Connect with us

METRO KENDARI

Ketua DPRD Kota Kendari Inarto Hadiri Malam Ramah Tamah Bersama Warga RW 07 Anawai

Published

on

Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Inarto foto bersama dengan warga RW 07 Kelurahan Anawai. -foto:tam-

KENDARI, Bursabisnis. Id – Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Inarto didampingi Ketua Fraksi Golkar Muh Rajab Jinik menghadiri malam ramah tamah bersama warga RW 07,Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua.

Malam ramah tamah ini digelar pasca pemilihan Ketua RW 07 dan Ketua RT 1, Ketua RT 2, Ketua RT 3, Ketua RT 4 dan Ketua RT 5 pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Malam ramah tersebut diinisiasi Usman Afandi Ketua RW 07 yang berhasil meraih 134 suara, terbanyak dalam pemilihan tersebut.

Hadir dalam jamuan makan malam bersama dengan warga, diantaranya Lurah Anawai Syahrir Amin, Ketua RT 1 Anto Asmon, Ketua RT 3 Hardian Purnawan L, Ketua RT 4 Jafar A dan Ketua RT 5 Jovi Alkadri.

Foto bersama dengan ibu-ibu warga RW 07 Kelurahan Anawai.

Sebelum makan malam bersama, warga memanfaatkan momen menyampaikan aspirasi dengan Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Inarto dan Muh Rajab Jinik yang juga anggota dewan.

Dalam penyampaian aspirasi, warga RT 05 yang berdomisili di BTN Anawai Land menyampaikan problem jalan yang berdebu, situasi jalan gelap pada malam hari serta bangunan mesjid yang masih butuh perhatian.

Sedangkan Ketua RT 4 Jafar mengusulkan pembangunan drainase, karena sudah berkali-kali disampaikan melalui Musrembang.

Sedangkan Ketua RW 07 terpilih Usman Afandi mengusulkan penambahan fasilitas olahraga di lapangan kompleks BTN Permata Anawai.

Mendengar banyaknya usulan yang disampaikan warga, La Ode Inarto meminta ketua RW terpilih untuk menyampaikan usulan secara rinci.

“Kalaupun belum bisa disahuti sekaligus, tentu kita berharap bertahap, ” kata La Ode Inarto.

Usai mendengarkan usulan masyarakat, dilanjutkan dengan foto bersama.

Laporan : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Kadin Sultra dan IAI Rawa Aopa Jajaki Kerja Sama Pengembangan SDM

Published

on

By

Pertemuan pengurus Kadin Sultra dan IAI Rawa Appa

KENDARI, Bursabisnis. Id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) jajaki kerjasama dengan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa.

Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Sultra, agar lebih berdaya saing dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja serta industri.

Penjajakan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan bersama yang dihadiri pengurus Kadin Sultra, jajaran rektorat IAI Rawa Aopa, dan pihak Yayasan Pendidikan dan Perguruan Tinggi Al Asri.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Kadin Sultra, Dr. H. Supriadi, menyatakan bahwa Kadin Sultra berkomitmen mendukung lembaga pendidikan tinggi dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang dibutuhkan sektor usaha dan industri.

“Kadin Sultra siap menjadi jembatan antara dunia kampus, dunia usaha, dan pemerintah. Sinergi ini bertujuan mencetak lulusan yang siap kerja, mendorong lahirnya wirausaha muda, menghasilkan riset yang dapat diterapkan di industri, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi Sultra,” kata dia Supriadi saat ditemui disela-sela pertemuan dengan IAI Rawa Aopa pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Dimana dengan kerjasama ini juga, Kadin
Sultra membuka akses magang mahasiswa di perusahaan yang tergabung di Kadin Sultra, sehingga memperoleh pengalaman kerja sebelum lulus.

Kadin Sultra akan memfasilitasi dan melakukan pembinaan terhadap mahasiswa IAI Rawa Aopa untuk menjadi wirausaha berbasis potensi lokal seperti hilirisasi nikel, kakao, rumput laut, dan perikanan.

Ia berharap, selain pengembangan SDM mahasiswa IAI Rawa Aopa, hasil penelitian dosen diarahkan menjadi solusi nyata bagi industri di Sultra, bukan hanya publikasi ilmiah.

“Kadin dan universitas bersama-sama mempromosikan peluang investasi Sultra melalui seminar, business matching, dan kajian ekonomi daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor IAI Rawa Aopa, Dr. Basrin Melamba, menyambut positif inisiatif kolaborasi ini. Ia menilai hadirnya Kadin Sultra akan memberikan nilai tambah bagi para mahasiswa dan civitas akademika dalam mengakses peluang magang, pelatihan vokasi, hingga penyaluran tenaga kerja.

“Kerjasama ini banyak hal, salah satunya mahasiswa kami bisa diberi ruang berkaitan dengan magang dan pelatihan wirasausaha agar bukan hanya teori yang dikuasai tetapi dibarengi dengan praktek, dan tentunya Integrasi antara kurikulum akademik dengan dinamika dunia usaha dari Kadin akan mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di IAI Rawa Aopa,” katanya.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Ketua Yayasan Pendidikan dan Perguruan Tinggi Al Asri, Mardan. Pihak yayasan siap memfasilitasi penguatan kelembagaan dan sarana penunjang guna menyukseskan implementasi kerja sama tersebut.

“Kita berharap dengan kerjasama ini, bisa memberikan dampak yang luas, khususnya peningkatan sarana prasana dan fasilitas demi menunjang program ekonomi kreatif yang kami bangun seperti tapak ikan Air tawar, perhotelan dan pemanfaatan lahan pertanian,” tukasnya.

Laporan : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Antri BBM Solar di Bahu Jalan, Dimintai Retribusi

Published

on

By

Retribusi parkir pengantin BBM

​KENDARI, Bursabisnis. Id — Para sopir pengantri Bahan Bakar Minyak (BBM) di bahu jalan di sekitar SPBU yang terletak di By Pass Kemaraya Kota Kendari, mengeluh karena mereka dikenai retribusi.

Penerapan retribusi di bahu jalan tersebut dinilai tidak adil serta terkesan memanfaatkan situasi kelangkaan BBM yang saat ini dialami para pengemudi.

​Pungutan tersebut memberlakukan tarif berbeda berdasarkan ukuran kendaraan, yakni sebesar Rp5.000 untuk mobil kecil dan Rp10.000 untuk mobil berukuran besar.

​Salah seorang pengantri solar di SPBU, Rudi, mengungkapkan rasa keberatannya atas penarikan retribusi yang dinilai tebang pilih.

Ia mempertanyakan alasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari yang hanya menyasar pengantri solar, sementara kendaraan pengantri BBM jenis Pertalite yang juga menggunakan bahu jalan tidak dikenakan pungutan serupa.

​”Kami tidak mempermasalahkan jika memang itu untuk pendapatan Pemda, tapi kenapa hanya pengantri solar yang dikenai tarif biaya retribusi sementara pengantri Pertalite baik motor dan mobil tidak dikenakan biaya retribusi,” Ujar Rudi saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon WhatsApp.

“Kami justru mendukung kalau itu memang untuk pemda, tapi ini kan kita sedang mengantri BBM bukan menitipkan kendaraan, kalau seperti di Swalayan kan wajar retribusinya jelas untuk jasa menitipkan kendaraan sementara di SPBU itu kita mengantri,” Jalas Rudi.

​Rudi menambahkan bahwa keberadaan para sopir yang mengular hingga ke bahu jalan di sekitar SPBU murni disebabkan oleh keterbatasan pasokan solar, bukan karena kesengajaan para pengemudi untuk memarkirkan kendaraan mereka.

​”Dan mengantri BBM juga ini bukan kemauan kami, kami mengantri karena kelangkaan BBM itu sendiri. Kalau memang harus dikenakan tarif retribusi, pihak Dishub harus adil artinya pengantri pertalite juga yang keluar di bahu Jalan harus dikenakan retribusi,” tegasnya.

​Sorotan masyarakat ini menyasar pada efektivitas serta keadilan regulasi penarikan retribusi daerah di lapangan. Penarikan biaya di tengah situasi kelangkaan bahan bakar dinilai kian menambah beban para sopir yang sudah harus menghabiskan waktu berjam-jam demi mendapatkan solar.

​Guna berimbangnya pemberitaan, media ini melakukan upaya konfirmasi kepada pihak dinas terlait. Saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, meminta media ini untuk menemuinya secara langsung di kantor guna memberikan konfirmasi terkait keluhan para sopir tersebut.

​”Nanti besok ya. Konfirmasi dikator, selesai saya kerja bakti,” ujar Paminuddin singkat.

Laporan : Man
Editor : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Kuasa Hukum AYP Tegaskan Pelapor Dugaan Cabul Tak ‘Umbar’ Info Sesat di Medsos

Published

on

By

AYP saat mendapat perawatan medis. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisni. com – Tim Kuasa Hukum (PH) AYP, Anjas Arie Sada, SH menegaskan kepada pelapor yang tak lain keluarga korban inisial B (33), dugaan perbuatan pencabulan terhadap tersangka AYP (42) untuk tidak menebar informasi yang seakan-akan sudah terbukti dan sah adanya perlakuan itu di media sosial.

Diakui pendampingan yang dijalankan tim PH telah menelusuri sampai dengan pengumpulan bukti-bukti terhadap adanya dugaan terjadinya perbuatan pencabulan tersebut sejak awal AYP ditetapkan sebagai tersangka hingga memperoleh penangguhan penahanan pada tanggal, 19 Juni 2026.

Menurut Anjas Arie Sada, saat klien kami AYP di tetapkan tersangka, kami selaku kuasa hukum bergerak cepat melakukan invstigasi fakta, mengumpulkan bukti dan saksi-saksi.

Berdasarkan hal itu kami menemukan beberapa kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, hal mana terdapat ketidak sesuaian dengan fakta-fakta dari kejadian yang sebenarnya.

” Untuknya kami mengingatkan agar pelapor tidak melakukan penyebaran informasi yang dianggap sudah melenceng dari kejadian yang sebenarnya apalagi diumbar dimedia sosial.” kata Anjas Ary Sada kepada awak media saat memberikan tanggapan selaku Tim Kuasa Hukum, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, diawal pemberitaan media sejak perkara pertama kali perkara ini bergulir, pada tgl 19 Mei 2026. Dan, pada tanggal, 29 Mei 2026 klien kami, AYP dikatakan menghubungi korban dan mengajak korban berhubungan badan di salah satu kost yg ada di Kota Kendari.

Namun pada faktanya di tanggal, 29 Mei 2026 tersebut, klien kami AYP berada di luar kota yakni di Ereke Kabupaten Buton Utara dalam rangka mengikuti salah satu festival dan atau iven musik.

‘ Selain itu, klien kami juga dikatakan sering menghubungi korban melalui via DM intagram, namun faktanya klien kami AYP tidak mempunyai handphone (HP) pada saat itu kareba HP milik klien kami AYP saat telah tersangka ada pada penguasaan pelapor alias B.” terang Anjas.

Terkait kejadian pada tanggal, 18 Juni 2026 yang katanya klien kami AYP, kembali menghubungi korban dan mengajak melakukan hubungan badan dengan ancaman-ancaman seperti yang disebutkan di berbagai media itu. Pada faktanya pada tanggal, 18 Juni 2026 klien kami AYP masih berada di rumah tahanan Polsek Baruga.

” Jadi logikanya, bagaimana mungkin tersangka memiliki daya untuk berkomunikasi dengan korban. Sehingga, berdasarkan kejanggalan-kejanggalan tersebut.

Kami menduga keras bahwa pelapor ini yang membuat skenario dan mengarang cerita sehingga opini publik mengarah negatif kepada klien kami.” tegas Anjas Arie Sada.

Laporan : Tam

Continue Reading

Trending