Connect with us

METRO KENDARI

Menuju Kota Sehat 2025, Pemkot Kendari Gaspol Benahi Indikator Penilaian

Published

on

Pemkot menggelar rapat koordinasi penilaian kota sehat.-foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis. Id -Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tancap gas mempersiapkan diri menghadapi penilaian Kota Sehat 2025, melalui Rapat Koordinasi Teknis Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, seluruh lintas sektor dikerahkan untuk menyatukan visi dan memperkuat strategi.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, didampingi Kepala Bappeda Kota Kendari, M. Saiful. Hadir pula perwakilan dari OPD terkait, Ketua TP PKK, DPRD Kota Kendari, BPS, PDAM, BNN, hingga Kementerian Agama.

Amir Hasan dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen bersama dan kesiapan menyeluruh, baik teknis maupun administratif.

“Setelah pengukuhan, baru kita gas untuk pemenuhan indikator-indikator Kota Sehat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Kota Kendari memiliki rekam jejak positif dalam penilaian sebelumnya, dan capaian itu harus terus dijaga.

“Jangan sampai kita pernah dapat, lalu sekarang malah tidak dapat apa-apa,” tegas mantan Camat Kadis ini.

Kepala Bappeda Kota Kendari, M. Saiful, memaparkan hasil evaluasi terakhir yang menunjukkan beberapa sektor masih memerlukan pembenahan serius.

“Beberapa indikator seperti implementasi kawasan tanpa rokok, kondisi pasar, dan sanitasi lingkungan perumahan masih jauh dari standar. Kita perlu benahi segera agar bisa mencapai target Wistara dengan skor minimal 91 persen,” jelasnya.

Saiful juga menyoroti bahwa Kota Kendari tidak mengikuti penilaian Kota Sehat pada tahun 2021 dan 2024. Baru pada 2023, Kendari berhasil meraih predikat Wiwerda.

“Seharusnya tahun ini kita bisa naik peringkat. Apalagi dari 12 indikator sektor pariwisata, kita sudah mencapai 87,5 persen. Kebun Raya dan Nambo menjadi aset potensial yang perlu kita optimalkan,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara dokumen dan kondisi riil di lapangan, serta pelibatan aktif OPD.

“Banyak yang masih mismatch antara dokumen dan kondisi riil. Ini harus segera disinkronkan,” katanya.

Rapat ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh stakeholder untuk memperkuat koordinasi, menyelesaikan indikator yang belum terpenuhi, dan memastikan seluruh tahapan berjalan tepat waktu.

Dengan optimisme dan kerja kolaboratif, Pemkot Kendari menargetkan predikat tertinggi dalam penilaian Kota Sehat tahun ini, menjadikan Kendari sebagai salah satu kota dengan kualitas hidup terbaik di Indonesia.

 

Laporan : Man

Editor : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Wali Kota Kendari Resmikan Bank Sampah Merah Putih di Perumnas Poasia

Published

on

By

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran meresmikan bank sampah di kompleks Perumnas Poasia. -foto;berita.kendarikota-

KENDARI, Bursabisnis. Id – – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., meresmikan Bank Sampah Merah Putih di Perumnas Poasia, Kelurahan Wundumbatu.

Peresmian tersebut turut dihadiri masyarakat, jajaran pemerintah, serta para RT/RW yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program pengelolaan sampah berbasis masyarakat ini.

Di hadapan warga, Siska menegaskan bahwa kehadiran bank sampah menjadi langkah nyata dalam meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan sampah.

Sampah yang awalnya dianggap tidak bernilai, kini dapat disetorkan untuk mendapatkan uang. Jenis sampah yang dapat ditabung antara lain botol plastik, kardus, kaleng, dan bahan daur ulang lainnya, sementara sampah residu tetap diarahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Selain itu, Wali Kota juga mendorong masyarakat untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah organik dengan metode biopori di rumah masing-masing. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau pupuk yang bermanfaat bagi tanaman. Dengan demikian, seluruh sampah rumah tangga menjadi produktif dan bernilai guna.

Siskaa mencontohkan keberhasilan pengelolaan bank sampah di Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, yang diinisiasi salah satu warga setempat. Masyarakat di wilayah tersebut telah mampu menjadikan sampah sebagai sumber pendapatan dan memiliki buku tabungan khusus sebagai bukti transaksi penjualan sampah.

Pemerintah Kota Kendari juga tengah mengembangkan sistem digitalisasi pengelolaan bank sampah bekerja sama dengan perbankan agar masyarakat dapat mengecek saldo hasil penjualan sampah melalui ponsel.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan akses layanan bagi masyarakat serta meningkatkan transparansi pengelolaan.

Wali Kota Kendari menegaskan bahwa Kelurahan Wundumbatu merupakan salah satu dari 11 kelurahan pilot project dalam pengelolaan sampah kota. Ia bahkan menargetkan agar seluruh 65 lurah di Kota Kendari dapat membentuk dan menjalankan bank sampah di wilayah masing-masing sebagai bentuk komitmen terhadap kebersihan lingkungan dan peningkatan kualitas hidup warga.

Di akhir kegiatan, Wali Kota mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mengurangi sampah yang menuju TPA.

Ia berharap Bank Sampah Merah Putih dapat menjadi motivasi bagi masyarakat Kota Kendari untuk lebih peduli terhadap kebersihan wilayah sekaligus mendorong ekonomi sirkular yang bermanfaat bagi masyarakat.

Semoga hadirnya bank sampah ini membawa berkah bagi Kota Kendari menuju daerah yang semakin bersih, maju, dan sejahtera.

Laporan : Man
Editor : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Jelang Peringatan Hakordia, Siska: Pemkot Kendari Siap Ambil Bagian Dalam Gerakan Pemberantasan Korupsi

Published

on

By

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

KENDARI, Bursabisnis. Id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari siap mengambil bagian dalam gerakan nasional pemberantasan korupsi.

Ini ditegaskan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dalam acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang akan diperingati pada 9 Desember 2025.

Ia menyebut integritas harus menjadi budaya yang hidup dalam aparatur maupun masyarakat.

“Korupsi merampas hak rakyat dan menggerogoti kepercayaan publik. Karena itu, budaya antikorupsi bukan pilihan, tetapi kebutuhan. Nilai kejujuran dan tanggung jawab harus menjadi jati diri ASN Kota Kendari,” tegasnya

Kegiatan ini menjadi ajang penguatan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Acara dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Agung Yudha Wibowo, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Forkopimda, OPD, ASN, pelajar, serta masyarakat.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sultra Hugua menyebut Hakordia bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Peringatan 9 Desember adalah pengingat bahwa korupsi bukan semata urusan penegak hukum, tetapi tugas moral seluruh elemen bangsa.

“Tindak pidana korupsi adalah ancaman nyata bagi pembangunan. Ia terjadi di banyak sektor, baik pemerintah maupun swasta. Karena itu, pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi kolektif dan komitmen kuat dari kita semua,” tegas Hugua.

Ia menekankan pentingnya memperkuat tata kelola, kolaborasi antarpemerintah, sektor usaha, dan masyarakat.

Hakordia, menurutnya, menjadi ruang refleksi apakah kebijakan dan layanan publik sudah berjalan dengan integritas.

Ia juga menyoroti rendahnya indeks demokrasi, tata kelola pemerintahan, dan pengawasan di sejumlah daerah sehingga perlu diperbaiki secara serius.

Plt. Deputi Korsup KPK, Agung Yudha Wibowo, turut menyampaikan pesan.

Menurutnya, masyarakat dan aparatur sebenarnya sudah sangat memahami apa itu korupsi. Tantangannya kini adalah implementasi, bukan lagi sosialisasi.

“Kita sering bicara antikorupsi, tetapi praktiknya masih terjadi. Karena itu, jangan hanya berslogan, tapi implementasikan,” ujarnya.

Agung menjelaskan peran KPK melalui fungsi pencegahan, termasuk metode Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), alat untuk mengukur “kesehatan antikorupsi” pemerintah daerah melalui delapan area strategis seperti perencanaan, penganggaran, PBJ, pelayanan publik, hingga pengawasan internal.

Dalam kesempatan itu ia juga mengingatkan pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) yang akan dilaunching KPK pada 9 Desember di hadapan Presiden RI, sebagai tolok ukur kualitas integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara itu, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan bahwa Kota Kendari siap mengambil bagian dalam gerakan nasional pemberantasan korupsi.

Ia menyebut integritas harus menjadi budaya yang hidup dalam aparatur maupun masyarakat.

“Korupsi merampas hak rakyat dan menggerogoti kepercayaan publik. Karena itu, budaya antikorupsi bukan pilihan, tetapi kebutuhan. Nilai kejujuran dan tanggung jawab harus menjadi jati diri ASN Kota Kendari,” tegasnya.

Wali kota memastikan Pemkot Kendari akan memperkuat sistem, pengawasan, dan keteladanan agar nilai integritas terus tumbuh. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Hakordia sebagai momentum memperkuat komitmen menuju Kendari yang bersih dan bermartabat.

“Satukan aksi, basmi korupsi! Wujudkan Kendari berintegritas menuju Indonesia Emas 2045,” serunya.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Wali Kota Kendari, Kajari, dan Kapolres terkait penguatan saluran pengaduan pemerintahan. Wali kota juga memimpin pembacaan pernyataan komitmen integritas yang diikuti seluruh peserta, dilanjutkan launching Website Lapor APIP dan Website Inspektorat Kota Kendari sebagai sarana pelaporan dan pengawasan berbasis digital.

Sumber : berita.kendarikota.go.id
Laporan ; Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Sejumlah Bangunan Milik Pemkot Kendari Akan Dimusnahkan

Published

on

By

Asisten I Setda Kota Kendari, Maman Firmansyah memimpin rapat. -foto:berita.kendarikota.go.id-

KENDARI, Bursabisnis. Id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan memusnahkan fisik barang persediaan serta gedung dan bangunan. Setelah itu akan dihapus dari daftar Barang Milik Daerah (BMD).

Namun sebelum BMD tersebut dimusnahkan, Pemkot Kendari terlebih dahulu melakukan rapat penelitian administrasi dan fisik terhadap barang persediaan serta gedung dan bangunan.

Rapat tersebut dipimpin Asisten I Setda Kota Kendari, Maman Firmansyah pada Rabu, 3 Desember 2025 di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari.

Di forum rapat, Maman menegaskan pentingnya proses penelitian administrasi dan fisik dalam rangka memastikan ketepatan dan keabsahan aset yang akan dimusnahkan, baik berupa gedung, bangunan, maupun barang persediaan.

“Proses ini, menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset daerah yang akuntabel,“ ungkapnya.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari sejumlah OPD, termasuk Inspektorat, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pariwisata. Selain itu, dua rumah sakit daerah juga ikut serta dalam pembahasan mengingat adanya barang-barang persediaan medis yang masuk dalam usulan pemusnahan.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan BKAD Surliyanto menjelaskan bahwa, terdapat tiga OPD yang mengajukan pemusnahan aset.

Dua di antaranya, yakni Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan, mengajukan pemusnahan gedung dan bangunan, sementara Puskesmas Puuwatu mengusulkan pemusnahan sejumlah barang persediaan yang sudah tidak layak pakai. Usulan ini tercatat diajukan sejak 27 Oktober 2025.

Pembahasan mengenai bangunan menjadi fokus utama rapat, terutama terkait lokasi eks terminal yang sebelumnya disebut berada di kawasan Abeli Dalam. Namun, terdapat perbedaan data antara catatan lama, hasil inventarisasi, dan keterangan dari Dinas Perhubungan.

Melalui penelusuran dokumen dan pengecekan visual menggunakan Google Earth, ditemukan bahwa beberapa bangunan tercatat sejak 2002, namun secara fisik sudah tidak ada dan kemungkinan telah dibongkar sekitar tahun 2015 dalam rangka pengembangan kawasan.

BKAD juga menampilkan dokumentasi gedung-gedung yang diusulkan untuk dimusnahkan, termasuk empat bangunan di kawasan Pramuka yang terdiri atas gedung pendukung, kamar putra-putri, serta tribun utama. Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh bangunan yang akan dihapus dari daftar aset benar-benar tidak lagi layak fungsi dan tidak memiliki nilai ekonomis.

Melalui rapat ini, Pemkot Kendari menegaskan komitmennya dalam menertibkan pengelolaan aset daerah agar lebih efisien, terukur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Setelah proses klarifikasi dan verifikasi selesai, keputusan pemusnahan dan penghapusan aset akan ditetapkan sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah berharap proses ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola barang milik daerah serta mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

Sumber : berita.kendarikota.go, id
Laporan : Tam

Continue Reading

Trending