Connect with us

METRO KENDARI

Siska Karina Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Program Sertakan PT Hadji Kalla Toyota

Published

on

Walikota Kendari Siska Karina Imran secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada warga Kendari. -foto:dok.kendarikota-

KENDARI, Bursabisnis. Id – Secara simbolis, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyerahkan kartu peserta
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Program Sertakan PT Hadji Kalla Toyota kepada 1.500 pekerja informal di Kota Kendari.

Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari pada Rabu, 14 Januari 2026.

Program Sertakan merupakan inisiatif PT Hadji Kalla Toyota bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Para penerima manfaat berasal dari berbagai profesi informal, seperti pedagang, pengemudi ojek online, nelayan, penjahit, tukang bangunan, penjual makanan, hingga pekerja seni.

Dalam sambutannya, Siska menyampaikan bahwa penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dan kepedulian sektor swasta dalam melindungi masyarakat, khususnya pekerja informal.

“Ini adalah manifestasi nyata dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat 2 tentang kewajiban negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Kehadiran PT Hadji Kalla Toyota menunjukkan sinergi yang sangat baik antara pemerintah dan sektor swasta,” ujar Siska.

Ia menyampaikan apresiasi kepada PT Hadji Kalla Toyota yang secara konsisten sejak tahun-tahun sebelumnya telah mendukung Pemerintah Kota Kendari, tidak hanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga melalui dukungan di bidang lain.

“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan semakin erat. Program CSR PT Hadji Kalla seperti Educare, Islamic Care, dan Environmental Improvement sangat kami harapkan dapat terus diinisiasi demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, PPS Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Juwenly Jona, menjelaskan bahwa Program Sertakan PT Kalla Toyota merupakan program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja miskin dan rentan.

“Program ini telah berjalan sejak Desember 2025 dan kembali dilanjutkan pada tahun 2026, dengan sasaran 1.500 tenaga kerja rentan” katanya.

Program tersebut memberikan dua jenis perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK mencakup perawatan medis tanpa batas hingga sembuh, santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta, serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak hingga maksimal Rp174 juta. Sementara JKM memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia.

Di kesempatan yang sama, perwakilan manajemen Kalla Toyota, Nur Asia Yunus, menyampaikan bahwa Program Sertakan merupakan bagian dari visi dan misi perusahaan untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program CSR Yayasan Kalla.

“Program ini lahir dari kolaborasi dengan pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, jaminan sosial dasar ini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja rentan di Kota Kendari,” ujarnya.

Ia juga berharap program Sertakan dapat menjadi inspirasi dan direplikasi oleh perusahaan lain di Kota Kendari maupun daerah lain, serta jumlah penerima manfaat dapat terus bertambah di masa mendatang.

Atas nama Pemerintah Kota Kendari, Wali Kota Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PT Hadji Kalla Toyota dan BPJS Ketenagakerjaan atas kontribusinya dalam mengurangi beban masyarakat serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kota Kendari.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut PPS Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Juwenly Jona, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Putra Medea, Human Capital Business Partner Manager Kalla Toyota Kendari, Nur Asia Yunus, serta Branch Manager Kalla Toyota Kendari Tendean, Agus Salim.

Sumber : Kendarikota.co.id
Laporan : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Warga Tunggala Menangkan Sengketa Tanah Berdasarkan Putusan PN Kendari

Published

on

By

Lokasi tanah yang disengketakan. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis. Id – Perkara sengketa tanah yang melibatkan warga Tunggala Dalam, Kelurahan Wua-wua, yang terletak di Kecamatan Wuawua, Kota Kendari akhirnya menemui titik terang, setelah Pengadilan Negeri (PN) Kendari mengeluarkan putusan.

Berdasarkan putusan PN Kendari pada Kamis tanggal 23 Juli dengan nomor 12/Pdt.G/2026/PN Kdi, pokok perkara menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).

Dalam proses penyelesaian perkara tersebut, warga Tunggala Dalam mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum dari Ketua LBH HAMI Sultra Andre Darmawan dan Tim, yang turut membantu memperjuangkan hak warga melalui jalur hukum.

Putusan PN Kendari menjadi dasar penting bagi warga dalam memperjuangkan hak atas tanah yang disengketakan.

Atas putusan tersebut, Erik Lerihardika warga Tunggala menyampaikan rasa syukur sekaligus ucapan terima kasih kepada Tim Penasihat Hukum Andre Darmawan yang telah membantu mereka dalam memperjuangkan hak atas tanah yang di klaim.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas hasil putusan ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Andre Darmawan dan Tim yang sudah membantu dan mendampingi kami dalam memperjuangkan hak kami,” ungkapnya.

Kata Erik, bantuan yang diberikan Andre Darmawan dan Tim memberikan semangat dan keyakinan bagi mereka untuk tetap memperjuangkan hak melalui jalur hukum.

Untuk itu, dia berharap putusan PN Kendari dapat menjadi dasar kepastian hukum atas tanah yang selama ini menjadi objek sengketa.

“Kami tidak bisa membalas apa yang sudah beliau lakukan. Kami hanya bisa mengucapkan terima kasih dan mendoakan semoga kebaikan beliau dibalas dengan kebaikan yang lebih besar,” tambahnya.

Warga berharap seluruh pihak dapat menghormati dan menjalankan putusan Pengadilan Negeri Kendari sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka juga berharap kemenangan tersebut menjadi akhir dari persoalan sengketa tanah yang telah mereka hadapi.

Perlu diketahui, Kasus dugaan penyerobotan tanah kembali di lorong Tunggala Dalam (Baito), kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua Kota Kendari, telah berlangsung sejak lama.

Ada sebanyak 8 rumah mendapati tanah miliknya tiba-tiba telah beralih kepemilikan menjadi atas nama orang lain, bahkan telah bersertifikat resmi.

Sebagian warga mengaku, telah membeli tanah tersebut sejak Tahun 2013 kepada bapak Herman/Suharto (Pemilik Tanah Pertama). Kemudian heran tiba-tiba tanah tersebut di serobot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan anehnya tanah tersebut telah bersertifikat.

Padahal warga memiliki bukti yang sangat kuat atas tanah tersebut, yang dimana dia mempunyai alas hak, bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan bukti lainnya.

Bahkan sempat melakukan pertemuan antara warga dan pihak penggugat di Kantor Lurah Wuawua untuk mempertanyakan sertifikat tanah yang baru di keluarkan oleh BPN. Tetapi pihak penggugat enggan memberikan bukti dan justru melaporkan hal ini ke Polda hingga ke di PN Kendari.

Warga tersebut tak tinggal diam dan kini tengah berkonsultasi dengan penasihat hukum dan menyiapkan langkah hukum atas dugaan penyerobotan tanah tersebut.

Hingga akhirnya, warga Tunggala Dalam mendapatkan kepastian hukum dan memenangkan tanah yang digugat oleh pihak terduga mafia tanah.

Laporan : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Kadin Sultra dan IAI Rawa Aopa Jajaki Kerja Sama Pengembangan SDM

Published

on

By

Pertemuan pengurus Kadin Sultra dan IAI Rawa Appa

KENDARI, Bursabisnis. Id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) jajaki kerjasama dengan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa.

Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Sultra, agar lebih berdaya saing dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja serta industri.

Penjajakan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan bersama yang dihadiri pengurus Kadin Sultra, jajaran rektorat IAI Rawa Aopa, dan pihak Yayasan Pendidikan dan Perguruan Tinggi Al Asri.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Kadin Sultra, Dr. H. Supriadi, menyatakan bahwa Kadin Sultra berkomitmen mendukung lembaga pendidikan tinggi dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang dibutuhkan sektor usaha dan industri.

“Kadin Sultra siap menjadi jembatan antara dunia kampus, dunia usaha, dan pemerintah. Sinergi ini bertujuan mencetak lulusan yang siap kerja, mendorong lahirnya wirausaha muda, menghasilkan riset yang dapat diterapkan di industri, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi Sultra,” kata dia Supriadi saat ditemui disela-sela pertemuan dengan IAI Rawa Aopa pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Dimana dengan kerjasama ini juga, Kadin
Sultra membuka akses magang mahasiswa di perusahaan yang tergabung di Kadin Sultra, sehingga memperoleh pengalaman kerja sebelum lulus.

Kadin Sultra akan memfasilitasi dan melakukan pembinaan terhadap mahasiswa IAI Rawa Aopa untuk menjadi wirausaha berbasis potensi lokal seperti hilirisasi nikel, kakao, rumput laut, dan perikanan.

Ia berharap, selain pengembangan SDM mahasiswa IAI Rawa Aopa, hasil penelitian dosen diarahkan menjadi solusi nyata bagi industri di Sultra, bukan hanya publikasi ilmiah.

“Kadin dan universitas bersama-sama mempromosikan peluang investasi Sultra melalui seminar, business matching, dan kajian ekonomi daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor IAI Rawa Aopa, Dr. Basrin Melamba, menyambut positif inisiatif kolaborasi ini. Ia menilai hadirnya Kadin Sultra akan memberikan nilai tambah bagi para mahasiswa dan civitas akademika dalam mengakses peluang magang, pelatihan vokasi, hingga penyaluran tenaga kerja.

“Kerjasama ini banyak hal, salah satunya mahasiswa kami bisa diberi ruang berkaitan dengan magang dan pelatihan wirasausaha agar bukan hanya teori yang dikuasai tetapi dibarengi dengan praktek, dan tentunya Integrasi antara kurikulum akademik dengan dinamika dunia usaha dari Kadin akan mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di IAI Rawa Aopa,” katanya.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Ketua Yayasan Pendidikan dan Perguruan Tinggi Al Asri, Mardan. Pihak yayasan siap memfasilitasi penguatan kelembagaan dan sarana penunjang guna menyukseskan implementasi kerja sama tersebut.

“Kita berharap dengan kerjasama ini, bisa memberikan dampak yang luas, khususnya peningkatan sarana prasana dan fasilitas demi menunjang program ekonomi kreatif yang kami bangun seperti tapak ikan Air tawar, perhotelan dan pemanfaatan lahan pertanian,” tukasnya.

Laporan : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Antri BBM Solar di Bahu Jalan, Dimintai Retribusi

Published

on

By

Retribusi parkir pengantin BBM

​KENDARI, Bursabisnis. Id — Para sopir pengantri Bahan Bakar Minyak (BBM) di bahu jalan di sekitar SPBU yang terletak di By Pass Kemaraya Kota Kendari, mengeluh karena mereka dikenai retribusi.

Penerapan retribusi di bahu jalan tersebut dinilai tidak adil serta terkesan memanfaatkan situasi kelangkaan BBM yang saat ini dialami para pengemudi.

​Pungutan tersebut memberlakukan tarif berbeda berdasarkan ukuran kendaraan, yakni sebesar Rp5.000 untuk mobil kecil dan Rp10.000 untuk mobil berukuran besar.

​Salah seorang pengantri solar di SPBU, Rudi, mengungkapkan rasa keberatannya atas penarikan retribusi yang dinilai tebang pilih.

Ia mempertanyakan alasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari yang hanya menyasar pengantri solar, sementara kendaraan pengantri BBM jenis Pertalite yang juga menggunakan bahu jalan tidak dikenakan pungutan serupa.

​”Kami tidak mempermasalahkan jika memang itu untuk pendapatan Pemda, tapi kenapa hanya pengantri solar yang dikenai tarif biaya retribusi sementara pengantri Pertalite baik motor dan mobil tidak dikenakan biaya retribusi,” Ujar Rudi saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon WhatsApp.

“Kami justru mendukung kalau itu memang untuk pemda, tapi ini kan kita sedang mengantri BBM bukan menitipkan kendaraan, kalau seperti di Swalayan kan wajar retribusinya jelas untuk jasa menitipkan kendaraan sementara di SPBU itu kita mengantri,” Jalas Rudi.

​Rudi menambahkan bahwa keberadaan para sopir yang mengular hingga ke bahu jalan di sekitar SPBU murni disebabkan oleh keterbatasan pasokan solar, bukan karena kesengajaan para pengemudi untuk memarkirkan kendaraan mereka.

​”Dan mengantri BBM juga ini bukan kemauan kami, kami mengantri karena kelangkaan BBM itu sendiri. Kalau memang harus dikenakan tarif retribusi, pihak Dishub harus adil artinya pengantri pertalite juga yang keluar di bahu Jalan harus dikenakan retribusi,” tegasnya.

​Sorotan masyarakat ini menyasar pada efektivitas serta keadilan regulasi penarikan retribusi daerah di lapangan. Penarikan biaya di tengah situasi kelangkaan bahan bakar dinilai kian menambah beban para sopir yang sudah harus menghabiskan waktu berjam-jam demi mendapatkan solar.

​Guna berimbangnya pemberitaan, media ini melakukan upaya konfirmasi kepada pihak dinas terlait. Saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, meminta media ini untuk menemuinya secara langsung di kantor guna memberikan konfirmasi terkait keluhan para sopir tersebut.

​”Nanti besok ya. Konfirmasi dikator, selesai saya kerja bakti,” ujar Paminuddin singkat.

Laporan : Man
Editor : Tam

Continue Reading

Trending