Connect with us

Fokus

Ini 5 Tips Mengelola Uang THR Anak dengan Bijak

Published

on

KENDARI, Bursabisnis.id – Sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri akan segera tiba. Momen berkumpul bersama keluarga adalah momen yang selalu dinantikan. Bukan hanya kehangatan bercengkrama dengan sanak saudara yang mungkin sudah jarang berkumpul, momen berbagi rezeki lewat salam tempel pada anak-anak juga jadi hal yang selalu dinantikan.

Pembagian THR pada anak-anak juga bisa dijadikan momen yang tepat untuk mengajarkan pada anak-anak tentang konsep uang. Supaya THR anak tidak jadi “investasi bodong” oleh para orangtua, ini dia tips mengelola THR anak dengan bijak.

1. Ajarkan anak tentang konsep uang

Anak-anak yang telah berusia empat tahun ke atas umumnya sudah mampu kita ajari tentang konsep uang. Orang tua bisa memulai dengan mengajarkan empat hal seperti pendapatan, pengeluaran, menabung, dan berbagi. Kita juga bisa mengajari anak kita tentang nilai-nilai dan bentuk dari setiap pecahan mata uang yang ada. Selain itu, kita juga bisa menyisipkan pemahaman tentang mengelola uang dengan bijak untuk mengembangkan kebisasaan positif dalam diri anak.

Tidak usah terlalu terburu-buru dalam edukasi pengetahuan ini karena memang prosesnya membutuhkan waktu yang tidak sebentar sampai anak memahami betul berbagai konsep tentang uang.

2. Saatnya buka tabungan

Momen mendapat THR di hari raya juga menjadi momen yang tepat untuk membuka tabungan awal untuk anak. Selain mengajarkan anak konsep menabung, tabungan ini nantinya juga bisa meringankan orang tua jika ada kebutuhan anak yang mendesak. Si kecil juga bisa diberi penjelasan jika uang yang didapat ternyata selain dibelanjakan juga bisa ditabung untuk digunakan di kemudian hari.

Saat ini sudah banyak bank yang menyediakan program rekening untuk anak dengan biaya administrasi rendah yang bisa orang tua manfaatkan.

3. Ajak anak dalam setiap keputusan keuangan

Libatkan anak dalam setiap pengambilan keputusan keuangan dari uang THR yang mereka dapat. Dengan melibatkan anak, mereka akan memiliki tanggung jawab lebih pada pengelolaan keuangannya sendiri termasuk tentang keputusan berapa banyak uang yang harus ditabung, dibelanjakan, atau didonasikan. Diskusikan bersama dengan memberikan pemahaman tentang konsep pengelolaan uang.

Ketika mereka membelanjakannya, baik untuk membeli peralatan sekolah, buku, mainan edukatif, atau kebutuhan lainnya, ajak anak untuk berdiskusi barang mana yang akan dibeli. Biarkan anak mengambil dan membayarnya sendiri sebagai bentuk pengalaman. Dengan begitu, anak akan belajar tentang pengelolaan uang serta memahami konsekuensi dari setiap keputusan keuangan yang mereka buat.

4. Momen yang baik untuk berdonasi

Momen ini juga adalah momen yang sangat baik untuk mengenalkan konsep berbagi pada anak. Kita bisa mengajarkan tentang konsep zakat, infaq dan sadaqah pada anak. Hal ini bisa jadi awal yang bagus untuk mebentuk kebaikan hati dalam diri anak dengan saling berbagi pada orang yang membutuhkan.

Orang tua bisa mengajak anaknya untuk berdonasi di panti asuhan, berbagi makanan pada orang yang membutuhkan, atau cara yang lainnya.

5. Jangan lupakan investasi

Kita juga tidak boleh melupakan investasi. Jika jumlah THR anak cukup besar, selain ditabung dan dibelanjakan, orang tua juga bisa melakukan investasi dengan cara membelikan logam mulia atau reksa dana dan investasi lainnya.

Yang terpenting dalam memilih investasi adalah harus mengetahui tentang instrumen dan risikonya masing-masing. Pilih sesuai dengan bujet dan pengetahuan tentang investasi yang paling kamu pahami. Aturlah uang THR anak secara bijak. Berikan mereka pengalaman tentang konsep keuangan dan pengelolaannya.

Hal-hal di atas adalah langkah awal untuk membantu anak-anak mengelola keuangannya dengan baik dan bijak di masa yang akan datang. Uang THR tidak hanya menjadi euphoria sejenak yang kemudian hilang begitu saja. Jadikan momen itu sebagai investasi dalam membentuk kebiasaan positif sejak dini.

 

Sumber : mediakeuangan.kemenkeu.go.id

Penulis : Mery
Editor : Rustam

Continue Reading

Fokus

Astra Motor Racing Team Borong Podium di Mandalika Racing Series 2026 Ronde Pembuka

Published

on

By

Astra Motor Racing Team sukses memborong podium pada gelaran Mandalika Racing Series 2026. -foto:ist

MANDALIKA LOMBOK, Bursabisnis. Id – Astra Motor Racing Team (ART) sukses memborong podium pada gelaran Mandalika Racing Series (MRS) 2026 ronde pembuka dengan mengandalkan performa Honda CBR250RR.

Pembalap andalan ART, Andi Gilang, yang turun di kelas NS250cc, berhasil menyapu bersih podium pertama pada Race 1, Race 2, serta Superpole yang berlangsung pada Sabtu–Minggu, 25–26 April 2026.

Tampil memuka di seri pembuka MRS 2026, Andi Gilang juga mengaku performa Honda CBR 250RR miliknya mulai kompetitif sejak sesi latihan dan sesi kualifikasi (QTT) hari sabtu.

“Alhamdulillah di kelas NS250cc berjalan sangat lancar dari race 1, superpole dan hari ini race 2 saya berhasil sapu bersih podium 1,” ungkap Andi Gilang.

Tak hanya di kelas NS250cc, Gilang juga menunjukkan performa impresif di kelas NS150cc dengan Honda CBR150R.

Ia berhasil meraih podium 3 pada Race 1 dan podium 1 pada Race 2, dengan selisih waktu yang sangat tipis dari pembalap terdepan.

“Benar-benar hasil yang memuaskan untuk seri pembuka kali ini, saya juga merasakan feeling dengan motor sangat baik setelah berhasil sapu bersih kelas NS250cc ditambah podium di kelas NS150cc juga,” tambah Gilang.

Dominasi ART juga berlanjut di kelas Junior Indonesia Talent Cup. Pembalap Resky YH sukses meraih double winner meski sempat menghadapi kendala long lap penalty pada Race 1 hari sabtu kemarin.

“Alhamdulillah meski start dari grid belakang dan ditambah long lap penalty karena melakukan kesalahan saat QTT, tetap tidak melunturkan semangat saya untuk raih podium di kelas tersebut,” beber Resky YH.

Hasil tersebut menempatkan Resky sebagai pemimpin klasemen sementara di ronde pertama musim ini.

Sementara itu, kontribusi positif juga datang dari pembalap ART yang turun di kelas Junior NS250cc melalui Ahmad Azel Savero. Azel berhasil meraih podium ketiga pada Race 1 dan podium kedua pada Race 2.

Azel mengaku mendapatkan banyak pengalaman baru di kelas tersebut, terutama dalam mengendalikan motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar.

“Alhamdulillah bisa meraih podium perdana untuk ART. Banyak pembelajaran yang saya dapat karena karakter motor 250cc sangat berbeda dan membutuhkan kontrol yang lebih baik,” tutup Azel.

Laporan : Kas
Editor : Tam

Continue Reading

Fokus

Warga Desak Aparat Usut Tuntas Perusakan Hutan Sistematis di TN Rawa Aopa Watumohai

Published

on

By

Kendari, Bursabisnis.id- Jantung konservasi Taman Nasional (TN) Rawa Aopa Watumohai kini berada dalam ancaman serius. Praktik perusakan hutan secara sistematis dan masif terdeteksi di kawasan lindung ini, mulai dari pembukaan lahan skala besar hingga pembangunan infrastruktur ilegal. Ironisnya, aktivitas yang diduga melibatkan jaringan terstruktur ini disinyalir berjalan mulus akibat adanya pembiaran dari otoritas terkait.

Otoritas terkait diduga melakukan pembiaran. Oleh karena itu, warga melaporkan adanya indikasi pola terstruktur dalam aktivitas tersebut. Di berbagai titik konservasi, kini telah berdiri fasilitas umum, organisasi, jaringan listrik, hingga bangunan sarang walet yang dianggap dilarang di kawasan lindung.

Temuan warga menunjukkan kerusakan yang tersebar di beberapa kabupaten. Di Kolaka Timur, tepatnya Desa Bou dan Desa Awiu, melaporkan adanya pembukaan lahan luas serta pembangunan fasilitas pemerintah menggunakan anggaran negara. Sementara di Kabupaten Bombana, aktivitas ilegal mencakup percetakan sawah hingga perkebunan sawit dan cengkeh yang diperkirakan mencapai ribuan hektare.

Kondisi ini memicu kritik keras, terutama terkait dengan asas keadilan hukum bagi warga setempat. Kamarudin, warga Desa Tatangga, mengungkapkan kekecewaannya, warga lokal justru diancam pidana saat mengajukan izin pinjam pakai lahan untuk kebutuhan ketahanan pangan.

“Yang kami minta hanya lahan untuk sawah, itu pun sifatnya pinjam pakai. Tapi justru kami diancam akan dipidana,” ujarnya, Jumat, 24 April 2026.

Ia menambahkan bahwa ancaman tersebut melibatkan rencana pengerahan aparat penegak hukum.

“Disebutkan akan melibatkan anggota Reskrim untuk memproses warga jika tetap membuka lahan,” imbuhnya.

Padahal, warga Desa Tatangga dan Desa Lanowulu mengklaim telah mengajukan proposal resmi sejak 22 Desember 2025 namun tidak mendapatkan tanggapan.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas Kamarudin.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa Kepala Balai TN Rawa Aopa Watumohai, Yarman, serta Kepala Seksi SPTN II, Aris. Keduanya dinilai perlu diperiksa untuk mengungkap dugaan kejahatan atau potensi keterlibatan dalam masifnya aktivitas ilegal tersebut.

Rangkaian aktivitas perusakan hutan ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Seksi SPTN II TN Rawa Aopa Watumohai, Aris, berdalih bahwa penghancuran telah mengambil langkah pengawasan. Menurutnya, lahan sawit yang sudah ada, telah dipasangi rencana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Untuk lahan sawit yang sudah ada, kami sudah memasang rencana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Sedangkan pembukaan lahan baru sudah kami hentikan,” kata Aris.

Terkait keberadaan kebun sawit di kawasan tersebut, pihak balai mengaku telah mematuhi data screenig, melaporkannya ke pemerintah pusat.

“Tanaman sawit yang berada di kawasan sudah dilakukan pendataan dan sudah kami laporkan ke pusat. Saat ini tinggal menunggu keputusan, tindak lanjut penyelesaiannya,” ujarnya.

Continue Reading

Fokus

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Bertepatan Sabtu 21 Maret 2026

Published

on

By

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar memberikan keterangan pers. -foto:dok.kemenag-

JAKARTA, Bursabisnis. Id – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan Sabtu, 21 Maret 2026.

Penetapan ini diputuskan dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di kantor layanan Kementerian Agama di Jakarta pada Kamis, 19 Maret 2026.

“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai sidang sebagaimana disiarkan laman kemenag.go.id.

Turut mendampingi, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Wakil Ketua Umum MUI Muhammad Cholil Nafis, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

Menag menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada dua hal. Pertama, secara hisab, pada saat rukyat tanggal 29 Ramadan 1447 H/19 Maret 2026, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran 0 derajat 54 menit 27 detik (0,91 derajat) hingga 3 derajat 7 menit 52 detik (3,13 derajat), dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik (4,54 derajat) hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. (6,1 derajat).

“Secara hisab, posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura),” jelasnya.

Diketahui, bahwa Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kedua, berdasarkan hasil rukyat atau pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Pengamatan hilal telah dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, dan laporan yang diterima serta dikonfirmasi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal,” ujar Menag.

“Demikian hasil sidang isbat yang telah kita laksanakan dan sepakati bersama. Kita berharap keputusan ini dapat menjadi dasar kebersamaan umat Islam Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak, serta menjadi simbol persatuan dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” jelas Menag.

Sidang isbat ini dihadiri juga oleh perwakilan duta besar negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium Jakarta, para pakar falak dari berbagai ormas Islam dan perguran tinggi islam, serta anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Urgensi Sidang Isbat

Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa dalam penentuan awal bulan kamariah, terutama yang berkaitan dengan ibadah dan hari raya besar Islam yang menyangkut kepentingan umat secara luas, negara memfasilitasi melalui penyelenggaraan sidang isbat sebagai bentuk keterlibatan ulil amri (pemerintah).

Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat sebagai landasan hukum baru dalam penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Regulasi ini menegaskan pendekatan integrasi hisab dan rukyatulhilal, sekaligus memperkuat kepastian hukum, transparansi, dan kesatuan penetapan awal bulan hijriah secara nasional. Selain itu, ada juga fatwa MUI no 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah.

“Sidang ini menjadi sarana musyawarah sekaligus upaya menjaga persatuan umat, agar terdapat ruang bersama dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah dan hari raya,” tandas Menag.

Simber : kemenag.go.id
Laporan : Tam

Continue Reading

Trending