Connect with us

METRO KENDARI

Walikota Kendari Siska Karina Imran Kukuhkan 976 Ketua RT dan RW

Published

on

Ketua RW Usman Affandi bersama para Ketua RT di wilayah RW 07 Kelurahan Anawai. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis. Id – Suasana lapangan upacara Balai Kota Kendari berbeda dengan hari biasanya.

Hampir 1.000 orang datang mengenakan kemeja putih dipadu celana berwarna hitam dengan dasi warna merah terlihat memenuhi lapangan upacara, tempat walikota berkantor.

Mereka berkumpul untuk menghadiri pengukuhan para ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) periode 2026-2030.

Secara rinci, berdasarkan data Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, jumlah Ketua RT yang dikukuhkan sebanyak 736 orang, sementara Ketua RW sebanyak 240 orang, yang tersebar di 43 kelurahan pada 11 kecamatan.

Adalah Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran yang mengukuhkan Ketua RT dan RW periode 2026-2030 se-Kota Kendari hasil pemilihan serentak Desember Tahun 2025.

Pengukuhan berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Balai Kota Kendari pada Rabu, 7 Januari 2026.

Di hadapan para ketua RT dan RW yang dikukuhkan, Siska menegaskan, mereka inilah yang akan menjadi ujung tonbak pemerintahan di tengah-tengah masyarakat Kota Kendari.

“Ketua RT dan Ketua RW adalah ujung tombak pemerintah di tengah masyarakat. Bapak dan Ibu adalah perpanjangan tangan kami dalam memberikan pelayanan publik, menjaga ketertiban, serta memastikan kebutuhan warga dapat terpantau dan tertangani dengan baik,” ujar Wali Kota.

Wali Kota menegaskan pentingnya peran aktif Ketua RT dan RW dalam mendata warganya, membantu pengurusan administrasi kependudukan, memantau kondisi sosial masyarakat, hingga menjaga kebersihan dan penataan lingkungan.

“Kalau ada warga yang sakit, tidak mampu, atau membutuhkan bantuan mendesak, segera laporkan ke lurah. Ketua RT dan RW harus peka dan peduli, karena lurah tidak mungkin memantau warga satu per satu setiap hari,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Kendari akan melakukan evaluasi kinerja Ketua RT dan RW secara berkala.

Pemerintah, lanjutnya, memiliki kewenangan untuk melakukan pergantian apabila ditemukan Ketua RT atau RW yang tidak menjalankan tugas dengan baik.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengajak seluruh Ketua RT dan RW untuk bersinergi menyukseskan agenda besar Kota Kendari pada tahun 2026, di antaranya menjadi tuan rumah forum internasional UCLG ASPAC yang akan dihadiri delegasi dari berbagai negara, sekaligus rangkaian Hari Ulang Tahun Kota Kendari ke-195.

“Keberhasilan program pemerintah ada di tangan Bapak dan Ibu semua. Mari kita bekerja dengan ikhlas, kompak, dan bersatu demi Kota Kendari yang semakin maju dan berdaya saing,” pungkasnya.

Pengukuhan pada RT dan RW ini disaksikan Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Sekda Kota Kendarj Amir Hasan dan sejumlah pejabat lainnya.

RW 07 Kelurahan Anawai

Untuk wilayah RW 07 Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua yang baru saja dikukuhkan adalah :

1. Ketua RW 07 : Usman Afandi
2. Ketua RT 01 : Anto Asmon
3. Ketua RT 02 : Firman
4. Ketua RT 03 : Hardian Purnawan
5. Ketua RT 04 : Djafar
6. Ketua RT 05 : Jovi Alkadri

Usai pengukuhan melalui grup whatsapp RW 07, Usman Afandi mengirim pesan ke seluruh warganya.

Usman menuliskan pesan alhamdulillah semua perangkat RT RW sekota kendari telah resmi dilantik hari ini.

Olehnya itu izinkan kami selaku RW 07 Kelurahan Anawai Kecamatan Wua-wua mengajak kepada kita semua mari bersinergi untuk membangun kota kendari khususnya wilayah RW 07 sebagaimana himbauan ibu walikota kendari pada saat pengukuhan pagi tadi, Salam hormat untuk semua warga RW 07.

Laporan : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Warga Tunggala Menangkan Sengketa Tanah Berdasarkan Putusan PN Kendari

Published

on

By

Lokasi tanah yang disengketakan. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis. Id – Perkara sengketa tanah yang melibatkan warga Tunggala Dalam, Kelurahan Wua-wua, yang terletak di Kecamatan Wuawua, Kota Kendari akhirnya menemui titik terang, setelah Pengadilan Negeri (PN) Kendari mengeluarkan putusan.

Berdasarkan putusan PN Kendari pada Kamis tanggal 23 Juli dengan nomor 12/Pdt.G/2026/PN Kdi, pokok perkara menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).

Dalam proses penyelesaian perkara tersebut, warga Tunggala Dalam mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum dari Ketua LBH HAMI Sultra Andre Darmawan dan Tim, yang turut membantu memperjuangkan hak warga melalui jalur hukum.

Putusan PN Kendari menjadi dasar penting bagi warga dalam memperjuangkan hak atas tanah yang disengketakan.

Atas putusan tersebut, Erik Lerihardika warga Tunggala menyampaikan rasa syukur sekaligus ucapan terima kasih kepada Tim Penasihat Hukum Andre Darmawan yang telah membantu mereka dalam memperjuangkan hak atas tanah yang di klaim.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas hasil putusan ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Andre Darmawan dan Tim yang sudah membantu dan mendampingi kami dalam memperjuangkan hak kami,” ungkapnya.

Kata Erik, bantuan yang diberikan Andre Darmawan dan Tim memberikan semangat dan keyakinan bagi mereka untuk tetap memperjuangkan hak melalui jalur hukum.

Untuk itu, dia berharap putusan PN Kendari dapat menjadi dasar kepastian hukum atas tanah yang selama ini menjadi objek sengketa.

“Kami tidak bisa membalas apa yang sudah beliau lakukan. Kami hanya bisa mengucapkan terima kasih dan mendoakan semoga kebaikan beliau dibalas dengan kebaikan yang lebih besar,” tambahnya.

Warga berharap seluruh pihak dapat menghormati dan menjalankan putusan Pengadilan Negeri Kendari sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka juga berharap kemenangan tersebut menjadi akhir dari persoalan sengketa tanah yang telah mereka hadapi.

Perlu diketahui, Kasus dugaan penyerobotan tanah kembali di lorong Tunggala Dalam (Baito), kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua Kota Kendari, telah berlangsung sejak lama.

Ada sebanyak 8 rumah mendapati tanah miliknya tiba-tiba telah beralih kepemilikan menjadi atas nama orang lain, bahkan telah bersertifikat resmi.

Sebagian warga mengaku, telah membeli tanah tersebut sejak Tahun 2013 kepada bapak Herman/Suharto (Pemilik Tanah Pertama). Kemudian heran tiba-tiba tanah tersebut di serobot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan anehnya tanah tersebut telah bersertifikat.

Padahal warga memiliki bukti yang sangat kuat atas tanah tersebut, yang dimana dia mempunyai alas hak, bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan bukti lainnya.

Bahkan sempat melakukan pertemuan antara warga dan pihak penggugat di Kantor Lurah Wuawua untuk mempertanyakan sertifikat tanah yang baru di keluarkan oleh BPN. Tetapi pihak penggugat enggan memberikan bukti dan justru melaporkan hal ini ke Polda hingga ke di PN Kendari.

Warga tersebut tak tinggal diam dan kini tengah berkonsultasi dengan penasihat hukum dan menyiapkan langkah hukum atas dugaan penyerobotan tanah tersebut.

Hingga akhirnya, warga Tunggala Dalam mendapatkan kepastian hukum dan memenangkan tanah yang digugat oleh pihak terduga mafia tanah.

Laporan : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Kadin Sultra dan IAI Rawa Aopa Jajaki Kerja Sama Pengembangan SDM

Published

on

By

Pertemuan pengurus Kadin Sultra dan IAI Rawa Appa

KENDARI, Bursabisnis. Id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) jajaki kerjasama dengan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa.

Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Sultra, agar lebih berdaya saing dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja serta industri.

Penjajakan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan bersama yang dihadiri pengurus Kadin Sultra, jajaran rektorat IAI Rawa Aopa, dan pihak Yayasan Pendidikan dan Perguruan Tinggi Al Asri.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Kadin Sultra, Dr. H. Supriadi, menyatakan bahwa Kadin Sultra berkomitmen mendukung lembaga pendidikan tinggi dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang dibutuhkan sektor usaha dan industri.

“Kadin Sultra siap menjadi jembatan antara dunia kampus, dunia usaha, dan pemerintah. Sinergi ini bertujuan mencetak lulusan yang siap kerja, mendorong lahirnya wirausaha muda, menghasilkan riset yang dapat diterapkan di industri, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi Sultra,” kata dia Supriadi saat ditemui disela-sela pertemuan dengan IAI Rawa Aopa pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Dimana dengan kerjasama ini juga, Kadin
Sultra membuka akses magang mahasiswa di perusahaan yang tergabung di Kadin Sultra, sehingga memperoleh pengalaman kerja sebelum lulus.

Kadin Sultra akan memfasilitasi dan melakukan pembinaan terhadap mahasiswa IAI Rawa Aopa untuk menjadi wirausaha berbasis potensi lokal seperti hilirisasi nikel, kakao, rumput laut, dan perikanan.

Ia berharap, selain pengembangan SDM mahasiswa IAI Rawa Aopa, hasil penelitian dosen diarahkan menjadi solusi nyata bagi industri di Sultra, bukan hanya publikasi ilmiah.

“Kadin dan universitas bersama-sama mempromosikan peluang investasi Sultra melalui seminar, business matching, dan kajian ekonomi daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor IAI Rawa Aopa, Dr. Basrin Melamba, menyambut positif inisiatif kolaborasi ini. Ia menilai hadirnya Kadin Sultra akan memberikan nilai tambah bagi para mahasiswa dan civitas akademika dalam mengakses peluang magang, pelatihan vokasi, hingga penyaluran tenaga kerja.

“Kerjasama ini banyak hal, salah satunya mahasiswa kami bisa diberi ruang berkaitan dengan magang dan pelatihan wirasausaha agar bukan hanya teori yang dikuasai tetapi dibarengi dengan praktek, dan tentunya Integrasi antara kurikulum akademik dengan dinamika dunia usaha dari Kadin akan mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di IAI Rawa Aopa,” katanya.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Ketua Yayasan Pendidikan dan Perguruan Tinggi Al Asri, Mardan. Pihak yayasan siap memfasilitasi penguatan kelembagaan dan sarana penunjang guna menyukseskan implementasi kerja sama tersebut.

“Kita berharap dengan kerjasama ini, bisa memberikan dampak yang luas, khususnya peningkatan sarana prasana dan fasilitas demi menunjang program ekonomi kreatif yang kami bangun seperti tapak ikan Air tawar, perhotelan dan pemanfaatan lahan pertanian,” tukasnya.

Laporan : Tam

Continue Reading

METRO KENDARI

Antri BBM Solar di Bahu Jalan, Dimintai Retribusi

Published

on

By

Retribusi parkir pengantin BBM

​KENDARI, Bursabisnis. Id — Para sopir pengantri Bahan Bakar Minyak (BBM) di bahu jalan di sekitar SPBU yang terletak di By Pass Kemaraya Kota Kendari, mengeluh karena mereka dikenai retribusi.

Penerapan retribusi di bahu jalan tersebut dinilai tidak adil serta terkesan memanfaatkan situasi kelangkaan BBM yang saat ini dialami para pengemudi.

​Pungutan tersebut memberlakukan tarif berbeda berdasarkan ukuran kendaraan, yakni sebesar Rp5.000 untuk mobil kecil dan Rp10.000 untuk mobil berukuran besar.

​Salah seorang pengantri solar di SPBU, Rudi, mengungkapkan rasa keberatannya atas penarikan retribusi yang dinilai tebang pilih.

Ia mempertanyakan alasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari yang hanya menyasar pengantri solar, sementara kendaraan pengantri BBM jenis Pertalite yang juga menggunakan bahu jalan tidak dikenakan pungutan serupa.

​”Kami tidak mempermasalahkan jika memang itu untuk pendapatan Pemda, tapi kenapa hanya pengantri solar yang dikenai tarif biaya retribusi sementara pengantri Pertalite baik motor dan mobil tidak dikenakan biaya retribusi,” Ujar Rudi saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon WhatsApp.

“Kami justru mendukung kalau itu memang untuk pemda, tapi ini kan kita sedang mengantri BBM bukan menitipkan kendaraan, kalau seperti di Swalayan kan wajar retribusinya jelas untuk jasa menitipkan kendaraan sementara di SPBU itu kita mengantri,” Jalas Rudi.

​Rudi menambahkan bahwa keberadaan para sopir yang mengular hingga ke bahu jalan di sekitar SPBU murni disebabkan oleh keterbatasan pasokan solar, bukan karena kesengajaan para pengemudi untuk memarkirkan kendaraan mereka.

​”Dan mengantri BBM juga ini bukan kemauan kami, kami mengantri karena kelangkaan BBM itu sendiri. Kalau memang harus dikenakan tarif retribusi, pihak Dishub harus adil artinya pengantri pertalite juga yang keluar di bahu Jalan harus dikenakan retribusi,” tegasnya.

​Sorotan masyarakat ini menyasar pada efektivitas serta keadilan regulasi penarikan retribusi daerah di lapangan. Penarikan biaya di tengah situasi kelangkaan bahan bakar dinilai kian menambah beban para sopir yang sudah harus menghabiskan waktu berjam-jam demi mendapatkan solar.

​Guna berimbangnya pemberitaan, media ini melakukan upaya konfirmasi kepada pihak dinas terlait. Saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, meminta media ini untuk menemuinya secara langsung di kantor guna memberikan konfirmasi terkait keluhan para sopir tersebut.

​”Nanti besok ya. Konfirmasi dikator, selesai saya kerja bakti,” ujar Paminuddin singkat.

Laporan : Man
Editor : Tam

Continue Reading

Trending