Fokus
Bombana Ikut STQH ke-28 Sultra Dengan Membawa Misi Dakwah
KENDARI, Bursabisnis. Id – Kabupaten Bombana mengikuti seleksi Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) se Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ke 28 tahun 2025 yang di gelar di Kota Kendari pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Event religi ini diikuti 17 kabupaten dan kota seSultra dengan mengirimkan qori dan qoriah terbaiknya untuk bekompetisi.
Kabupaten Bombana tak ketinggalan ikut MTQH ke-28 se Sultra yang digelar di Kota Kendari tersebut.
Bupati Bombana Ir H Burhanuddin M.Si dan Ketua Penggerak PKK Hj Fatmawari Kasim Marewa S.Sos hadir menyaksika Pawai Ta’aruf atau defile peserta.
Hadir pula menyaksikan pawai ta’aruf yaitu Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani S.Pd, M.Si dan istri Henny Setyawati Rachman, dan Ketua DPRD Bombana Iskandar S.P beserta istri.
Juga hadir Pj. Sekda Bombana, para Asisten, sejumlah pimpinan OPD, Staf Ahli Bupati Bombana, dan LPTQ Kabupaten Bombana.
Bupata Bombana Ir H Burhanuddin berharap agar kafilah Bombana mampu memberikan penampilan terbaik dan mengharumkan nama daerah di ajang STQH tahun ini.
“Kita semua hadir di sini bukan hanya membawa nama daerah, tetapi juga membawa misi dakwah dan pembinaan karakter Qur’ani bagi generasi muda,” ujarnya.
Pawai Ta’aruf dalam rangka pembukaan STQH ke-28 tahun 2025 ini dipusatkan di kawasan Eks-MTQ, Pawai dimulai dari Masjid Agung Al Kautsar menuju pintu utama eks STQ di depan Kantor Walikota Kendari.
Bupati dan Wakil Bupati Bombana yang hadir pada pawai ta’aruf STQH tersebut adalah bentuk dukungan penuh terhadap pengembangan syiar Islam serta pembinaan generasi Qur’ani di Bumi Anoa.
Pawai Ta’aruf dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tenggara diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sultra, Nur Saleh.
Kegiatan diikuti oleh sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari Kanwil Kemenag Sultra, 17 kafilah kabupaten/kota se-Sultra serta organisasi masyarakat (ormas) keagamaan di Sulawesi Tenggara.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sultra, Nur Saleh, menyampaikan bahwa pelaksanaan STQH ke-28 merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjalankan syi’ar Islam di Bumi Anoa.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh kafilah dari 17 kabupaten/kota atas partisipasi dan keikhlasan mengikuti kegiatan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Bupata Bombana Ir H Burhanuddin berharap agar kafilah Bombana mampu memberikan penampilan terbaik dan mengharumkan nama daerah di ajang STQH tahun ini.
Pawai ta’aruf tahun ini tampil semarak dan penuh warna. Para peserta mengenakan busana bernuansa putih, hijau, hingga biru.
Masing-masing kafilah juga menampilkan maskot dengan pakaian adat khas daerah mereka.
Tak hanya itu, kreativitas peserta ditunjukkan melalui yel-yel dan atribut unik dari berbagai ormas keagamaan seperti PW BKMT Prov. Sultra, BKMT Kecamatan Wua-Wua, Muslimat NU wilayah dan kota Kendari, serta keluarga besar PWNU Sultra.
STQH ke-28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara ini akan berlangsung dari tanggal 21 hingga 26 Juni 2025. Seluruh rangkaian lomba dan kegiatan utama STQH dilaksanakan di Hotel Sahid Azizah Syariah Kendari sebagai lokasi pusat kegiatan.
Pelaksanaan ini diharapkan berjalan lancar dan mampu melahirkan para qari dan qariah terbaik yang akan mewakili Sultra pada ajang STQH tingkat nasional mendatang.
Laporan : Man
Editor : Tam
Fokus
AKKP Wakatobi Gelar Wisuda Nasional 2026, Perdana di Bawah Bendera Ocean Institute of Indonesia
WAKATOBI, Bursabisnis. Id – Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (AKKP) Wakatobi menggelar Wisuda Nasional Tahun 2026 secara hybrid sebagai bagian dari Wisuda Nasional Pendidikan Vokasi KKP pada Selasa, 28 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi wisuda pertama yang mengusung identitas baru Ocean Institute of Indonesia, sekaligus menegaskan komitmen KKP dalam memperkuat pendidikan vokasi yang berorientasi pada dunia kerja.
Wisuda Nasional Tahun 2026 dilaksanakan di Gedung Wanita Kabupaten Wakatobi secara luring dan terhubung secara daring dengan prosesi nasional di Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) Jakarta melalui Zoom Meeting dipimpin oleh Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Didit Asyaf.
AKKP Wakatobi mengukuhkan 31 lulusan dari Program Studi Konservasi dan Program Studi Ekowisata Bahari.
Wisuda tahun ini merupakan wisuda perdana di bawah identitas baru pendidikan vokasi KKP, Ocean Institute of Indonesia yang baru diluncurkan beberapa hari sebelumnya.
AKKP Wakatobi tengah mempersiapkan peningkatan jenjang pendidikan dari Diploma I (D-I) menjadi Diploma IV (D-IV) yang ditargetkan mulai terealisasi pada tahun depan sebagai bagian dari penguatan pendidikan vokasi KKP.
Direktur AKKP Wakatobi, Dr. Arham Rumpa, menegaskan, pendidikan vokasi harus menghasilkan lulusan yang kompeten, tersertifikasi, dan siap memasuki dunia kerja.
Sebanyak 18 orang dari 31 yang melaksanakan Wisuda telah memasuki masa pelatihan untuk bekerja di Jepang, sementara 3 lulusan lainnya telah diterima bekerja di sektor industri pariwisata di Kabupaten Wakatobi.
Capaian tersebut menunjukkan keberhasilan pendidikan vokasi AKKP Wakatobi yang mengedepankan pembelajaran berbasis praktik, sertifikasi kompetensi, dan kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri.
Pada rangkaian wisuda, AKKP Wakatobi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), yaitu PT Wisata Kepulauan Indonesia dan Koperasi Family Garden.
” Pendidikan vokasi harus mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya lulus secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi yang diakui industri dan siap memasuki dunia kerja, ” ujar Dr. Arham Rumpa Dirwktur AKKP Wakatobi.
laporan : Ful
Editor : Tam
Fokus
Astra Motor Racing Team Borong Podium di Mandalika Racing Series 2026 Ronde Pembuka
MANDALIKA LOMBOK, Bursabisnis. Id – Astra Motor Racing Team (ART) sukses memborong podium pada gelaran Mandalika Racing Series (MRS) 2026 ronde pembuka dengan mengandalkan performa Honda CBR250RR.
Pembalap andalan ART, Andi Gilang, yang turun di kelas NS250cc, berhasil menyapu bersih podium pertama pada Race 1, Race 2, serta Superpole yang berlangsung pada Sabtu–Minggu, 25–26 April 2026.
Tampil memuka di seri pembuka MRS 2026, Andi Gilang juga mengaku performa Honda CBR 250RR miliknya mulai kompetitif sejak sesi latihan dan sesi kualifikasi (QTT) hari sabtu.
“Alhamdulillah di kelas NS250cc berjalan sangat lancar dari race 1, superpole dan hari ini race 2 saya berhasil sapu bersih podium 1,” ungkap Andi Gilang.
Tak hanya di kelas NS250cc, Gilang juga menunjukkan performa impresif di kelas NS150cc dengan Honda CBR150R.
Ia berhasil meraih podium 3 pada Race 1 dan podium 1 pada Race 2, dengan selisih waktu yang sangat tipis dari pembalap terdepan.
“Benar-benar hasil yang memuaskan untuk seri pembuka kali ini, saya juga merasakan feeling dengan motor sangat baik setelah berhasil sapu bersih kelas NS250cc ditambah podium di kelas NS150cc juga,” tambah Gilang.
Dominasi ART juga berlanjut di kelas Junior Indonesia Talent Cup. Pembalap Resky YH sukses meraih double winner meski sempat menghadapi kendala long lap penalty pada Race 1 hari sabtu kemarin.
“Alhamdulillah meski start dari grid belakang dan ditambah long lap penalty karena melakukan kesalahan saat QTT, tetap tidak melunturkan semangat saya untuk raih podium di kelas tersebut,” beber Resky YH.
Hasil tersebut menempatkan Resky sebagai pemimpin klasemen sementara di ronde pertama musim ini.
Sementara itu, kontribusi positif juga datang dari pembalap ART yang turun di kelas Junior NS250cc melalui Ahmad Azel Savero. Azel berhasil meraih podium ketiga pada Race 1 dan podium kedua pada Race 2.
Azel mengaku mendapatkan banyak pengalaman baru di kelas tersebut, terutama dalam mengendalikan motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar.
“Alhamdulillah bisa meraih podium perdana untuk ART. Banyak pembelajaran yang saya dapat karena karakter motor 250cc sangat berbeda dan membutuhkan kontrol yang lebih baik,” tutup Azel.
Laporan : Kas
Editor : Tam
Fokus
Warga Desak Aparat Usut Tuntas Perusakan Hutan Sistematis di TN Rawa Aopa Watumohai
Kendari, Bursabisnis.id- Jantung konservasi Taman Nasional (TN) Rawa Aopa Watumohai kini berada dalam ancaman serius. Praktik perusakan hutan secara sistematis dan masif terdeteksi di kawasan lindung ini, mulai dari pembukaan lahan skala besar hingga pembangunan infrastruktur ilegal. Ironisnya, aktivitas yang diduga melibatkan jaringan terstruktur ini disinyalir berjalan mulus akibat adanya pembiaran dari otoritas terkait.
Otoritas terkait diduga melakukan pembiaran. Oleh karena itu, warga melaporkan adanya indikasi pola terstruktur dalam aktivitas tersebut. Di berbagai titik konservasi, kini telah berdiri fasilitas umum, organisasi, jaringan listrik, hingga bangunan sarang walet yang dianggap dilarang di kawasan lindung.
Temuan warga menunjukkan kerusakan yang tersebar di beberapa kabupaten. Di Kolaka Timur, tepatnya Desa Bou dan Desa Awiu, melaporkan adanya pembukaan lahan luas serta pembangunan fasilitas pemerintah menggunakan anggaran negara. Sementara di Kabupaten Bombana, aktivitas ilegal mencakup percetakan sawah hingga perkebunan sawit dan cengkeh yang diperkirakan mencapai ribuan hektare.
Kondisi ini memicu kritik keras, terutama terkait dengan asas keadilan hukum bagi warga setempat. Kamarudin, warga Desa Tatangga, mengungkapkan kekecewaannya, warga lokal justru diancam pidana saat mengajukan izin pinjam pakai lahan untuk kebutuhan ketahanan pangan.
“Yang kami minta hanya lahan untuk sawah, itu pun sifatnya pinjam pakai. Tapi justru kami diancam akan dipidana,” ujarnya, Jumat, 24 April 2026.
Ia menambahkan bahwa ancaman tersebut melibatkan rencana pengerahan aparat penegak hukum.
“Disebutkan akan melibatkan anggota Reskrim untuk memproses warga jika tetap membuka lahan,” imbuhnya.
Padahal, warga Desa Tatangga dan Desa Lanowulu mengklaim telah mengajukan proposal resmi sejak 22 Desember 2025 namun tidak mendapatkan tanggapan.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas Kamarudin.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa Kepala Balai TN Rawa Aopa Watumohai, Yarman, serta Kepala Seksi SPTN II, Aris. Keduanya dinilai perlu diperiksa untuk mengungkap dugaan kejahatan atau potensi keterlibatan dalam masifnya aktivitas ilegal tersebut.
Rangkaian aktivitas perusakan hutan ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Seksi SPTN II TN Rawa Aopa Watumohai, Aris, berdalih bahwa penghancuran telah mengambil langkah pengawasan. Menurutnya, lahan sawit yang sudah ada, telah dipasangi rencana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Untuk lahan sawit yang sudah ada, kami sudah memasang rencana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Sedangkan pembukaan lahan baru sudah kami hentikan,” kata Aris.
Terkait keberadaan kebun sawit di kawasan tersebut, pihak balai mengaku telah mematuhi data screenig, melaporkannya ke pemerintah pusat.
“Tanaman sawit yang berada di kawasan sudah dilakukan pendataan dan sudah kami laporkan ke pusat. Saat ini tinggal menunggu keputusan, tindak lanjut penyelesaiannya,” ujarnya.
-
ENTERTAINMENT7 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa7 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR7 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur7 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus7 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
Fokus1 year agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
FINANCE7 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
PERTAMBANGAN11 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
