Connect with us

PERTANIAN

Petani Sawit Kecewa, Biodisel40 Harga TBS Justru Tergerus Turun

Published

on

TBS petani sawit di Kabupaten Konawe Selatan. -foto:tam-

JAKARTA, Bursabisnis.id  – Kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo yang berkomitmen dan mendorong penggunaan energi baru terbarukan merupakan bagian penting mencapai ketahanan dan kemandirian energi.

Sebagai produsen terbesar minyak sawit (CPO),  sejak tahun 2008 Indonesia mulai melakukan pencampuran Biodiesel (CPO) sebesar 2,5% dan sejak tahun 2014 secara konsisten menerapkan program mandatori biodiesel.

Komitmen tersebut selama kurun waktu 7 (tujuh) tahun terakhir terus berproses, terbukti tingkat pencampuran biodiesel terus ditingkatkan dari 10% (B10) pada tahun 2014, 15% (B15) pada tahun 2015, 20% (B20) pada tahun 2016, dan 30% (B30) pada tahun 2020, B35 tahun 2023 dan B40 tahun 2025.

Target kebijakan B35 dapat menyerap 13,15 juta kilo liter biodiesel bagi industri dalam negeri. Implementasi kebijakan juga diperkirakan akan menghemat devisa sebesar 10,75 miliar USD dan meningkatkan nilai tambah industri hilir sebesar Rp 16,76 Triliun. Kebijakan B35 diproyeksikan akan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 34,9 juta ton CO2.

Secara khusus PASPI (2024) menguraikan manfaat program mandatori biodiesel (1) menjaga stabilitas harga CPO dunia melalui serapan domestik, (2) terjaganya harga TBS petani, (3) menghemat devisa negara melalui penurunan impor solar, (4) peningkatan nilai tambah, (5) penyerapan emisi GRK, (6) penyerapan tenaga kerja, (7) mendorong pendapatan rumah tangga, dan (8) perputaran ekonomi daerah.

Lalu bagaimana implementasi mandatori biodiesel terhadap harga CPO dan harga TBS Petani saat ini?

Menjawab pertanyaan ini, Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Dr. Gulat ME Manurung, MP., C.APO.,C.IMA, sepakat dengan penjelasan PASPI tersebut.“Memang benar terdapat hubungan erat antara harga CPO dengan harga TBS petani sawit, semakin naik harga CPO maka terdongkraklah harga TBS dan sebaliknya,” ujar Gulat sebagaimana dilansir dari laman Sawit Indonesia.com.

Gulat mencontohkan peningkatan implementasi B20 ke B30 langsung berimbas kepada kenaikan harga CPO domestik rerata Rp1.000-1.500/kg CPO, pun harga TBS terkerek erata Rp300-600/kg. Demikian juga, harga B30 ke B35 (2020) harga CPO malah naik rerata Rp1.500-2.000/kg dan harga TBS langsung terkoneksi naik rerata Rp500-1.000/kg TBS.

“Namun apa yang terjadi kenaikan B35 menjadi B40 ? Faktanya harga CPO malah turun dan terdampak ke harga TBS petani yang langsung ambruk. Mengapa demikian, apa yang terjadi ?”tanya Gulat.

Sejak 2024 awal, ketika dipastikan implementasi B40 di tahun 2025 harga CPO berangsur naik sampai akhir tahun 2024. Semua ini berkat sentimen positif naiknya serapan domestic CPO dampak B40 dan supply CPO dunia akan berkurang. Sesungguhnya inilah roh utama mandatori biodiesel untuk menjaga harga CPO dan harga TBS Petani sawit dan multi-ganda dampak positifnya pun diharapkan akan mendorong ekonomi sektor lainnya.

Sentimen positif ini mulai terkikis, diungkapkan Gulat, setelah terbitnya Permendag 02/2025 tanggal 7 Januari 2025 tentang ketentuan ekspor produk turunan kelapa sawit yang di dalamnya juga mengatur tentang pengetatan ekspor residu CPO POME (Palm Oil Mill Effluent), HAPOR (High Acid Palm Oil Residue) dan UCO (Used Cooking Oil),

Dalam analisisnya, Gulat menyebutkan Permendag 02/2025 ini membuat harga CPO pun makin turun dan terdampak ke harga TBS Petani yang langsung terkoreksi turun rerata Rp1.000-1.250/kg.

Dari segi anjloknya harga CPO Domestik, perlu diketahui bahwa implementasi B40 (potensi kebutuhan 15,6 juta KL Biodiesel) akan terserap CPO Indonesia paling tidak 13 juta ton (26% dari produksi CPO Indonesia).Dengan melimpahnya dalam negeri POME (produk sampingan industri pengolahan sawit), HAPOR (CPO Asam Tinggi) dan UCO (minyak jelantah bekas Ibu-Ibu menggoreng), karena pengetatan ekspor, maka dapat dipastikan produsen FAME (biodiesel) akan beralih kepada POME/HAPOR dan UCO untuk bahan baku biodiesel sebagai substitusi CPO.

“Kejadian ini mengakibatkan serapan domestic terhadap CPO dengan program B40 tidak tercapai, karena disubstitusi oleh POME, HAPOR dan UCO. Inilah mengapa roh nya (penjelasan sebelumnya) mandatori biodiesel tersebut tidak tercapai di B40,” ulas Gulat.

Apa yang membuat produsen beralih kepada ketiga produk tadi, dijelaskan Gulat, baik POME, HAPOR maupun UCO merupakan juga bahan baku untuk memproduksi sumber energi (biodiesel) dan harganya lebih murah (kisaran Rp9.000-12.000/kg) sedangkan harga CPO per Januari sampai tanggal 7 Februari 2025 rata-rata Rp13.875/kg (APKASINDO, 2025). Dengan demikian, harga CPO Asam Tinggi (HAPOR) ataupun POME dibandingkan dengan CPO berselisih tertinggi paling tidak Rp4.875.

“Negara akan rugi triliunan jika harga patokan Biodiesel hanya menggunakan harga CPO (KPB-BUMN) untuk menetapkan HIP BBN (Periode Februari Rp13.231/liter), padahal produsen biodiesel menggunakan (mencampur) bahan baku substitusi CPO untuk biodiesel menggunakan POME/HAPOR dan UCO, itu selisihnya tidak sedikit. Jika menurut Menteri ESDM alokasi biodiesel B40 tahun 2025 sebesar 15,6 juta KL, triliunan selisihnya secara keseluruhan,” ujar Gulat.

Sebagai informasi, rumus yang digunakan untuk menetapkan HIP BBN Biodiesel = (Rata-rata harga CPO KPB+85 USD/ton) x 870kg/m3+ongkos Angkut.

Dari segi ambruknya harga TBS, menurut Gulat, turunnya harga CPO langsung menekan harga TBS. Selama ini ada alternatif penjualan TBS petani dalam bentuk brondolan ke PKS Brondolan yang menghasilkan CPO Asam Tinggi.

Larangan dengan Bahasa pengetatan tadi, telah membuat semua PKS Brondolan bangkrut atau tutup sebagian besar. Kalaupun masih ada yang bertahan hanya mengandalkan pembeli CPO Asam Tinggi domestik, yaitu pabrik biodisel.

“Faktanya PKS Brondolan ini telah menggairahkan harga TBS (janjangan) karena terjadinya persaingan antara PKS Komersil, PKS Konvensional yang membeli TBS dengan PKS Asam Tinggi yang membeli brondolan buah sawit, bahkan sampai brondolan busuk/rusak pun berharga laris manis. Siapa yang diuntungkan degan PKS Asam Tinggi ini ? yaitu petani sawit, swadaya khususnya. Namun PKS Konvensional dan PKS Komersil tidak rugi, hanya berkurang untungnya,” papar Gulat.

“Banyak yang terdampak akibat terbitnya Permedag 02 2025 tersebut, selain merugikan petani sawit, terkhusus juga menurunnya pendapatan negara (BK dan PE) dan devisa ekspor”, ujar Gulat.

“Saya berharap Kementerian terkait segera mengantisipasi dua kerugian sekaligus ini dengan tiga cara, Pertama, Segera buka kembali ekspor POME, HAPOR dan UCO dengan persyaratan administrasi yang masuk akal dan naikkan pajaknya sewajarnya. Kedua, Segera buat harga patokan referensi POME/HAPOR dan UCO sebagai bahan baku biodiesel. Ketiga, Berikan porsi UMKM/Koperasi, melalui dukungan kebijakan untuk memproduksi biodiesel Kerjasama dengan Pertamina,” urai Gulat.

Gulat menjelaskan petani sawit sangat kecewa dengan tidak terdampaknya harga TBS dengan implementasi B40 (yang sudah berjalan sejak pertengahan Januari 2025), sementara dari B20-ke B30 dan B30 ke B35 sangat signifikan mendongkrak harga TBS.

“Padahal uang yang digunakan membayar selisih Harga Indeks Biodiesel dengan Harga Indeks Solar (fosil) adalah dengan menggunakan dana sawit BPDP-KS dimana kami petani sawit terbeban Rp 260/kg TBS (PE Periode Februari) akibat Pungutan Ekspor yang dikelola oleh BPDP,” ujar Gulat.

Diketahui dari risalah hasil rapat Komrah BPDP-KS, untuk tahun 2025 ini dianggarkan Rp36,47 Triliun biaya insentif biodiesel dan hilirisasi yang semua dana itu diambil dari dana Pungutan Eksport yang bebannya ditanggung oleh TBS dan petani sawit ada disana (bukan APBN).

Harga TBS di Konawe Selatan Tak Stabil

Harga TBS di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulaawesi Tenggara (Sultra) dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2025, tak menentu.

Ini diungkapkan seorang petani sawit, Rustam dari Kecamatan Mowila, Konsel. Harga TBS sempat naik Rp 2.600 per Kg. Namun turun perlahan-lahan menjadi Rp 2.400 per Kg. Kemudian naik lagi menjadi Rp 2.450 per Kg.

Informasi yang diperoleh, tidak stabilnya harga TBS di tingkat petani karena harga di PKS juga tak menentu.

Tak menentunya harga TBS, membuat petani sawit kecewa dengan informasi bahwa harga TBS akan naik bila pemerintah menerapkan program B40.

“Kami berharap Presiden Prabowo menaikkan harga TBS seiring dengan program penerapan B40. Kasihan kami pak jika harga tidak stabil, sementara biaya kerja terus mengalami kenaikan. Semoga Pak Presiden bisa memperhatikan nasib petani sawit mandiri,” harap Rustam.

Sumber : Sawit Indonesia.com
Penulis : Tam

Continue Reading

PERTANIAN

OJK Sultra Bersinergi Dengan Pemkab Konsel Edukasi Keuangan Petani Kakao

Published

on

By

OJK Sultra edukasi petani kakao Kabupaten Konawe Selatan. -foto:ist-

KONSEL, Bursabisnis. Id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi
Tenggara (Sultra) bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan ( Konsel) dalam kegiatan edukasi keuangan dan survei akses keuangan bagi petani kakao.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 9–10 April 2026 bertempat di Aula Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Konsel.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, OJK Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Konsel, serta 86 petani kakao yang berperan sebagai peserta sekaligus responden survei.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan OJK dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya pada sektor pertanian kakao yang menjadi salah satu komoditas unggulan di Kabupaten Konsel.

Melalui kegiatan edukasi, para petani diberikan pemahaman mengenai produk dan layanan keuangan formal, pengelolaan keuangan usaha tani, serta
berbagai alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung
pengembangan usaha secara berkelanjutan.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Manajer Madya
Pelindungan Konsumen, Edukasi, dan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa
Keuangan (PEPK dan LMSt), Desiyani Patra Rapang, menyampaikan bahwa
Kabupaten Konawe Selatan memiliki peran strategis sebagai salah satu sentra
pengembangan kakao di wilayah Sulawesi Tenggara.

Ia menegaskan bahwa penguatan literasi dan inklusi keuangan merupakan langkah
penting, dalam mendorong petani agar lebih memahami serta memanfaatkan
layanan keuangan formal secara bijak dan bertanggung jawab.

Sinergi antara OJK dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan serta meningkatkan kapasitas usaha dan kesejahteraan petani kakao secara berkelanjutan.

Selain kegiatan edukasi, OJK Provinsi Sulawesi Tenggara juga melaksanakan survei akses keuangan kepada para petani kakao. Survei ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai tingkat literasi dan inklusi keuangan petani, profil kebutuhan pembiayaan, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam
mengakses layanan keuangan formal.

Hasil survei tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan dan program penguatan akses pembiayaan yang lebih tepat sasaran, adaptif, serta sesuai dengan karakteristik kebutuhan petani di daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan
Perkebunan Kabupaten Konawe Selatan, Samsul, menyampaikan apresiasi atas
pelaksanaan kegiatan ini.

Ia menekankan bahwa sektor kakao memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa diperlukan kolaborasi yang berkelanjutan antara
pemerintah daerah, OJK, dan lembaga jasa keuangan agar petani dapat memperoleh akses pembiayaan yang mudah, terjangkau, dan sesuai dengan kebutuhan usaha tani.

Hal tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas serta daya saing komoditas kakao di tingkat daerah maupun nasional.

Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan juga menyatakan komitmen untuk terus
mendukung berbagai inisiatif yang mendorong peningkatan kapasitas petani serta penguatan ekosistem sektor pertanian, termasuk melalui perluasan akses terhadap layanan keuangan formal. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat transformasi sektor pertanian menuju sistem yang lebih produktif, inklusif, dan
berkelanjutan.

Melalui sinergi yang erat antara OJK, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku
kepentingan terkait, diharapkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Konawe Selatan dapat terus meningkat. Hal ini akan mendorong petani kakao untuk memanfaatkan layanan keuangan secara optimal, memperkuat ketahanan usaha, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Laporan : Kas
Editor : Tam

Continue Reading

PERTANIAN

Serikat Petani Indonesia Soroti Kebijakan Penyerapan Gabah Semua Kualitas

Published

on

By

Gabah petani

JAKARTA, Bursabisnis. Id – Kebijakan Pemerintah tentang penyerapan gabah dan beras dengan skema semua kualitas (any quality) mendapat sorotan dari petani di Indonesia.

Seperti dikemukakan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Petani Indonesia (DPP-SPI) Henry Saragih.

Henry meminta pemerintah mengubah skema semua kualitas, sebab dinilai berisiko menurunkan kualitas gabah petani dalam jangka panjang.

“Harusnya kebijakan serap gabah pemerintah diubah, jangan any quality,” kata Henry sebagaimana dilansir dilamab CNBC Indonesia. Com.

Henry menilai, ketika seluruh gabah diserap dengan harga yang sama tanpa membedakan kualitas, petani bisa kehilangan dorongan untuk meningkatkan mutu hasil panen.

Dampaknya, kualitas produksi gabah nasional berpotensi stagnan bahkan menurun dalam jangka panjang.

“Karena kalau any quality ini nanti bisa mendorong petani tidak memaksimalkan kualitas gabahnya untuk jangka panjang. Karena semua jenis beras, semua jenis gabah dibeli dengan harga yang sama,” jelasnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan kebijakan penyerapan gabah dan beras dengan skema any quality justru memberikan keuntungan besar bagi petani dan rakyat secara keseluruhan.

Skema ini memastikan semua kualitas gabah dan beras petani diserap Perum Bulog tanpa melihat kualitasnya, sehingga memberikan kepastian pasar bagi petani.

Dalam kebijakan tersebut, Bulog ditugaskan membeli gabah langsung di lapangan dengan skema any quality seharga Rp6.500 per kilogram.

Menurut Amran, skema ini terbukti mendorong pengadaan beras 2025 menjadi yang terbesar sepanjang sejarah.

Amran mengakui, secara hitung-hitungan di atas kertas negara berpotensi menanggung kerugian. Namun ia menilai dampak ekonomi yang muncul dari kenaikan harga dan produksi jauh lebih besar dibanding potensi kerugian tersebut.

Dia menegaskan kebijakan itu sudah dihitung matang dan tetap menguntungkan petani.

“Any quality. Tahu dengan any quality, kita hitung-hitungan tadi, ini ada 31 juta ton yang kita jual Rp10.000 per kg. Berarti kita kehilangan katakanlah Rp1.000 atau Rp2.000. Itu nilainya Rp77 miliar. Oke. Tapi jangan ini saja yang ditulis ya,” kata Amran kepada wartawan.

Ia meminta agar perhitungan tidak dilihat secara parsial.

Menurutnya, manfaat yang dirasakan petani dan masyarakat jauh melampaui angka potensi kerugian tersebut.

“Tapi, untungnya rakyat, petani, karena kenaikan any quality dan kenaikan harga, Rp132 triliun. Jagung saja dengan padi. Itu belum yang lain,” sambungnya.

Amran kemudian membandingkan secara langsung nilai kerugian dan keuntungan dari kebijakan tersebut.

“Aku tanya, mana lebih bagus Rp77 miliar dengan Rp132 triliun? Rp132 triliun. Dari mana hasilnya? Karena kenaikan harga,” tegas dia.

Ia menjelaskan, kenaikan harga gabah sebesar Rp1.000 dikalikan dengan total produksi nasional menghasilkan nilai ekonomi yang sangat besar.

“Rp1.000 dikali produksi. Produksi kita kan 34 juta ton (setara beras). Itu dikali berarti 65 juta ton (gabah). Berarti Rp65 triliun kan?” sebut Amran.

Menurut Amran, kebijakan penyerapan gabah any quality juga mendorong semangat petani untuk meningkatkan produksi. Kenaikan produksi itu kemudian memberi tambahan manfaat ekonomi yang signifikan.

“Kemudian, produksi kita naik karena bersemangat petani, any quality. Itu naik produksi 4 juta ton, dikali Rp12.000 per kg itu 65 juta ton (gabah). Itu sudah Rp100 triliun lebih,” jelasnya.

Amran menekankan, tanpa kebijakan tersebut, petani justru berpotensi mengalami kerugian besar hingga berhenti menanam.

“Kalau tidak diserap secara any quality, Begitu petani, Katakanlah rusak macam-macam gabahnya, dia bangkrut, tidak tanam lagi. Karena dia ngurus kreditnya, KUR nya. Dia bayar,” kata dia.

Ia menegaskan kebijakan penyerapan ini harus dilihat sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan produksi dan kesejahteraan petani.

“Inilah untungnya, jadi kita kelihatan kehilangan Rp77 miliar. Tetapi, rakyat untung Rp132 triliun. Clear ya?” ujar Amran.

Menanggapi isu kerusakan gabah yang kerap dipersoalkan, Amran menilai dampaknya sangat kecil secara persentase.

Sumber : CNBCIndonesia.com
Laporan : Tam

Continue Reading

PERTANIAN

Soal Sawit Indonesia, Pemerintah Diminta Agresif Bangun Diplomasi Internasional

Published

on

By

Perkebunan sawit. -foto:ist-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Pemerintah diminta lebih agresif membangun diplomasi internasional dan melawan disinformasi global tentang sawit Indonesia.

Pemerintah perlu menekankan pentingnya narasi berbasis data dan kepentingan nasional, agar Indonesia tidak terus berada dalam posisi defensif.

“Kita tidak boleh terus minta dimengerti. Kita harus bicara tegas, berbasis data, dan membela kepentingan petani serta bangsa kita sendiri,” kata Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo sebagaimana diberitakan laman dpr.go.id.

Firman mengatakan, industri kelapa sawit Indonesia kerap menjadi sasaran kampanye negatif yang tidak sepenuhnya berangkat dari kepedulian lingkungan, melainkan dibungkus oleh kepentingan ekonomi dan proteksionisme dagang negara-negara maju, khususnya Eropa.

Menurutnya, tudingan terhadap sawit sebagai penyebab utama deforestasi, kerusakan lingkungan, hingga pelanggaran hak asasi manusia seringkali disampaikan secara sepihak tanpa melihat konteks global dan fakta pembanding dengan komoditas lain.

“Kalau bicara lingkungan, harus adil. Jangan hanya sawit yang disorot, sementara kedelai, bunga matahari, atau rapeseed yang butuh lahan jauh lebih luas justru tidak pernah dipersoalkan,” ujar Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini.

Firman mengakui, isu keberlanjutan tetap menjadi perhatian penting. Namun, ia berharap Indonesia tidak tinggal diam. Berbagai kebijakan telah diterapkan, mulai dari sertifikasi ISPO, moratorium izin baru, hingga penguatan transparansi tata kelola perkebunan.

“Indonesia dan Malaysia sudah bergerak ke arah industri sawit berkelanjutan. Ini fakta yang sering diabaikan oleh NGO dan negara-negara pengkritik,” tutur legislator dapil Jawa Tengah III ini.

Ia juga menepis anggapan bahwa sawit selalu identik dengan kerusakan lingkungan.

Menurut Firman, dengan pengelolaan yang tepat, perkebunan sawit justru memiliki kontribusi ekologis, termasuk dalam penyerapan karbon dan perbaikan tata guna lahan.

“Yang harus kita lawan bukan sawitnya, tapi praktik buruknya. Kalau dikelola dengan benar, sawit justru seharusnya bisa menjadi solusi, bukan masalah yang mesti kita khawatirkan,” tegasnya.

Laporan : Tam

Continue Reading

Trending