Perbankan
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sultra Berganti
KENDARI, Bursabisnis.id – Momen bersejarah bagi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (KPw BI Sultra) dengan dilaksanakannya upacara pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara pada Jumat, 4 Juli 2025.
Bertempat di Aula Wakatobi, KPw BI Sultra, Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono, secara resmi mengukuhkan Edwin Permadi sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, menggantikan Doni Septadijaya yang saat ini menempati posisi baru menjadi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat.
Turut hadir dalam upacara tersebut Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, S.E., M.M., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), pimpinan satuan kerja Bank Indonesia, dan stakeholder lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia atas peran strategisnya dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama di tengah dinamika global dan tantangan struktural.
Andi Sumangerukka juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama erat yang telah terjalin, khususnya dalam mendukung berbagai program strategis seperti perluasan digitalisasi sistem pembayaran, pengendalian inflasi daerah, ekonomi syariah, pengembangan UMKM, hingga distribusi uang Rupiah ke wilayah 3T.
Lebih lanjut, Gubernur Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dan KPw BI Sultra dalam mendorong transformasi ekonomi daerah.
Ia juga mengapresiasi peran aktif Bank Indonesia dalam penguatan ketahanan pangan, pengembangan ekonomi syariah, dan koordinasi dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Keberhasilan kolaborasi melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang menjadikan 17 dari 18 Pemda di Sultra meraih predikat Pemda Digital turut menjadi bukti nyata sinergi yang produktif.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono, menyampaikan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan proses rutin di Bank Indonesia, sebagai bagian dari tour of duty untuk memperkaya pengalaman pimpinan, tidak hanya dari sisi substansi (book smart), tetapi juga kemampuan eksekusi di lapangan dan membangun jejaring yang kuat (street smart).
Doni Primanto juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin antara Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara, yang telah menghasilkan berbagai capaian positif seperti pengendalian inflasi melalui GNPIP, percepatan digitalisasi di lingkungan pemerintah daerah, serta pengembangan UMKM dan ekonomi syariah.
Sinergi yang telah terbentuk ini menjadi fondasi kuat dalam memperkuat peran strategis Bank Indonesia di daerah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing di Sulawesi Tenggara.
Laporan : Kas
Editor : Tam
Perbankan
DPRD Sultra Gelar RDP Adanya Dugaan Konflik Interest Seleksi Calon Komisaris dan Direksi BPR Bahteramas
KENDARI, Bursabisnis.id – Proses seleksi calon Komisaris dan Direksi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas,diduga ada upaya intervensi sehingga dianggap menabrak aturan.
Dugaan ini dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Dalam surat aduannya, pelapor membeberkan kronologi proses seleksi yang dinilai janggal dan melanggar aturan.
Dimana Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, yang juga menjabat sebagai Kuasa Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR Bahteramas, diadukan secara resmi atas dugaan pelanggaran prinsip tata kelola, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi tersebut.
Namun, saat RDP berlangsung, Direktur Bank Sultra yang merupakan pihak teradu mangkir dari panggilan dewan.
Pelapor mengungkapkan, setelah Panitia Seleksi (Pansel) dan Unit Kepatuhan Kredit (UKK) menyelesaikan tahapan wawancara Rencana Bisnis Bank (RBB) dan Strategi Pengawasan, beberapa peserta dinyatakan tidak lulus.
Namun, Kuasa PSP, Andri Permana Diputra Abubakar, diduga kuat melakukan intervensi dengan meloloskan kembali peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus, atas nama Basiran, tanpa adanya dasar hasil evaluasi resmi dari Pansel.
Selain itu, Kuasa PSP juga disebut-sebut menandatangani surat rekomendasi hasil seleksi akhir yang diduga tidak diterbitkan oleh Pansel, melainkan oleh PSP melalui kuasa khusus.
Titik konflik utama yang disorot pelapor adalah adanya konflik kepentingan (conflict of interest) yang serius.
Kuasa PSP, Andri Permana Diputra Abubakar, diketahui juga menjabat sebagai Direktur Utama Bank Sultra, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki relasi langsung dengan BPR Bahteramas.
“Menunjuk dirinya sendiri (Andri Permana Diputra Abubakar) untuk melakukan wawancara terhadap calon Komisaris dan Direksi, padahal yang bersangkutan adalah Direktur Utama Bank Daerah/Sultra, sehingga terjadi benturan kepentingan karena posisinya dalam BUMD yang memiliki relasi langsung dengan BPR Bahteramas,” tegas Rachmat Kurnawan dalam aduannya.
Pelapor juga menduga, saat wawancara dilakukan, Kuasa PSP tersebut belum mendapatkan persetujuan Fit and Proper Test (FPT) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bertindak atas nama PSP.
Secara administratif dan hukum, hal ini dianggap belum memiliki legitimasi untuk melakukan wawancara pengisian jabatan strategis BUMD.
Tindakan ini dinilai melanggar sejumlah regulasi krusial, termasuk, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Pasal 25 ayat (1) dan (2), yang mengatur penetapan hasil seleksi secara independen oleh Pansel.
POJK Nomor 55/POJK.03/2016 Pasal 4 ayat (2), tentang kewajiban penerapan prinsip independensi dan penghindaran benturan kepentingan.
UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 10 ayat (1) huruf e, mengenai larangan penyalahgunaan wewenang (detournement de pouvoir).
Berdasarkan dugaan pelanggaran tersebut, pelapor memohon kepada DPRD Provinsi Sultra untuk:, Memanggil resmi Kuasa PSP dan pihak terkait untuk klarifikasi., Mendesak Pemerintah Provinsi Sultra membatalkan hasil rekomendasi PSP yang tidak sesuai mekanisme seleksi resmi oleh Pansel. Mendorong OJK menindaklanjuti dugaan pelanggaran Good Corporate Governance (GCG).
“Aduan ini disampaikan dengan itikad baik dalam rangka memastikan proses seleksi pejabat BUMD berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi,” tutup pelapor.
RDP yang diselenggarakan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi II DPRD Sultra, yakni Ketua Komisi II Syahrul Said, Sekertaris Komisi II Uking Jassa, serta Anggota Hj Hadija, H Muh Poli, Dr H Ardin, La Ode Marsudi, dan Yusman Fahim.
Selain pelapor, turut hadir pula perwakilan OJK, Karo Hukum, Karo Ekonomi, serta jajaran dari Bank Sultra dan beberapa undangan lainnya.
RDP tersebut berakhir tanpa kesimpulan, dijadwalkan RDP berikutnya pada pekan depan.
Sumber : sultrapedia.com
Laporan : Tam
Perbankan
Ini 15 Pemda Punya Simpanan Tertinggi di Perbankan
JAKARTA, bursabisnis.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti banyaknya dana Pemerintah Daerah (Pemda) mengendap di perbankan.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI ) per 15 Oktober 2025, berikut 15 Pemda dengan simpanan tertinggi di perbankan per September 2025, yaitu :
1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun
2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun
3. Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun
5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun
10. Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun
11. Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun
15. Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun.
Laporan : Tam
Perbankan
Bank Sultra Undang 1.800 Pelaku Usaha Penerima KUR
KENDARI, Bursabisnis.Id – Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Bank Sultra sebagai Person In Charge (PIC) penyelenggaraan kegiatan akad massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP).
“Kami merasa terhormat karena tidak semua bank daerah mendapat kesempatan menjadi PIC. Bank Sultra dipercaya karena telah aktif menyalurkan program KUR di wilayah Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.
Andri melaporkan, hingga Oktober 2025, total penyaluran KUR di Sultra telah mencapai Rp 3,1 triliun kepada 47.000 debitur, dengan pertumbuhan sekitar 8% dibanding tahun sebelumnya.
Ia juga menyebut, kegiatan akad massal ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan pelaku UMKM.
“Hari ini, di Sultra kami mengundang 1.800 pelaku usaha penerima KUR dengan total nilai kredit mencapai Rp 188 miliar. Ini bukti nyata komitmen perbankan dalam mendorong ekonomi daerah,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan Akad Massal KUR dan Peluncuran Kredit Perumahan, pemerintah berharap sinergi antara dunia perbankan, pemerintah daerah, dan UMKM terus diperkuat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa pelaku UMKM memegang peranan penting dalam menggerakkan roda perekonomian di tingkat lokal maupun nasional.
Laporan : Icha
Editor : Tam
-
ENTERTAINMENT6 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE6 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Fokus5 months agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
Entrepreneur6 years agoMengenal Sosok Pengusaha Syarifuddin Daeng Punna yang Pantang Menyerah Berusaha
