METRO KENDARI
Urgensi Pembentukan Pos Bantuan Hukum untuk Kelurahan dan Desa
KENDARI, Bursabisnis. Id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Sekretaris Daerah (Sekda) memimpin rapat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap kelurahan dan desa.
Rapat Posbakum ini turut dihadiri oleh Asisten I dan III, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan, serta para camat dan lurah se-Kota Kendari.
Saat membuka rapat, Sekda Kota Kendari Amir Hasan, menekankan urgensi pembentukan Posbakum sebagai bagian dari pelayanan hukum berbasis keadilan sosial.
Menurutnya, Posbakum bukan sekadar tempat konsultasi, tetapi juga sebagai jembatan utama antara masyarakat dan sistem hukum, terutama bagi warga kurang mampu.
Sekda mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dan cepat dalam merealisasikan pembentukan pos tersebut.
Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pimpinan Hukum, Candra Friandi Achmad, menjelaskan secara rinci mengenai dasar hukum dan peran strategis Posbakum.
Ia menyebut bahwa pembentukan ini mengacu pada UU Nomor 16 Tahun 2011 dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dan Bantuan Hukum kepada masyarakat.
Candra menekankan bahwa, bantuan hukum bukan hanya tentang pendampingan di pengadilan, tetapi juga mediasi, edukasi hukum, hingga konsultasi awal yang bisa menekan potensi konflik berkepanjangan.
“Banyak kasus kecil seperti pencurian ayam yang seharusnya bisa diselesaikan lewat mediasi, justru berakhir di kepolisian karena tidak ada akses bantuan hukum. Posbakum akan menjadi solusi bagi masyarakat desa dan kelurahan agar tidak lagi terbebani biaya hukum yang mahal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kemenkumham akan menyiapkan pelatihan paralegal bagi aparat kelurahan dan desa yang ditunjuk untuk menjalankan Posbakum. Pelatihan ini akan bekerja sama dengan universitas setempat serta melibatkan mahasiswa hukum yang sedang menjalani program KKN atau magang. Setiap Posbakum ditargetkan memiliki minimal dua orang petugas terlatih sebagai garda terdepan pelayanan hukum masyarakat.
Candra juga menyebut bahwa, Posbakum akan menjadi rujukan bagi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) resmi yang sudah terverifikasi dan dibiayai oleh negara. Jika kasus tidak dapat diselesaikan melalui mediasi, OBH akan turun tangan mendampingi warga hingga ke proses pengadilan, bahkan sampai tingkat kasasi.
Langkah ini merupakan bentuk nyata reformasi hukum yang dicanangkan pemerintah pusat demi menjamin akses hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. Rapat ditutup dengan komitmen bersama dari para peserta untuk segera menindaklanjuti hasil rapat dengan pembentukan SK di tingkat camat dan lurah.
Pemerintah Kota Kendari melalui Bagian Hukum akan membantu penyusunan SK serta mendampingi proses teknis pelaksanaan Posbakum di lapangan.
Harapannya, sebelum akhir tahun, seluruh kelurahan dan kabupaten desa di Kota Kendari telah memiliki Pos Bantuan Hukum yang aktif dan berfungsi maksimal.
Laporan : Man
Editor : Tam
METRO KENDARI
Idul Fitri, Kembalinya Manusia Kepada Kesucian
KENDARI, Bursabisnis. Id – Setiap tahun, ummat muslim di seluruh belahan dunia merayakan Idul Fitri. Namun ini perayaan tersebu bukan sekadar merayakan hari raya.
Tetapi Idul Fitri adalah hari kembalinya kepada kesucian (fitra) jiwa.
Hal ini dsampaikan Ustadz Danil Sahrir, S.Ag,MH saat membawakan khutbah Idul Fitri 1447 H/2026 M di Lapangan RW 07 Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Ustadz Danil yang juga imam besar Masjid Nur Ikhlas Kompleks BTN Permata Anawai menguraikan firman Allah.
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa, ” kata Ustadz Danil.
Di hadapan ratusan jamaah sholat Ied, Ustadz Danil mengatakan, ayat ini tidak mengatakan tujuan puasa adalah lapar.
Tidak pula mengatakan tujuan puasa adalah dahaga. “Tapi tujuan puasa adalah takwa, ” tegasnya.
Dalam pandangan tasawuf, takwa bukan hanya menjalankan ibadah lahiriah.
” Takwa adalah ketika hati selalu merasa diawasi oleh Allah, ” terangnya.
Menukil pendapat ulama besar tasawuf Abu Hamid Al Ghazali bahwa puasa sejatinya adalah pendidikan bagi hati manusia.
“Karena yang paling sering membuat manusia jauh dan lupa dari mengingat Allah bukanlah perutnya, tapi hatinya, ” ujarnya.
Ustadz Danil juga menjelaskan, bahwa jika ramadhan benar-benar menyentuh hati kita, maka tanda-tandanya sederhana.
Kita lebih mudah menangis ketika mengingat dosa. Lebih mudah memaafkan orang yang menyakiti kita.
Kita menjadi lembut kepada keluarga. Lebih peduli kepada orang miskin. “Sebab orang yang dekat Allah, hatinya pasti lembut,” kata Ustadz Danil.
Shalat Ied yang dilaksanakan di Fasum BTN Permata Anawai kali ini dipimpin oleh Imam Muh Fathan Mubin Al Hafidz.
Sebelum shalat Ied dilaksanakan, Dr Mahrudin yang memberikan tuntunan dan tata cara melaksanakan shalat Ied.
Tuntutan dan tata cara ini dijelaskan ke seluruh jamaah, sebagai pengingat sebab shalat ied dilaksanakan hanya sekali dalam setahun.
Laporan : Tam
METRO KENDARI
Plt PUPR Kota Kendari Terkesan Lindungi Developer Terkait Banjir yang Terjadi di Tunggala
KENDARI, Birsabisnis. Id – Ketua RW 05 Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Mirkas kembali menyoroti pernyataan Plt Kadis PUPR Kota Kendari, Muh Jayadin di salah satu media online.
Menurut Mirkas, pernyataan Plt Kadis PUPR Kota Kendari untuk membela diri atas pernyataan sebelumnya yang cenderung tak memahami fakta sebenarnya, terkait banjir di Jalan Tunggala (Baito) terkesan melindungi dampak aktivitas pembangunan perumahan para developer di wilayah tersebut.
Padahal, kata Mirkas, lumpur kiriman yang selama ini merendam jalan dan rumah-rumah warga berasal dari lokasi pembangunan perumahan sejumlah developer.
Anehnya, Pemerintah Kota Kendari justru terkesan tak ada tindakan tegas terhadap para developer, atas dampak pembukaan lahan yang menyebabkan terjadinya banjir.
”Aneh juga ini Plt Kadis PUPR, sepanjang pernyataannya di salah satu media online, tidak ada satu kata pun yang menyinggung soal kontribusi aktivitas pembangunan perumahan yang masif, terhadap terjadinya banjir yang selama ini kami rasakan,” tegasnya, Kamis 26 Februari 2026.
Mirkas menilai, bahwa hal itu menunjukkan Plt Kadis PUPR Kota Kendari tak mengetahui fakta lapangan dan cenderung melindungi developer.
”Patut dipertanyakan, kenapa Plt Kadis PUPR Kota Kendari ini terkesan mau melindungi para developer. Seharusnya kan ada langkah tegas dari pemerintah, sehingga ada langkah antisipasi dari para developer untuk mencegah terjadinya banjir,” ungkapnya.
Seharusnya, lanjut Mirkas, pemerintah menindak tegas developer nakal yang masih enggan membuat kolam retensi. Sebab, sampai saat ini belum ada juga satu pun developer yang membuat kolam retensi, padahal aktivitas pembukaan lahan dan pembangunan perumahan kian masif.
Tak hanya itu, Mirkas juga sentil Plt Kadis PUPR yang tak turun langsung ke lapangan, hanya memerintahkan bawahannya.
”Bu Wali dan pak wakil sudah menunjukkan contoh yang baik dengan turun langsung ke lapangan meninjau banjir, tapi ini sekelas kepala dinas malah hanya menyuruh bawahannya turun, lalu menunggu laporan dan berbicara sembarang di media. Makanya, Kadis PUPR Kota Kendari ini harus dievaluasi,” pungkasnya.
Laporan : Tam
METRO KENDARI
Penanganan Stunting dan Inflasj Jadi Perhatian Pemkot Kendari
KENDARI, Bursabisnis. Id – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menegaskan pentingnya sinergi, efisiensi anggaran, dan penanganan isu strategis dalam pelaksanaan Forum Perangkat Daerah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari Tahun 2027.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan yang berlangsung di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari pada Rabu, 25 Februari 2026.
Siska menyampaikan bahwa forum perangkat daerah merupakan tahapan krusial dalam penyelarasan usulan Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
Seluruh program yang dirumuskan harus disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan, dan prioritas pembangunan daerah serta masyarakat.
Ia menekankan bahwa, penyusunan program daerah harus selaras dengan prioritas pembangunan nasional, seperti pencegahan stunting, pemeriksaan kesehatan gratis, penghapusan kemiskinan ekstrem, dukungan swasembada pangan, program makanan bergizi gratis, program 3 juta rumah, Koperasi Kelurahan Merah Putih, Program Sekolah Rakyat, serta pengendalian inflasi daerah.
“Yang menjadi perhatian utama kita saat ini adalah penanganan stunting dan pengendalian inflasi. Inflasi di Kota Kendari mengalami kenaikan sejak awal tahun 2026, dan ini merupakan dampak dari kondisi nasional,” ujar Wali Kota.
Ia juga menjelaskan bahwa RKPD Tahun 2027 merupakan tahap kedua dari RPJMD 2025–2029 sekaligus tahap pertama RPJPD 2025–2045. Tema pembangunan RKPD Tahun 2027 adalah “Penguatan tata kelola kelembagaan pemerintah menuju pelayanan publik yang berkualitas, ASN yang profesional dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.”
Dalam forum tersebut, Wali Kota menekankan empat hal penting kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD):
Optimalisasi sinergi, agar seluruh program dan kegiatan saling mendukung dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Skala prioritas dan efisiensi, dengan menyusun program yang berdampak serta berbasis efektivitas dan efisiensi anggaran.
Penanganan isu strategis, seperti stunting, pengangguran, pengelolaan persampahan secara universal, penanganan banjir, penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan UMKM.
Integrasi data, guna memastikan seluruh program tahun 2027 didukung sistem data yang valid dan terperinci agar tepat sasaran.
Selain itu, ia mengingatkan agar penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah mengacu pada pagu indikatif yang telah ditetapkan. OPD diminta tidak mengajukan anggaran melebihi pagu dengan alasan kepentingan internal, melainkan memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
Wali Kota juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam Musrenbang. Ia berharap keterlibatan warga tidak hanya terbatas pada tokoh tertentu, melainkan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, laporan masyarakat yang masuk, termasuk melalui layanan 112, langsung ditindaklanjuti kepada OPD terkait sebagai bentuk respons cepat pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhamad Saiful, ST.,M.M dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan forum ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta sejumlah peraturan menteri terkait perencanaan dan sistem informasi pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa forum bertujuan menyempurnakan Rancangan Awal RKPD melalui penyelarasan program perangkat daerah dengan hasil Musrenbang dan prioritas nasional, mempertajam indikator kinerja, memperkuat sinergi lintas sektor, serta menyusun Renja berbasis rincian belanja (Pra-RKA) sesuai rekomendasi KORSUPGAH KPK.
“Mulai tahun 2027, penyusunan Renja wajib berbasis rincian belanja sesuai pagu indikatif. Output dari forum ini adalah kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara pada saat pelaksanaan desk,” jelasnya.
Forum Perangkat Daerah Tahun 2027 diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari dan Tim TAPD. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 25–27 Februari 2026. Pembukaan dilaksanakan di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, sementara pelaksanaan desk berlangsung di Kantor Bappeda Kota Kendari.
Pada akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara Forum Perangkat Daerah oleh sejumlah kepala OPD bersama Wali Kota Kendari sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang efektif, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat
Sumber : berita.kendarikota.go.id
Laporan : Tam
-
ENTERTAINMENT6 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
Fokus10 months agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
FINANCE6 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
PERTAMBANGAN7 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
