Wisata
Desa Wisata Cerminan Harapan Kebangkitan Parekraf
JAKARTA, bursabisnis.id– Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno terus mendorong pengembangan desa wisata sebagai salah langkah untuk kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) pascapandemi. Yakni desa wisata sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia, berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat.
Menparekraf Sandiaga Uno saat kegiatan “Bimtek & Workshop Online Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 untuk wilayah V” yang digelar secara daring, Rabu (28/7/2021), menjelaskan, tren pariwisata Indonesia ke depan lebih mengarah kepada pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
Sebagai salah satu kekuatan pariwisata yang mengedepankan pelestarian budaya dan lingkungan, desa wisata memiliki peranan besar dalam mewujudkan hal tersebut. Karenanya Kemenparekraf all out mendorong pengembangan desa wisata.
“Saya mengamplifikasi, bahwa ini ada perubahan yang signifikan secara fundamental bahwa pariwisata itu lebih customize, localized, personalized dan smaller in size. Oleh karena itu desa wisata adalah solusinya,” kata Menparekraf Sandiaga Uno sebagaimana dilansir dari laman Kemenparekraf.go.id.
Desa wisata memiliki daya tarik bagi wisatawan lantaran suasana pedesaan yang begitu kental. Wisatawan juga akan merasakan pengalaman berbeda dengan hangatnya kearifan lokal, adat-istiadat di tiap desa serta kuliner yang khas .
Selain itu, desa wisata juga mampu menjadi destinasi dengan penerapan protokol kesehatan yang sejalan di tengah Pandemi COVID-19. Sebab, di desa wisata minim kerumunan yang berbeda jauh seperti lokasi wisata populer. Terakhir, desa wisata diharapkan mampu mengurangi urbanisasi masyarakat dari desa ke kota karena banyak aktivitas ekonomi yang dapat diciptakan.
“Ini dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya baik di sektor pariwisata maupun ekonomi kreatif dan memiliki manfaat ekonomi secara berkeadilan yang dapat dirasakan,” katanya.
Karenanya ia mengapresiasi antusiasme pemerintah daerah bersama pengelola desa wisata yang antusias mengikuti ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021. Tercatat ada 1.831 desa wisata yang mendaftarkannya di ajang ini.
“Komoditas yang harus kita jaga agar desa wisata ini menjadi tulang punggung perekonomian dan memberikan manfaat bagi masyarakat banyak adalah ‘Hope’ atau harapan. Dan desa wisata ini mencerminkan suatu harapan di tengah-tengah keterpurukan di kala pandemi,” katanya.
Menparekraf Sandiaga uno juga menjelaskan, sebelumnya dalam RPJMN Kemenparekraf menargetkan 244 desa wisata tersertifikasi menjadi desa wisata mandiri pada tahun 2024. Namun Kemenparekraf dikatakannya akan berupaya maksimal agar lebih banyak desa wisata yang tersertifikasi nantinya.
“Sekarang kami menargetkan lebih dari 60 desa wisata per tahun yang ingin kita kembangkan. Kita tingkatkan atraksi, amenitas, dan aksesibilitas (3A), baik program infrastruktur dasar sampai pengembangan SDM. Di sini pelatihan-pelatihan kita akan dorong tidak hanya berjualan di online, tapi membuat konten yang baik. Menciptakan event-event yang khas dan terjadwal serta terkomunikasikan dengan baik. Desa wisata harus adaptif dan relevan di tengah situasi saat ini,” katanya.
Laporan : Leesya
BUDAYA
Pro-Kontra Festival Budaya Muna di Kendari, Djohan Boy : Perbedaan Pendapat Itu Wajar
BURSABISNIS.ID : MUNA – Rencana pergelaran Silaturahmi Akbar dan Festival Budaya Muna yang diinisiasi oleh Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) memicu gelombang pro dan kontra di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 19 Juli 2026, bertempat di Kawasan Eks MTQ dan Tugu Religi, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menanggapi perbedaan pandangan tersebut, tokoh masyarakat Kabupaten Muna, La Ode Djohan Boy, angkat bicara. Ia menilai dinamika pro-kontra dalam sebuah pergelaran besar adalah hal yang lumrah terjadi.
”Dalam negara demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal wajar yang dijamin oleh undang-undang, asalkan tidak bersentuhan dengan perbuatan atau tindakan melawan hukum,” ujar Djohan Boy saat memberikan keterangannya kepada sejumlah awak media, pada Sabtu 18 Juli 2026.
Selain persoalan tempat, rencana pemberian penghargaan kepada Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka oleh pihak KKMM juga sempat menjadi pemantik diskusi hangat. Namun, Djohan Boy memandang apresiasi tersebut sebagai bentuk penghargaan yang objektif.
”Pemberian gelar atau penghargaan bagi warga negara Indonesia yang berprestasi, saya kira juga merupakan hal yang wajar,” imbuhnya.
Ia kemudian meluruskan alasan pemilihan Kota Kendari sebagai pusat lokasi festival, alih-alih diselenggarakan langsung di Pulau Muna. Faktor struktural organisasi yang masih seumur jagung menjadi alasan utama panitia pelaksana.
“Struktur organisasi, KKMM tingkat Provinsi Sultra baru saja terbentuk. Jadi belum ada pengurus daerah. Kepengurusan KKMM di tingkat II (Kabupaten/Kota) saat ini belum resmi dikukuhkan,”jelasnya.
“Rencana kedepan jika jajaran pengurus tingkat kabupaten/kota sudah rampung, agenda silaturahmi berikutnya sangat terbuka untuk digelar di Kabupaten Muna atau daerah lainnya di Sultra berdasarkan kesepakatan bersama,”tambahnya.
Di akhir penyataannya, Djohan Boy berharap agar polemik yang terjadi saat ini tidak menyurutkan esensi dari tujuan besar KKMM. Sebaliknya, momentum ini harus dijadikan batu pijakan untuk mempererat persatuan.
“Saya optimistis kehadiran KKMM mampu memberikan nilai tambah serta kontribusi pemikiran yang konstruktif demi kemajuan pembangunan di Sulawesi Tenggara, sekaligus membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Muna di mana pun berada,”tandasnya.
Untuk diketahui, pergelaran Silaturahmi Akbar dan Festival Budaya Muna oleh KKMM menargetkan 20.000 peserta dan memecahkan rekor MURI penyajian ribuan dulang tradisional. (Py)
Wisata
Pengusaha Hotel di Wakatobi Bisa Kena Sanksi jika Tak Lakukan Hal Ini
WAKATOBI, Bursabisnis. Id – Imigrasi Wakatobi lakukan sosialisasi kewajiban pelaporan tamu warga negara asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) bagi pemilik penginapan yang di gelar di Aula Luna Garden, Kecamatan Wangi-wangi Selatan.
Sosialisasi ini penting bagi para pengusaha perhotelan, penginapan maupun homestay, sebab bisa mendapat sanksi jika tak memberikan informasi atau pelaporan orang asing, baik melalui aplikasi atau secara lansung kepada petugas berwenang.
Sosialisasi tersebut diikuti lansung oleh Perwakilan Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra), pihak pemerintah daerah, Ketua Pengadilan Negeri Wakatobi, Kejaksaan dan para pelaku pengusa hotel yang ada di Kabupaten Wakatobi.
Melalui sosialisasi tersebut juga, Kepala Imigrasi Wakatobi Khairil Amsal mengungkapkan, peran serta masyarakat dalam pengawasan atau pelaporan Warga Negara Asing (WNA) sangatlah penting untuk diketahui.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi sendiri, maka diperlukan energi dan kolaborasi antara penegak hukum, pemerintah daerah serta para pelaku usaha penginapan sebagai pihak yang terintegrasi langsung dengan orang asing,” ungkap Khairil pada Kamis 18 Juni 2026.
Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 pasal 117 menyebutkan pemilik atau pengurus penginapan yang tidak memberikan data orang asing setelah diminta oleh pejabat Imigrasi, dapat dikenakan kurungan paling lama 3 bulan dan atau denda paling banyak Rp 25 juta.
Data Orang Asing yang perlu dilaporkan oleh para pengusaha perhotelan dan penginapan maupun homestay adalah nama lengkap, kewarga negaraan, Nomor Paspor, Tanggal Check-in. dan tanggal Check-Out mrlalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Pelaporan Orang Asing ini sangat penting guna mendukung pengawasan keberadaan orang asing, menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, membantu Imigrasi memperoleh data keberadaan orang asing secara cepat dan akurat, serta bentuk partisipasi pemilik penginapan dalam pengawasan orang asing.
Laporan : Ful
Editor : Tam
Sosialisasi Imigrasi di Aula Luna Garden, Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi. – foto:Ful –
BAHARI
Kapal Penumpang KM. Napoleon Rugikan Daerah Karena Bongkar Muat di Pelabuhan Ilegal
WAKATOBI, Bursabisnis. Id – Kapal Penumpang KM. Napoleon dengan Trayek Kendari – Wd. Buri – Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan kesalahan oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi.
Pasalnya, KM. Napoleon melakukan penurunan penumpang dan pembongkaran muatan di pelabuhan yang tidak resmi dan tidak memiliki izin operasi kepelabuhanan.
Kepala Dinas Perhubungan melalui Bidang Kepelabuhanan dan Angkutan Pelayaran Rustam mengungkapkan, pembongkaran dan penurunan penumpang diluar pelabuhan resmi yang dilakukan pihak KM. Napoleon itu sudah salah.
” Nyatanya mereka melanggar kenapa dia tiba-tiba pindah disitu, kami sudah sampaikan keagenya, mereka itu tidak sesuai aturan dan sudah melenceng dari kesepakatan bersama, ” ungkap Kabid Kepelabuhan dan Angkutan Pelayaran Rustam. Senin, 13 April 2026.
Ia juga menegaskan kepada pihak KM. Napoleon tidak boleh melakukan tindakan seperti itu, sebab selain pelabuhan daerah yang tersedia ada juga Pelabuhan Pengulubelo yang berstatus sebagai pelabuhan Nasional yang bisa di lakukan bongkar muat dan penurunan penumpang.
Selain itu, aktifitas penurunan penumpang di pelabuhan yang tidak resmi itu sudah merugikan daerah, sebab tak ada lagi penarikan Retribusi PAD yang masuk kedaerah.
“Tidak bisa di pungut restribusi, kan pelabuhanya tidak memenuhi syarat belum ada juga perizinanya dari pihak-pihak terkait,” ujar Rustam.
Laporan : Ful
Editor : Tam
-
ENTERTAINMENT7 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa7 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR7 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur7 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus7 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
Fokus1 year agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
FINANCE7 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
PERTAMBANGAN11 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
