Connect with us

METRO KENDARI

Penanganan Stunting dan Inflasj Jadi Perhatian Pemkot Kendari

Published

on

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran membuka Forum Perangkat Daerah penyusunan RKPD Tahun 2027. -foto:dok.berita.kendarikota-

KENDARI, Bursabisnis. Id – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menegaskan pentingnya sinergi, efisiensi anggaran, dan penanganan isu strategis dalam pelaksanaan Forum Perangkat Daerah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari Tahun 2027.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan yang berlangsung di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari pada Rabu, 25 Februari 2026.

Siska menyampaikan bahwa forum perangkat daerah merupakan tahapan krusial dalam penyelarasan usulan Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

Seluruh program yang dirumuskan harus disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan, dan prioritas pembangunan daerah serta masyarakat.

Ia menekankan bahwa, penyusunan program daerah harus selaras dengan prioritas pembangunan nasional, seperti pencegahan stunting, pemeriksaan kesehatan gratis, penghapusan kemiskinan ekstrem, dukungan swasembada pangan, program makanan bergizi gratis, program 3 juta rumah, Koperasi Kelurahan Merah Putih, Program Sekolah Rakyat, serta pengendalian inflasi daerah.

“Yang menjadi perhatian utama kita saat ini adalah penanganan stunting dan pengendalian inflasi. Inflasi di Kota Kendari mengalami kenaikan sejak awal tahun 2026, dan ini merupakan dampak dari kondisi nasional,” ujar Wali Kota.

Ia juga menjelaskan bahwa RKPD Tahun 2027 merupakan tahap kedua dari RPJMD 2025–2029 sekaligus tahap pertama RPJPD 2025–2045. Tema pembangunan RKPD Tahun 2027 adalah “Penguatan tata kelola kelembagaan pemerintah menuju pelayanan publik yang berkualitas, ASN yang profesional dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.”

Dalam forum tersebut, Wali Kota menekankan empat hal penting kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD):

Optimalisasi sinergi, agar seluruh program dan kegiatan saling mendukung dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Skala prioritas dan efisiensi, dengan menyusun program yang berdampak serta berbasis efektivitas dan efisiensi anggaran.

Penanganan isu strategis, seperti stunting, pengangguran, pengelolaan persampahan secara universal, penanganan banjir, penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan UMKM.
Integrasi data, guna memastikan seluruh program tahun 2027 didukung sistem data yang valid dan terperinci agar tepat sasaran.

Selain itu, ia mengingatkan agar penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah mengacu pada pagu indikatif yang telah ditetapkan. OPD diminta tidak mengajukan anggaran melebihi pagu dengan alasan kepentingan internal, melainkan memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

Wali Kota juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam Musrenbang. Ia berharap keterlibatan warga tidak hanya terbatas pada tokoh tertentu, melainkan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, laporan masyarakat yang masuk, termasuk melalui layanan 112, langsung ditindaklanjuti kepada OPD terkait sebagai bentuk respons cepat pemerintah.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhamad Saiful, ST.,M.M dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan forum ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta sejumlah peraturan menteri terkait perencanaan dan sistem informasi pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa forum bertujuan menyempurnakan Rancangan Awal RKPD melalui penyelarasan program perangkat daerah dengan hasil Musrenbang dan prioritas nasional, mempertajam indikator kinerja, memperkuat sinergi lintas sektor, serta menyusun Renja berbasis rincian belanja (Pra-RKA) sesuai rekomendasi KORSUPGAH KPK.

“Mulai tahun 2027, penyusunan Renja wajib berbasis rincian belanja sesuai pagu indikatif. Output dari forum ini adalah kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara pada saat pelaksanaan desk,” jelasnya.

Forum Perangkat Daerah Tahun 2027 diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari dan Tim TAPD. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 25–27 Februari 2026. Pembukaan dilaksanakan di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, sementara pelaksanaan desk berlangsung di Kantor Bappeda Kota Kendari.

Pada akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara Forum Perangkat Daerah oleh sejumlah kepala OPD bersama Wali Kota Kendari sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang efektif, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat

Sumber : berita.kendarikota.go.id
Laporan : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Warga Tunggala Menangkan Sengketa Tanah Berdasarkan Putusan PN Kendari

Published

on

By

Lokasi tanah yang disengketakan. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis. Id – Perkara sengketa tanah yang melibatkan warga Tunggala Dalam, Kelurahan Wua-wua, yang terletak di Kecamatan Wuawua, Kota Kendari akhirnya menemui titik terang, setelah Pengadilan Negeri (PN) Kendari mengeluarkan putusan.

Berdasarkan putusan PN Kendari pada Kamis tanggal 23 Juli dengan nomor 12/Pdt.G/2026/PN Kdi, pokok perkara menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).

Dalam proses penyelesaian perkara tersebut, warga Tunggala Dalam mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum dari Ketua LBH HAMI Sultra Andre Darmawan dan Tim, yang turut membantu memperjuangkan hak warga melalui jalur hukum.

Putusan PN Kendari menjadi dasar penting bagi warga dalam memperjuangkan hak atas tanah yang disengketakan.

Atas putusan tersebut, Erik Lerihardika warga Tunggala menyampaikan rasa syukur sekaligus ucapan terima kasih kepada Tim Penasihat Hukum Andre Darmawan yang telah membantu mereka dalam memperjuangkan hak atas tanah yang di klaim.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas hasil putusan ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Andre Darmawan dan Tim yang sudah membantu dan mendampingi kami dalam memperjuangkan hak kami,” ungkapnya.

Kata Erik, bantuan yang diberikan Andre Darmawan dan Tim memberikan semangat dan keyakinan bagi mereka untuk tetap memperjuangkan hak melalui jalur hukum.

Untuk itu, dia berharap putusan PN Kendari dapat menjadi dasar kepastian hukum atas tanah yang selama ini menjadi objek sengketa.

“Kami tidak bisa membalas apa yang sudah beliau lakukan. Kami hanya bisa mengucapkan terima kasih dan mendoakan semoga kebaikan beliau dibalas dengan kebaikan yang lebih besar,” tambahnya.

Warga berharap seluruh pihak dapat menghormati dan menjalankan putusan Pengadilan Negeri Kendari sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka juga berharap kemenangan tersebut menjadi akhir dari persoalan sengketa tanah yang telah mereka hadapi.

Perlu diketahui, Kasus dugaan penyerobotan tanah kembali di lorong Tunggala Dalam (Baito), kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua Kota Kendari, telah berlangsung sejak lama.

Ada sebanyak 8 rumah mendapati tanah miliknya tiba-tiba telah beralih kepemilikan menjadi atas nama orang lain, bahkan telah bersertifikat resmi.

Sebagian warga mengaku, telah membeli tanah tersebut sejak Tahun 2013 kepada bapak Herman/Suharto (Pemilik Tanah Pertama). Kemudian heran tiba-tiba tanah tersebut di serobot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan anehnya tanah tersebut telah bersertifikat.

Padahal warga memiliki bukti yang sangat kuat atas tanah tersebut, yang dimana dia mempunyai alas hak, bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan bukti lainnya.

Bahkan sempat melakukan pertemuan antara warga dan pihak penggugat di Kantor Lurah Wuawua untuk mempertanyakan sertifikat tanah yang baru di keluarkan oleh BPN. Tetapi pihak penggugat enggan memberikan bukti dan justru melaporkan hal ini ke Polda hingga ke di PN Kendari.

Warga tersebut tak tinggal diam dan kini tengah berkonsultasi dengan penasihat hukum dan menyiapkan langkah hukum atas dugaan penyerobotan tanah tersebut.

Hingga akhirnya, warga Tunggala Dalam mendapatkan kepastian hukum dan memenangkan tanah yang digugat oleh pihak terduga mafia tanah.

Laporan : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Kadin Sultra dan IAI Rawa Aopa Jajaki Kerja Sama Pengembangan SDM

Published

on

By

Pertemuan pengurus Kadin Sultra dan IAI Rawa Appa

KENDARI, Bursabisnis. Id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) jajaki kerjasama dengan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa.

Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Sultra, agar lebih berdaya saing dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja serta industri.

Penjajakan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan bersama yang dihadiri pengurus Kadin Sultra, jajaran rektorat IAI Rawa Aopa, dan pihak Yayasan Pendidikan dan Perguruan Tinggi Al Asri.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Kadin Sultra, Dr. H. Supriadi, menyatakan bahwa Kadin Sultra berkomitmen mendukung lembaga pendidikan tinggi dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang dibutuhkan sektor usaha dan industri.

“Kadin Sultra siap menjadi jembatan antara dunia kampus, dunia usaha, dan pemerintah. Sinergi ini bertujuan mencetak lulusan yang siap kerja, mendorong lahirnya wirausaha muda, menghasilkan riset yang dapat diterapkan di industri, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi Sultra,” kata dia Supriadi saat ditemui disela-sela pertemuan dengan IAI Rawa Aopa pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Dimana dengan kerjasama ini juga, Kadin
Sultra membuka akses magang mahasiswa di perusahaan yang tergabung di Kadin Sultra, sehingga memperoleh pengalaman kerja sebelum lulus.

Kadin Sultra akan memfasilitasi dan melakukan pembinaan terhadap mahasiswa IAI Rawa Aopa untuk menjadi wirausaha berbasis potensi lokal seperti hilirisasi nikel, kakao, rumput laut, dan perikanan.

Ia berharap, selain pengembangan SDM mahasiswa IAI Rawa Aopa, hasil penelitian dosen diarahkan menjadi solusi nyata bagi industri di Sultra, bukan hanya publikasi ilmiah.

“Kadin dan universitas bersama-sama mempromosikan peluang investasi Sultra melalui seminar, business matching, dan kajian ekonomi daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor IAI Rawa Aopa, Dr. Basrin Melamba, menyambut positif inisiatif kolaborasi ini. Ia menilai hadirnya Kadin Sultra akan memberikan nilai tambah bagi para mahasiswa dan civitas akademika dalam mengakses peluang magang, pelatihan vokasi, hingga penyaluran tenaga kerja.

“Kerjasama ini banyak hal, salah satunya mahasiswa kami bisa diberi ruang berkaitan dengan magang dan pelatihan wirasausaha agar bukan hanya teori yang dikuasai tetapi dibarengi dengan praktek, dan tentunya Integrasi antara kurikulum akademik dengan dinamika dunia usaha dari Kadin akan mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di IAI Rawa Aopa,” katanya.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Ketua Yayasan Pendidikan dan Perguruan Tinggi Al Asri, Mardan. Pihak yayasan siap memfasilitasi penguatan kelembagaan dan sarana penunjang guna menyukseskan implementasi kerja sama tersebut.

“Kita berharap dengan kerjasama ini, bisa memberikan dampak yang luas, khususnya peningkatan sarana prasana dan fasilitas demi menunjang program ekonomi kreatif yang kami bangun seperti tapak ikan Air tawar, perhotelan dan pemanfaatan lahan pertanian,” tukasnya.

Laporan : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Antri BBM Solar di Bahu Jalan, Dimintai Retribusi

Published

on

By

Retribusi parkir pengantin BBM

​KENDARI, Bursabisnis. Id — Para sopir pengantri Bahan Bakar Minyak (BBM) di bahu jalan di sekitar SPBU yang terletak di By Pass Kemaraya Kota Kendari, mengeluh karena mereka dikenai retribusi.

Penerapan retribusi di bahu jalan tersebut dinilai tidak adil serta terkesan memanfaatkan situasi kelangkaan BBM yang saat ini dialami para pengemudi.

​Pungutan tersebut memberlakukan tarif berbeda berdasarkan ukuran kendaraan, yakni sebesar Rp5.000 untuk mobil kecil dan Rp10.000 untuk mobil berukuran besar.

​Salah seorang pengantri solar di SPBU, Rudi, mengungkapkan rasa keberatannya atas penarikan retribusi yang dinilai tebang pilih.

Ia mempertanyakan alasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari yang hanya menyasar pengantri solar, sementara kendaraan pengantri BBM jenis Pertalite yang juga menggunakan bahu jalan tidak dikenakan pungutan serupa.

​”Kami tidak mempermasalahkan jika memang itu untuk pendapatan Pemda, tapi kenapa hanya pengantri solar yang dikenai tarif biaya retribusi sementara pengantri Pertalite baik motor dan mobil tidak dikenakan biaya retribusi,” Ujar Rudi saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon WhatsApp.

“Kami justru mendukung kalau itu memang untuk pemda, tapi ini kan kita sedang mengantri BBM bukan menitipkan kendaraan, kalau seperti di Swalayan kan wajar retribusinya jelas untuk jasa menitipkan kendaraan sementara di SPBU itu kita mengantri,” Jalas Rudi.

​Rudi menambahkan bahwa keberadaan para sopir yang mengular hingga ke bahu jalan di sekitar SPBU murni disebabkan oleh keterbatasan pasokan solar, bukan karena kesengajaan para pengemudi untuk memarkirkan kendaraan mereka.

​”Dan mengantri BBM juga ini bukan kemauan kami, kami mengantri karena kelangkaan BBM itu sendiri. Kalau memang harus dikenakan tarif retribusi, pihak Dishub harus adil artinya pengantri pertalite juga yang keluar di bahu Jalan harus dikenakan retribusi,” tegasnya.

​Sorotan masyarakat ini menyasar pada efektivitas serta keadilan regulasi penarikan retribusi daerah di lapangan. Penarikan biaya di tengah situasi kelangkaan bahan bakar dinilai kian menambah beban para sopir yang sudah harus menghabiskan waktu berjam-jam demi mendapatkan solar.

​Guna berimbangnya pemberitaan, media ini melakukan upaya konfirmasi kepada pihak dinas terlait. Saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, meminta media ini untuk menemuinya secara langsung di kantor guna memberikan konfirmasi terkait keluhan para sopir tersebut.

​”Nanti besok ya. Konfirmasi dikator, selesai saya kerja bakti,” ujar Paminuddin singkat.

Laporan : Man
Editor : Tam

Continue Reading

Trending