Connect with us

Life Style

Ini Tujuh Obat Direkomendasikan Ampuh Turunkan Kolesterol Tinggi

Published

on

Tujuh obat yang direkomendasikan untuk menurunkan kolesterol tinggi. -foto:halodoc.com-

JAKARTA, Bursabisnis.id – kadar kolesterol yang tinggi dalam tubuh bisa meningkatkan berbagai macam penyakit. Seperti penyakit kardiovaskular yang bisa menimbulkan berbagai komplikasi.

Nah, itulah mengapa pengidapnya membutuhkan obat-obatan agar kadar kolesterolnya kembali normal.

Obat kolesterol bekerja dengan menghambat penyerapan kolesterol dari makanan di usus ke dalam aliran darah. Dengan mengurangi penyerapan kolesterol, obat efektif mengurangi kadar kolesterol dalam darah.

Nah, mau tahu apa saja obat kolesterol di apotik yang ampuh? Berikut ulasannya!
Rekomendasi Obat Kolesterol yang Ampuh

Penggunaan obat kolesterol harus sesuai atas rekomendasi dari dokter. Pilihan obat dan dosisnya akan disesuaikan dengan kondisi kesehatan secara keseluruhan, kadar kolesterol awal, dan faktor risiko lainnya.

Berikut ini beberapa rekomendasi obat kolesterol yang bisa kamu gunakan 2024, sebagaimana dilansir dari laman halodoc.com pada Sabtu, 23 Maret yaitu :

1. Fibramed 300 mg 6 Kapsul

Fibramed merupakan obat anti kolesterol yang termasuk golongan fibrat. Obat bekerja dengan menurunkan kadar trigliserida serum dan meningkatkan kadar lemak baik dalam darah.

Dalam setiap kapsul obat mengandung 300 mg fenofibrate. Kandungan itu yang bekerja dengan meningkatkan pemecahan lemak dan mengaktifkan enzim untuk pemecah lipid.

Dosis penggunaan:

Awal: 300 mg per hari, dengan makanan.
Lanjutan: 400 mg per hari, dengan makanan.
Pemeliharaan: 200 mg per hari, dengan makanan.

Rentang harga: Rp60.900 – Rp98.200 per strip.

Dapatkan Fibramed 300 mg 6 Kapsul di Toko Kesehatan Halodoc.

2. Avesco 40 mg 10 Kaplet

Avesco adalah obat kolesterol tinggi yang mengandung atorvastatin, yaitu golongan penghambat HMG-CoA reduktase atau statin. Dalam setiap kaplet mengandung 40 mg calcium trihydrate.

Avesco umumnya digunakan sebagai tambahan diet bagi pengidap hiperkolesterolemia dan hiperlipidemia. Obat ini dapat diberikan sebanyak 10-80 mg sehari.

Dosis penggunaan:

Awal: 10 mg per hari.
Hypercholesterolemia primer: 10 mg per hari.
Hyperlipidemia campuran: 10 mg per hari.

Hypercholesterolemia heterozigot pada anak berusia 10-17 tahun:

Dosis awal: 10 mg per hari
Dosis maksimal: 20 mg per hari.

Rentang harga: Rp96.900 – Rp145.900 per strip.

3. Jamkho Sirup 100 ml

Jamkho Sirup adalah herbal yang digunakan untuk menurunkan kadar kolesterol tinggi. Produk herbal ini mengandung air, madu, gula aren dan beberapa ekstrak tanaman obat lainnya. Contohnya ekstrak paleria macrocarpa, ekstrak centella asiatica, ekstrak morindae citrifoliae, dan ekstrak curcuma xanthorhizea.

Dosisnya sebanyak 1 kali sehari 1 sendok makan, dan dapat dikonsumsi sebelum atau sesudah makan.

Rentang harga: Rp97.000 – Rp121.900 per botol

Dapatkan Jamkho Sirup 100 ml Toko Kesehatan Halodoc.

4. Cholestat 10 mg 10 Kaplet

Cholestat merupakan obat untuk kolesterol tinggi yang mengandung simvastatin, yaitu obat golongan statin. Obat kolesterol ini digunakan untuk mengatasi kolesterol tinggi (hiperkolesterolemia), mengurangi risiko terjadinya gangguan kardiovaskular.

Dosis orang dewasa:

Awal: 10-20 mg per hari.

Pasien yang membutuhkan penurunan kadar kolesterol dengan cepat:

Awal: 40 mg per hari.

Hiperkolesterolemia familial homozigot pada orang dewasa:

Awal: 40 mg per hari, pada malam hari.
Maksimal: 80 mg per hari.

Hiperkolesterolemia familial heterozigot pada anak 10-17 tahun:

Awal: 10 mg per sehari.
Maksimal: 40 mg per hari.

Rentang harga: Rp55.100 – Rp99.500 per strip.

5. Fenofibrate 300 mg 10 Kapsul

Obat kolesterol ini masuk ke dalam golongan fibrat, atau golongan obat untuk menurunkan kadar trigliserida dan meningkatkan kadar kolesterol baik di dalam darah.

Fenofibrate 100 mg adalah obat kolesterol paten yang dapat menurunkan kadar trigliserida, dan efektif meningkatkan lipolisis (proses pemecahan lemak) dan eliminasi partikel yang kaya akan trigliserida dari plasma.

Obat ini bekerja dengan mengaktifkan lipoprotein lipase atau enzim untuk memecah lipid. Berikut dosis obat kolesterol ini:

Dewasa : 3 kali sehari 100 mg atau 1 kali sehari 300 mg.
Bila setelah melakukan terapi dan diet belum tercapai respons yang memuaskan, maka dosis dapat ditingkatkan menjadi 4 x 100 mg sehari.

Hal yang perlu digarisbawahi, obat ini harus digunakan berdasarkan resep dan anjuran dokter.

Rentang harga: Rp21.500 – Rp62.700 per strip.

Dapatkan Fenofibrate 300 mg 10 Kapsul di Toko Kesehatan Halodoc.

6. Rosuvastatin 10 mg 10 Tablet

Rosuvastatin 20 mg merupakan obat kolesterol paten yang berisi 10 tablet untuk menurunkan kolesterol jahat dan meningkatkan kolesterol baik di dalam darah.

Rosuvastatin bekerja dengan cara mengurangi jumlah kolesterol yang dibuat oleh hati. Dengan kadar kolesterol yang baik, hal ini dapat menurunkan risiko penyakit jantung dan mencegah terjadinya stroke serta serangan jantung.

Rentang harga: Rp18.000 – Rp62.700 per strip.

7. Pravastatin 20 mg 10 Tablet

Obat kolesterol ini efektif mengurangi kadar kolesterol total, kolesterol jahat, dan trigliserida pada pengidap hiperkolesterolemia primer.

Pravastatin bisa dikonsumsi bersamaan atau tanpa makanan. Namun, perhatikan tanda efek samping pasca penggunaan.

Sebab, obat ini berpotensi menyebabkan nyeri dada, ruam, rasa lelah, dan gangguan tidur.

Rentang harga: Rp37.000 per strip.

 

Sumber : halodoc.com

Penulis : Rustam

Continue Reading

KOMUNITAS

Semarakan Anniversary 1 Tahun Avoce Celebes, Hadirkan Jalan Santai, Bakti Sosial, dan Hiburan Spektakuler di Bulukumba

Published

on

By

Peringati Anniversary ke-1 AVOCE, AVOCE Celebes di Bulukumba. -foto:ist-

BULUKUMBA, Bursabisnis. Id – Dalam rangka memperingati Anniversary ke-1 AVOCE, AVOCE Celebes menyelenggarakan rangkaian kegiatan bertajuk “Jalan Santai AVOCE Bersama Harum Lestari yang berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2026 di Lapangan Hitam Bulukumba.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk merayakan perjalanan satu tahun AVOCE sekaligus mempererat kebersamaan dengan Masyarakat melalui kegiatan yang sehat, bermanfaat, dan menghibur.

Perayaan ini diawali dengan kegiatan jalan santai yang terbuka untuk Masyarakat umum, dilanjutkan dengan aksi bakti sosial sebagai bentuk kepedulian AVOCE terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Melalui kegiatan ini, AVOCE ingin menegaskan komitmennya untuk terus tumbuh Bersama Masyarakat serta menghadirkan dampak positif melalui berbagai program yang bermanfaat.

Perayaan Anniversary ke-1 AVOCE juga akan dimeriahkan oleh penampilan sejumlah bintang tamu, yaitu DJ Grande, Faris Adam, Ratna Wulan Sari, dan Joo Wang.

Kehadiran para pengisi acara tersebut diharapkan mampu memberikan pengalaman hiburan yang berkesan sekaligus menambah semarak perayaan anniversary pertama AVOCE.

H. A. Ariesta atau yang akrab disapa Om Esta selaku Sekretaris Jenderal Avoce mengungkapkan, melalui penyelenggaraan Anniversary ke-1 ini, AVOCE Celebes diharap dapat semakin mempererat hubungan dengan masyarakat, membangun semangat kebersamaan, serta menginsipirasi lebih banyak pihak untuk berkontribusi dalam kegiatan social dan kemasyarakatan.

Perayaan ini juga menjadi bentuk apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga AVOCE dapat terus tumbuh dan berkembang”.

Kegiatan ini disambut antusias oleh seluruh Masyarakat Bulukumba yang turut hadir serta memeriahkan Anniversary ke-1 AVOCE. Diharapkan kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi, memperkuat rasa kebersamaan, sekaligus menghadirkan semangat hidup sehat dan kepedulian social dalam suasana yang penuh kegembiraan.

Laporan : Tam

Continue Reading

KOMUNITAS

Komunitas Big Max Owners Kendari Rayakan Anniversary Ke-6

Published

on

By

Pelaku UMKM Kopi Senja turut berpartisipasi dalam perayaan Komunitas Bimo Kendari ke-6 tahun 2026. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis. Id – Komunitas Big Max Owners (Bimo) Kendari merayakan Anniversary ke – 6 tahun di Kendari Town Square pada Sabtu, 6 Juni 2026 malam.

Perayaan ulang tahun Bimo Kendari tahun 2026 dihadiri dari berbagai daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), bahkan dari Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Rangkaian kegiatan memperingati hari jadi Bimo Kendari tersebut terdiri dari rolling city. Tujuannya untuk memperkenalkan titik-titik penting yang ada dikendari.

Kemudian dilanjutkan malam puncak kegiatan dengan penyematan pin kepada member yang telah melaksanakan touring dengan jarak 2500 Km serta pemberian hadiah dorprize.

Kegiatan ini bukan hanya sekedar kegiatan anak komunitas saja, tapi berdampak bagi pelaku usaha lainnya seperti perhotelan maupun kuliner.

” Insya Allah dalam waktu dekat Bimo Kendari akan kembali menjadi tuan rumah touring gabungan nasional (Turgabnas) afiliasi Indonesia Max Owners (IMO) serta tahun 2029 akan menjadi tuan rumah pelaksanaan jambore nasional dan musyawarah nasional Indonesia Max Owners (IMO) yang dilaksanakan setiap 3 tahun sekali,” kata Sujatman Panitia Anniversary Big Max Owner’s Kendari 2026.

Dalam perayaan ulang tahun Bimo Kendari, Kapolresta Kendari melalui Kevin Fahri Ramadhan Kasatlantas Polresta Kendari menitipkan harapan, agar selalu memperhatikan tentang tertib berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berkendara di wilayah Kendari dan sultra umumnya.

Sedangkan sambutan Walikota Kendari dibacakan oleh Paminuddin Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada komunitas Bimo Kendari yang telah membantu pemerintah dalam peningkatan pendapatan UMKM.

” Walikota Kendari juga berpesan agar Bimo Kendari bisa terlibat dalam kegiatan sosial lainnya seperti penghijauan,” tutupnya.

Sementara itu, Al Malik owner Kopi Senja yang berpartisipasi dalam perayaan HUT Komunitas Bimo Kendari menyampaikan terima kasih kepada panitia dan seluruh anggota komunitas.

” Terima kasih kepada seluruh panitia dan anggota komunitas Bimo Kendari, ” ujarnya.

Ucapan terima kasih ini disampaikan, karena saat perayaan ultah komunitas Bimo Kendari, omzet penjualan Kopi Senja sebagai bagian dari pelaku UMKM di Kota Kendari mengalami peningkatan.

Laporan : Tam

Continue Reading

KOMUNITAS

AMSI Dorong Karya Jurnalistik Diakui Secara Eksplisit dalam Revisi UU Hak Cipta

Published

on

By

Saat berada di studio RRI Pro 1 Kendari. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis. Id – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) terus mendorong agar karya jurnalistik memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum yang lebih tegas dalam revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perlindungan tersebut dinilai penting mengingat karya jurnalistik merupakan hasil kerja intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan sosial, namun hingga kini belum disebut secara eksplisit dalam regulasi yang berlaku.

Dorongan tersebut disampaikan Koordinator Wilayah Timur AMSI, M. Djufri Rachim, dalam dialog interaktif Literasi Digital bertema Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Digital yang disiarkan Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Kendari pada Selasa, 2 Juni 2026.

Menurut Djufri, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 memang mengatur berbagai jenis ciptaan yang memperoleh perlindungan hak cipta. Namun, karya jurnalistik belum disebut secara khusus dalam Pasal 40 yang mengatur daftar ciptaan yang dilindungi.

“Secara normatif, UU Nomor 28 Tahun 2014 tidak menyebut istilah karya jurnalistik secara eksplisit. Yang disebut adalah kategori umum seperti buku, karya tulis, ceramah, fotografi, sinematografi, basis data, dan sebagainya,” kata Djufri.

Padahal, lanjutnya, karya jurnalistik merupakan hasil kegiatan jurnalistik yang dilakukan wartawan pada perusahaan pers dengan mematuhi kode etik jurnalistik dan standar profesi.

“Karya jurnalistik dapat berupa tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, data maupun grafik yang dihasilkan melalui proses peliputan, verifikasi, dan penyuntingan yang memiliki karakteristik berbeda dengan karya kreatif lainnya,” ujarnya.

Djufri yang juga dosen Program Studi Jurnalistik Universitas Halu Oleo menilai pengakuan yang lebih tegas terhadap karya jurnalistik akan memberikan kepastian hukum bagi wartawan dan perusahaan pers di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI).

Dialog tersebut juga menghadirkan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Linda Fatmawati Saleh, dengan dipandu presenter senior RRI Kendari, Sunarti Mayessi.

Dalam kesempatan itu, Linda menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta hasil harmonisasi Badan Legislasi DPR RI membawa sejumlah perubahan mendasar dalam tata kelola hak cipta di Indonesia.

Menurutnya, perlindungan hak cipta tidak lagi hanya berfokus pada hubungan antara pencipta dan pengguna karya, tetapi mulai mengatur ekosistem digital secara menyeluruh.

“RUU ini mulai mengakomodasi perkembangan teknologi digital dengan mengatur peran platform digital, mesin pencari, agregator berita, hingga sistem kecerdasan artifisial,” kata Linda.

Salah satu isu strategis yang mendapat perhatian dalam revisi tersebut adalah pengaturan karya yang dihasilkan dengan bantuan AI.

Linda yang juga doktor hukum menjelaskan, RUU Hak Cipta mengatur bahwa karya yang dibuat menggunakan AI tetap dapat memperoleh perlindungan hukum sepanjang terdapat kontribusi intelektual manusia dalam proses penciptaannya, baik melalui gagasan kreatif, kurasi, maupun pengambilan keputusan estetika. Sebaliknya, penggunaan AI untuk membuat deepfake, voice cloning, maupun peniruan gaya khas pencipta tanpa izin akan dilarang.

TANGGUNG JAWAB PLATFORM DIGITAL DIPERKUAT

Selain isu AI, revisi UU Hak Cipta juga memperkuat tanggung jawab platform digital dalam mencegah pelanggaran hak cipta melalui mekanisme notice and takedown atau sistem pelaporan dan penghapusan konten yang melanggar hak cipta.

Pengaturan tersebut dinilai penting mengingat sebagian besar pelanggaran hak cipta saat ini terjadi di ruang digital, mulai dari pengunggahan film secara ilegal, penggunaan foto tanpa izin, siaran langsung tanpa hak, hingga penyebaran berbagai karya digital tanpa persetujuan pemilik hak cipta.

Para narasumber menilai perlindungan hukum yang lebih kuat diperlukan tidak hanya untuk karya seni dan hiburan, tetapi juga untuk berbagai produk pengetahuan yang dihasilkan lembaga pemerintah, akademisi, dan peneliti.
Di antaranya mencakup hasil kajian, naskah akademik, peta potensi daerah, sistem informasi, aplikasi layanan publik, basis data, dokumentasi budaya, hingga hasil riset yang memiliki nilai kekayaan intelektual.

RUU Hak Cipta juga dinilai memiliki relevansi kuat bagi pemerintah daerah karena memuat pengaturan mengenai repositori digital nasional, basis data ekspresi budaya tradisional, metadata karya, serta perlindungan dokumen digital yang dipublikasikan melalui platform elektronik.

Dalam konteks Sulawesi Tenggara, isu perlindungan hak cipta menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara. Pada Mei 2026, instansi tersebut telah mengundang kalangan akademisi dan jurnalis untuk memberikan masukan terhadap revisi UU Hak Cipta yang sedang dibahas di tingkat nasional.

Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus dalam dialog tersebut adalah pengaturan mengenai publisher’s right atau hak ekonomi perusahaan pers.
Konsep ini mengatur hak perusahaan media untuk memperoleh kompensasi atas penggunaan karya jurnalistik oleh mesin pencari, agregator berita, platform digital, maupun sistem AI yang memanfaatkan konten berita sebagai bahan machine learning dan pelatihan kecerdasan artifisial.

Selain itu, pembahasan juga menyentuh konsep Digital Rights Management (DRM) yang mencakup pemanfaatan metadata, watermark, sertifikat digital, serta teknologi pengamanan lainnya guna menjaga identitas pencipta dan mencegah penyalahgunaan karya di internet.

Para narasumber menilai sedikitnya terdapat empat isu utama yang menjadi fondasi revisi UU Hak Cipta, yakni Platform Governance, AI Governance, Digital Rights Management (DRM), dan Publisher’s Right.

Keempat isu tersebut menunjukkan upaya Indonesia untuk menyesuaikan sistem perlindungan hak cipta dengan perkembangan ekonomi digital yang semakin kompleks.

Revisi UU Hak Cipta diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan hak pencipta, kepastian hukum bagi platform digital, perlindungan karya akademik dan hasil riset, serta dukungan terhadap inovasi dan transformasi digital nasional.

Laporan : Tam

Continue Reading

Trending