Connect with us

METRO KENDARI

Perkuat Tata Kelola, Pemkot Kendari Gandeng Kejari dalam Pendampingan Hukum

Published

on

Pemkot menandatangani kerjasama pendampingan hukum dengan Kejari Kendari. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis. Id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait bantuan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan PKS ini berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kendari pada Selasa,  17 Juni 2025.

Kerjasama ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

Tiga perangkat daerah strategis yang menandatangani kerja sama ini adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Sudirman, dan Kepala Kejari Kendari, Ronal H. Bakara.

Dalam sambutannya, Kajari Kendari Ronal H. Bakara menekankan bahwa kerja sama ini memiliki makna penting di luar sekadar seremonial.

“Ini sebagai kelanjutan dari MoU dengan Ibu Wali. Untuk pelaksanaannya, memang harus ada perjanjian kerja sama yang lebih teknis,” ujarnya.

Kajari juga menyoroti urgensi pendampingan hukum yang mendalam, terutama dalam pengelolaan pertanahan yang rawan sengketa dan kerap menjadi sorotan masyarakat.

“Kami memberikan pertimbangan hukum, dan akhirnya BPN memutuskan untuk membatalkan sertifikat tersebut,” paparnya, merujuk pada kasus sengketa aset tanah milik pemerintah yang sempat bersertifikat atas nama pihak lain.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa Kejari Kendari siap terlibat aktif dalam berbagai isu pembangunan, termasuk stunting dan data inkurasi di lapangan.

“Kami siap memberikan pertimbangan hukum, baik diminta maupun tidak diminta. Jaksa Pengacara Negara punya kewenangan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejari Kendari dalam mendampingi pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan hukum.

“Penandatanganan ini bertujuan untuk menyelaraskan program kegiatan bersama dalam rangka pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Ia menyebut kerja sama ini sebagai bagian penting dari strategi tata kelola yang berorientasi pada pemerintahan bersih dan bertanggung jawab.

“Alhamdulillah, Insya Allah dengan perhatian dari Pak Kajari, kita bisa menghadapi tantangan ini bersama,” tambahnya, merujuk pada persoalan pemutusan kota dan pengelolaan aset yang sedang dihadapi Pemkot.

Wali Kota juga berharap, seluruh pimpinan OPD bisa bekerja lebih tenang dan fokus karena mendapat pendampingan hukum yang memadai dari kejaksaan.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh jajaran kejaksaan. Mudah-mudahan dengan perjanjian ini, pimpinan OPD tidak tersentuh persoalan hukum karena semua langkah telah melalui pendampingan,” pungkasnya.

Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan dari Pemkot Kendari kepada Kejari Kendari, serta penyerahan plakat dari Kejari Kendari kepada Pemkot Kendari sebagai simbol kolaborasi dan komitmen bersama dalam penegakan hukum yang konstruktif.

 

Laporan : Man

Editor : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Wali Kota Kendari Resmikan Bank Sampah Merah Putih di Perumnas Poasia

Published

on

By

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran meresmikan bank sampah di kompleks Perumnas Poasia. -foto;berita.kendarikota-

KENDARI, Bursabisnis. Id – – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., meresmikan Bank Sampah Merah Putih di Perumnas Poasia, Kelurahan Wundumbatu.

Peresmian tersebut turut dihadiri masyarakat, jajaran pemerintah, serta para RT/RW yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program pengelolaan sampah berbasis masyarakat ini.

Di hadapan warga, Siska menegaskan bahwa kehadiran bank sampah menjadi langkah nyata dalam meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan sampah.

Sampah yang awalnya dianggap tidak bernilai, kini dapat disetorkan untuk mendapatkan uang. Jenis sampah yang dapat ditabung antara lain botol plastik, kardus, kaleng, dan bahan daur ulang lainnya, sementara sampah residu tetap diarahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Selain itu, Wali Kota juga mendorong masyarakat untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah organik dengan metode biopori di rumah masing-masing. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau pupuk yang bermanfaat bagi tanaman. Dengan demikian, seluruh sampah rumah tangga menjadi produktif dan bernilai guna.

Siskaa mencontohkan keberhasilan pengelolaan bank sampah di Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, yang diinisiasi salah satu warga setempat. Masyarakat di wilayah tersebut telah mampu menjadikan sampah sebagai sumber pendapatan dan memiliki buku tabungan khusus sebagai bukti transaksi penjualan sampah.

Pemerintah Kota Kendari juga tengah mengembangkan sistem digitalisasi pengelolaan bank sampah bekerja sama dengan perbankan agar masyarakat dapat mengecek saldo hasil penjualan sampah melalui ponsel.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan akses layanan bagi masyarakat serta meningkatkan transparansi pengelolaan.

Wali Kota Kendari menegaskan bahwa Kelurahan Wundumbatu merupakan salah satu dari 11 kelurahan pilot project dalam pengelolaan sampah kota. Ia bahkan menargetkan agar seluruh 65 lurah di Kota Kendari dapat membentuk dan menjalankan bank sampah di wilayah masing-masing sebagai bentuk komitmen terhadap kebersihan lingkungan dan peningkatan kualitas hidup warga.

Di akhir kegiatan, Wali Kota mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mengurangi sampah yang menuju TPA.

Ia berharap Bank Sampah Merah Putih dapat menjadi motivasi bagi masyarakat Kota Kendari untuk lebih peduli terhadap kebersihan wilayah sekaligus mendorong ekonomi sirkular yang bermanfaat bagi masyarakat.

Semoga hadirnya bank sampah ini membawa berkah bagi Kota Kendari menuju daerah yang semakin bersih, maju, dan sejahtera.

Laporan : Man
Editor : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Jelang Peringatan Hakordia, Siska: Pemkot Kendari Siap Ambil Bagian Dalam Gerakan Pemberantasan Korupsi

Published

on

By

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

KENDARI, Bursabisnis. Id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari siap mengambil bagian dalam gerakan nasional pemberantasan korupsi.

Ini ditegaskan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dalam acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang akan diperingati pada 9 Desember 2025.

Ia menyebut integritas harus menjadi budaya yang hidup dalam aparatur maupun masyarakat.

“Korupsi merampas hak rakyat dan menggerogoti kepercayaan publik. Karena itu, budaya antikorupsi bukan pilihan, tetapi kebutuhan. Nilai kejujuran dan tanggung jawab harus menjadi jati diri ASN Kota Kendari,” tegasnya

Kegiatan ini menjadi ajang penguatan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Acara dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Agung Yudha Wibowo, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Forkopimda, OPD, ASN, pelajar, serta masyarakat.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sultra Hugua menyebut Hakordia bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Peringatan 9 Desember adalah pengingat bahwa korupsi bukan semata urusan penegak hukum, tetapi tugas moral seluruh elemen bangsa.

“Tindak pidana korupsi adalah ancaman nyata bagi pembangunan. Ia terjadi di banyak sektor, baik pemerintah maupun swasta. Karena itu, pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi kolektif dan komitmen kuat dari kita semua,” tegas Hugua.

Ia menekankan pentingnya memperkuat tata kelola, kolaborasi antarpemerintah, sektor usaha, dan masyarakat.

Hakordia, menurutnya, menjadi ruang refleksi apakah kebijakan dan layanan publik sudah berjalan dengan integritas.

Ia juga menyoroti rendahnya indeks demokrasi, tata kelola pemerintahan, dan pengawasan di sejumlah daerah sehingga perlu diperbaiki secara serius.

Plt. Deputi Korsup KPK, Agung Yudha Wibowo, turut menyampaikan pesan.

Menurutnya, masyarakat dan aparatur sebenarnya sudah sangat memahami apa itu korupsi. Tantangannya kini adalah implementasi, bukan lagi sosialisasi.

“Kita sering bicara antikorupsi, tetapi praktiknya masih terjadi. Karena itu, jangan hanya berslogan, tapi implementasikan,” ujarnya.

Agung menjelaskan peran KPK melalui fungsi pencegahan, termasuk metode Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), alat untuk mengukur “kesehatan antikorupsi” pemerintah daerah melalui delapan area strategis seperti perencanaan, penganggaran, PBJ, pelayanan publik, hingga pengawasan internal.

Dalam kesempatan itu ia juga mengingatkan pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) yang akan dilaunching KPK pada 9 Desember di hadapan Presiden RI, sebagai tolok ukur kualitas integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara itu, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan bahwa Kota Kendari siap mengambil bagian dalam gerakan nasional pemberantasan korupsi.

Ia menyebut integritas harus menjadi budaya yang hidup dalam aparatur maupun masyarakat.

“Korupsi merampas hak rakyat dan menggerogoti kepercayaan publik. Karena itu, budaya antikorupsi bukan pilihan, tetapi kebutuhan. Nilai kejujuran dan tanggung jawab harus menjadi jati diri ASN Kota Kendari,” tegasnya.

Wali kota memastikan Pemkot Kendari akan memperkuat sistem, pengawasan, dan keteladanan agar nilai integritas terus tumbuh. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Hakordia sebagai momentum memperkuat komitmen menuju Kendari yang bersih dan bermartabat.

“Satukan aksi, basmi korupsi! Wujudkan Kendari berintegritas menuju Indonesia Emas 2045,” serunya.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Wali Kota Kendari, Kajari, dan Kapolres terkait penguatan saluran pengaduan pemerintahan. Wali kota juga memimpin pembacaan pernyataan komitmen integritas yang diikuti seluruh peserta, dilanjutkan launching Website Lapor APIP dan Website Inspektorat Kota Kendari sebagai sarana pelaporan dan pengawasan berbasis digital.

Sumber : berita.kendarikota.go.id
Laporan ; Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Sejumlah Bangunan Milik Pemkot Kendari Akan Dimusnahkan

Published

on

By

Asisten I Setda Kota Kendari, Maman Firmansyah memimpin rapat. -foto:berita.kendarikota.go.id-

KENDARI, Bursabisnis. Id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan memusnahkan fisik barang persediaan serta gedung dan bangunan. Setelah itu akan dihapus dari daftar Barang Milik Daerah (BMD).

Namun sebelum BMD tersebut dimusnahkan, Pemkot Kendari terlebih dahulu melakukan rapat penelitian administrasi dan fisik terhadap barang persediaan serta gedung dan bangunan.

Rapat tersebut dipimpin Asisten I Setda Kota Kendari, Maman Firmansyah pada Rabu, 3 Desember 2025 di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari.

Di forum rapat, Maman menegaskan pentingnya proses penelitian administrasi dan fisik dalam rangka memastikan ketepatan dan keabsahan aset yang akan dimusnahkan, baik berupa gedung, bangunan, maupun barang persediaan.

“Proses ini, menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset daerah yang akuntabel,“ ungkapnya.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari sejumlah OPD, termasuk Inspektorat, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pariwisata. Selain itu, dua rumah sakit daerah juga ikut serta dalam pembahasan mengingat adanya barang-barang persediaan medis yang masuk dalam usulan pemusnahan.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan BKAD Surliyanto menjelaskan bahwa, terdapat tiga OPD yang mengajukan pemusnahan aset.

Dua di antaranya, yakni Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan, mengajukan pemusnahan gedung dan bangunan, sementara Puskesmas Puuwatu mengusulkan pemusnahan sejumlah barang persediaan yang sudah tidak layak pakai. Usulan ini tercatat diajukan sejak 27 Oktober 2025.

Pembahasan mengenai bangunan menjadi fokus utama rapat, terutama terkait lokasi eks terminal yang sebelumnya disebut berada di kawasan Abeli Dalam. Namun, terdapat perbedaan data antara catatan lama, hasil inventarisasi, dan keterangan dari Dinas Perhubungan.

Melalui penelusuran dokumen dan pengecekan visual menggunakan Google Earth, ditemukan bahwa beberapa bangunan tercatat sejak 2002, namun secara fisik sudah tidak ada dan kemungkinan telah dibongkar sekitar tahun 2015 dalam rangka pengembangan kawasan.

BKAD juga menampilkan dokumentasi gedung-gedung yang diusulkan untuk dimusnahkan, termasuk empat bangunan di kawasan Pramuka yang terdiri atas gedung pendukung, kamar putra-putri, serta tribun utama. Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh bangunan yang akan dihapus dari daftar aset benar-benar tidak lagi layak fungsi dan tidak memiliki nilai ekonomis.

Melalui rapat ini, Pemkot Kendari menegaskan komitmennya dalam menertibkan pengelolaan aset daerah agar lebih efisien, terukur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Setelah proses klarifikasi dan verifikasi selesai, keputusan pemusnahan dan penghapusan aset akan ditetapkan sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah berharap proses ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola barang milik daerah serta mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

Sumber : berita.kendarikota.go, id
Laporan : Tam

Continue Reading

Trending