Ekonomi Makro
Kenaikan PPN 12 Persen, Keluarga Miskin Diprediksi Menanggung Kenaikan Pengeluaran Rp 101.880 Per Bulan

JAKARTA, Bursabisnis.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mewanti-wanti Pemerintah untuk mengantisipasi dampak yang akan terjadi dengan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Ia juga berpesan agar kenaikan pajak harus digunakan untuk peningkatan pelayanan bagi rakyat.
“Kami memahami tujuan kenaikan PPN untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi defisit angaran. Namun Pemerintah harus memperhatikan dampak yang akan muncul dari kebijakan tersebut,” kata Puan Maharani.
Kenaikan PPN 12 persen ini sendiri memang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hanya saja, Puan meminta Pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk para pakar, terhadap potensi yang bisa ditimbulkan dari kebijakan itu.
“UU HPP juga mengamanatkan Pemerintah dapat mengusulkan penurunan tarif PPN di mana UU HPP menjelaskan PPN yang berlaku pada tahun 2025 adalah sebesar 12 persen. Kita harus cermat dalam memperhatikan dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
“Karena masih ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat memperburuk keadaan bagi kelas menengah dan pelaku usaha kecil,” lanjut Puan.
Pemerintah telah menegaskan bahwa PPN 12% akan dikenakan pada kelompok barang mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN. Kenaikan tarif PPN ini juga tidak berlaku pada semua sektor, apalagi di sektor konsumsi rumah tangga.
Meski begitu berbagai pakar menilai kebijakan tersebut dapat menyebabkan berbagai persoalan ekonomi. Hal yang sama pernah terjadi saat adanya kenaikan PPN di tahun-tahun sebelumnya seperti pada 2022.
Sektor konsumsi rumah tangga secara umum juga dinilai tetap akan terdampak, terutama bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah dan menengah. Kenaikan tarif PPN pun diprediksi akan memicu inflasi pada barang konsumsi harian, seperti pakaian, perlengkapan kebersihan, dan obat-obatan, yang merupakan kebutuhan dasar bagi banyak keluarga.
“Dampak bisa terjadi kepada masyarakat ketika produsen dan pelaku usaha menaikkan harga produk secara antisipatif sehingga memicu inflasi naik semakin tinggi. Ini yang harus diantisipasi,” sebut Puan.
Berdasarkan simulasi dari Center of Economics and Law Studies (Celios), kelas menengah diprediksi mengalami penambahan pengeluaran hingga Rp 354.293 per bulan atau Rp 4,2 juta per tahun dengan adanya kenaikan PPN.
Sementara, keluarga miskin diprediksi menanggung kenaikan pengeluaran hingga Rp 101.880 per bulan atau Rp 1,2 juta per tahun, sementara kelompok rentan akan menghadapi penambahan pengeluaran sebesar Rp 153.871 per bulan. Walaupun ada insentif dari Pemerintah untuk masyarakat kelompok rentan, Puan meminta Pemerintah menyiapkan solusi jangka panjang.
“Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
“Dengan dinamika ekonomi yang ada saat ini, banyak masyarakat yang sudah tertekan. Tak sedikit yang lalu akhirnya terjerumus pada pinjaman online (pinjol) dengan bunga tak masuk akal. Kita berharap tak ada lagi tambahan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat,” sambung Puan.
Penurunan daya beli di tingkat rumah tangga yang akan turun akibat kenaikan PPN diprediksi akan menurunkan konsumsi domestik hingga 0,37 persen atau Rp 40,68 triliun, yang pada akhirnya dapat menggerus produk domestik bruto (PDB) hingga Rp 65,33 triliun. Kondisi ini dikhawatirkan memperburuk ketimpangan ekonomi antara kelompok kaya dan miskin.
Sektor usaha juga disebut tak luput dari dampak kenaikan PPN. Industri manufaktur, UMKM, dan sektor padat karya berpotensi akan menghadapi penurunan permintaan akibat turunnya daya beli masyarakat. Pada akhirnya roda ekonomi di sektor riil berpotensi melambat yang dikhawatirkan memicu gelombang PHK di tahun-tahun mendatang.
Puan pun berharap Pemerintah menyiapkan langkah-langkah lanjutan untuk menghadapi berbagai tantangan yang akan timbul akibat kenaikan PPN 12% meskipun Pemerintah juga berencana memberikan insentif perpajakan senilai Rp 445 T dengan sasaran penerima manfaat adalah UMKM, dunia usaha, dan rumah tangga.
“Sektor padat karya seperti industri tekstil sudah mengalami pelemahan selama beberapa waktu terakhir. Semoga kenaikan PPN ini tidak memperparah keadaan,” ujarnya.
Dalam kebijakan kenaikan PPN, Pemerintah memberikan pengecualian untuk barang-barang kebutuhan pokok (sembako) dan jasa tertentu. Barang-barang seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, serta jasa pendidikan dan kesehatan tidak akan dikenakan PPN.
Walaupun begitu, kenaikan harga diprediksi tetap akan terjadi karena efek turunan dan interkonektivitas rantai pasok pangan yang membebani pengusaha. Hal itu lantaran PPN bersifat multistage tax atau dikenakan ke setiap jenjang rantai produksi dan distribusi.
“Pemerintah harus memiliki langkah antisipasinya apabila kenaikan harga bahan pokok terjadi akibat kenaikan PPN,” imbau Puan.
Mantan Menko PMK itu mendukung langkah Pemerintah yang berencana menerapkan paket stimulus ekonomi guna menjaga daya beli masyarakat dan mencegah lonjakan harga yang tidak terkendali. Namun Puan mengingatkan pentingnya stimulus juga diberikan pada sektor-sektor industri kerakyatan.
“Kita harus bisa memastikan semua sektor dapat terlindungi dengan adanya kenaikan PPN. Apalagi bagi sektor UMKM dan industri padat karya agar kenaikan PPN tidak menimbulkan dampak yang signifikan dan menggerus kehidupan masyarakat,” ucap Cucu Bung Karno tersebut.
Adapun Pemerintah telah menjelaskan bahwa pada tahun 2025 ada sejumlah program yang diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, baik kelompok masyarakat tidak mampu dan kelompok masyarakat rentan.
Puan menyatakan DPR melalui komisi terkait akan mengevaluasi apakah program penompang daya beli bagi masyarakat serta insentif perpajakan yang diberikan akan efektif dalam menjaga derajat kesejahteraan masyarakat. Ia juga mendorong Pemerintah untuk mengambil kebijakan yang memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah harus semakin efektif dalam menjalankan kebijakan ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas serta pelayanan publik yang semakin baik,” pesan Puan.
“Sehingga rakyat merasakan bahwa pajak yang dibayarkan memberikan manfaat yang baik bagi peningkatan pelayanan umum seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan lain-lain,” tutupnya.
Sumber : dpr.go.id
Penulis : Icha
Editor : Tam
SEKURITAS
Investor Asing Keluar dari Pasar Keuangan Domestik

JAKARTA, Bursabisnis.id- Arus dana asing tercatat keluar dari pasar keuangan domestik pada pekan lalu. Aksi outflow tersebut relatif dalam kategori wajar karena jumlah hari Perdagangan yang sangat singkat dan tidak ada sentimen besar yang terjadi.
Bank Indonesia (BI) merilis data transaksi 30 Januari 2025, investor asing tercatat jual neto sebesar Rp0,82 triliun, terdiri dari jual neto sebesar Rp0,40 triliun di pasar saham, jual neto Rp0,43 triliun di pasar Surat Berharga Negara (SBN), dan beli neto Rp5 miliar di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Berdasarkan berita yang dilansir dari laman CNBCIndonesia.com, selama tahun 2025, berdasarkan data setelmen sampai dengan 30 Januari 2025, investor asing tercatat jual neto sebesar Rp1,72 triliun di pasar saham, beli neto sebesar Rp2,11 triliun di pasar SBN dan beli neto Rp12,93 triliun di SRBI.
Pekan lalu hari perdagangan hanya terjadi selama dua hari dan BI hanya mencatat pada hari Kamis sehingga tidak cukup baik sentimen yang ada. Alhasil aliran dana asing pun relatif stabil dan tidak banyak berubah.
Hal ini juga tercermin dari imbal hasil SBN dan UST tenor 10 tahun yang sepanjang pekan kemarin tidak banyak mengalami pergerakan.
Imbal hasil SBN pada 30 dan 31 Januari 2025 masing-masing berada di angka 6,965% dan 6,984%.
Sementara imbal hasil UST berada di angka 4,512% dan 4,567%.
Namun yang patut diwaspadai adalah di pekan ini khususnya setelah Presiden AS, Donald Trump yang pada Sabtu (01/02/2025) lalu telah menandatangani perintah yang mengenakan tarif sebesar 25% atas impor dari Meksiko dan Kanada, serta bea masuk sebesar 10% atas produk China.
Trump telah lama mempromosikan tarif sebagai cara untuk menegosiasikan kesepakatan yang lebih baik dengan mitra dagang AS. Dia pun menegaskan kebijakan ini dilakukan demi melindungi industri dalam negeri dari persaingan asing, dan mendapatkan pendapatan.
Di Ruang Oval pada wawancara pada Jumat, Trump mengatakan keputusannya untuk mengenakan tarif pada barang-barang dari Kanada, Meksiko, dan China adalah “murni ekonomi”. Namun, para ekonom khawatir hal ini dapat ‘menyalakan’ kembali inflasi pada saat tampaknya tekanan harga mulai mereda.
Hal ini sontak membuat indeks dolar AS (DXY) melambung tinggi. Pada hari ini (03/02/2025) pukul 08:10 WIB, DXY telah melesat 1,24% ke angka 109.71. Posisi ini merupakan yang tertinggi sejak 13 Januari 2025.
Jika hal ini terus dibiarkan, maka arus dana asing akan mengalir deras masuk ke pasar keuangan AS dan meninggalkan negara berkembang termasuk Indonesia.
Lebih lanjut, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pun dapat terpuruk lebih dalam dibandingkan kondisi saat ini.
Sumber : CNBCIndonesia.com
Ekonomi Makro
Sukseskan SNLIK 2025, OJK dan BPS Sulawesi Tenggara Lakukan Witnessing

KENDARI, bursabisnis.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali berkolaborasi dalam melakukan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025.
Kerja sama ini merupakan kali kedua setelah pelaksanaan SNLIK yang dilaksanakan tahun 2023. Survei yang dilaksanakan di seluruh Provinsi di Indonesia, dan akan berlangsung pada 22 Januari 2025 sampai dengan 11 Februari 2025.
Provinsi Sulawesi Tenggara juga menjadi salah satu daerah pelaksanaan SNLIK 2025. Dalam rangka mendukung hal tersebut, pada tanggal 23 – 24 Januari 2025 telah dilaksanakan kegiatan witnessing oleh OJK Sultra bersama dengan BPS Provinsi Sulawesi Tenggara.
Witnessing merupakan kegiatan menyaksikan atau memastikan sebuah proses pengambilan data yang bertujuan untuk menjaga kualitas data. Selain itu, juga untuk memastikan bahwa ketepatan respon dari responden dapat terjaga dengan baik, sehingga dapat memperoleh data yang valid.
Sebelum pelaksanaan witnessing di Provinsi Sulawesi Tenggara, terlebih dahulu OJK Sultra dan BPS telah melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah SNLIK 2025 di Kantor BPS Sulawesi Tenggara, pada 17 Januari 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha dan Plt. Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Surianti Toar.
Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha mengatakan, SNLIK merupakan program nasional yang dilaksanakan secara berkala untuk mengukur pemahaman, sikap, dan perilaku masyarakat Indonesia terhadap produk dan layanan keuangan.
Selain itu, lanjut Bismi, survei ini juga bertujuan untuk mengetahui sejauh mana akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan formal, serta seberapa besar penerimaan dan pemanfaatan layanan tersebut.
“Hal ini sejalan dengan Perpers No. 114/2020 dan UU.59/2024, dengan ambisi dapat mencapai target indeks literasi dan inklusi keuangan masing masing sebesar 50% Literasi dan 90% Inklusi,” kata Bismi.
Dalam survei ini, OJK dan BPS juga akan lebih fokus pada wilayah-wilayah yang memiliki tingkat literasi keuangan rendah, termasuk di daerah-daerah terpencil.
Witnessing yang dilakukan diantaranya pada 2 desa di Kabupaten Konawe Selatan, yaitu Desa Alebo, Kecamatan Konda dan Desa Mokupa Jaya, Kecamatan Lalembuu.
Diharapkan, data yang dihasilkan dari SNLIK tahun 2025 dapat digunakan oleh OJK sebagai dasar dalam penyusunan dan penyempurnaan strategi kebijakan, dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang merata di seluruh Indonesia.
Laporan : Mirkas
KEUANGAN
Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, OJK Sulawesi Tenggara Lakukan Literasi dan Edukasi Keuangan di Tiga Kabupaten

KENDARI, bursabisnis.id – Mengawali tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan literasi dan edukasi keuangan pada tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kegiatan edukasi ini menyasar masyarakat desa termasuk yang berada pada daerah terluar, tertinggal, dan terluar (3T) yang dinilai sulit dalam mengakses informasi dan inklusi keuangan.
Daerah yang menjadi sasaran edukasi tersebut adalah 6 desa di Kabupaten Muna, 6 desa di Kabupaten Konawe Kepulauan dan 5 desa di Kabupaten Konawe Selatan.
Edukasi tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk jasa keuangan dan Waspada Aktiftas Keuangan Ilegal (PASTI).
Pelaksanaaan kegiatan ini menyasar masyarakat desa baik yang telah memiliki produk jasa keuangan (terinklusi) maupun yang belum tersentuh inklusi keuangan.
Peserta edukasi yang terdiri masyarakat masing masing desa dengan kisaran peserta setiap desa antara 50-100 orang. Dalam kegiatan ini masyarakat menerima materi, baik dari OJK Sultra maupun dari Industri Jasa Keuangan (IJK) yang ikut berpartisipasi yaitu PT BPD Sultra, PD BPR Bahteramas Raha, PD BPR Bahteramas Konawe, dan PD BPR Bahteramas Konawe Selatan.
Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri Purnamasari menyampaikan, kegiatan literasi dan edukasi tersebut merupakan salah satu bentuk perlindungan konsumen, yaitu preventif atau pencegahan.
Sehingga, kata Shintia, masyarakat dapat mengetahui dan memahami manfaat serta resiko suatu produk jasa keuangan sebelum menggunakannya.
“Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat mengetahui perbedaan antara produk jasa keuangan yang resmi atau legal dan yang bodong atau illegal,” kata Shintia.
Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.
“Hal ini menunjukkan adanya gap antara persentase inklusi yang lebih tinggi di banding literasi. Artinya, sebagian masyarakat yang telah menggunakan produk jasa keuangan belum memahami terkait manfaat dan risiko dari produk yang digunakan,” jelas Shintia.
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari para kepala desa yang ikut mendukung kelancaran kegiatan.
Kegiatan ini dirasa sangat bermanfaat bagi para masyarakat yang sebagian besar bekerja sebagai petani, utamanya yang selama ini sulit mendapatkan akses informasi.
Dengan adanya kegiatan ini, OJK berharap masyarakat Sulawesi Tenggara dapat lebih meningkatkan pemahamannya terkait OJK dan produk jasa keuangan, serta 2L (Legal dan Logis) dalam menentukan produk jasa keuangan yang akan digunakan. Serta dapat berdampak pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Laporan : Mirkas
-
ENTERTAINMENT5 years ago
Inul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa5 years ago
Dihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR5 years ago
Jelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur5 years ago
Rumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus5 years ago
Tenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE5 years ago
OJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Ekonomi Makro5 years ago
Aset Perbankan Syariah Tumbuh 7,10 Persen, Produk Syariah Semakin Diminati
-
Entrepreneur5 years ago
Mengenal Sosok Pengusaha Syarifuddin Daeng Punna yang Pantang Menyerah Berusaha