Connect with us

METRO KENDARI

Wali Kota Kendari Studi di Singapura Soal Penerapan Konsep Clean, Green dan Blue

Published

on

Wali Kota Kendari,Siska Karina Imran mendapat penjelasan sistem pengelolaan lingkungan terintegrasi di Singapura. -foto:dok.berita.kendarikota-

KENDARI Bursabisnis. id — Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menimba ilmu di Singapura mengenai tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

Di mana Singapura dikenal dengan penerapan konsep Clean, Green and Blue.

Studi ilmu yang dilakukan Siska merupakan lanjutan dari rangkaian Kursus Pemantapan Pemimpin Daerah (KPPD) 2025, di mana para kepala daerah peserta, termasuk Wali Kota Kendari, mempelajari langsung sistem pengelolaan lingkungan terintegrasi dari negara yang dikenal paling bersih dan hijau di dunia tersebut.

Dalam sesi pembelajaran yang disampaikan oleh Mr. Colin Goh, Director of Waste Infrastructure Operations & Management Division di National Environment Agency (NEA) Singapore, Selasa 11 Nopember 2025, para peserta mendapatkan wawasan tentang strategi Singapura dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam melalui filosofi Clean, Green and Blue — bersih, hijau, dan biru.

Colin Goh menekankan bahwa keterbatasan lahan menjadi pendorong utama inovasi pengelolaan sampah dan penerapan ekonomi sirkular di Singapura. Dengan hanya satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pulau Semakau, pemerintah memastikan setiap ton sampah dikelola dengan efisien.

“Jika tingkat pembuangan seperti saat ini berlanjut, TPA Semakau akan mencapai kapasitas maksimum pada tahun 2035,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberhasilan Singapura bertumpu pada sinergi tiga pilar utama: pemerintah sebagai regulator dan pengarah kebijakan, industri sebagai inovator dan pelaksana solusi berkelanjutan, serta masyarakat sebagai pelaku utama perubahan perilaku.

“Kampanye seperti Say Yes to Waste Less dan Recycle Right telah berhasil menumbuhkan budaya tanggung jawab lingkungan di tingkat rumah tangga dan komunitas,” tambahnya.

Singapura menghasilkan sekitar 18.000 ton sampah per hari, di mana 50% didaur ulang dan 48% diubah menjadi energi listrik. Sementara itu, abu hasil pembakaran diolah kembali menjadi material konstruksi ramah lingkungan melalui inovasi NEWSand. Untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang, pemerintah menetapkan Singapore Green Plan 2030 dan Zero Waste Masterplan sebagai kerangka besar menuju visi Zero Waste Nation.

Tiga target utama yang dicanangkan adalah memperpanjang usia TPA Semakau melampaui tahun 2035, mengurangi sampah ke TPA sebesar 30% per kapita per hari pada 2030, dan meningkatkan tingkat daur ulang nasional hingga 70%.

TPA Semakau sendiri merupakan satu-satunya TPA di dunia yang dibangun di atas laut dengan konsep ramah lingkungan. Dengan luas 350 hektar dan kapasitas 28 juta meter kubik, kawasan ini juga menjadi pusat ekowisata dan riset biodiversitas laut. Melalui Resource Sustainability Act (RSA), Singapura menutup siklus tiga jenis sumber daya utama — sampah kemasan, elektronik, dan makanan.

Kebijakan seperti deposit refund scheme untuk botol minuman, biaya kantong plastik di supermarket besar, serta sistem Extended Producer Responsibility (EPR) menjadi langkah nyata dalam membangun tanggung jawab lingkungan bersama antara pemerintah, industri, dan masyarakat.

Sebagai bagian dari rangkaian KPPD, para peserta mengunjungi TuasOne Waste-to-Energy (WtE) Plant, fasilitas pengolahan sampah modern yang menjadi tulang punggung sistem waste-to-energy di Singapura. Dengan kapasitas 3.000 ton per hari dan daya pembangkit 2 x 66,3 MW, fasilitas ini mampu mengurangi volume sampah hingga 90% serta menghasilkan 2.800 MWh listrik per hari.

Proyek ini dijalankan melalui skema Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) / Public-Private Partnership (PPP), di mana pemerintah membeli kapasitas insinerasi penuh dari operator melalui kontrak jangka panjang. Teknologi pengolahan gas buang modern memastikan emisi yang dihasilkan tetap aman bagi lingkungan.

Bagi Wali Kota Kendari, pengalaman ini menjadi sumber inspirasi konkret dalam memperkuat kebijakan dan inovasi pengelolaan sampah di tingkat daerah. Pendekatan Clean, Green and Blue Singapura membuktikan bahwa keberhasilan menjaga lingkungan hanya dapat dicapai melalui perencanaan matang, kebijakan yang konsisten, serta partisipasi aktif masyarakat.

“Kami melihat bagaimana disiplin, teknologi, dan kesadaran publik berpadu untuk menciptakan kota yang bersih dan berkelanjutan. Pengalaman ini menjadi inspirasi bagi kami untuk memperkuat arah pembangunan Kendari agar tidak hanya tumbuh, tetapi juga hijau dan ramah lingkungan,” ujar Wali Kota Kendari usai kunjungan lapangan di TuasOne Waste-to-Energy Plant.

Dengan semangat pembelajaran dari Singapura, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk mengadopsi prinsip keberlanjutan dalam pembangunan kota — menuju masa depan Kendari yang Semakin Maju.

Sumber ; berita.kendarikota.go.id
Laporan : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Kadin Sultra dan IAI Rawa Aopa Jajaki Kerja Sama Pengembangan SDM

Published

on

By

Pertemuan pengurus Kadin Sultra dan IAI Rawa Appa

KENDARI, Bursabisnis. Id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) jajaki kerjasama dengan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa.

Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Sultra, agar lebih berdaya saing dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja serta industri.

Penjajakan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan bersama yang dihadiri pengurus Kadin Sultra, jajaran rektorat IAI Rawa Aopa, dan pihak Yayasan Pendidikan dan Perguruan Tinggi Al Asri.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Kadin Sultra, Dr. H. Supriadi, menyatakan bahwa Kadin Sultra berkomitmen mendukung lembaga pendidikan tinggi dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang dibutuhkan sektor usaha dan industri.

“Kadin Sultra siap menjadi jembatan antara dunia kampus, dunia usaha, dan pemerintah. Sinergi ini bertujuan mencetak lulusan yang siap kerja, mendorong lahirnya wirausaha muda, menghasilkan riset yang dapat diterapkan di industri, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi Sultra,” kata dia Supriadi saat ditemui disela-sela pertemuan dengan IAI Rawa Aopa pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Dimana dengan kerjasama ini juga, Kadin
Sultra membuka akses magang mahasiswa di perusahaan yang tergabung di Kadin Sultra, sehingga memperoleh pengalaman kerja sebelum lulus.

Kadin Sultra akan memfasilitasi dan melakukan pembinaan terhadap mahasiswa IAI Rawa Aopa untuk menjadi wirausaha berbasis potensi lokal seperti hilirisasi nikel, kakao, rumput laut, dan perikanan.

Ia berharap, selain pengembangan SDM mahasiswa IAI Rawa Aopa, hasil penelitian dosen diarahkan menjadi solusi nyata bagi industri di Sultra, bukan hanya publikasi ilmiah.

“Kadin dan universitas bersama-sama mempromosikan peluang investasi Sultra melalui seminar, business matching, dan kajian ekonomi daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor IAI Rawa Aopa, Dr. Basrin Melamba, menyambut positif inisiatif kolaborasi ini. Ia menilai hadirnya Kadin Sultra akan memberikan nilai tambah bagi para mahasiswa dan civitas akademika dalam mengakses peluang magang, pelatihan vokasi, hingga penyaluran tenaga kerja.

“Kerjasama ini banyak hal, salah satunya mahasiswa kami bisa diberi ruang berkaitan dengan magang dan pelatihan wirasausaha agar bukan hanya teori yang dikuasai tetapi dibarengi dengan praktek, dan tentunya Integrasi antara kurikulum akademik dengan dinamika dunia usaha dari Kadin akan mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di IAI Rawa Aopa,” katanya.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Ketua Yayasan Pendidikan dan Perguruan Tinggi Al Asri, Mardan. Pihak yayasan siap memfasilitasi penguatan kelembagaan dan sarana penunjang guna menyukseskan implementasi kerja sama tersebut.

“Kita berharap dengan kerjasama ini, bisa memberikan dampak yang luas, khususnya peningkatan sarana prasana dan fasilitas demi menunjang program ekonomi kreatif yang kami bangun seperti tapak ikan Air tawar, perhotelan dan pemanfaatan lahan pertanian,” tukasnya.

Laporan : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Antri BBM Solar di Bahu Jalan, Dimintai Retribusi

Published

on

By

Retribusi parkir pengantin BBM

​KENDARI, Bursabisnis. Id — Para sopir pengantri Bahan Bakar Minyak (BBM) di bahu jalan di sekitar SPBU yang terletak di By Pass Kemaraya Kota Kendari, mengeluh karena mereka dikenai retribusi.

Penerapan retribusi di bahu jalan tersebut dinilai tidak adil serta terkesan memanfaatkan situasi kelangkaan BBM yang saat ini dialami para pengemudi.

​Pungutan tersebut memberlakukan tarif berbeda berdasarkan ukuran kendaraan, yakni sebesar Rp5.000 untuk mobil kecil dan Rp10.000 untuk mobil berukuran besar.

​Salah seorang pengantri solar di SPBU, Rudi, mengungkapkan rasa keberatannya atas penarikan retribusi yang dinilai tebang pilih.

Ia mempertanyakan alasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari yang hanya menyasar pengantri solar, sementara kendaraan pengantri BBM jenis Pertalite yang juga menggunakan bahu jalan tidak dikenakan pungutan serupa.

​”Kami tidak mempermasalahkan jika memang itu untuk pendapatan Pemda, tapi kenapa hanya pengantri solar yang dikenai tarif biaya retribusi sementara pengantri Pertalite baik motor dan mobil tidak dikenakan biaya retribusi,” Ujar Rudi saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon WhatsApp.

“Kami justru mendukung kalau itu memang untuk pemda, tapi ini kan kita sedang mengantri BBM bukan menitipkan kendaraan, kalau seperti di Swalayan kan wajar retribusinya jelas untuk jasa menitipkan kendaraan sementara di SPBU itu kita mengantri,” Jalas Rudi.

​Rudi menambahkan bahwa keberadaan para sopir yang mengular hingga ke bahu jalan di sekitar SPBU murni disebabkan oleh keterbatasan pasokan solar, bukan karena kesengajaan para pengemudi untuk memarkirkan kendaraan mereka.

​”Dan mengantri BBM juga ini bukan kemauan kami, kami mengantri karena kelangkaan BBM itu sendiri. Kalau memang harus dikenakan tarif retribusi, pihak Dishub harus adil artinya pengantri pertalite juga yang keluar di bahu Jalan harus dikenakan retribusi,” tegasnya.

​Sorotan masyarakat ini menyasar pada efektivitas serta keadilan regulasi penarikan retribusi daerah di lapangan. Penarikan biaya di tengah situasi kelangkaan bahan bakar dinilai kian menambah beban para sopir yang sudah harus menghabiskan waktu berjam-jam demi mendapatkan solar.

​Guna berimbangnya pemberitaan, media ini melakukan upaya konfirmasi kepada pihak dinas terlait. Saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, meminta media ini untuk menemuinya secara langsung di kantor guna memberikan konfirmasi terkait keluhan para sopir tersebut.

​”Nanti besok ya. Konfirmasi dikator, selesai saya kerja bakti,” ujar Paminuddin singkat.

Laporan : Man
Editor : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Kuasa Hukum AYP Tegaskan Pelapor Dugaan Cabul Tak ‘Umbar’ Info Sesat di Medsos

Published

on

By

AYP saat mendapat perawatan medis. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisni. com – Tim Kuasa Hukum (PH) AYP, Anjas Arie Sada, SH menegaskan kepada pelapor yang tak lain keluarga korban inisial B (33), dugaan perbuatan pencabulan terhadap tersangka AYP (42) untuk tidak menebar informasi yang seakan-akan sudah terbukti dan sah adanya perlakuan itu di media sosial.

Diakui pendampingan yang dijalankan tim PH telah menelusuri sampai dengan pengumpulan bukti-bukti terhadap adanya dugaan terjadinya perbuatan pencabulan tersebut sejak awal AYP ditetapkan sebagai tersangka hingga memperoleh penangguhan penahanan pada tanggal, 19 Juni 2026.

Menurut Anjas Arie Sada, saat klien kami AYP di tetapkan tersangka, kami selaku kuasa hukum bergerak cepat melakukan invstigasi fakta, mengumpulkan bukti dan saksi-saksi.

Berdasarkan hal itu kami menemukan beberapa kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, hal mana terdapat ketidak sesuaian dengan fakta-fakta dari kejadian yang sebenarnya.

” Untuknya kami mengingatkan agar pelapor tidak melakukan penyebaran informasi yang dianggap sudah melenceng dari kejadian yang sebenarnya apalagi diumbar dimedia sosial.” kata Anjas Ary Sada kepada awak media saat memberikan tanggapan selaku Tim Kuasa Hukum, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, diawal pemberitaan media sejak perkara pertama kali perkara ini bergulir, pada tgl 19 Mei 2026. Dan, pada tanggal, 29 Mei 2026 klien kami, AYP dikatakan menghubungi korban dan mengajak korban berhubungan badan di salah satu kost yg ada di Kota Kendari.

Namun pada faktanya di tanggal, 29 Mei 2026 tersebut, klien kami AYP berada di luar kota yakni di Ereke Kabupaten Buton Utara dalam rangka mengikuti salah satu festival dan atau iven musik.

‘ Selain itu, klien kami juga dikatakan sering menghubungi korban melalui via DM intagram, namun faktanya klien kami AYP tidak mempunyai handphone (HP) pada saat itu kareba HP milik klien kami AYP saat telah tersangka ada pada penguasaan pelapor alias B.” terang Anjas.

Terkait kejadian pada tanggal, 18 Juni 2026 yang katanya klien kami AYP, kembali menghubungi korban dan mengajak melakukan hubungan badan dengan ancaman-ancaman seperti yang disebutkan di berbagai media itu. Pada faktanya pada tanggal, 18 Juni 2026 klien kami AYP masih berada di rumah tahanan Polsek Baruga.

” Jadi logikanya, bagaimana mungkin tersangka memiliki daya untuk berkomunikasi dengan korban. Sehingga, berdasarkan kejanggalan-kejanggalan tersebut.

Kami menduga keras bahwa pelapor ini yang membuat skenario dan mengarang cerita sehingga opini publik mengarah negatif kepada klien kami.” tegas Anjas Arie Sada.

Laporan : Tam

Continue Reading

Trending