Connect with us

METRO KENDARI

Konsultasi Publik Finalisasi Penyusunan Naskah Akademik Pembiayaan Pembangunan Tingkat Rukun Tetangga

Published

on

Konsultasi publik pembiayaan pembangunan tingkat RT. -foto:berita.kendarikota-

KENDARI, Bursabisnis.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik Finalisasi Penyusunan Naskah Akademik Pembiayaan Pembangunan Tingkat RT Kota Kendari.

Kegiatan ini dibuka Asisten II Setda Kota Kendari, Dr. Ir. Nismawati, M.Si, yang hadir mewakili Wali Kota Kendari. Konsultasi publik tersebut diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, camat, lurah lingkup Pemkot Kendari, serta tenaga ahli penyusun naskah akademik pembiayaan pembangunan tingkat RT Kota Kendari Tahun 2025.

Dalam sambutan Wali Kota Kendari yang dibacakan oleh Asisten II, Dr. Ir. Nismawati, M.Si menyampaikan bahwa Rukun Tetangga (RT) merupakan unit sosial terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di tingkat inilah kebutuhan dasar, aspirasi, serta berbagai persoalan sehari-hari warga muncul.

“RT dan RW memegang peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, selama ini mekanisme pembiayaan pembangunan di tingkat RT dan RW belum memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga masih bergantung pada swadaya masyarakat maupun bantuan insidental dari pemerintah,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menimbulkan ketimpangan, lemahnya akuntabilitas, serta kurangnya efektivitas dalam pelaksanaan pembangunan skala mikro. Oleh karena itu, penyusunan naskah akademik ini menjadi sangat penting sebagai dasar perumusan kebijakan.

Adapun tujuan utama penyusunan naskah akademik ini antara lain menyediakan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang komprehensif terkait kebutuhan pembiayaan pembangunan tingkat RT dan RW, menghasilkan rekomendasi model pembiayaan yang adil, transparan, dan berkelanjutan, serta menjadi rujukan dalam penyusunan Peraturan Wali Kota Kendari.

Sementara itu, laporan ketua panitia yang dibacakan oleh Sekretaris Bappeda Kota Kendari, Seko Kaimuddin Haris, ST., M.Pw, menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi publik ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta beberapa peraturan menteri dalam negeri terkait perencanaan dan pembentukan produk hukum daerah.

Ia menjelaskan, tema kegiatan adalah Konsultasi Publik Pembiayaan Pembangunan Tingkat RT Kota Kendari, di mana pada kegiatan ini dipaparkan dokumen hasil penyusunan naskah akademik. Sebelumnya, tim penyusun juga telah melakukan koordinasi dengan OPD teknis serta melaksanakan dua kali Focus Group Discussion (FGD).

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun naskah akademik pembiayaan pembangunan tingkat RT yang dapat dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan, baik berupa Peraturan Wali Kota maupun kebijakan lainnya,” jelasnya.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini diikuti oleh 135 peserta yang terdiri dari tasisten dan staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, serta staf teknis. Pendanaan kegiatan bersumber dari DPA Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari Tahun Anggaran 2025.

Pada sesi pemaparan, tenaga ahli penyusunan naskah akademik, Dr. Saban, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini telah melalui berbagai tahapan, mulai dari FGD, harmonisasi, hingga fasilitasi. Menurutnya, substansi yang masih perlu disempurnakan akan dibahas bersama melalui forum konsultasi publik ini.

“Pembiayaan pembangunan tingkat RT merupakan instrumen penting dalam mewujudkan visi Wali Kota Kendari, yaitu modernisasi menuju kota yang semakin maju,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyusunan naskah akademik ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 1145 Tahun 2025, dengan melibatkan OPD terkait secara kolaboratif agar dokumen yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan aplikatif.

Melalui konsultasi publik ini, Pemkot Kendari berharap naskah akademik pembiayaan pembangunan tingkat RT dapat segera difinalisasi dan menjadi dasar hukum yang kuat bagi peningkatan pembangunan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Sumber : berita.kendarikota.go.id
Laporan : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Kuasa Hukum AYP Tegaskan Pelapor Dugaan Cabul Tak ‘Umbar’ Info Sesat di Medsos

Published

on

By

AYP saat mendapat perawatan medis. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisni. com – Tim Kuasa Hukum (PH) AYP, Anjas Arie Sada, SH menegaskan kepada pelapor yang tak lain keluarga korban inisial B (33), dugaan perbuatan pencabulan terhadap tersangka AYP (42) untuk tidak menebar informasi yang seakan-akan sudah terbukti dan sah adanya perlakuan itu di media sosial.

Diakui pendampingan yang dijalankan tim PH telah menelusuri sampai dengan pengumpulan bukti-bukti terhadap adanya dugaan terjadinya perbuatan pencabulan tersebut sejak awal AYP ditetapkan sebagai tersangka hingga memperoleh penangguhan penahanan pada tanggal, 19 Juni 2026.

Menurut Anjas Arie Sada, saat klien kami AYP di tetapkan tersangka, kami selaku kuasa hukum bergerak cepat melakukan invstigasi fakta, mengumpulkan bukti dan saksi-saksi.

Berdasarkan hal itu kami menemukan beberapa kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, hal mana terdapat ketidak sesuaian dengan fakta-fakta dari kejadian yang sebenarnya.

” Untuknya kami mengingatkan agar pelapor tidak melakukan penyebaran informasi yang dianggap sudah melenceng dari kejadian yang sebenarnya apalagi diumbar dimedia sosial.” kata Anjas Ary Sada kepada awak media saat memberikan tanggapan selaku Tim Kuasa Hukum, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, diawal pemberitaan media sejak perkara pertama kali perkara ini bergulir, pada tgl 19 Mei 2026. Dan, pada tanggal, 29 Mei 2026 klien kami, AYP dikatakan menghubungi korban dan mengajak korban berhubungan badan di salah satu kost yg ada di Kota Kendari.

Namun pada faktanya di tanggal, 29 Mei 2026 tersebut, klien kami AYP berada di luar kota yakni di Ereke Kabupaten Buton Utara dalam rangka mengikuti salah satu festival dan atau iven musik.

‘ Selain itu, klien kami juga dikatakan sering menghubungi korban melalui via DM intagram, namun faktanya klien kami AYP tidak mempunyai handphone (HP) pada saat itu kareba HP milik klien kami AYP saat telah tersangka ada pada penguasaan pelapor alias B.” terang Anjas.

Terkait kejadian pada tanggal, 18 Juni 2026 yang katanya klien kami AYP, kembali menghubungi korban dan mengajak melakukan hubungan badan dengan ancaman-ancaman seperti yang disebutkan di berbagai media itu. Pada faktanya pada tanggal, 18 Juni 2026 klien kami AYP masih berada di rumah tahanan Polsek Baruga.

” Jadi logikanya, bagaimana mungkin tersangka memiliki daya untuk berkomunikasi dengan korban. Sehingga, berdasarkan kejanggalan-kejanggalan tersebut.

Kami menduga keras bahwa pelapor ini yang membuat skenario dan mengarang cerita sehingga opini publik mengarah negatif kepada klien kami.” tegas Anjas Arie Sada.

Laporan : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

‎Soal Banjir di Tunggala, Plt Kadis PU Sibuk Klarifikasi di Media Bukan Tangani Masalah

Published

on

By

Mirkas

KENDARI, Bursabisnis. Id –
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kendari, Muh Jayadi, disebut pandai “bersilat lidah” dalam merespons persoalan banjir yang dikeluhkan warga RW 05 Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.

Statemen ini ditegaakan Ketua RW 05 Kelurahan Anawai, Mirkas. Ia menilai, alih-alih fokus pada penanganan di lapangan, pihak Dinas PU justru lebih sibuk memberikan klarifikasi di media untuk membela diri.

‎“Yang kami lihat, Kadis PU lebih banyak klarifikasi di media. Mungkin untuk mengamankan jabatannya, sehingga terus melakukan pembelaan diri di publik,” kata Mirkas pada Rabu 29 April 2026.

‎Menurutnya, persoalan banjir di Jalan Tunggala bagian dalam tidak hanya disebabkan oleh sistem drainase yang kurang optimal, tetapi juga diduga dipengaruhi aktivitas pembukaan lahan oleh sejumlah pengembang perumahan di sekitar wilayah tersebut.

‎Pria yang populer disapa Ikas itu menegaskan, bahwa material lumpur dari aktivitas bukan lahan oleh para pengembang perumahan ikut terbawa aliran air, dan memperparah sedimentasi saluran drainase.

‎Namun, Mirkas menilai, hal tersebut tidak pernah disinggung secara serius oleh pihak Dinas PU Kota Kendari.

‎Secara tegas, Mirkas menuding Plt Kadis PU Kota Kendari cenderung melindungi pihak developer dengan tidak mengungkap kontribusi aktivitas bukaan lahan terhadap kondisi banjir.

“Seharusnya PU juga tegas terhadap developer. Jangan hanya bicara teknis drainase, tapi tutup mata soal dampak lingkungan dari pembukaan lahan,” tegasnya.

‎Olehnya itu, Mirkas berharap Pemerintah Kota Kendari dapat mengambil langkah komprehensif dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk pengembang perumahan, agar persoalan banjir di Jalan Tunggala dapat ditangani secara menyeluruh dan tidak terus berulang setiap musim hujan.

‎Tak hanya itu, Mirkas juga berharap agar Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran segera mencopot Muh Jayadi dari jabatannya.

Terkait sorotan Ketua RW 05, Plt Kadis PU Kota Kendari Muh Jayadi yang dihubungi untuk dimintai tanggapan, hingga berita ini ditayangkan belum dibalas melalui pesan Whatsapp.

Laporan : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

BPBD Sultra Edukasi Guru SMA, SMK dan SLB Hadapi Bencana Lewat Sosialisasi KIE

Published

on

By

La Ode Saifuddin memaparkan materi. -foto:tam-

KENDARI, Bursabisnis. Id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana di salah satu hotel di Kota Kendari pada Rabu, 22 April 2026.

Menariknya kegiatan ini, ada 46 guru dari 92 orang yang ikut sosialisasi KIE rawan bencana. Guru-guru ini utusan dari berbagai SMA Negeri, SMK Negeri dan SLB Negeri yang ada di Kota Kendari.

Selain guru, panitia juga melibatkan media online dan tv lokal dalam sosialisasi KIE rawan bencana ini.

Denikian juga beberapa peserta dari instansi pemerintah, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bappeda, Badan Kesatuan Bangsa.

Peserta dari Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) juga hadir. Lalu ada Forum PRB Provinsi Sultra.

Kegiatan yang berlangsung sehari ini dibuka secara resmi Asisten I Dr.Ir H Pahri Yamsul, M.Si, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra.

Saat membuka acara, Pahri Yamsul didampingi Kepala Pelaksana BPBD Sultra La Ode Saifuddin.

Menurut Pahri, wilayah Sultra memiliki tingkat kerawanan bencana yang kompleks, mulai dari ancaman bahaya banjir, tanah longsor, hingga potensi gempa bumi dan tsunami.

Untuk menghadapi semua itu, diperlukan kerjasama semua pihak. Karena itu, pemerintah kini menggeser paradigma penanggulangan bencana dari respons darurat menuju pengurangan risiko.

Salah satunya melalui program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) sesuai Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019.

“Penyelenggaraan SPAB bertujuan memberikan perlindungan dan keselamatan para peserta didik, dan tenaga kependidikan dari risiko bencana,” kata Pahri.

Hanya saja, implementasi program tersebut masih jauh dari optimal.

Berdasarkan data nasional, sekitar 70 persen satuan pendidikan berada di wilayah rawan bencana, tetapi program SPAB baru menjangkau sekitar 5 persen sekolah.

Pahri Yamsul juga menyoroti masih lemahnya sistem pelaporan, keterbatasan anggaran, serta belum optimalnya koordinasi lintas sektor dalam mendukung program pengurangan risiko bencana di lingkungan pendidikan.

Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah daerah didorong untuk mengambil peran lebih aktif, mulai dari memperkuat kebijakan daerah, meningkatkan kualitas data dan pelaporan, hingga membangun kolaborasi multi pihak.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Sosialisasi KIE Rawan Bencana,Tira L, S.Si., M.Pd yang juga menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sultra, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada tenaga pendidik terkait penanggulangan bencana di lingkungan sekolah.

“Terkait kegiatan sosialisasi komunikasi informasi dan edukasi, kita memberikan pemahaman kepada khususnya hari ini rata-rata pendidik SMA SMK SLB, ” ujarnya.

Tira kemudian mengungkapkan, dari lebih dari 6.000 sekolah di Sulawesi Tenggara, baru sekitar 74 sekolah yang melaporkan pelaksanaan program kesiapsiagaan bencana.

Angka tersebut dinilai sangat rendah sejak kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 2019.

Menurut Tira, BPBD akan terus mendorong sekolah untuk aktif melaporkan kegiatan penanggulangan bencana melalui sistem yang telah disediakan.

Ia juga membuka peluang bagi sekolah yang membutuhkan pendampingan langsung.

“Ketika sekolah itu membutuhkan bimbingan langsung dari kami, baik praktik maupun apanya, silakan menyurat kami akan turun langsung tanpa dibiayai,” jelasnya.

Dalam sosialisasi KIE Rawan Bencana kali, tampil sebagai narasumber adalah Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sultra La Ode Saifuddin dengan tema membangun resiliensi pendidikan di wilayah rawan bencana.

Narasumber lain yakni Dody Risal P yang menjelaskan mengenal lingkungan sekolah, potensi kerawanan bencana dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan.

Dody juga menjelaskan bagaimana orang berkebutuhan khusus menghadapi bencana.

Narasumber terakhir adalah Busra, SKM, MM yang menguraikan tentang aplikasi Inarisk Personal untuk pelaporan E-Monev SPAB.

Laporan : Tam

Continue Reading

Trending