Connect with us

Wisata

Jelang Nataru, Imigrasi Diminta Tingkatkan Pengawasan WNA

Published

on

Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia.-foto:dpr-

JAKARTA, Bursabisnis.id — Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia meminta Direktorat Jenderal Imigrasi meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk Indonesia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Peringatan ini disampaikan untuk memantau pergerakan keluar-masuk warga negara asing yang hendak merayakan pergantian tahun di Indonesia.

“Jumlah warga negara asing yang masuk ke Indonesia di akhir tahun biasanya meningkat. Imigrasi mesti meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan agar tidak terjadi pelanggaran administrasi keimigrasian, overstay, dan sebagainya,” ujar Meity dilansir dari laman dpr.go.id.

Meity juga menekankan bahwa pengawasan dan pemeriksaan oleh Imigrasi berkontribusi penting dalam mencegah pihak-pihak yang ingin memanfaatkan momen Natal dan Tahun Baru untuk mengganggu ketertiban dan keamanan dalam negeri, termasuk upaya memperoleh keuntungan dari peredaran barang haram seperti narkoba pada malam pergantian tahun.

“Kita ingin suasana perayaan Natal dan Tahun Baru di negara kita berlangsung nyaman, tertib, dan aman. Tidak ada gangguan bagi saudara-saudara kita yang merayakan Natal. Begitu pula pergantian Tahun Baru Masehi, agar dirayakan secara tertib dan aman oleh mereka yang merayakannya,” katanya.

Meity menambahkan bahwa momen pergantian tahun kerap identik dengan pesta yang berpotensi disalahgunakan untuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, ia berharap Imigrasi meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk dan keluar Indonesia guna mencegah hal-hal tersebut.

“Pergantian tahun baru sering dimanfaatkan untuk pesta. Pada momen itulah terdapat potensi penyalahgunaan narkoba. Kami berharap Imigrasi memperketat pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk dan keluar negara kita,” jelasnya.

Pernyataan tersebut, menurut Meity, didasari kondisi Indonesia yang pada tahun 2025 sudah dapat dikatakan berada dalam situasi darurat narkoba. Hampir tidak ada wilayah di Indonesia yang luput dari peredaran narkoba. Bahkan, sekitar 70–80 persen penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) merupakan pengguna, pengedar, dan bandar narkoba.

“Saya sudah berkeliling Indonesia mengunjungi lapas dan rutan. Hampir semuanya diisi warga binaan yang terkait narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar. Kondisi ini sangat mengancam masa depan generasi muda bangsa. Tidak heran jika salah satu visi Presiden adalah memberantas narkoba. Imigrasi harus mendukung upaya ini dengan menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam pengawasan dan pemeriksaan,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai PKS itu juga mengapresiasi upaya Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui aplikasi All Indonesia. Aplikasi ini mengintegrasikan data keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, serta karantina dalam satu formulir digital yang menghasilkan kode Quick Response (QR).

Dengan pemanfaatan aplikasi ini, proses kedatangan di bandara diharapkan berlangsung lebih cepat. Adapun Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah mengimbau masyarakat yang datang dari atau bepergian ke luar negeri untuk menggunakan aplikasi tersebut menjelang Nataru. “Saya sangat mengapresiasi inovasi dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan keimigrasian. Semoga ke depan, pelayanan keimigrasian kita semakin baik,” pungkasnya Meity.

Sumber : dpr.go.id
Laporan : Tam

Continue Reading

BUDAYA

Pro-Kontra Festival Budaya Muna di Kendari, Djohan Boy : Perbedaan Pendapat Itu Wajar

Published

on

By

BURSABISNIS.ID : MUNA – Rencana pergelaran Silaturahmi Akbar dan Festival Budaya Muna yang diinisiasi oleh Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) memicu gelombang pro dan kontra di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 19 Juli 2026, bertempat di Kawasan Eks MTQ dan Tugu Religi, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

​Menanggapi perbedaan pandangan tersebut, tokoh masyarakat Kabupaten Muna, La Ode Djohan Boy, angkat bicara. Ia menilai dinamika pro-kontra dalam sebuah pergelaran besar adalah hal yang lumrah terjadi.

​”Dalam negara demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal wajar yang dijamin oleh undang-undang, asalkan tidak bersentuhan dengan perbuatan atau tindakan melawan hukum,” ujar Djohan Boy saat memberikan keterangannya kepada sejumlah awak media, pada Sabtu 18 Juli 2026.

​Selain persoalan tempat, rencana pemberian penghargaan kepada Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka oleh pihak KKMM juga sempat menjadi pemantik diskusi hangat. Namun, Djohan Boy memandang apresiasi tersebut sebagai bentuk penghargaan yang objektif.

​”Pemberian gelar atau penghargaan bagi warga negara Indonesia yang berprestasi, saya kira juga merupakan hal yang wajar,” imbuhnya.

​Ia kemudian meluruskan alasan pemilihan Kota Kendari sebagai pusat lokasi festival, alih-alih diselenggarakan langsung di Pulau Muna. Faktor struktural organisasi yang masih seumur jagung menjadi alasan utama panitia pelaksana.

“Struktur organisasi, KKMM tingkat Provinsi Sultra baru saja terbentuk. Jadi ​belum ada pengurus daerah. Kepengurusan KKMM di tingkat II (Kabupaten/Kota) saat ini belum resmi dikukuhkan,”jelasnya.

“Rencana kedepan jika jajaran pengurus tingkat kabupaten/kota sudah rampung, agenda silaturahmi berikutnya sangat terbuka untuk digelar di Kabupaten Muna atau daerah lainnya di Sultra berdasarkan kesepakatan bersama,”tambahnya.

​Di akhir penyataannya, Djohan Boy berharap agar polemik yang terjadi saat ini tidak menyurutkan esensi dari tujuan besar KKMM. Sebaliknya, momentum ini harus dijadikan batu pijakan untuk mempererat persatuan.

“Saya  optimistis kehadiran KKMM mampu memberikan nilai tambah serta kontribusi pemikiran yang konstruktif demi kemajuan pembangunan di Sulawesi Tenggara, sekaligus membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Muna di mana pun berada,”tandasnya.

Untuk diketahui, pergelaran Silaturahmi Akbar dan Festival Budaya Muna oleh KKMM menargetkan 20.000 peserta dan memecahkan rekor MURI penyajian ribuan dulang tradisional. (Py)

Continue Reading

Wisata

Pengusaha Hotel di Wakatobi Bisa Kena Sanksi jika Tak Lakukan Hal Ini

Published

on

By

Sosialisasi Imigrasi di Aula Luna Garden, Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi. - foto:Ful -

WAKATOBI, Bursabisnis. Id – Imigrasi Wakatobi lakukan sosialisasi kewajiban pelaporan tamu warga negara asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) bagi pemilik penginapan yang di gelar di Aula Luna Garden, Kecamatan Wangi-wangi Selatan.

Sosialisasi ini penting bagi para pengusaha perhotelan, penginapan maupun homestay, sebab bisa mendapat sanksi jika tak memberikan informasi atau pelaporan orang asing, baik melalui aplikasi atau secara lansung kepada petugas berwenang.

Sosialisasi tersebut diikuti lansung oleh Perwakilan Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra), pihak pemerintah daerah, Ketua Pengadilan Negeri Wakatobi, Kejaksaan dan para pelaku pengusa hotel yang ada di Kabupaten Wakatobi.

Melalui sosialisasi tersebut juga, Kepala Imigrasi Wakatobi Khairil Amsal mengungkapkan, peran serta masyarakat dalam pengawasan atau pelaporan Warga Negara Asing (WNA) sangatlah penting untuk diketahui.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi sendiri, maka diperlukan energi dan kolaborasi antara penegak hukum, pemerintah daerah serta para pelaku usaha penginapan sebagai pihak yang terintegrasi langsung dengan orang asing,” ungkap Khairil pada Kamis 18 Juni 2026.

Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 pasal 117 menyebutkan pemilik atau pengurus penginapan yang tidak memberikan data orang asing setelah diminta oleh pejabat Imigrasi, dapat dikenakan kurungan paling lama 3 bulan dan atau denda paling banyak Rp 25 juta.

Data Orang Asing yang perlu dilaporkan oleh para pengusaha perhotelan dan penginapan maupun homestay adalah nama lengkap, kewarga negaraan, Nomor Paspor, Tanggal Check-in. dan tanggal Check-Out mrlalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Pelaporan Orang Asing ini sangat penting guna mendukung pengawasan keberadaan orang asing, menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, membantu Imigrasi memperoleh data keberadaan orang asing secara cepat dan akurat, serta bentuk partisipasi pemilik penginapan dalam pengawasan orang asing.

Laporan : Ful
Editor : Tam

Sosialisasi Imigrasi di Aula Luna Garden, Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi. – foto:Ful –

Continue Reading

BAHARI

Kapal Penumpang KM. Napoleon Rugikan Daerah Karena Bongkar Muat di Pelabuhan Ilegal

Published

on

By

Bongkar muatan di pelabuhan tak resmi. foto:ful-

WAKATOBI, Bursabisnis. Id – Kapal Penumpang KM. Napoleon dengan Trayek Kendari – Wd. Buri – Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan kesalahan oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi.

Pasalnya, KM. Napoleon melakukan penurunan penumpang dan pembongkaran muatan di pelabuhan yang tidak resmi dan tidak memiliki izin operasi kepelabuhanan.

Kepala Dinas Perhubungan melalui Bidang Kepelabuhanan dan Angkutan Pelayaran Rustam mengungkapkan, pembongkaran dan penurunan penumpang diluar pelabuhan resmi yang dilakukan pihak KM. Napoleon itu sudah salah.

” Nyatanya mereka melanggar kenapa dia tiba-tiba pindah disitu, kami sudah sampaikan keagenya, mereka itu tidak sesuai aturan dan sudah melenceng dari kesepakatan bersama, ” ungkap Kabid Kepelabuhan dan Angkutan Pelayaran Rustam. Senin, 13 April 2026.

Ia juga menegaskan kepada pihak KM. Napoleon tidak boleh melakukan tindakan seperti itu, sebab selain pelabuhan daerah yang tersedia ada juga Pelabuhan Pengulubelo yang berstatus sebagai pelabuhan Nasional yang bisa di lakukan bongkar muat dan penurunan penumpang.

Selain itu, aktifitas penurunan penumpang di pelabuhan yang tidak resmi itu sudah merugikan daerah, sebab tak ada lagi penarikan Retribusi PAD yang masuk kedaerah.

“Tidak bisa di pungut restribusi, kan pelabuhanya tidak memenuhi syarat belum ada juga perizinanya dari pihak-pihak terkait,” ujar Rustam.

Laporan : Ful
Editor : Tam

Continue Reading

Trending