Connect with us

Investasi

Empat Pilar Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia

Published

on

OJK luncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan dana pensiun Indonesia.-foto:ojk.go.id-

YOGYAKARTA, Bursabisnis.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 yang bertujuan untuk semakin mendorong industri dana pensiun menjadi lebih kuat, stabil, dan terpercaya, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono di Yogyakarta.

“Ini bukan hanya sekedar dokumen, tapi merupakan komitmen bersama dari seluruh stakeholders di industri dana pensiun yang berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan sistem pensiun Indonesia yang lebih baik lagi,” kata Ogi.

Melalui peluncuran peta jalan ini, OJK bersama seluruh stakeholders bertujuan merespon berbagai isu strategis untuk mewujudkan industri dana pensiun yang sehat dan kredibel, sehingga mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu:

Pilar penguatan ketahanan dan daya saing industri dana pensiun;

Pilar pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem industri dana pensiun;

Pilar akselerasi transformasi digital industri dana pensiun; dan

Pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

Keempat pilar tersebut akan dijalankan di dalam tiga fase berbeda dalam kurun waktu 2024 hingga 2028, diawali dengan fase penguatan fondasi (Fase satu), dilanjutkan dengan fase konsolidasi dan menciptakan momentum (Fase dua), dan diakhiri dengan fase penyesuaian dan pertumbuhan (Fase tiga).

Program strategis dalam ketiga fase implementasi di atas menjawab tantangan-tantangan yang ada di industri dana pensiun, antara lain:

Percepatan transformasi digital program pensiun, termasuk saluran distribusi;

Peningkatan program literasi dan inklusi keuangan terkait dana pensiun

Konsolidasi program pensiun sukarela;

Penguatan program pensiun wajib; dan

Pembangunan sistem database kepesertaan program pensiun dana pensiun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai negara dengan populasi penduduk terbesar di dunia ke-empat, industri dana pensiun Indonesia memiliki potensi yang sangat besar.

“Dengan adanya arah kebijakan pengembangan dan penguatan dana pensiun, diharapkan industri dana pensiun dapat menjadi lebih sehat, efisien, berintegritas, memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Mahendra.

Pengembangan Dapen

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa secara global, terdapat tiga isu pengembangan dana pensiun yang perlu mendapatkan perhatian. Pertama adalah mengenai digitalisasi di sektor dana pensiun. Kedua adalah mengenai program pensiun di sektor informal. Dan ketiga adalah pergeseran trend program pensiun manfaat pasti (defined benefit) kepada program pensiun iuran pasti (defined contribution).

“Terdapat tiga usulan principles baru yaitu Implementing the Pension Regulation, Monitoring and Adaptability, dan Assessment and Implementation Process. Selain itu terdapat dua penyesuaian terhadap principles yang sudah ada yaitu Objective and Responsibilities dan Transparency and Communication,” tegas Ogi.

Berdasarkan data OJK, realisasi tingkat densitas industri dana pensiun di Indonesia pada akhir tahun 2023 masih tergolong rendah, yaitu hanya mencapai 18,94 persen dari 147,7 juta total jumlah angkatan kerja (berdasarkan data Badan Pusat Statistik, 2023).

Target yang dicanangkan dalam periode akhir pada peta jalan ini, yaitu pada tahun 2028, tingkat densitas dana pensiun di Indonesia dapat mencapai 20 persen.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada tahun 2022, literasi dana pensiun berada pada tingkat 30,5 persen dan inklusi pada tingkat 5,42 persen. Hal ini masih lebih rendah dibandingkan dengan sektor jasa keuangan lainnya, seperti tingkat literasi perbankan 49,93 persen dan inklusi perbankan 74,03 persen. Sedangkan, untuk industri perasuransian, tingkat literasi 31,72 persen dan tingkat inklusi 16,63 persen.

Selain itu, pada industri dana pensiun saat ini masih terdapat beberapa tantangan, antara lain masih terjadinya ketidaksesuaian aset dan liabilitas, keterbatasan SDM terkait dengan pengelolaan investasi dan manajemen risiko, saluran distribusi pemasaran dana pensiun yang masih terbatas, kurangnya dukungan dan komitmen pendiri, dan belum tersedianya data peserta dana pensiun nasional yang terintegrasi.

Sumber : ojk.go.id
Penulis : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

FINANCE

Ini Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal dan Legal

Published

on

By

KENDARI, Bursabisnis.id – Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Tak jarang, mereka yang terjebak menerima perlakuan tak etis, bahkan teror saat ditagih pinjol ilegal.

Karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri pinjaman online yang legal dan ilegal. Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari jerat utang serta praktik-praktik tak etis dalam penagihannya.

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ciri-ciri pinjaman online (Pinjol) ilegal/tidak resmi :

1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
3. Pemberian pinjaman sangat mudah
4. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
5. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
6. Tidak mempunyai layanan pengaduan
7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Sementara itu, perusahaan pemberi pinjaman online (Pinjol) yang legal/resmi memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut:

1. Terdaftar/berizin dari OJK
2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
3. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
4. Bunga atau biaya pinjaman transparan
5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam

(blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
6. Mempunyai layanan pengaduan
7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
8. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
9. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Sumber : ojk.go.id
Penulis : Icha

Continue Reading

Investasi

Waspada! Modus Baru Penipuan Online

Published

on

By

Mata uang kripto

JAKARTA,Bursabisnis.id- Makin banyak kasus penipuan online yang berhasil menjerat korbannya. Ini menyebabkan uang korban dikuras habis oleh para pelaku penipuan.

Salah satu yang paling terkenal adalah penipuan bernama ‘pig butchering’ atau ‘penyembelihan babi’. CNBC Internasional menuliskan sebutan itu diartikan karena penipu menggunakan sanjungan dan ikatan palsu untuk ‘menggemukan’ korbannya.

Dengan strategi tersebut, para penipu berhasil mengantongi miliaran dana curian. Khususnya dalam bentuk mata uang kripto.

Laporan kejahatan internet dari FBI menuliskan kerugian penipuan investasi melonjak 38% pada 2024. Ini menjadi rekor tertinggi sebagaimana dilansir dari laman CNBCIndonesia.com.

Sementara itu dana yang dilaporkan dicuri senilai US$4,57 miliar (Rp 71,1 triliun). Sebanyak US$3,96 miliar (Rp 61,6 triliun) disebut terkait investor kripto palsu.

Penipuan ini berusaha menggunakan segala cara untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Termasuk menyusup ke platform kencan.

Salah satu korban dari penipuan pig butchering bernama Carina. Dia menceritakan bertemu dengan penipu melalui aplikasi kencan, Buble.

Selama enam minggu, dia mengetahui teman kencannya bergaya hidup mewah dan berinvestasi kripto secara besar-besaran. Berikutnya setelah berbulan-bulan kemudian, penipu memintanya berinvestasi senilai US$152 ribu (Rp 2,3 miliar) ke situs web yang meniru bursa kripto sah Kraken.

Dari laporan PBB, penipuan ini juga melibatkan kerja paksa di wilayah Asia Tenggara. Jejak multi yurisdiksi dari kasus tersebut membuat tantangan sendiri untuk melakukan penyitaan dana yang dicuri.

Sumber : CNBCIndonesia.com
Penulis : Tam

Continue Reading

HOTEL

Hati-hati! Modus Penipuan Bisnis Hotel di Google

Published

on

By

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira. -foto:dpr.go.id-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengimbau masyarakat untuk berhati-hati untuk reservasi hotel. Pasalnya, kini marak terjadi penipuan berkedok akun bisnis hotel di Google. Dirinya menekankan agar konsumen memastikan setiap akun resmi hotel sebelum melakukan pemesanan dan pembayaran.

“Saat hendak transaksi, harus yakin benar uang dikirimkan ke rekening resmi hotel. Yang pasti kalau nomor rekening atas nama pribadi atau perorangan, itu adalah penipuan,” ujar Andreas Hugo Pareira sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Adanya peringatan ini, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu berharap masyarakat bisa lebih jeli dan detil. “Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan pemesanan hotel melalui agen perjalanan daring atau online travel agent (OTA) untuk lebih aman,” imbuhnya.

“Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan pemesanan hotel melalui agen perjalanan daring atau online travel agent (OTA) untuk lebih aman”

Di sisi lain, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menekankan pentingnya langkah preventif dan komprehensif yang dilakukan Pemerintah untuk melindungi konsumen maupun industri perhotelan atau pelaku perjalanan/wisata. Apalagi, modus penipuan ini membuat hotel kehilangan pelanggan karena informasi yang ditampilkan dalam Google Bisnis menjadi tidak akurat atau menyesatkan.

Pembajakan akun bisa merusak reputasi hotel karena informasi yang ditampilkan bisa bersifat negatif atau tidak sesuai dengan kenyataan. “Termasuk penegak hukum dan pihak terkait harus bisa segera mengungkap dan memberi sanksi tegas pelaku peretasan yang sudah merugikan hotel-hotel dan konsumen,” tukas Andreas.

Lebih lanjut, ia mengimbau pelaku bisnis sektor perhotelan, untuk memiliki sistem keamanan yang kuat untuk melindungi data bisnis dan reputasi mereka. Mengingat peristiwa ini tidak hanya terjadi di Indonesia, akan tetapi juga di Singapura, sehingga kemungkinan ada potensi sindikat internasional yang terlibat.

Andreas menyatakan, DPR akan terus mengawal kasus ini demi memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat saat melakukan reservasi hotel. “Ini menjadi concern kita juga. Ada banyak cara yang dilakukan pelaku kejahatan dari celah-celah yang ada. Kita akan riviu bersama dengan pihak-pihak terkait,” tutup legislator daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I itu.

 

Sumber : dpr.go.id
Penulis : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 PT. Bisnis Media Sentosa - Bursabisnis.ID