Connect with us

Wisata

Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif

Published

on

Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron. -foto:ist-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Indonesia dan Prancis sepakat memperkuat kerja sama di berbagai bidang yang ditandai dengan penandatanganan 12 kesepakatan, termasuk penandatanganan dokumen _Memorandum of Understanding_ (MoU) bidang ekonomi kreatif.

MoU ini ditandatangani oleh Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) RI, Teuku Riefky Harsya, dan Menteri Kebudayaan Prancis, Rachida Dati, di hadapan Presiden Prabowo dan Presiden Macron di Istana Negara.

Presiden Prabowo dalam pidatonya mengatakan kehadiran Presiden Prancis Emmanuel Macron menjadi yang pertama asal Uni Eropa sejak dirinya dilantik menjadi Presiden RI ke-8.

Kunjungan ini memiliki makna khusus sebagai 75 tahun hubungan diplomatik serta hadirnya kemitraan strategis yang di mulai sejak 2011 dan sepakat untuk melangkah lebih baik menuju 100 tahun di pada tahun 2050 di bidang strategis.

“Sebagai negara yang memiliki tradisi yang kuat, kami juga sudah meluncurkan deklarasi strategis di bidang kebudayaan Indonesia-Prancis. Sebagai pedoman berbagai kerja sama di berbagai bidang kebudayaan dan ekonomi kreatif, yang berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan sosial,” ujar Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky menjelaskan bahwa kerja sama di sektor ekonomi kreatif kedua negara meliputi subsektor game, film, desain, fesyen, kriya. Komitmen yang dibangun mengedepankan semangat saling menghargai dan mendukung kemajuan antarkedua negara.

“Kami bersepakat untuk menjalankan beberapa _joint program_ di bidang ekonomi kreatif yang mencakup pengembangan talenta, sinergi dengan stakeholder, akses pasar serta perlindungan dan komersialisasi Kekayaan Intelektual antarkedua negara,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Menteri Ekraf juga menambahkan bahwa langkah konkret kerja sama ini di antaranya; penguatan talenta (SDM Ekraf) meliputi workshop, pertukaran pegiat ekraf (residency), hingga koproduksi. Sementara, sebagai upaya perluasan akses pasar, disepakati untuk memfasilitasi partisipasi pegiat ekraf pada berbagai even di kedua negara.

Penandatanganan MoU dilanjutkan dengan pertemuan khusus antara Menteri Ekraf Teuku Riefky dengan Menteri Rachida Dati di kantor Kementerian Ekraf RI, Jakarta, pada hari ini. Pertemuan ini membahas secara lebih rinci mengenai implementasi kerja sama ekonomi kreatif Indonesia-Prancis.

“Dengan penandatanganan MoU ini, diyakini dapat berkontribusi dalam meningkatkan nilai ekspor, penciptaan lapangan kerja, investasi, dan kontribusi terhadap PDB dari sektor Ekonomi Kreatif, selaras dengan program Asta Cita dan RPJMN 2025-2029,” kata Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Selain menandatangani MoU, Menteri Ekraf juga akan turut mendampingi Presiden Prabowo pada makan malam kenegaraan dan kunjungan hari kedua Presiden Macron beserta delegasi ke Candi Borobudur, Jawa Tengah, Kamis, 29 Mei 2025.

sumber : kemenekraf.go.id

Continue Reading

Wisata

Pengusaha Hotel di Wakatobi Bisa Kena Sanksi jika Tak Lakukan Hal Ini

Published

on

By

Sosialisasi Imigrasi di Aula Luna Garden, Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi. - foto:Ful -

WAKATOBI, Bursabisnis. Id – Imigrasi Wakatobi lakukan sosialisasi kewajiban pelaporan tamu warga negara asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) bagi pemilik penginapan yang di gelar di Aula Luna Garden, Kecamatan Wangi-wangi Selatan.

Sosialisasi ini penting bagi para pengusaha perhotelan, penginapan maupun homestay, sebab bisa mendapat sanksi jika tak memberikan informasi atau pelaporan orang asing, baik melalui aplikasi atau secara lansung kepada petugas berwenang.

Sosialisasi tersebut diikuti lansung oleh Perwakilan Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra), pihak pemerintah daerah, Ketua Pengadilan Negeri Wakatobi, Kejaksaan dan para pelaku pengusa hotel yang ada di Kabupaten Wakatobi.

Melalui sosialisasi tersebut juga, Kepala Imigrasi Wakatobi Khairil Amsal mengungkapkan, peran serta masyarakat dalam pengawasan atau pelaporan Warga Negara Asing (WNA) sangatlah penting untuk diketahui.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi sendiri, maka diperlukan energi dan kolaborasi antara penegak hukum, pemerintah daerah serta para pelaku usaha penginapan sebagai pihak yang terintegrasi langsung dengan orang asing,” ungkap Khairil pada Kamis 18 Juni 2026.

Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 pasal 117 menyebutkan pemilik atau pengurus penginapan yang tidak memberikan data orang asing setelah diminta oleh pejabat Imigrasi, dapat dikenakan kurungan paling lama 3 bulan dan atau denda paling banyak Rp 25 juta.

Data Orang Asing yang perlu dilaporkan oleh para pengusaha perhotelan dan penginapan maupun homestay adalah nama lengkap, kewarga negaraan, Nomor Paspor, Tanggal Check-in. dan tanggal Check-Out mrlalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Pelaporan Orang Asing ini sangat penting guna mendukung pengawasan keberadaan orang asing, menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, membantu Imigrasi memperoleh data keberadaan orang asing secara cepat dan akurat, serta bentuk partisipasi pemilik penginapan dalam pengawasan orang asing.

Laporan : Ful
Editor : Tam

Sosialisasi Imigrasi di Aula Luna Garden, Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi. – foto:Ful –

Continue Reading

BAHARI

Kapal Penumpang KM. Napoleon Rugikan Daerah Karena Bongkar Muat di Pelabuhan Ilegal

Published

on

By

Bongkar muatan di pelabuhan tak resmi. foto:ful-

WAKATOBI, Bursabisnis. Id – Kapal Penumpang KM. Napoleon dengan Trayek Kendari – Wd. Buri – Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan kesalahan oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi.

Pasalnya, KM. Napoleon melakukan penurunan penumpang dan pembongkaran muatan di pelabuhan yang tidak resmi dan tidak memiliki izin operasi kepelabuhanan.

Kepala Dinas Perhubungan melalui Bidang Kepelabuhanan dan Angkutan Pelayaran Rustam mengungkapkan, pembongkaran dan penurunan penumpang diluar pelabuhan resmi yang dilakukan pihak KM. Napoleon itu sudah salah.

” Nyatanya mereka melanggar kenapa dia tiba-tiba pindah disitu, kami sudah sampaikan keagenya, mereka itu tidak sesuai aturan dan sudah melenceng dari kesepakatan bersama, ” ungkap Kabid Kepelabuhan dan Angkutan Pelayaran Rustam. Senin, 13 April 2026.

Ia juga menegaskan kepada pihak KM. Napoleon tidak boleh melakukan tindakan seperti itu, sebab selain pelabuhan daerah yang tersedia ada juga Pelabuhan Pengulubelo yang berstatus sebagai pelabuhan Nasional yang bisa di lakukan bongkar muat dan penurunan penumpang.

Selain itu, aktifitas penurunan penumpang di pelabuhan yang tidak resmi itu sudah merugikan daerah, sebab tak ada lagi penarikan Retribusi PAD yang masuk kedaerah.

“Tidak bisa di pungut restribusi, kan pelabuhanya tidak memenuhi syarat belum ada juga perizinanya dari pihak-pihak terkait,” ujar Rustam.

Laporan : Ful
Editor : Tam

Continue Reading

KOMUNITAS

Jangan Sampai Lengah! Ini Tips Cari Aman Saat Berkendara di Bulan Puasa

Published

on

By

Berkendara perlu konsentrasi. -foto: ist-

MAKASSAR, Bursabisnis. Id – Memasuki bulan suci Ramadhan, pola aktivitas masyarakat mengalami perubahan, mulai dari waktu istirahat hingga jam mobilitas di jalan raya. Kondisi tubuh yang sedang berpuasa, ditambah perubahan ritme harian, berpotensi menurunkan konsentrasi saat berkendara.

Melihat hal tersebut, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) membagikan sejumlah tips berkendara aman agar masyarakat tetap nyaman dan selamat selama menjalani ibadah puasa.

Safety Riding & Community Supervisor Asmo Sulsel, Habib Permadi, mengingatkan bahwa kondisi fisik saat berpuasa membutuhkan perhatian ekstra, khususnya bagi pengendara sepeda motor yang memiliki mobilitas tinggi setiap hari.

Berikut beberapa tips berkendara aman saat bulan puasa:

1. Pastikan tubuh tetap fit dan fokus saat berkendara

Kurang tidur akibat bangun sahur atau aktivitas malam hari dapat menurunkan konsentrasi. Pastikan waktu istirahat cukup agar tetap fokus di jalan. Jika merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya menepi dan beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan.

2. Hindari berkendara terburu-buru menjelang waktu berbuka

Salah satu momen rawan kecelakaan adalah saat menjelang magrib, ketika banyak pengendara ingin segera sampai tujuan untuk berbuka puasa. Jangan memacu kendaraan secara berlebihan atau melanggar aturan lalu lintas demi mengejar waktu. Keselamatan harus tetap menjadi prioritas utama.

3. Gunakan helm berwarna cerah saat berkendara malam atau subuh

Mobilitas saat bulan puasa sering terjadi di waktu malam atau dini hari ketika sahur. Penggunaan helm berwarna cerah dapat membantu meningkatkan visibilitas pengendara sehingga lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lain.

4. Lakukan safety check sebelum berangkat

Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dengan memeriksa rem, lampu, tekanan ban, dan bahan bakar. Safety check sederhana dapat mencegah risiko gangguan teknis di tengah perjalanan.

5. Tetap gunakan perlengkapan berkendara lengkap, meski jarak dekat

Perlengkapan berkendara lengkap seperti jaket, sarung tangan, sepatu, dan terutama helm, tetap wajib digunakan walaupun hanya berkendara jarak dekat, misalnya untuk membeli takjil atau menuju masjid terdekat.

Habib Permadi menegaskan bahwa keselamatan berkendara harus menjadi bagian dari komitmen pribadi, terlebih saat kondisi tubuh sedang berpuasa.

“Bulan Ramadhan adalah momen untuk menahan diri, termasuk dalam berkendara. Jangan sampai karena terburu-buru berbuka atau kurang istirahat, kita justru mengabaikan keselamatan. Terapkan selalu prinsip #Cari_Aman agar ibadah tetap lancar dan perjalanan tetap selamat,” ujar Habib.

Melalui tips ini, Asmo Sulsel berharap masyarakat dapat menjalani aktivitas selama bulan puasa dengan lebih aman dan nyaman, serta menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan yang konsisten diterapkan setiap hari.

Laporan : Kas
Editor : Tam

Continue Reading

Trending