Connect with us

KEUANGAN

Hari Ini, Cair BLT Subsidi Gaji Tahap Termin Kedua Tahap II

Published

on

JAKARTA, BursaBisnis.id – Kementerian Ketenagakerjaan mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji pekerja di bawah Rp5 juta termin kedua untuk tahap II. Penyaluran diberikan kepada 2,71 juta pekerja.

“Alhamdululillah hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi upah atau gaji bagi pekerja yang masuk dalam tahap II pada termin pertama lalu,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi, dikutip dari laman CNNIndonesia.com, Jumat (13/11/2020).

Dengan tambahan penyaluran ini, Kemnaker telah menyalurkan BLT pekerja kepada 4,89 juta pekerja pada termin kedua. Total dana yang telah disalurkan dalam menyalurkan BLT pekerja hingga tahap II termin kedua ini sebesar Rp5,8 triliun.

Ida menyatakan pihaknya akan mempercepat penyaluran BLT termin kedua. Ia juga sekaligus membantah pemerintah menunda penyaluran BLT pekerja.

“Sebelumnya kami mendapatkan informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Senin (9/11), dan hari ini dilanjutkan tahap II,” kata Ida.

Pemerintah juga melakukan evaluasi setelah penyaluran BLT pekerja bergaji di bawah Rp5 juta termin pertama selesai dikucurkan.

Evaluasi ini dilakukan antar lembaga, seperti Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Bank BUMN, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga subsidi gaji bisa langsung dicairkan,” tutur Ida.

Diketahui, BLT pekerja bergaji di bawah Rp5 juta adalah salah satu program perlindungan sosial dalam penanganan pandemi covid-19.

BLT ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat, seperti warga negara Indonesia (WNI), pekerja penerima upah, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, upah di bawah Rp5 juta, dan memiliki rekening aktif.

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp37,7 triliun dalam menyalurkan BLT kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Sejauh ini, BLT sudah disalurkan untuk 12,4 juta pekerja.

Masing-masing penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp2,4 juta. Namun, penyalurannya dilakukan dalam dua gelombang yang masing-masing diberikan sebesar Rp1,2 juta.

Laporan : Rus

Continue Reading

KEUANGAN

Langkah Tepat Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tidak Dibebankan ke APBN

Published

on

By

Kereta cepat yang melayani rute Jakarta-Bandung. -foto:ist-

JAKARTA, Bursabisnis. Id – Keputusan pemerintah untuk tidak membebankan pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan langkah yang tepat.

Hal ini dikatakan anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati di laman dpr.go.id.

“Tidak tepat jika APBN yang harus menanggung. Kondisi itu justru memperberat keuangan negara yang saat ini sudah dalam keadaan terbatas,” ujarnya.

Legislator Fraksi PKS itu juga menyampaikan dukungannya terhadap sikap tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menolak pembayaran utang proyek KCJB dibebankan pada APBN.

Ia menilai sejak awal proyek tersebut memang sudah bermasalah dari sisi perencanaan.

“Permasalahan proyek infrastruktur KCJB muncul sejak awal, seperti tidak masuknya proyek ini dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2030. Bahkan, Menhub saat itu tidak menyetujui proyek Whoosh dengan alasan bakal sulit dibayar,” paparnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), anak usaha PT KAI yang juga pemegang saham terbesar PT KCIC, mencatatkan kerugian hingga Rp4,195 triliun pada 2024, dan kembali merugi Rp1,625 triliun pada semester I-2025.

“Menurut data BPS, Kereta Cepat hanya ramai saat musim liburan saja, padahal biaya investasi dan operasionalnya sangat tinggi,” ungkapnya.

Anis menegaskan, situasi ini harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah agar setiap kebijakan publik benar-benar ditimbang secara matang antara manfaat dan risikonya.

“BUMN yang awalnya sehat kini harus menanggung beban utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek penugasan presiden terdahulu. Padahal para pembantunya sudah memberikan peringatan sejak awal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan negara yang lebih berhati-hati, terlebih setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, yang mengatur bahwa dividen BUMN disetorkan ke Danantara, bukan langsung ke APBN.

“Karena itu, Danantara harus mampu mengelola dan mencarikan solusi yang tidak membebani APBN lagi,” kata Anis.

Sumber : dpr.go.id
Laporan : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Uang yang Beredar Bulan September 2025 Lebih Tinggi

Published

on

By

JAKARTA, Bursabisnis. Id – Bank Indonesia (BI) merilis data bahwa likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada September 2025 tumbuh lebih tinggi.

Pertumbuhan M2 pada September 2025 sebesar 8,0% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Agustus 2025 sebesar 7,6% (yoy) sehingga tercatat Rp9.771,3 triliun.

Demikian rilis Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso di laman bi. go.id.

Menurutnya, oerkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 10,7% (yoy) dan uang kuasi sebesar 6,2% (yoy).

Perkembangan M2[1] pada September 2025 dipengaruhi oleh aktiva luar negeri bersih, penyaluran kredit, dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus). Aktiva luar negeri bersih pada September 2025 tumbuh sebesar 12,6% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,7% (yoy) sehingga tercatat sebesar Rp2.085,3 triliun.

Penyaluran kredit pada September 2025 tumbuh 7,2% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit pada bulan sebelumnya sebesar 7,0% (yoy).[2] Selain itu, tagihan bersih kepada Pempus tumbuh sebesar 6,5% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Agustus 2025 sebesar 5,0% (yoy).

Sumber : bi. go. id
Laporan : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Sembilan Penyebab Dana Pemda Mengendap di Perbankan

Published

on

By

Mendagri Tito Karnavian

JAKARTA, Bursabisnis.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan penyebab tingginya dana simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) mengendap di perbankan.

Menurut Mendagri Tito Karnavian, ada 9 faktor penyebab simpanan Pemda mengendap, yaitu :

1. Kebijakan efisiensi dan penyesuaian APBD 2025 sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Mendagri 900/833/SJ (23 Februari 2025), yang membuat sejumlah daerah menunda pelaksanaan APBD untuk menyesuaikan pendapatan dan belanja.

2. Penyesuaian visi, misi, dan program kepala daerah baru pasca-pelantikan 20 Februari 2025, sebagaimana diatur dalam SE Mendagri 900/640/SJ (11 Februari 2025).

3. Kendala administratif dalam proses pelaksanaan belanja barang dan jasa, belanja modal, bantuan sosial, dan subsidi.

4. Peralihan sistem katalog elektronik dari versi 5 ke versi 6 yang menimbulkan kendala teknis seperti bug, error, serta kurangnya pemahaman SDM Pemda dalam penggunaannya.

5. Pelaksanaan proyek fisik seperti pembangunan gedung, jalan, dan jaringan irigasi yang umumnya baru dimulai pada kuartal II–III, sehingga pembayaran termin baru dilakukan di akhir tahun.

6. Kecenderungan realisasi belanja menumpuk di akhir tahun, akibat pengajuan pembayaran oleh pihak ketiga yang dilakukan menjelang tutup buku anggaran.

7. Keterlambatan Kementerian/Lembaga pengampu dalam menetapkan petunjuk teknis atau petunjuk operasional Dana Alokasi Khusus (DAK).

8. Proses pengadaan tanah dan sertifikasi yang dilakukan bersamaan dengan proyek fisik namun belum rampung hingga kini.

9. Penundaan pembayaran iuran BPJS yang memerlukan waktu untuk proses rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan.

Laporan : Tam

Continue Reading

Trending