published

on

Ini salah satu SPBU yang disegel Mendag Zulkifli Hasan. -foto: RRI.co.id-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Ini peringatan bagi pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi untuk melayani konsumen.

Akhir pekan lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menggelar pengamanan SPBU di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dalam pengamanan itu, sebanyak tiga pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) disegel. Pengamanan SPBU kali ini merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut pengawasan metrologi legal dalam perlindungan konsumen menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Pengamanan dilakukan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Metrologi, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.

“Kami melakukan kegiatan pengamanan berupa penyegelan pompa BBM pada salah satu SPBU di jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang. Berdasarkan hasil pengawasan, telah terjadi dugaan tindak pidana di bidang metrologi legal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal,” kata Mendag Zulkifli Hasan sebagaimana dilansir dari laman kemendag.go.id pada Senin, 25 Maret 2024.

Dalam pengamanan ini, Mendag Zulkifli Hasan didampingi Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang, Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto, dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim.

Turut hadir Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra.

Pengamanan dilakukan dengan memasang segel metrologi dan metrologi line terhadap tiga unit pompa ukur BBM dengan jumlah enam nozel (nozzle) yang menjual BBM jenis media Pertalite,Pertamax, dan Bio Solar.

Ketiga pompa ukur tersebut diduga melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2).

Pelanggaran tersebut berhubungan dengan pemasangan alat ukur, alat penunjuk, atau alat lainnya sebagai tambahan pada alat-alat ukur, akar, atau timbang yang sudah ditera atau ditera ulang.

“Pada pompa ukur BBM di SPBU ini diduga terpasang alat tambahan berupa switch atau jumper yang
dapat memengaruhi hasil penakaran atau memengaruhi jumlah volume cairan BBM yang diterima. Hal ini mengakibatkan kerugian konsumen dengan perkiraan potensi kerugian mencapai Rp2 miliar per tahun,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, pelanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 Pasal 27 ayat (1)
dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 dapat dikenakan sanksi pidana penjara maupun
denda.

“Pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana satu tahun dan denda setinggi-tingginya Rp1 juta,”
kata Mendag Zulkifli Hasan.

Pengamanan SPBU pada Rest Area tersebut menjadi penting, terutama dalam momentum mudik Lebaran. Rest Area KM 42 B terletak di Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. SPBU di Rest Area tersebut akan melayani para pemudik, khususnya saat arus balik ketika arus kendaraan terkonsentrasi menuju Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

“Intinya, kami tertibkan. Jangan sampai di HBKN ini banyak orang yang mudik, malah beberapa SPBU
mengambil manfaat dengan menambah alat yang merugikan konsumen. Makanya, mesin pompa ini
kami segel,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Sumber : kemendag.go.id

Penulis : Phoyo
Editor : Rustam

 

Continue Reading

Fokus

‎HPN, Eks Ketua GMNI Kendari : Pers Pilar Demokrasi dan Mitra Strategis ‎

Published

on

By

Rasmin Jaya

KENDARI, Bursabisnis. Id – Mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Kendari, Rasmin Jaya menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada insan pers di seluruh Indonesia dalam momentum Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati pada Senin, 9 Februari 2026.

‎Atas sinergitas dan kolaborasi dalam setiap aktivitas dan giat organisasi selama ini. Pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik, sekaligus mitra kritis dalam proses pembangunan nasional dan daerah.

‎“Pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga penjaga nurani publik. Melalui kerja dari produk jurnalistik yang profesional dan beretika, pers membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, berimbang, tepat, akurat, dan mencerahkan ,” tegasnya.

‎Namun di tengah derasnya arus informasi dan tantangan era disrupsi digital, peran pers justru semakin penting. Media massa dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan bertanggung jawab serta tetap pada fungsi kontrol yang tetap sasaran dan berimbang.

‎“Di era digital, hoaks dan disinformasi mudah menyebar. Di sinilah pers dituntut untuk tetap teguh pada kode etik jurnalistik, menjaga independensi, dan menghadirkan karya terbaik serta menjadi penyangga pada hal-hal yang tidak di inginkan dari kehidupan sosial kemasyarakatan serta ruang publik,” tegasnya.

‎Rasmin kemudian menyanpaikan terima kasih banyak dan mengapresiasi atas publikasi dan pemberitaan setiap kegiatan GMNI Kendari juga selama ini, tanpa pers sebagai instrumen untuk penyampaian informasi dan kegiatan kepada publik maka gagasan yang di kemas dan tema-tema strategis tak mungkin bisa tersampaikan langsung kepada pemerintah ataupun publik.

‎Selama ini ia menjadikan media sebagai mitra, untuk membangun sinergitas, baik media massa konvensional maupun media sosial, untuk menyebarkan informasi mengenai kegiatan organisasi, isu strategis yang di kawal, dan pandangan politik mereka kepada masyarakat luas.

‎”Melalui pers yang berfungsi sebagai sarana untuk menciptakan opini masyarakat dan mengawal isu-isu sosial di berbagai sektor,” bebernya.

‎Ia memandang pers sebagai mitra kritis dan strategis bagi berbagai pihak stakeholder dan instansi terkait dan media memainkan peran penting dalam fungsi kontrol sosial ini dengan mempublikasikan kegiatan GMNI yang mengawasi kebijakan publik.

‎”Sinergi dan kolaborasi ini memungkinkan GMNI untuk memperluas jangkauan gerakan, meningkatkan kesadaran publik terhadap isu-isu penting, dan memastikan akuntabilitas pemangku kepentingan,” bebernya.

‎Ia bersyukur dalam proses perjalanannya memimpin GMNI Kendari selama 2 tahun, peran media tak bisa kita pisahkan dalam setiap aktivitas giat organisasi.

‎”Dengan menjadi mitra kritis dan strategis saya pikir kita bisa bersama-sama mengawal proses pembangunan dan kebijakan daerah serta penting untuk mendorong gagasan-gagasan dan program yang konstruktif yang berdampak pada pembangunan serta pemberdayaan pemuda,” tegasnya.

‎Selain itu, dalam sektor sosial, ekonomi, politik dan demokrasi GMNI Kendari selalu menjadi pelopor yang menginisiasi wacana yang di rasa penting untuk pengembangan sektor-sektor tersebut.

‎Sehingga ia optimis, dengan kolaborasi dengan media dan organisasi gerakan yang lain bisa mencapai apa yang menjadi tujuan bersama, dan media juga menjadi posisi yang sangat strategis dalam mengontrol segala kebijakan pemerintah daerah, provinsi dan pusat.

‎Meski demikian, perkembangan media sosial membawa dampak signifikan terhadap gerakan mahasiswa. Tak lagi sekadar turun ke jalan, kini suara kritis mahasiswa sering digaungkan melalui media sosial.

‎Ia menilai, kampanye di medsos telah menjadi tren yang tidak bisa dipandang remeh.

‎Tak hanya sebagai sarana kampanye, ruang digital juga dimanfaatkan oleh aktivis GMNI Kendari untuk konsolidasi pergerakan. Ia menambahkan, ini adalah cara efektif, terutama bagi Gen Z yang memang sangat lekat dengan perangkat digital.

‎Meskipun media sosial memberi kemudahan, Rasmin Jaya menegaskan bahwa aksi turun ke jalan tetap memiliki daya dobrak yang berbeda.

‎“Aksi langsung lebih terasa dampaknya, karena ada tatap muka dengan pembuat kebijakan. Tentu juga hal demikian memiliki tantangan tersendiri dengan penuh dinamika dan pergolakan,” Bebernya.

‎“Kampanye lewat medsos memang lebih praktis dan mudah dilakukan,” ujarnya.

‎Hanya saja, medium dan gaya mereka dalam menyampaikan kritik mengikuti perkembangan zaman, di mana medsos menjadi pilihan utama.

Ia pikir ini adalah bentuk pengabdian yang paling kongkret, dalam memberikan efek perubahan kepada mahasiswa dan masyarakat secara umum.

‎Pada peringatan Hari Pers Nasional ini, berharap insan pers Indonesia terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat literasi publik, serta tetap menjaga idealisme di tengah berbagai tantangan industri media.

‎“Selamat Hari Pers Nasional. Teruslah menjadi suara kebenaran, penyeimbang kekuasaan, dan cahaya bagi demokrasi Indonesia,” tegasnya.

Laporan : Tam

Continue Reading

Fokus

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain Dalam Mobil, Istri Buntuti Sampai di Kamar Kos

Published

on

By

Ketua YLBH Sultra Fadri Laulewulu. -foto:ist-

KENDARI,Bursabisnis.id – Seorang perempuan berinisial JM (24) melaporkan suaminya inisial MR ke pihak kepolisian, setelah memergoki bersama wanita lain di sebuah indekos di Jalan Nipa Raya, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada Jumat 16 Januari 2026 lalu.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sulawesi Tenggara (Sultra), Fadri Laulewulu, selaku kuasa hukum korban, menjelaskan bahwa insiden bermula saat JM melihat mobil suaminya melintas di kawasan Perempatan Pasar Baru. Di dalam mobil tersebut, JM melihat sosok perempuan berinisial EL.

“Korban kemudian membuntuti mobil tersebut hingga berhenti di sebuah indekos di Jalan Nipa Raya,” ungkapnya.

​Setibanya di lokasi, kata dia, korban menunggu beberapa saat sebelum mengetuk pintu kamar kos. Saat pintu dibuka oleh EL, korban langsung masuk dan mendapati suaminya, MR, berada di dalam kamar mandi.

​Fadri menambahkan, saat penggerebekan terjadi, sempat terjadi keributan. Bukannya memberikan penjelasan, MR diduga mendekap korban sementara EL melakukan penganiayaan terhadap JM.

“Korban emosi dan terjadi cekcok. Namun, suami korban justru mendekap korban, sementara perempuan tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap klien kami,” jelasnya.

​Akibat kejadian tersebut, JM mengambil langkah hukum dengan melaporkan MR dan EL ke dua instansi kepolisian berbeda.

Pada hari kejadian, JM langsung melaporkan keduanya ke Polresta Kendari terkait dugaan perzinaan. Selanjutnya, korban kembali melapor ke Polda Sultra atas dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan pada Senin, 19 Januari 2026.

​Menurut Fadri, kliennya mengaku sering mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama masa pernikahan mereka, namun selama ini ia memilih untuk bertahan.

“Sudah sering mengalami KDRT. Terkait dugaan perselingkuhan ini pun sudah lama dicurigai, namun baru kali ini korban mendapatkan bukti fisik untuk menempuh jalur hukum,” jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman terkait laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

Korban berharap proses hukum berjalan transparan demi mendapatkan keadilan atas kekerasan yang dialaminya.

Laporan : Kas
Editor : Tam

Continue Reading

Fokus

Hajrul Khairullah Mantan Politisi PDI Perjuangan Himbau Elit Sultra Dialog dari Hati ke Hati

Published

on

By

Hajrul Khairullah

KENDARI, Bursabisnis. Id –
Menyikapi dinamika daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini, Hajrul Khairullah.R.S.Sos tokoh muda dari Kabupaten Buton Utara (Butur) mengajak para tokoh dan elit Sultra duduk semeja.

“Karena apa yang kita lihat hari ini tak ada faedahnya jika para elit bersiteru,” ujarnya.

Menurut Hasrul sapaan akrab Hajrul secara pribadi pernah dekat dengan kedua tokoh ini, baik pak Nur Alam (NA) sebahai mantan gubernur maupun Andi Sumangerukka (ASR) sebagai gubernur saat ini. Mereka berdua adalah sahabat baik, yang mungkin saat ini lagi berjarak.

Sebagai masyarakat, Hasrul berharap dampak sosial dan politik tidak merembet kemana-mana.

” Karena rugilah kita semua jika para elit mempertontonkan keegoannya di tengah situasi kehidupan masyarakat Sultra yang lagi susah. Selain itu energi kita habis untuk hal-hal yang kurang bermanfaat, sudah pasti stabilitas dan pembangunan pun terhambat,” jelasnya.

Hasrul kemudian berharap agar tidak ingin ada narasi RAS yang mewarnai ketegangan antara Pemprov Sultra dan NA mantan gubernur Sultra.

“Kita ingin harmonisasi dari semua stek holder menyatu dalam bingkai keluarga besar Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Hasrul lalu menjelaskan bahwa komando pemerintahan saat ini ditangan ASR sebagai gubernur Sultra, sehingga kalaupun ada persoalan terkait lahan Pemprov Sultra yang sementara digunakan NA, mungkin ada mis komunikasi.

Dalam hal ini Pemprov Sultra bisa jadi hanya ingin menata kembali aset-aaet yang ada.

Begitupun juga NA sebagai mantan gubernur mungkin tidak ada niat dan keinginan untuk memiliki.

” Hanya memang situasi ini perlu disikapi dengan arif dan bijaksana, tanpa harus mencederai marwah dan martabat ke dua belah pihak,” kata Hasrul mantan Politisi PDI Perjuangan ini.

Sehingga menurut Hazrul perlu dialog yang sejuk diantara para elit Dultra.

“Hemat saya pak gubernur bisa menugaskan Wagub Sultra Pak Hugua untuk menjadi mediator dengan melakukan komunikasi ke tokoh-tokoh tersebut. Di sana ada Pak Saleh Lasata beliau mantan wagub sekaligus orang tua kita yang juga bisa dimintai nasehatnya,” beber Hasrul.

Mantan politisi PDI Perjuangan ini meminta para elit memberikan contoh suri tauladan yang baik. ” Sudahi perseteruan yang tidak berujung, ” tutupnya.

Continue Reading

Trending