Connect with us

ADVETORIAL/PARIWARA

DPMPTSP Latih Pelaku Usaha Sultra Pahami Alur Permohonan Izin Berusaha Melalui Sistem OSS-RBA

Published

on

Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Sultra, Isra Alnur beri sambutan pada pelatihan OSS-RBA. -foto :ist

KENDARI, Bursabisnis.id – Sejumlah pelaku usaha di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti pelatihan sistem perizinan usaha terintegrasi secara elektronik atau saat ini lebih populer disebut Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Pelatihan OSS-RBA ini dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP) Provinsi Sultra di salah satu hotel di Kota Kendari pada Kamis, 2 Mei 2024.

Pelatihan tersebut bertujuan untuk mendorong pelaku usaha di Sultra, selaku pengguna layanan perizinan berusaha melalui OSS-RBA agar dapat memahami alur permohonan dan proses penerbitan perizinan berusaha dengan sistem Online Single Submission.

Menurut Kepala DPMPTSP Provinsi Sultra, Parinringi, SE,M.Si, berdasarkan perkembangan peradaban saat ini, dimana aspek dimensi kehidupan manusia dan aspek berusaha, semuanya dilakukan secara digitalisasi.

” Begitupun dalam hal aspek pelayanan publik kepada masyarakat yang dilakukan pemerintah saat ini. Pemerintah dituntut untuk menerapkan e-government atau pelayanan pemerintah sistem digital kepada masyarakat,” jelas Parinringi yang pernah bertugas sebagai Pj Bupati Kolaka Utara (Kolut) ini.

seiring perkembangan zaman kearah modernisasi yang serba digital, dimana semua aspek kehidupan tidak dapat terlepas dari digitalisasi, termasuk dalam hal pelaksanaan pelayanan publik oleh pemerintah, dimana pemerintah dituntut untuk menerapkan e-government dalam pelayanan kepada masyarakat.

Pelaku dunia usahaSultra mengikuti pelatihan permohonan perizinan berusaha melalui sistem OSS-RBA. -foto:istimewa-

Parinringi mengungkapkan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan perizinan Berusaha Berbasis Resiko, serta Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah, menjadi dasar dan pedoman bagi pemerintah daerah (Pemda)
dalam penyelenggaraan pelayanan penerbitan perizinan berusaha di daerah melalui sistem layanan OSS-RBA.

” Dengan begitu maka semua proses perizinan berusaha telah sepenuhnya dilaksanakan secara elektronik melalui sistem aplikasi OSS,” ujar mantan Kadis Kesbangpol Provinsi Sultra ini.

“Ini perlu dipahami semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan perizinan berusaha, khususnya bagi pelaku usaha di Sultra. Dimana sekarang proses permohonan hingga penerbitan perizinan berusaha dilakukan secara online melalui sistem OSS. Tidak ada lagi penerbitan izin usaha secara manual seperti yang dilakukan sebelumnya,” tambah Parinringi lagi.

Sebelum berlaku sistem digitalisasi, ungkap Parinringi lagi, proses penerbitan perizinan berusaha dilakukan secara manual dengan prosedur yang rumit dan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.

Namun saat ini telah dipermudah, sebagaimana amanat Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Tujuannya untuk mengurangi atau menghindari terjadinya hambatan-hambatan bagi pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha. Dengan demikian dapat mempercepat proses penerbitan perizinan berusaha.

Dengan adanya perubahan model penerbitan perizinan berusaha dari cara manual kepada proses secara elektronik, menurut Parinringi, semua pihak, baik pemerintah selaku pihak yang memberikan pelayanan, maupun pelaku usaha sebagai pengguna, dituntut agar bisa beradapatasi dengan sistem yang baru ini.

Semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan perizinan berusaha melalui OSS-RBA, harus mampu dan bisa memahami regulasi yang berlaku dalam penerbitan perizinan berusaha, maupun tata cara permohonan dan penerbitan perizinan berusaha.

Pemaparan materi pelatihan OSS-RBA bagi pelaku usaha yang dilaksanakan DPMPTSP Provinsi Sultra. -foto:istimewa-

“Kita harus terus mengikuti perkembangan terbaru, mengenai proses penerbitan perizinan berusaha, baik itu melalui kegiatan sosialisasi, maupun pelatihan seperti yang dilaksanakan hari ini. Agar kita betul-betul memahami proses dan tahapan penerbitan perizinan berusaha,” harap Parinringi.

Dijelaskannya, selaku instansi yang mengemban tanggungjawab melaksanakan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan kegiatan pelatihan OSS-RBA bagi pelaku usaha di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan, agar pelaku usaha selaku pengguna layanan perizinan berusaha melalui OSS-RBA. Dan lebih penting lagi, pelaku usaha dapat memahami alur permohonan dan proses penerbitan perizinan berusaha melalui sistem OSS.

“Jika pelaku usaha tidak memahami sistem OSS RBA, ini dapat menjadi hambatan bagi dunia usaha di Sulawesi Tenggara,” beber Parinringi.

Kadis DPMPTSP Sultra ini berharap, agar seluruh peserta kegiatan pelatihan OSS-RBA memperoleh pengetahuan dan wawasan tentang layanan perizinan berusaha melalui Sistem OSS-RBA.

“Dengan adanya kemudahan dalam penerbitan perizinan berusaha diharapkan dapat menarik investor untuk berusaha di Sulawesi Tenggara. Sehingga hal ini dapat meningkatkan investasi di Sulawesi Tenggara yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” kata Parinringi dengan semangat.

Mengenai alur penerbitan izin usaha secara umum melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), pelaku usaha mendaftar melalui situs web OSS RBA agar mendapatkan akses dengan membuat nama pengguna dan kata sandi.

Untuk pelaku usaha berkewarganegaraan Indonesia, syaratnya harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sedangkan untuk warga negara asing memiliki nomor paspor. Setelah melengkapi seluruh data, lembaga pemerintah yang berwenang akan memverifikasi kesesuaian usaha.

Sistem OSS RBA akan memverifikasi pengajuan dengan status disetujui, kurang lengkap, atau ditolak. Sistem juga akan mengirimkan permintaan untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan jika statusnya kurang lengkap.

(Advetorial/Pariwara)

Continue Reading

ADVETORIAL/PARIWARA

Hari Amal Bhakti ke-79 Kemenag, DPRD Konawe Tegaskan Pentingnya Harmonisasi Umat Beragama

Published

on

By

Konawe, Bursabisnis.id-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, M.Pd, menegaskan pentingnya harmonisasi dan toleransi antarumat beragama.

Penegasan ini disampaikan I Made Asmaya saat menghadiri peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama (Kemenag)  Kabupaten Konawe, Jumat, 3 Januari 2025.

“Kementerian Agama telah menunjukkan peran yang luar biasa dalam membimbing umat dan menjaga moderasi beragama. Kami dari legislatif sangat mengapresiasi sinergi yang telah terbangun selama ini,” kata I Made Asmaya.

Kegiatan yang dipusatkan di halaman kantor Kemenag Konawe ini  dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Konawe, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat dan pegawai lingkup Kementerian Agama Kabupaten Konawe.

Peringatan HAB ke-79 tahun 2025 kali ini mengusung tema “Membangun Karakter Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”.

I Made Asmaya mengungkapkan bahwa HAB ke-79 ini menandai momentum refleksi bagi seluruh jajaran Kemenag, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkokoh kerukunan antarumat beragama.

Oplus_131072

Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya juga mengungkapkan apresiasinya terhadap dedikasi Kementerian Agama dalam menjaga stabilitas dan harmoni di tengah keberagaman masyarakat, khususnya di Kabupaten Konawe.

“Kementerian Agama telah menunjukkan peran yang luar biasa dalam membimbing umat dan menjaga moderasi beragama. Kami dari legislatif sangat mengapresiasi sinergi yang telah terbangun selama ini,” kata I Made Asmaya.

I Made Asmaya berharap, momentum Hari Amal Bhakti ini menjadi titik balik semangat pengabdian aparatur Kementerian Agama,  sejalan dengan misi transformasi layanan yang diinisiasi pemerintah pusat.

“Semoga di usia ke-79 ini, Kementerian Agama terus bertransformasi menjadi lembaga yang semakin inovatif dan dicintai masyarakat dalam memberikan pelayanan di bidang keagamaan,” ujar I Made Asmaya.(Adv)

Continue Reading

ADVETORIAL/PARIWARA

HUT Konawe ke-65: Harmoni Ritual Mosehe Wonua dan Gemerlap Pawai Budaya Memukau Ribuan Warga

Published

on

By

Konawe, Bursabisnis.id-Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe ke-65 diwarnai pawai budaya, tarian tradisional Tolaki, hingga ritual adat Mosehe Wonua. Ritual sakral dan pawai budaya ini membawa suasana khidmat, menghipnotis ribuan pasang mata.

HUT kali ini mengusung tema “Menjaga Kearifan Lokal Menuju Konawe Bersahaja”, dilaksanakan pada Jumat, 16 Mei 2025,

Rute yang membentang dari Inolobunggadue Central Park (ICP) hingga Laika Mbu’u seolah menjadi panggung terbuka bagi kekayaan budaya Tolaki. Masyarakat mengular memadati jalanan demi menyaksikan barisan demi barisan yang memamerkan keindahan busana adat serta ritual-ritual yang sarat akan makna filosofis.

Diantara barisan peserta, kehadiran perwakilan dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menjadi sorotan utama. Mereka dengan anggun mempersembahkan tarian Wulele Sanggula, sebuah representasi visual yang menggambarkan keelokan perempuan Tolaki di Bumi Konawe.

Gerakan lemah gemulai para penari yang berpadu dengan busana adat tradisional menciptakan daya tarik tersendiri bagi penonton.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Konawe, Sumanti, S.Sos, M.AP, menegaskan bahwa partisipasi pihaknya dalam menampilkan tarian legendaris ini merupakan wujud nyata kepedulian untuk menjaga warisan leluhur.

“Budaya adalah identitas kita. Kita wajib menjaga dan merawatnya agar tidak lekang tergerus arus digitalisasi yang semakin pesat,” tegas Sumanti.

Tidak hanya tarian, barisan Sekretariat DPRD Konawe juga membawa spanduk Kalosara, simbol pemersatu yang paling luhur di tanah Tolaki. Kehadiran simbol ini melambangkan semangat persatuan dalam keberagaman yang ada di DPRD Konawe. Meskipun berasal dari latar belakang etnis yang berbeda, seluruh elemen bersatu di bawah filosofi “Medulu Mepokoaso”.

“Semangat kebersamaan dan persatuan dalam bingkai Kalosara inilah yang menjadi modal utama kita untuk membangun Konawe yang lebih baik,” kata Sumanti.

Momentum HUT ke-65 ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa dibalik kemajuan zaman, kekuatan identitas lokal tetap menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi Konawe yang Bersahaja.(Adv)

Continue Reading

ADVETORIAL/PARIWARA

Kawal Aspirasi Hingga ke Jawa Tengah, DPRD Konawe Tuntaskan Sengkarut Lahan Bendungan Ameroro

Published

on

By

Konawe, Bursabisnis.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe kembali menunjukkan dedikasi nyata mengawal hak-hak masyarakat. Setelah melalui proses panjang, perjuangan untuk menyelesaikan dampak sosial pembangunan Bendungan Ameroro akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan.

Kabar baik ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, pada Selasa, 6 Mei 2025. Melalui keterangan tertulisnya, politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa segala kendala yang sebelumnya menghambat proses ganti rugi, terutama terkait penilaian tanaman tumbuh, telah dituntaskan.

“Penyelesaian permasalahan dampak sosial Bendungan Ameroro clear,” kata Made Asmaya.

Sebelumnya, sejumlah warga sempat menyampaikan keberatan terhadap hasil penilaian tim appraisal mengenai ganti rugi tanaman tumbuh di area proyek. Namun, melalui serangkaian pertemuan konstruktif yang diinisiasi oleh lembaga legislatif, masyarakat kini menyatakan kesediaan untuk menerima hasil perhitungan yang telah ditetapkan.

Proses mediasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini menjadi kunci tercapainya titik temu yang adil bagi warga terdampak.

“Sekarang perwakilan masyarakat sudah menerima setelah rapat bersama DPRD Konawe, Pabung 1417 Kendari, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV, dan tim appraisal,” ujarnya.

Kesepakatan krusial ini lahir dari rapat penting yang digelar di Banjarnegara, Jawa Tengah. Kehadiran pimpinan dewan, termasuk Ketua DPRD I Made Asmaya dan Ketua Komisi II Eko Saputra Jaya, SH, beserta anggota DPRD lainnya, menjadi bukti kuat komitmen parlemen dalam mengawal langsung aspirasi rakyat hingga ke tingkat teknis.

Pertemuan tersebut juga mendapatkan dukungan penuh dengan kehadiran Perwira Penghubung (Pabung) 1417 Kendari, Letkol Inf. Azwar Dinata, SH.

Dengan berakhirnya silang pendapat mengenai dampak sosial ini, DPRD Konawe berharap proses pembangunan Bendungan Ameroro dapat berjalan lancar tanpa ganjalan sosial di masa mendatang.

Lembaga legislatif memastikan akan terus mengawasi agar hak-hak masyarakat terpenuhi secara adil dan transparan sesuai regulasi yang berlaku.(Adv)

Continue Reading

Trending