Connect with us

Perbankan

Dalam Pertemuan IsDB, Sri Mulyani Paparkan Saat Ini Dibutuhkan Reformasi MDBs

Published

on

JAKARTA, Bursabisnis.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, sebagai Gubernur IsDB untuk Indonesia, memimpin delegasi dan berperan aktif dalam rangkaian kegiatan Pertemuan Tahunan Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank-IsDB) di Riyadh, Arab Saudi pada 27-30 April 2024 lalu.

Tahun ini, agenda Pertemuan Tahunan IsDB mengambil tema Cherishing our Past Charting our Future: Originality, Solidarity and Prosperity.

Pertemuan tersebut mengakomodasi diskusi antar negara-negara anggota dan pengamat dari organisasi internasional dan regional akan isu-isu pembangunan dan institusi.

Pertemuan tahunan kali ini juga merupakan pertemuan spesial untuk memperingati 50 tahun berdirinya IsDB. Pertemuan ini juga istimewa bagi Indonesia, karena merupakan pertama kalinya bagi Indonesia untuk hadir dan duduk sebagai pemegang saham terbesar ketiga pada IsDB, setelah Indonesia berhasil melakukan peningkatan modal pada tahun 2023 lalu.

Mengawali rangkaian kegiatan, Menkeu menjadi salah satu narasumber dalam agenda seminar Midway Momentum: Cherishing IsDB at 50: Charting A Course for Augmenting SDGs Financing.

Dalam seminar tersebut, Menkeu menyampaikan bahwa reformasi Multilateral Development Banks (MDBs) sangat dibutuhkan saat ini, untuk mengatasi tantangan-tantangan global.

Reformasi tersebut dapat dilakukan melalui prinsip bigger, better, and bolder MDBs. Bigger berarti MDBs harus memperbesar kapasitas pembiayaannya antara lain melalui optimalisasi balance sheet dan melalui pembiayaan inovatif lainnya, sehingga dapat lebih banyak menyalurkan pembiayaan kepada negara-negara anggota.

Better terkait dengan perbaikan proses bisnis MDBs dalam mempersingkat waktu dan simplifikasi proses bisnis.

Bolder berarti MDBs harus lebih efektif dan program atau pembiayaan yang ditawarkan mempunyai manfaat yang besar (impactful) bagi negara anggota atau publik.

Selanjutnya, pada agenda utama Sidang Tahunan yaitu Plenary Session, para Gubernur IsDB menyetujui In Riyadh Declaration. In Riyadh Declaration merupakan acuan bagi IsDB dalam memperkuat prioritas dasar IsDB dan menyusun perencanaan strategis jangka panjang dalam lanskap global yang berubah dengan cepat.

Deklarasi tersebut menekankan kembali prinsip – prinsip IsDB, komitmen para Gubernur terhadap tujuan IsDB, dan acuan dalam perencanaan strategi masa depan IsDB. Deklarasi tersebut juga mencakup faktor-faktor pendukung utama yang terkait dengan Grup IsDB, kesiapan kelembagaan, sumber daya, dan posisi strategis IsDB.

Dalam agenda utama lainnya, Pertemuan Meja Bundar (round table meeting) Gubernur IsDB, Menkeu bersama para Gubernur lainnya berdiskusi mengenai potensi pembentukan lembaga baru di bawah IsDB yang khusus bertujuan memberikan pembiayaan murah (konsesional) melalui new concessional window.

Pada pertemuan tersebut, Menkeu mengapresiasi dan mendorong pembiayaan konsesional baru sebagai upaya untuk membantu negara miskin untuk keluar dari kemiskinan.

Menkeu menyarankan agar IsDB dapat belajar dari skema pembiayaan konsesional MDB lainnya seperti International Development Association (IDA) World Bank dan Asian Development Fund (ADF) Asian Development Bank.

Menkeu juga menyoroti bahwa dalam jangka panjang harus sangat berhati-hati atas pengelolaan dan kelanjutan pembiayaan program ini, mengingat mayoritas negara anggota IsDB adalah negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Menkeu juga menjadi panelis dalam agenda simposium “Future Vision Symposium”. Dalam salah satu sesi pada seminar tersebut yaitu “Energy Security: The Future of Energy and Sustainable Development”, Menkeu menjadi pembicara bersama dengan Putra Raja Salman yang juga Menteri Energi Kerajaan Saudi Arabia, His Royal Highness (HRH) Prince Abdulaziz Al Saud.

Menkeu menyampaikan upaya Indonesia dalam melakukan transisi energi serta menghadapi trilema energi, yaitu energy security, energy affordability, dan sustainability.

Indonesia berusaha menyeimbangkan kebutuhan untuk memenuhi keamanan energi secara adil dan terjangkau sesuai dengan prioritas pembangunan ekonomi, namun juga ikut berkontribusi besar dalam pengurangan emisi global.

Menkeu menambahkan bahwa transisi energi just and affordable dapat dilakukan apabila komitmen stakeholders termasuk lembaga internasional seperti MDBs, filantropi, dan private sector dapat direalisasikan secara nyata dalam bentuk penyaluran pembiayaan murah dalam kegiatan transisi energi.

Di sela–sela pertemuan utama, Menkeu juga berkesempatan mengadakan beberapa pertemuan bilateral. Pertemuan bilateral Menkeu RI dengan Menkeu Kingdom of Saudi Arabia (KSA), Mohammed Abdullah Al-Jadaan, membahas beberapa isu strategis seperti meminta dukungan Saudi Arabia untuk mengkapitalisasi potensi dari jamaah haji dan umroh dari Indonesia dalam bentuk kerja sama perdagangan dan investasi antar kedua negara, serta perkembangan geopolitik terakhir di Timur Tengah.

Melanjutkan pertemuan bilateral lainnya, Menkeu RI juga melakukan diskusi dengan Presiden IsDB, Muhammad Sulaiman Al Jasser. Dalam diskusi tersebut, Menkeu menyampaikan Indonesia siap mendukung IsDB dalam inisiatif pembiayaan konsesional baru, keinginan peningkatan kerja sama dan mendorong reformasi agar IsDB dapat beroperasi lebih efektif dan efisien dengan peningkatan dukungan pembiayaan yang lebih terjangkau untuk membantu negara anggota untuk mencapai kesejahteraan.

Selain itu, Menkeu juga bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, untuk bertukar kabar dan informasi mengenai perkembangan ekonomi global saat ini dan kerja sama kedua negara di bidang ekonomi Islam.

Selanjutnya, Menkeu bertemu dengan Menkeu Qatar, Ali Ahmed Al-Kuwari. Dalam diskusinya, kedua Menkeu berbagi perkembangan ekonomi kedua negara, kondisi geopolitik yang memengaruhi kedua negara, serta mengundang Menkeu untuk hadir dalam acara Qatar Economic Forum pada pertengahan Mei 2024.

Pertemuan Tahunan IsDB telah menunjukkan bagaimana peran MDBs khususnya IsDB dalam mendukung upaya kolaboratif untuk mengatasi tantangan-tantangan global dan juga untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan saat ini hingga masa mendatang, khususnya kepada negara anggota yang berasal dari Kawasan Selatan Selatan.

Indonesia telah memanfaatkan pertemuan tersebut dengan baik dalam rangka penguatan kerja sama dengan IsDB dan sejalan dalam mendukung agenda prioritas Indonesia.

Indonesia sebagai negara pemegang saham terbesar ketiga pada IsDB akan siap bekerja sama dengan IsDB sebagai mitra strategis untuk mewujudkan mandat dan tujuan bagi kesejahteraan umat.

Pertemuan ditutup dengan harapan bahwa visi bersama negara-negara anggota IsDB tersebut dapat terwujud secara nyata.

Sumber : kemenkeu.go.id

Penulis : Mery
Editor : Rustam

Continue Reading

Perbankan

Bank Jatim Setor Modal ke Bank Sultra

Published

on

By

Dirut Bank Jatim, Winardi Legowo. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis. Id – Bank Jawa Timur (Jatim) dikabarkan resmi menyetor modal ke Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar ratusan miliar.

Penyetoran modal tersebut dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Dalam skema ini, Bank Jatim menjadi induk dari sejumlah BPD.

Dengan demikian, maka Bank Jatim resmi mengakuisisi sejumlah persen saham Bank Sultra.

Direktur Utama (Dirut) Bank Jatim, Winardi Legowo membenarkan perihal suntikan modal kepada Bank Sultra, sebagai bagian dari langkah skema KUB.

Winardi Legowo menyebutkan, bahwa pihaknya telah melakukan KUB bersama sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD), diantaranya Bank NTT, NTB, Lampung dan Bank Sultra.

“Proses sudah selesai, tinggal finalisasinya,” ujar Winardi Legowo, saat diwawancarai di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu 19 November 2025.

Sayangnya, Winardi Legowo enggan menyebutkan berapa nilai suntikan modal Bank Jatim ke Bank Sultra.

Begitu juga saat ditanya berapa persen jumlah saham yang diakuisisi pihai Bank Jatim dari suntikan modal tersebut, Winardi Legowo belum mau mengungkapkan ke publik.

“Soal angkanya itu (jumlah modal yang disetor) kami akan sampaikan tersendiri yah,” kata Winardi Legowo.

Kendati demikian, Winardi Legowo mengakui, jika jenis saham yang dibeli Bank Jatim dari Bank Sultra adalah saham serie A.

Bank Jatim dan Bank Sultra nampaknya kompak untuk tak menyebutkan jumlah setoran modal dan jumlah persen saham yang dibeli atau diakuisisi.

Kepala Divisi Corporate Secretary, WA Ode Nurhuma yang ditemui di lokasi kegiatan misi dagang Pemprov Jawa Timur tak bersedia untuk diwawancarai awak media.

Dilansir dari laman resmi indorpemier, disebutkan bahwa jumlah modal yang disetorkan Bank Jatim ke Bank Sultra melalui skema KUB sebesar Rp100 miliar, pada Senin 10 November 2025.

Laporan : Kas
Editor : Tam

Dirut Bank Jatim, Winardi Legowo. -foto:ist-

Continue Reading

Perbankan

DPRD Sultra Gelar RDP Adanya Dugaan Konflik Interest Seleksi Calon Komisaris dan Direksi BPR Bahteramas

Published

on

By

Rapat Dengar Pendapat soal BPR Bahteramas. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis.id – Proses seleksi calon Komisaris dan Direksi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas,diduga ada upaya intervensi sehingga dianggap menabrak aturan.

Dugaan ini dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam surat aduannya, pelapor membeberkan kronologi proses seleksi yang dinilai janggal dan melanggar aturan.

Dimana Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, yang juga menjabat sebagai Kuasa Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR Bahteramas, diadukan secara resmi atas dugaan pelanggaran prinsip tata kelola, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi tersebut.

Namun, saat RDP berlangsung, Direktur Bank Sultra yang merupakan pihak teradu mangkir dari panggilan dewan.

Pelapor mengungkapkan, setelah Panitia Seleksi (Pansel) dan Unit Kepatuhan Kredit (UKK) menyelesaikan tahapan wawancara Rencana Bisnis Bank (RBB) dan Strategi Pengawasan, beberapa peserta dinyatakan tidak lulus.

Namun, Kuasa PSP, Andri Permana Diputra Abubakar, diduga kuat melakukan intervensi dengan meloloskan kembali peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus, atas nama Basiran, tanpa adanya dasar hasil evaluasi resmi dari Pansel.

Selain itu, Kuasa PSP juga disebut-sebut menandatangani surat rekomendasi hasil seleksi akhir yang diduga tidak diterbitkan oleh Pansel, melainkan oleh PSP melalui kuasa khusus.

Titik konflik utama yang disorot pelapor adalah adanya konflik kepentingan (conflict of interest) yang serius.

Kuasa PSP, Andri Permana Diputra Abubakar, diketahui juga menjabat sebagai Direktur Utama Bank Sultra, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki relasi langsung dengan BPR Bahteramas.

“Menunjuk dirinya sendiri (Andri Permana Diputra Abubakar) untuk melakukan wawancara terhadap calon Komisaris dan Direksi, padahal yang bersangkutan adalah Direktur Utama Bank Daerah/Sultra, sehingga terjadi benturan kepentingan karena posisinya dalam BUMD yang memiliki relasi langsung dengan BPR Bahteramas,” tegas Rachmat Kurnawan dalam aduannya.

Pelapor juga menduga, saat wawancara dilakukan, Kuasa PSP tersebut belum mendapatkan persetujuan Fit and Proper Test (FPT) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bertindak atas nama PSP.

Secara administratif dan hukum, hal ini dianggap belum memiliki legitimasi untuk melakukan wawancara pengisian jabatan strategis BUMD.

Tindakan ini dinilai melanggar sejumlah regulasi krusial, termasuk, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Pasal 25 ayat (1) dan (2), yang mengatur penetapan hasil seleksi secara independen oleh Pansel.

POJK Nomor 55/POJK.03/2016 Pasal 4 ayat (2), tentang kewajiban penerapan prinsip independensi dan penghindaran benturan kepentingan.

UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 10 ayat (1) huruf e, mengenai larangan penyalahgunaan wewenang (detournement de pouvoir).

Berdasarkan dugaan pelanggaran tersebut, pelapor memohon kepada DPRD Provinsi Sultra untuk:, Memanggil resmi Kuasa PSP dan pihak terkait untuk klarifikasi., Mendesak Pemerintah Provinsi Sultra membatalkan hasil rekomendasi PSP yang tidak sesuai mekanisme seleksi resmi oleh Pansel. Mendorong OJK menindaklanjuti dugaan pelanggaran Good Corporate Governance (GCG).

“Aduan ini disampaikan dengan itikad baik dalam rangka memastikan proses seleksi pejabat BUMD berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi,” tutup pelapor.

RDP yang diselenggarakan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi II DPRD Sultra, yakni Ketua Komisi II Syahrul Said, Sekertaris Komisi II Uking Jassa, serta Anggota Hj Hadija, H Muh Poli, Dr H Ardin, La Ode Marsudi, dan Yusman Fahim.

Selain pelapor, turut hadir pula perwakilan OJK, Karo Hukum, Karo Ekonomi, serta jajaran dari Bank Sultra dan beberapa undangan lainnya.

RDP tersebut berakhir tanpa kesimpulan, dijadwalkan RDP berikutnya pada pekan depan.

Sumber : sultrapedia.com
Laporan : Tam

Continue Reading

Perbankan

Ini 15 Pemda Punya Simpanan Tertinggi di Perbankan

Published

on

By

Ilustrasi.

JAKARTA, bursabisnis.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti banyaknya dana Pemerintah Daerah (Pemda) mengendap di perbankan.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI ) per 15 Oktober 2025, berikut 15 Pemda dengan simpanan tertinggi di perbankan per September 2025, yaitu :

1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun
2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun
3. Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun
5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun
10. Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun
11. Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun
15. Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun.

 

Laporan : Tam

Continue Reading

Trending