Fokus
Kebijakan Fiskal Indonesia 2024, Diarahkan Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan
JAKARTA, Bursabisnis.id – Perekonomian Indonesia terus bangkit pascapandemi Covid-19 dengan didukung oleh kebijakan fiskal responsif, efektif, dan berkelanjutan. Guna memperkuat undamental ekonomi ke depan serta melanjutkan berbagai agenda pembangunan, Pemerintah telah menyusun dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2024 yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 19 Mei 2023.
Dokumen KEM-PPKF Tahun 2024 merupakan bagian dari proses penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2024. KEM-PPKF Tahun 2024 mengangkat tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. KEM-PPKF 2024 tersebut disusun dengan mencermati dinamika perekonomian terkini dan prospek perekonomian ke depan, serta arah agenda pembangunan.
Di tengah berbagai guncangan besar perekonomian dunia, ketahanan perekonomian Indonesia tetap terjaga. Dalam satu dekade sebelum pandemi Covid-19, Indonesia menjadi satu dari sedikit negara G20 yang mampu tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan global, sebagaimana dilansir dari laman kemenkeu, go.id pada Senin, 22 Mei 2023.
Rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2010 sampai dengan 2019, sebelum pandemi menghantam dunia, sebesar 5,4%, jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi dunia sebesar 3,7%.
Dengan usaha kolektif yang sangat baik dari seluruh elemen bangsa serta kebijakan fiskal yang extraordinary dan efektif, Indonesia mampu mencegah kontraksi ekonomi yang lebih dalam di masa pandemi tahun 2020, serta menjadi negara dengan perekonomian yang pulih cepat dan bangkit lebih kuat, tumbuh 5,3% di tahun 2022 serta PDB rill 7,0% di atas level prapandemi.
Penguatan berlanjut di mana pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2023 terjaga di atas 5,0%, di tengah perlambatan global yang sedang terjadi.
Pemulihan ekonomi Indonesia juga berkualitas yang diikuti penguatan fundamental yang berkelanjutan. Tingkat pengangguran yang sempat meningkat ke level 7,1% pada Agustus tahun 2020 berhasil diturunkan kembali menjadi 5,5% pada Februari tahun ini.
Demikian juga dengan tingkat kemiskinan yang sempat kembali ke level double digit (10,2%) dapat diturunkan kembali menjadi 9,6% pada tahun 2022. Tingkat inflasi terjaga pada level yang moderat di tengah tekanan inflasi global yang memecahkan rekor tertinggi dalam 40 tahun terakhir di banyak negara. Inflasi tahun ini dalam tren yang menurun, tercatat 4,33% (yoy) pada bulan April 2023.
Posisi eksternal menguat, dengan surplus neraca berjalan yang meningkat menjadi 1,0% PDB pada Desember 2022, dari sebelumnya defisit 3,2% pada Juni 2013, yang menjadikan Indonesia masuk dalam kelompok “fragile five”.
Menguatnya posisi eksternal Indonesia, yang didukung oleh kinerja ekspor yang meningkat signifikan, tidak terlepas dari kebijakan struktural yang diambil oleh Pemerintah, yakni hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA).
Di tahun 2024, penguatan ekonomi Indonesia diperkirakan akan berlanjut meski kewaspadaan tetap dijaga seiring peningkatan risiko global. Pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2024 diperkirakan terus terakselerasi yang akan didukung oleh berlanjutnya berbagai agenda transformasi ekonomi dan reformasi struktural khususnya di bidang infrastruktur, kualitas sumber daya manusia serta
kualitas kelembagaan dan regulasi. Strategi tersebut sangat vital guna menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, khususnya yang bersumber dari empat risiko global utama.
Pertama, tensi geopolitik yang semakin memanas.
Kedua, perubahan teknologi informasi dan digitalisasi yang cepat dapat menciptakan berbagai tantangan, termasuk bagi ketenagakerjaan.
Ketiga, isu perubahan iklim serta kompetisi dalam respons kebijakannya secara global.
Keempat, pandemi yang dapat kembali menjadi tantangan di masa depan serta dampak jangka panjang pandemi Covid-19 dalam bentuk scarring effect yang diperkirakan akan menahan kinerja pertumbuhan ekonomi di banyak negara.
Selain dari empat tantangan di atas, saat ini ekonomi global masih dihadapkan pada perlambatan pertumbuhan, inflasi yang belum kembali pada level prapandemi, serta suku bunga acuan yang akan bertahan di level tinggi (higher for longer).
Dengan mempertimbangkan berbagai risiko dan potensi keberlanjutan ekspansi ekonomi nasional tahun depan, Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang akan digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut: pertumbuhan ekonomi 5,3% hingga 5,7%; inflasi 1,5% hingga 3,5%; nilai tukar Rupiah Rp14.700 hingga
Rp15.300 per USD; tingkat suku bunga SBN 10 Tahun 6,49% hingga 6,91%; harga minyak mentah Indonesia USD75 hingga USD85 per barel; lifting minyak bumi 597 ribu hingga 652 ribu barel per hari dan lifting gas 999 ribu hingga 1,054 juta barel setara minyak per hari.
Dengan mencermati dinamika perekonomian terkini, prospek perekonomian ke depan, serta agenda pembangunan yang harus dilaksanakan, arsitektur kebijakan fiskal 2024 diarahkan untuk Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Kebijakan fiskal tahun 2024 akan ditempuh melalui optimalisasi tiga fungsi utama APBN, yaitu alokasi, distribusi dan stabilisasi. Fungsi alokasi diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi melalui; peningkatan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, perbaikan kelembagaan dan regulasi, serta mendorong agar aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi SDA.
Fungsi stabilisasi diperkuat dengan mengoptimalkan peran APBN sebagai shock absorber untuk mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat, sehingga dapat menjadi fondasi yang kuat bagi penguatan resiliensi serta akselerasi pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, fungsi distribusi diarahkan untuk mendukung berbagai program afirmasi dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi 0% dan penurunan stunting ke 14% pada tahun 2024.
Untuk mendukung efektivitas dalam mengakselerasi transformasi ekonomi diperlukan penguatan reformasi fiskal secara holistik. Langkah tersebut diambil melalui optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan usaha, serta kelestarian lingkungan; konsisten melakukan upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara (spending better) untuk menstimulasi perekonomian dan peningkatan kesejahteraan; serta mendorong pembiayaan yang inovatif, pruden, dan berkelanjutan.
Pemerintah mendorong optimalisasi pendapatan negara tahun 2024 dengan tetap menjaga iklim investasi serta kelestarian lingkungan. Pendapatan negara diperkirakan mencapai kisaran 11,81% hingga 12,38% dari PDB.
Hal ini ditempuh antara lain dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan (UU HPP) melalui perbaikan sistem perpajakan yang lebih sehat dan adil, perluasan basis pajak, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan secara menyeluruh diharapkan dapat meningkatkan rasio perpajakan. Insentif fiskal untuk mendukung transformasi ekonomi diberikan secara terarah dan terukur. Sementara itu, optimalisasi PNBP dilakukan melalui peningkatan inovasi layanan publik serta mendorong reformasi pengelolaan aset negara.
Belanja negara diarahkan untuk peningkatan kualitas belanja agar efisien dan efektif untuk menstimulasi perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Belanja negara diarahkan untuk percepatan transformasi ekonomi, dalam jangka pendek ditempuh melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi.
Sementara jangka menengah diarahkan untuk penguatan reformasi struktural melalui penguatan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendorong aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi SDA dan penguatan kelembagaan dan regulasi.
Pada sisi lain juga terus mendorong kebijakan subsidi dan program perlindungan sosial yang tepat sasaran dan efektif melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program.
Penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah juga terus dilakukan agar pencapaian target pembangunan nasional dapat dicapai lebih efisien dan efektif. Untuk itu, belanja negara tahun 2024 akan berada pada rentang antara 13,97% hingga 15,01% dari PDB.
Keseimbangan primer APBN terus diupayakan bergerak menuju positif. Defisit APBN direncanakan tetap berada di bawah 3%, berkisar 2,16% hingga 2,64% dari PDB dan rasio utang dijaga dalam batas manageable di kisaran 38,07% hingga 38,97% dari PDB.
Dalam rangka terus memperkuat ketahanan fiskal, kebijakan pembiayaan tahun 2024 diarahkan untuk mendorong pembiayaan yang inovatif, pruden dan berkesinambungan. Hal tersebut ditempuh antara lain dengan mendorong efektivitas pembiayaan investasi untuk mendukung transformasi ekonomi dengan memberdayakan peran BUMN, BLU, SMV dan SWF, antisipasi ketidakpastian global
dengan menyediakan fiscal buffer yang andal dan efisien, menjaga fleksibilitas dengan penguatan kolaborasi yang solid antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan, meningkatkan akselerasi pembiayaan bagi MBR dan UMKM, serta mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Efektivitas kebijakan fiskal akan mendukung akselerasi transformasi ekonomi dan peningkatan derajat kesejahteraan. Hal tersebut akan membantu menurunkan tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 pada kisaran 5,0% hingga 5,7%.
Sementara itu, angka kemiskinan diperkirakan akan berada pada rentang 6,5% hingga 7,5%. Rasio Gini diperkirakan terus membaik dalam rentang 0,374 hingga 0,377. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2024 juga ditargetkan sekitar 73,99 hingga 74,02. Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditargetkan untuk terus meningkat, masing- masing pada rentang 105 hingga 108 dan 107 hingga 110.
Laporan : Rustam
Fokus
Astra Motor Racing Team Borong Podium di Mandalika Racing Series 2026 Ronde Pembuka
MANDALIKA LOMBOK, Bursabisnis. Id – Astra Motor Racing Team (ART) sukses memborong podium pada gelaran Mandalika Racing Series (MRS) 2026 ronde pembuka dengan mengandalkan performa Honda CBR250RR.
Pembalap andalan ART, Andi Gilang, yang turun di kelas NS250cc, berhasil menyapu bersih podium pertama pada Race 1, Race 2, serta Superpole yang berlangsung pada Sabtu–Minggu, 25–26 April 2026.
Tampil memuka di seri pembuka MRS 2026, Andi Gilang juga mengaku performa Honda CBR 250RR miliknya mulai kompetitif sejak sesi latihan dan sesi kualifikasi (QTT) hari sabtu.
“Alhamdulillah di kelas NS250cc berjalan sangat lancar dari race 1, superpole dan hari ini race 2 saya berhasil sapu bersih podium 1,” ungkap Andi Gilang.
Tak hanya di kelas NS250cc, Gilang juga menunjukkan performa impresif di kelas NS150cc dengan Honda CBR150R.
Ia berhasil meraih podium 3 pada Race 1 dan podium 1 pada Race 2, dengan selisih waktu yang sangat tipis dari pembalap terdepan.
“Benar-benar hasil yang memuaskan untuk seri pembuka kali ini, saya juga merasakan feeling dengan motor sangat baik setelah berhasil sapu bersih kelas NS250cc ditambah podium di kelas NS150cc juga,” tambah Gilang.
Dominasi ART juga berlanjut di kelas Junior Indonesia Talent Cup. Pembalap Resky YH sukses meraih double winner meski sempat menghadapi kendala long lap penalty pada Race 1 hari sabtu kemarin.
“Alhamdulillah meski start dari grid belakang dan ditambah long lap penalty karena melakukan kesalahan saat QTT, tetap tidak melunturkan semangat saya untuk raih podium di kelas tersebut,” beber Resky YH.
Hasil tersebut menempatkan Resky sebagai pemimpin klasemen sementara di ronde pertama musim ini.
Sementara itu, kontribusi positif juga datang dari pembalap ART yang turun di kelas Junior NS250cc melalui Ahmad Azel Savero. Azel berhasil meraih podium ketiga pada Race 1 dan podium kedua pada Race 2.
Azel mengaku mendapatkan banyak pengalaman baru di kelas tersebut, terutama dalam mengendalikan motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar.
“Alhamdulillah bisa meraih podium perdana untuk ART. Banyak pembelajaran yang saya dapat karena karakter motor 250cc sangat berbeda dan membutuhkan kontrol yang lebih baik,” tutup Azel.
Laporan : Kas
Editor : Tam
Fokus
Warga Desak Aparat Usut Tuntas Perusakan Hutan Sistematis di TN Rawa Aopa Watumohai
Kendari, Bursabisnis.id- Jantung konservasi Taman Nasional (TN) Rawa Aopa Watumohai kini berada dalam ancaman serius. Praktik perusakan hutan secara sistematis dan masif terdeteksi di kawasan lindung ini, mulai dari pembukaan lahan skala besar hingga pembangunan infrastruktur ilegal. Ironisnya, aktivitas yang diduga melibatkan jaringan terstruktur ini disinyalir berjalan mulus akibat adanya pembiaran dari otoritas terkait.
Otoritas terkait diduga melakukan pembiaran. Oleh karena itu, warga melaporkan adanya indikasi pola terstruktur dalam aktivitas tersebut. Di berbagai titik konservasi, kini telah berdiri fasilitas umum, organisasi, jaringan listrik, hingga bangunan sarang walet yang dianggap dilarang di kawasan lindung.
Temuan warga menunjukkan kerusakan yang tersebar di beberapa kabupaten. Di Kolaka Timur, tepatnya Desa Bou dan Desa Awiu, melaporkan adanya pembukaan lahan luas serta pembangunan fasilitas pemerintah menggunakan anggaran negara. Sementara di Kabupaten Bombana, aktivitas ilegal mencakup percetakan sawah hingga perkebunan sawit dan cengkeh yang diperkirakan mencapai ribuan hektare.
Kondisi ini memicu kritik keras, terutama terkait dengan asas keadilan hukum bagi warga setempat. Kamarudin, warga Desa Tatangga, mengungkapkan kekecewaannya, warga lokal justru diancam pidana saat mengajukan izin pinjam pakai lahan untuk kebutuhan ketahanan pangan.
“Yang kami minta hanya lahan untuk sawah, itu pun sifatnya pinjam pakai. Tapi justru kami diancam akan dipidana,” ujarnya, Jumat, 24 April 2026.
Ia menambahkan bahwa ancaman tersebut melibatkan rencana pengerahan aparat penegak hukum.
“Disebutkan akan melibatkan anggota Reskrim untuk memproses warga jika tetap membuka lahan,” imbuhnya.
Padahal, warga Desa Tatangga dan Desa Lanowulu mengklaim telah mengajukan proposal resmi sejak 22 Desember 2025 namun tidak mendapatkan tanggapan.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas Kamarudin.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa Kepala Balai TN Rawa Aopa Watumohai, Yarman, serta Kepala Seksi SPTN II, Aris. Keduanya dinilai perlu diperiksa untuk mengungkap dugaan kejahatan atau potensi keterlibatan dalam masifnya aktivitas ilegal tersebut.
Rangkaian aktivitas perusakan hutan ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Seksi SPTN II TN Rawa Aopa Watumohai, Aris, berdalih bahwa penghancuran telah mengambil langkah pengawasan. Menurutnya, lahan sawit yang sudah ada, telah dipasangi rencana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Untuk lahan sawit yang sudah ada, kami sudah memasang rencana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Sedangkan pembukaan lahan baru sudah kami hentikan,” kata Aris.
Terkait keberadaan kebun sawit di kawasan tersebut, pihak balai mengaku telah mematuhi data screenig, melaporkannya ke pemerintah pusat.
“Tanaman sawit yang berada di kawasan sudah dilakukan pendataan dan sudah kami laporkan ke pusat. Saat ini tinggal menunggu keputusan, tindak lanjut penyelesaiannya,” ujarnya.
Fokus
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Bertepatan Sabtu 21 Maret 2026
JAKARTA, Bursabisnis. Id – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan ini diputuskan dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di kantor layanan Kementerian Agama di Jakarta pada Kamis, 19 Maret 2026.
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai sidang sebagaimana disiarkan laman kemenag.go.id.
Turut mendampingi, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Wakil Ketua Umum MUI Muhammad Cholil Nafis, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.
Menag menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada dua hal. Pertama, secara hisab, pada saat rukyat tanggal 29 Ramadan 1447 H/19 Maret 2026, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran 0 derajat 54 menit 27 detik (0,91 derajat) hingga 3 derajat 7 menit 52 detik (3,13 derajat), dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik (4,54 derajat) hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. (6,1 derajat).
“Secara hisab, posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura),” jelasnya.
Diketahui, bahwa Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kedua, berdasarkan hasil rukyat atau pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Pengamatan hilal telah dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, dan laporan yang diterima serta dikonfirmasi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal,” ujar Menag.
“Demikian hasil sidang isbat yang telah kita laksanakan dan sepakati bersama. Kita berharap keputusan ini dapat menjadi dasar kebersamaan umat Islam Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak, serta menjadi simbol persatuan dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” jelas Menag.
Sidang isbat ini dihadiri juga oleh perwakilan duta besar negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium Jakarta, para pakar falak dari berbagai ormas Islam dan perguran tinggi islam, serta anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Urgensi Sidang Isbat
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa dalam penentuan awal bulan kamariah, terutama yang berkaitan dengan ibadah dan hari raya besar Islam yang menyangkut kepentingan umat secara luas, negara memfasilitasi melalui penyelenggaraan sidang isbat sebagai bentuk keterlibatan ulil amri (pemerintah).
Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat sebagai landasan hukum baru dalam penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Regulasi ini menegaskan pendekatan integrasi hisab dan rukyatulhilal, sekaligus memperkuat kepastian hukum, transparansi, dan kesatuan penetapan awal bulan hijriah secara nasional. Selain itu, ada juga fatwa MUI no 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah.
“Sidang ini menjadi sarana musyawarah sekaligus upaya menjaga persatuan umat, agar terdapat ruang bersama dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah dan hari raya,” tandas Menag.
Simber : kemenag.go.id
Laporan : Tam
-
ENTERTAINMENT7 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa7 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR7 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur7 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus7 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
Fokus11 months agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
FINANCE7 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
PERTAMBANGAN7 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
