Connect with us

Ekonomi Mikro

Industri Kecil Menengah Dapat Berperan Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Published

on

JAKARTA, bursabisnis.id – Kementerian Perindustrian mendorong pelaku industri kecil menengah (IKM) dapat berperan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan akses pasar bagi sektor IKM nasional sebagai salah upaya mitigasi dampak pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu, diperlukan pembinaan serius untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk IKM. Sebab, sesuai amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa salah satu tujuan pengadaan barang/jasa pemerintah adalah untuk meningkatkan peran serta UMKM,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Minggu 21 Juni 2020 sebagaimana dikutip dari dari situs kemenperin.go.id.

Guna mewujudkan sasaran tersebut, Kemenperin telah menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Se-Indonesia. Tujuannya guna menindaklanjuti gerakan nasional #BanggaBuatanIndonesia untuk sektor pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Jadi, kami ingin pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi untuk memberikan peluang bagi IKM dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” jelas Gati. Pasalnya, selama ini IKM terkendala pada pendaftaran produknya ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Pemerintah memang mensyaratkan produk IKM harus masuk ke LKPP agar dapat dibeli oleh lembaga pemerintahan,” imbuhnya. Karena itu, beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin bersama LKPP telah menyelenggarakan seminar online IKM tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang diikuti sebanyak 100 pelaku IKM bidang logam, mesin, elektronika dan alat angkut.

“Dalam webinar tersebut, kami menyosialisasikan kepada pelaku IKM mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah, terutama mengenai tata cara pendaftaran ke LKPP dan kewajiban pengadaan barang/jasa IKM,” paparnya.

Melalui LKPP, menurut Gati, proses pengadaan dinilai akan berjalan aman. Apalagi, pelaku IKM sudah mampu memenuhi kebutuhan pengadaan barang/jasa pemerintah. “Selain itu, spesifikasi dan harga sudah sah di LKPP. Transaksi tawar menawar bisa kita hindari, dan yang terpenting adalah IKM tetap dapat profit,” tandasnya.

Gati menjelaskan, IKM memiliki potensi besar dalam memenuhi kebutuhan jasa/pemerintah seperti IKM furnitur untuk memasok kebutuhan sekolah, kampus atau kantor. Sementara itu, IKM aneka dan kerajinan bisa memasok mainan edukatif untuk sekolah seperti PAUD.

“Kemudian kebutuhan ATK kantor, alat kebersihan, alat olahraga serta kerajinan untuk souvenir maupun desain interior kebutuhan pengadaan seragam dan peralatan seminar atau workshop, kebutuhan untuk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) dan renovasi atau pembangunan gedung pemerintah,” sebutnya.

Salah satu metode pemilihan penyedia dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang pesertanya merupakan UMKM dan IKM adalah pengadaan langsung, sesuai dengan Perpres 16/2018. Sedangkan, dalam rangka meningkatkan transparansi dan kecepatan proses pengadaan langsung, LKPP telah mengembangkan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Sehubungan dengan itu, LKPP juga menyediakan LPSE untuk UMKM yaitu Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) serta melakukan bimbingan teknis dan memfasilitasi Pelaku IKM mendapatkan akun SPSE dan memastikan pelaku IKM tersebut menginput data kualifikasi/profil pada sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP).

Gati menambahkan, pengadaan barang/jasa secara elektronik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, serta memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan. “Diharapkan dengan adanya layanan ini akan dapat mendorong peningkatan peran pelaku usaha mikro dan kecil maupun pelaku IKM dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” pungkas Gati.

Laporan : Rustam Dj

Continue Reading

PASAR

Harga Minyakita Sudah di Atas Harga Eceran Tertinggi, Capai Rp 18.000 Per Liter

Published

on

By

Harga minyakita di pasaran sudah melampaui HET. -foto:ist

JAKARTA, Bursabisnis.id – Menjelang bulan Ramadan tahun 2025, harga sejumlah bahan pokok termasuk Minyakita masih tinggi.

Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan, meminta pemerintah segera menurunkan harga Minyakita di pasaran.

Terhitung hampir delapan bulan harga Minyakita masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Badan Pusat Statistik mencatat harga rerata nasional Minyakita per pekan ketiga Januari 2025 sebesar Rp 17.502 per liter.

“Kebutuhan saat bulan Ramadan biasanya mengalami peningkatan. Kalau harga Minyakita yang menjadi salah satu kebutuhan mengalami peningkatan, ini tentunya akan membebankan masyarakat. Jadi ini harus segera ditangani,” kata Nasim Khan sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) pers 23 Januari 2024, harta rerata nasional Minyakita Rp 17.400 per liter. Harga Minyakita mengalami kenaikan sejak Juni 2024 sebesar 7,41 persen.

Menurut Nasim, kenaikan ini tidak terjadi pada daerah-daerah yang sulit terjangkau tapi juga terjadi di kota-kota besar di Indonesia. “Jangankan di kawasan Indonesia, kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pun mengalami kenaikan harga Minyakita,” kata Politisi Fraksi PKB ini.

Saat melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur kala reses, Nasim meninjau langsung pasar-pasar dan melakukan dialog dengan penjual Minyakita di toko kelontong dan juga berdialog langsung dengan para pembeli. “Mereka mengeluh karena harga Minyakita masih tinggi. Bahkan saya pernah lihat harga Minyakita mencapai Rp 19 ribu per liter,” kata Nasir lagi.

Seharusnya, harga Minyakita mengikuti acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang mengatur secara rigid batas eceran minyak goreng yang dijual di pasaran.

Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan inspeksi harga Minyakita mulai dari distributor hingga ke toko-toko kelontong. Ia mengatakan, semua pihak harus duduk bersama untuk membahas mengapa harga Minyakita ini masih tinggi.

“Pekan depan, Komisi VI akan memanggil Kementerian Perdagangan dan lakukan rapat dengar pendapat untuk mengetahui apa permasalahannya. Apakah karena proses distribusi, sistem regulasi atau karena apa ? Saya harap ini bisa dibahas dengan jelas dan ada solusinya. Kasihan masyarakat,” tutup Nasim.

Hasil penulusuran di Kota Kendari, harga Minyakita untuk volume 1 liter dalam kemasan mencapai Rp 18.000. Sedangkan kemasan 2 liter Rp 36.000.

 

Sumber : dpr.go.id
Penulis : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

Ekonomi Mikro

Kadin Sultra dan Bulog Sepakat Kerja Sama Kembangkan UMKM Berbasis Rumah Pangan Kita

Published

on

By

Ketua Kadin Sultra Anton Timbang dan Kepala Bulog Sitti Mardati Saing menandatangani kerjasama pengembangan UMKM. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis.id – Ketua Kadin Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, dan Kepala Bulog Sultra, Sitti Mardati Saing, menandatangani kerjasama pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis Rumah Pangan Kita (RPK) di Kantor Bulog Sultra pada Senin, 20 Januari 2025.

Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang mengungkapkan, Kerja sama ini dilaksanakan untuk memperkuat kemitraan strategis yang telah terjalin antara Kadin dan Bulog, yang selama ini telah berkolaborasi dalam kegiatan pasar murah dan penyediaan sembako.

“Melalui MoU ini, Kadin dan Bulog akan berperan aktif dalam pembinaan UMKM, meliputi pembinaan produk, pemasaran, dan permodalan, dengan tujuan untuk meningkatkan kelas UMKM,” ungkap Anton Timbang.

“Bulog akan menyediakan kebutuhan pangan untuk mendukung program pembinaan tersebut,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bulog Sultra, Sitti Mardati Saing, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dan berharap MoU ini akan meningkatkan ketahanan pangan daerah.

“Program ini diharapkan dapat membantu UMKM memasarkan hasil panen petani dan mendukung program makanan bergizi gratis bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai proyek percontohan (pilot project), tahap awal kerjasama ini akan dilaksanakan di Kota Kendari dengan melibatkan 50 UMKM RPK (Rumah Pangan Kita).

“Ke depannya, program ini akan dikembangkan ke wilayah lain di Sultra, mengingat Bulog memiliki 5 cabang dan 13 gudang yang dapat mendukung kegiatan ini,” ungkap Sitti Mardati Saing.

“Tiga komoditi utama yang akan difokuskan adalah beras, gula pasir, dan minyak goreng, dengan potensi pengembangan komoditi lain di masa mendatang,” pungkasnya.

Penulis : Icha

Continue Reading

Ekonomi Mikro

Kadin dan Bulog Sultra Kolaborasi Kembangkan Rumah Pangan Kita

Published

on

By

Kadin dan Bulog Sultra melakukan pertemuan. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis.id – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat ekonomi rakyat dengan menggagas pembentukan ekosistem ekonomi berbasis warga.

Kali ini, KADIN Sultra berkolaborasi dengan Perum Bulog Sultra untuk mengembangkan Rumah Pangan Kita (RPK) di tingkat kecamatan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat sore 3 Januari 2025, KADIN Sultra dan Perum Bulog Sultra sepakat untuk membentuk simpul ekonomi berbasis masyarakat, di mana warga dapat berperan aktif melalui keberadaan RPK.

Program ini bertujuan untuk menyediakan kebutuhan dasar seperti beras, minyak, gula, dan terigu dengan harga yang terjangkau dan dijamin oleh pemerintah melalui Perum Bulog.

Wakil Ketua Umum KADIN Sultra, Sastra Alamsyah, menjelaskan bahwa penguatan RPK merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. RPK yang berada langsung di tengah masyarakat dapat memastikan bahwa kebutuhan dasar warga dipenuhi dengan harga yang murah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Perum Bulog Sultra.

“Keberadaan RPK ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang semakin sulit. Kami (KADIN Sultra) akan mendorong agar RPK ini terbentuk di setiap kecamatan, bahkan di setiap kelurahan,” ujar Sastra, Jumat 3 Januari 2025.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Kanwil Sultra, Siti Mardati Saing, menyambut baik langkah KADIN Sultra dan menegaskan dukungannya terhadap pembentukan ekosistem RPK berbasis kerakyatan ini. Menurut Siti, pembentukan RPK bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang terjangkau.

“Bulog sangat mendukung upaya KADIN Sultra untuk mendorong terbentuknya RPK di setiap kecamatan. Ini adalah bagian dari visi kami untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan dengan harga yang wajar,” ucap Siti.

Lebih lanjut, Siti Mardati Saing menambahkan bahwa pembentukan RPK berbasis kecamatan diharapkan tidak hanya meningkatkan distribusi bahan pangan, tetapi juga membuka peluang lapangan pekerjaan baru serta meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

Penulis : Tam

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 PT. Bisnis Media Sentosa - Bursabisnis.ID