Connect with us

KEUANGAN

Hadapi Covid 19, Pajak Industri Hiburan Direlaksasi

Published

on

JAKARTA, bursabisnis.id  – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berdialog dengan Reza Rahardian, aktor film berkebangsaan Indonesia  dalam acara Obrolan #Pejuang Corona yang dilakukan secara virtual di Jakarta.

Dalam diskusi tersebut, Menkeu menjelaskan bagaimana pemerintah mengantisipasi goncangan wabah COVID-19 untuk ketahanan ekonomi. Hal ini merambah ke pemaparan diterbitkannya Perppu No.1/2020 yang ditujukan untuk penyelamatan ekonomi dan stabilitas keuangan, dukungan pemerintah terhadap pekerja seni, hingga kartu Pra kerja.

“Setiap negara punya cara untuk merespon dengan cara yang luar biasa. Di Indonesia, kematian dari kegiatan ekonomi terutama di level akar rumput, usaha kecil menengah dan kemudian menimbulkan PHK, kemiskinan akan meningkat, bisa mengancam sektor keuangan. Maka Pemerintah mengeluarkan Perppu sebagai landasan hukum karena kegentingan yang memaksa dimana situasi yang berubah sangat cepat, ancaman sangat tinggi terhadap keselamatan manusia, sosial, ekonomi, yang mengancam keuangan,” papar Menkeu seperti dikutip dari laman Facebooknya.

Menkeu juga menjelaskan terkait dengan bidang yang digeluti Reza Rahardian di industri perfilman, bahwa untuk industri hiburan saat ini termasuk industri yang direlaksasi pembayaran pajak penghasilan (PPh Pasal 21) karyawannya serta diskon 30% untuk pajak korporasi.

“Para pekerja seni, bisnis perfilman, saat ini sedang tidak berfungsi karena tidak ada perdagangan dalam industri film. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 telah memperluas 18 sektor yang akan memperoleh relaksasi, termasuk di dalamnya sektor hiburan (perfilman) dan para pekerja seni. PPh pasal 21 karyawan akan dibebaskan atau ditanggung pemerintah, pajak korporasi akan mendapatkan keringanan hingga 30 persen,” jelas Menkeu yang dikutip melalui laman kemenkeu.go.id.

Beranjak ke bahasan kartu Pra kerja, Menkeu menjelaskan bahwa awalnya kartu tersebut didesain Presiden Jokowi untuk menyiapkan tenaga kerja Indonesia agar skillnya meningkat. Program ini kemudian dimodifikasi karena adanya pandemi COVID-19 agar menjadi bantalan sosial, dimana sebagian diberikan tunai untuk menopang kehidupan (layaknya bantuan sosial), sebagian tetap untuk pelatihan karena peningkatan skill tetap harus berjalan.

Menkeu juga terbuka terhadap masukan dalam pelaksanaan kartu Pra kerja ini karena itu merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dan kepedulian kepada negara.

Sebagai penutup, Menkeu menyampaikan apresiasinya kepada Reza dan para generasi muda yang sudah memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara untuk membayar pajak.

 

Liputan : Ikas

Continue Reading

KEUANGAN

Langkah Tepat Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tidak Dibebankan ke APBN

Published

on

By

Kereta cepat yang melayani rute Jakarta-Bandung. -foto:ist-

JAKARTA, Bursabisnis. Id – Keputusan pemerintah untuk tidak membebankan pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan langkah yang tepat.

Hal ini dikatakan anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati di laman dpr.go.id.

“Tidak tepat jika APBN yang harus menanggung. Kondisi itu justru memperberat keuangan negara yang saat ini sudah dalam keadaan terbatas,” ujarnya.

Legislator Fraksi PKS itu juga menyampaikan dukungannya terhadap sikap tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menolak pembayaran utang proyek KCJB dibebankan pada APBN.

Ia menilai sejak awal proyek tersebut memang sudah bermasalah dari sisi perencanaan.

“Permasalahan proyek infrastruktur KCJB muncul sejak awal, seperti tidak masuknya proyek ini dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2030. Bahkan, Menhub saat itu tidak menyetujui proyek Whoosh dengan alasan bakal sulit dibayar,” paparnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), anak usaha PT KAI yang juga pemegang saham terbesar PT KCIC, mencatatkan kerugian hingga Rp4,195 triliun pada 2024, dan kembali merugi Rp1,625 triliun pada semester I-2025.

“Menurut data BPS, Kereta Cepat hanya ramai saat musim liburan saja, padahal biaya investasi dan operasionalnya sangat tinggi,” ungkapnya.

Anis menegaskan, situasi ini harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah agar setiap kebijakan publik benar-benar ditimbang secara matang antara manfaat dan risikonya.

“BUMN yang awalnya sehat kini harus menanggung beban utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek penugasan presiden terdahulu. Padahal para pembantunya sudah memberikan peringatan sejak awal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan negara yang lebih berhati-hati, terlebih setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, yang mengatur bahwa dividen BUMN disetorkan ke Danantara, bukan langsung ke APBN.

“Karena itu, Danantara harus mampu mengelola dan mencarikan solusi yang tidak membebani APBN lagi,” kata Anis.

Sumber : dpr.go.id
Laporan : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Uang yang Beredar Bulan September 2025 Lebih Tinggi

Published

on

By

JAKARTA, Bursabisnis. Id – Bank Indonesia (BI) merilis data bahwa likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada September 2025 tumbuh lebih tinggi.

Pertumbuhan M2 pada September 2025 sebesar 8,0% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Agustus 2025 sebesar 7,6% (yoy) sehingga tercatat Rp9.771,3 triliun.

Demikian rilis Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso di laman bi. go.id.

Menurutnya, oerkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 10,7% (yoy) dan uang kuasi sebesar 6,2% (yoy).

Perkembangan M2[1] pada September 2025 dipengaruhi oleh aktiva luar negeri bersih, penyaluran kredit, dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus). Aktiva luar negeri bersih pada September 2025 tumbuh sebesar 12,6% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,7% (yoy) sehingga tercatat sebesar Rp2.085,3 triliun.

Penyaluran kredit pada September 2025 tumbuh 7,2% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit pada bulan sebelumnya sebesar 7,0% (yoy).[2] Selain itu, tagihan bersih kepada Pempus tumbuh sebesar 6,5% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Agustus 2025 sebesar 5,0% (yoy).

Sumber : bi. go. id
Laporan : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Sembilan Penyebab Dana Pemda Mengendap di Perbankan

Published

on

By

Mendagri Tito Karnavian

JAKARTA, Bursabisnis.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan penyebab tingginya dana simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) mengendap di perbankan.

Menurut Mendagri Tito Karnavian, ada 9 faktor penyebab simpanan Pemda mengendap, yaitu :

1. Kebijakan efisiensi dan penyesuaian APBD 2025 sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Mendagri 900/833/SJ (23 Februari 2025), yang membuat sejumlah daerah menunda pelaksanaan APBD untuk menyesuaikan pendapatan dan belanja.

2. Penyesuaian visi, misi, dan program kepala daerah baru pasca-pelantikan 20 Februari 2025, sebagaimana diatur dalam SE Mendagri 900/640/SJ (11 Februari 2025).

3. Kendala administratif dalam proses pelaksanaan belanja barang dan jasa, belanja modal, bantuan sosial, dan subsidi.

4. Peralihan sistem katalog elektronik dari versi 5 ke versi 6 yang menimbulkan kendala teknis seperti bug, error, serta kurangnya pemahaman SDM Pemda dalam penggunaannya.

5. Pelaksanaan proyek fisik seperti pembangunan gedung, jalan, dan jaringan irigasi yang umumnya baru dimulai pada kuartal II–III, sehingga pembayaran termin baru dilakukan di akhir tahun.

6. Kecenderungan realisasi belanja menumpuk di akhir tahun, akibat pengajuan pembayaran oleh pihak ketiga yang dilakukan menjelang tutup buku anggaran.

7. Keterlambatan Kementerian/Lembaga pengampu dalam menetapkan petunjuk teknis atau petunjuk operasional Dana Alokasi Khusus (DAK).

8. Proses pengadaan tanah dan sertifikasi yang dilakukan bersamaan dengan proyek fisik namun belum rampung hingga kini.

9. Penundaan pembayaran iuran BPJS yang memerlukan waktu untuk proses rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan.

Laporan : Tam

Continue Reading

Trending