Connect with us

KEUANGAN

APBN 2024 Mampu Meredam Tekanan Lewat Kebijakan Fiskal Adaptif

Published

on

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah). -foto:kemenkeu.go.id-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa APBN 2024 telah bekerja secara optimal sebagai instrumen fiskal yang menjaga stabilitas sekaligus mendorong pembangunan di tengah situasi global yang penuh tekanan.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani ketika menyampaikan Keterangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa, 1 Juli 2025 di Ruang Rapat DPR RI Jakarta.

“Tahun 2024 ditandai dengan kondisi ekonomi nasional yang menantang dan tidak mudah, terutama berasal dari tekanan perekonomian global yang meningkat tajam di berbagai wilayah dunia,” ujar Sri Mulyani sebagaimana dilansir dari laman kemenkeu.go.id.

Di tengah konflik geopolitik, fluktuasi harga komoditas, serta dampak lanjutan El Nino, Menkeu menegaskan bahwa APBN tetap mampu meredam tekanan melalui kebijakan fiskal yang adaptif, termasuk stabilisasi harga pangan dan energi, serta perlindungan sosial.

APBN juga berperan penting dalam mendukung agenda nasional, termasuk Pemilu 2024 dan transisi pemerintahan.

“Dukungan yang solid dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan memberikan kontribusi yang positif untuk mewujudkan target pembangunan yang optimal, serta melaksanakan transisi pemerintahan secara efektif,” kata Sri Mulyani.

Stabilitas ini ditopang oleh kinerja ekonomi yang tetap tumbuh 5,03% dengan inflasi terkendali di angka 1,6%—jauh di bawah asumsi APBN 2024 sebesar 2,8%.

Dampak konkret dari belanja negara juga terlihat nyata. Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, dan subsidi Kredit Usaha Rakyat terus dijalankan. Hasilnya, angka kemiskinan ekstrem turun hingga 0,83%, pengangguran menurun menjadi 4,91%, dan belanja negara tumbuh 7,6% menjadi Rp3.359,8 triliun.

Di sisi pengelolaan fiskal, Pemerintah berhasil menjaga defisit APBN 2024 sebesar 2,3% dari PDB, lebih rendah dari outlook sebelumnya. Realisasi pembiayaan utang pun ditekan di bawah target awal, mencerminkan bauran pembiayaan yang efisien dan berisiko rendah.

Sinergi antara Pemerintah, DPR, dan BPK juga memperkuat tata kelola fiskal. Pemerintah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024.
Pemerintah menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pengawasan yang efektif dari DPR RI dan BPK. RUU P2 APBN 2024 kini diajukan untuk dibahas bersama dan ditetapkan menjadi Undang-Undang. Dengan tata kelola yang kokoh dan berintegritas, APBN diharapkan terus menjadi alat untuk memperkuat kesejahteraan rakyat dan ketahanan ekonomi nasional.

Sumber : kemenkeu.go.id
Laporan : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Menkeu Purbaya Apresiasi Kinerja Jajaran Kementerian Keuangan

Published

on

By

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA, Bursabisnis.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri acara “Dialog Akhir Tahun dan Tutup Kas Tahun Anggaran 2025” bersama jajaran Kementerian Keuangan sebagai bagian dari evaluasi kinerja fiskal dan perekonomian nasional sepanjang tahun berjalan.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan isu terkini di masing-masing wilayah dan memperkuat kesiapan menyongsong Tahun Anggaran 2026.

Jajaran Kementerian Keuangan dari empat regional, yakni Regional Sumatera; Regional Jawa dan Kalimantan; Regional Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara; serta Regional Papua dan Maluku, menyampaikan laporan kinerja APBN di wilayah masing-masing, kondisi perekonomian di daerah, serta isu strategis yang ada di tiap wilayah. Laporan tersebut disampaikan secara langsung kepada Menkeu Purbaya melalui video conference.

Dalam dialog tersebut, Menkeu Purbaya mengulas kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tiap daerah serta menyampaikan arahan untuk perbaikan ke depan, sebagaimana dilansir dari laman kemenkeu.go.id.

Menkeu Purbaya mengapresiasi peran aktif dan kerja keras seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang telah berkontribusi dalam menjaga kondisi fiskal tetap sehat dan berkesinambungan, meskipun situasi perekonomian global masih diliputi ketidakpastian.

Pada kesempatan tersebut, Menkeu Purbaya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan atas kinerja, dedikasi dan komitmen yang telah diberikan sepanjang tahun 2025.

Ia mengajak seluruh insan Kementerian Keuangan untuk terus meningkatkan semangat dalam menyongsong tahun mendatang.

Laporan : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 11 Juta Batang Rokok Ilegal Merek Marlboro dan Marlboro Gold

Published

on

By

Ciri-ciri rokok ilegal

JAKARTA, Bursabisnis.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan penindakan atas peredaran 11 juta batang rokok ilegal.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Konferensi Pers APBN sebagaimana diberitakan laman kemenkeu.go.id.

Diungkapkan bahwa pada tanggal 11 Desember 2025, Bea Cukai Atambua bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, bersinergi dengan Imigrasi Atambua, Polres Belu, dan Polres Timor Tengah Utara, melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan. Penindakan ini merupakan hasil kerja intelijen dan tindak lanjut informasi dari masyarakat.

Dalam pengembangan kasus, petugas menemukan gudang penimbunan rokok di Kamenferu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Dari gudang tersebut, ditemukan 1.100 karton rokok merek Marlboro dan Marlboro Gold yang diduga dilekati pita cukai palsu. Sebelumnya, sebanyak 138.160 batang rokok ilegal juga telah diamankan. Total keseluruhan barang bukti dari rangkaian penindakan ini mencapai kurang lebih 11 juta batang rokok ilegal.

Atas pengembangan kasus tersebut, tiga warga negara asing (WNA) ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan secara sinergis di boarding lounge keberangkatan luar negeri Bandara Soekarno-Hatta saat ketiganya hendak meninggalkan Indonesia. Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kantor Pusat DJBC, dan koordinasi telah dilakukan dengan kedutaan besar negara asal mereka di Indonesia.

Sumber : kemenkeu.go.id
Laporan : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Langkah Tepat Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tidak Dibebankan ke APBN

Published

on

By

Kereta cepat yang melayani rute Jakarta-Bandung. -foto:ist-

JAKARTA, Bursabisnis. Id – Keputusan pemerintah untuk tidak membebankan pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan langkah yang tepat.

Hal ini dikatakan anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati di laman dpr.go.id.

“Tidak tepat jika APBN yang harus menanggung. Kondisi itu justru memperberat keuangan negara yang saat ini sudah dalam keadaan terbatas,” ujarnya.

Legislator Fraksi PKS itu juga menyampaikan dukungannya terhadap sikap tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menolak pembayaran utang proyek KCJB dibebankan pada APBN.

Ia menilai sejak awal proyek tersebut memang sudah bermasalah dari sisi perencanaan.

“Permasalahan proyek infrastruktur KCJB muncul sejak awal, seperti tidak masuknya proyek ini dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2030. Bahkan, Menhub saat itu tidak menyetujui proyek Whoosh dengan alasan bakal sulit dibayar,” paparnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), anak usaha PT KAI yang juga pemegang saham terbesar PT KCIC, mencatatkan kerugian hingga Rp4,195 triliun pada 2024, dan kembali merugi Rp1,625 triliun pada semester I-2025.

“Menurut data BPS, Kereta Cepat hanya ramai saat musim liburan saja, padahal biaya investasi dan operasionalnya sangat tinggi,” ungkapnya.

Anis menegaskan, situasi ini harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah agar setiap kebijakan publik benar-benar ditimbang secara matang antara manfaat dan risikonya.

“BUMN yang awalnya sehat kini harus menanggung beban utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek penugasan presiden terdahulu. Padahal para pembantunya sudah memberikan peringatan sejak awal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan negara yang lebih berhati-hati, terlebih setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, yang mengatur bahwa dividen BUMN disetorkan ke Danantara, bukan langsung ke APBN.

“Karena itu, Danantara harus mampu mengelola dan mencarikan solusi yang tidak membebani APBN lagi,” kata Anis.

Sumber : dpr.go.id
Laporan : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

Trending