Connect with us

Fokus

Kerangka Ekonomi Makro Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Harus Menjaga Daya Tarik Investasi

Published

on

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan dokumen. -foto:kemenkeu.go.id-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Pemerintah menyampaikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 20 Mei 2024. KEM PPKF 2025 disusun pada masa transisi dari pemerintahan saat ini untuk pemerintahan selanjutnya dan mengangkat tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Dokumen KEM PPKF Tahun 2025 merupakan bagian dari proses penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2025 yang disusun dengan mencermati dinamika perekonomian terkini, prospek, serta arah pembangunan ke depan.

“Kebijakan Fiskal harus menjadi fondasi kuat bagi proses pembangunan secara berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Berbagai tantangan dan hambatan akan terus dihadapi oleh semua bangsa dalam mencapai cita-citanya, tidak terkecuali Indonesia,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani
Indrawati pada pidato pengantar dan keterangan Pemerintah atas KEM PPKF 2025 sebagaimana dilansir dari laman Kemenkeu.go.id.

Dalam sepuluh tahun terakhir, Pemerintah berhasil mengantisipasi dan memitigasi tantangan yang datang silih berganti. Pada periode tersebut, eskalasi tensi geopolitik dan perang dagang menimbulkan fragmentasi global dan disrupsi rantai pasok. Pandemi Covid-19 dan perubahan iklim mengancam kemanusiaan serta menimbulkan dampak ekonomi yang besar. Di sisi lain, volatilitas harga komoditas dan dinamika sektor keuangan memunculkan tekanan pada pertumbuhan global.

Di tengah berbagai guncangan tersebut, Pemerintah melalui instrumen fiskal dan berbagai strategi kebijakan mampu menopang kinerja perekonomian Indonesia, termasuk antisipatif untuk mengatasi tantangan jangka panjang. Terbukti, lima tahun sebelum Covid- 19, ekonomi Indonesia rata-rata mampu tumbuh 5,0%, melampaui pertumbuhan ekonomi global di 3,4%. Pada masa pandemi, dengan kolaborasi kebijakan yang responsif, Indonesia mampu pulih lebih cepat, dari kontraksi pertumbuhan ekonomi -2,1% pada 2020 menjadi tumbuh positif sebesar 3,7% pada tahun 2021.

Dalam dua tahun terakhir, ekonomi Indonesia tetap kuat, selalu tumbuh di atas 5,0%. Pertumbuhan yang kuat mampu menciptakan lapangan kerja dan menurunkan tingkat pengangguran. Per Februari 2024, tingkat pengangguran turun ke bawah level prapandemi, di 4,82%. Tingkat kemiskinan terus menurun, per Maret 2023 berada di 9,4%. Selain itu, kolaborasi kebijakan fiskal dan moneter yang solid dapat mengendalikan inflasi di level moderat. Di sisi lain, pengelolaan kebijakan fiskal yang efektif, prudent, dan kredibel membuat kondisi fiskal mengalami perbaikan secara signifikan pasca pandemi. Untuk menghadapi tantangan jangka panjang dalam mewujudkan visi Indonesia Maju 2045, percepatan reformasi struktural, termasuk melalui strategi hilirisasi SDA, terus diperkuat.

Di tahun 2025, penguatan ekonomi nasional diperkirakan terus berlanjut. KEM PPKF 2025 dirumuskan agar selalu adaptif, fleksibel, responsif terhadap perkembangan, namun tetap kredibel dan sustainable. KEM PPKF harus terus menjaga daya tarik investasi dengan SP – 25/KLI/2024 terus menjaga stabilitas dan prediktabilitas, memperbaiki pemerataan (ekualitas dan inklusivitas), serta harus berkelanjutan.

Dengan kerja keras dan komitmen menjaga stabilitas ekonomi, diperkuat dengan terobosan kebijakan, pertumbuhan ekonomi diharapkan lebih tinggi dan berkualitas sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang yang kuat. Pertumbuhan tahun 2025 diperkirakan di 5,1% – 5,5%, ditopang terkendalinya inflasi, penguatan hilirisasi SDA, pengembangan industri kendaraan listrik, dan digitalisasi yang didukung perbaikan iklim investasi dan kualitas SDM.

Dengan mempertimbangkan risiko pasar keuangan global yang masih tinggi, yield SBN Tenor 10 Tahun diperkirakan berada di kisaran 6,9% – 7,3%, Rupiah di rentang Rp15.300 -Rp16.000. Sementara, inflasi diperkirakan terkendali di 1,5% – 3,5%. Di tengah tensi geopolitik yang masih berlanjut, harga minyak mentah Indonesia diperkirakan di USD75 – 85 per barel; lifting minyak bumi 580 ribu – 601 ribu barel per hari; dan lifting gas 1.003-1.047 ribu barel setara minyak per hari.

Desain kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Strategi kebijakan fiskal ditempuh melalui dua strategi utama, yaitu strategi jangka menengah-panjang dengan fokus untuk mendukung transformasi ekonomi-sosial melalui penguatan SDM yang berdaya saing, hilirisasi dan transformasi ekonomi hijau untuk meningkatkan nilai tambah dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, penguatan inklusivitas untuk menghadirkan kesejahteraan yang berkeadilan, melanjutkan pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi serta penguatan kelembagaan dan simplifikasi regulasi, pengembangan ekonomi kreatif dan kewirausahaan, penguatan pertahanan dan keamanan, ketahanan energi dan pangan, serta memperkokoh nasionalisme, demokrasi dan HAM.

Sementara itu, strategi jangka pendek ditempuh dengan menjaga keberlanjutan program prioritas saat ini, sekaligus penguatan berbagai program unggulan yang difokuskan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi, penguatan well-being, serta penguatan konvergensi antardaerah.

Untuk mewujudkan pertumbuhan yang tinggi dan inklusif, peningkatan kesejahteraan dan pemerataan antardaerah perlu ditopang APBN yang efisien, sehat dan kredibel. Sejalan dengan hal tersebut, reformasi fiskal yang selama ini sudah berjalan harus dilanjutkan dan diperkuat melalui collecting more, spending better, dan innovative financing.

Kebijakan optimalisasi pendapatan negara (collecting more) dilakukan dengan tetap menjaga iklim investasi dan bisnis serta kelestarian lingkungan. Pemerintah juga memberikan insentif fiskal secara terarah dan terukur pada berbagai sektor strategis untuk mendukung akselerasi transformasi ekonomi. Penguatan PNBP dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan SDA, perbaikan tata kelola, inovasi layanan publik, serta mendorong reformasi pengelolaan aset negara. Dengan berbagai kebijakan dan upaya perbaikan, pendapatan negara diperkirakan di kisaran 12,14% hingga 12,36% dari PDB.

Kebijakan belanja negara diarahkan untuk penguatan spending better agar belanja lebih efisien dan efektif. Upaya penguatan spending better ditempuh melalui efisiensi belanja nonprioritas, penguatan belanja produktif, efektivitas subsidi dan bansos melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi antar program yang relevan, serta penguatan perlinsos yang berbasis pemberdayaan untuk akselerasi pengentasan kemiskinan dan kesenjangan. Pada sisi lain, Pemerintah berkomitmen untuk penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah yang diarahkan untuk peningkatan kualitas belanja di daerah agar lebih produktif, peningkatan kualitas layanan publik dan kemandirian daerah. Belanja negara diperkirakan di kisaran 14,59% s.d. 15,18% PDB.

Defisit fiskal diperkirakan di kisaran 2,45% – 2,82% PDB. Upaya untuk menutup defisit tersebut dilakukan dengan mendorong pembiayaan yang inovatif, prudent dan sustainable yang ditempuh, antara lain dengan:

(1) mengendalikan rasio utang dalam batas manageable di kisaran 37,98% – 38,71% PDB;
(2) mendorong efektivitas pembiayaan investasi untuk mendukung transformasi ekonomi dengan memberdayakan peran BUMN, BLU, SMV dan SWF;
(3) memanfaatkan SAL untuk antisipasi ketidakpastian; dan
(4) peningkatan akses pembiayaan bagi MBR dan UMKM; serta (5) mendorong skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang sustainable.

Efektivitas kebijakan fiskal dalam mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan diharapkan akan berkontribusi positif pada penurunan tingkat pengangguran terbuka tahun 2025 pada kisaran 4,5%-5,0%. Sementara itu, angka kemiskinan diperkirakan akan berada pada rentang 7,0%-8,0%.

Rasio Gini diperkirakan terus membaik dalam rentang 0,379 – 0,382. Indeks Modal Manusia (IMM) juga ditargetkan sekitar 0,56. Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP), dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditargetkan untuk terus meningkat, masing-masing di rentang 113 – 115 dan 104 – 105.

KEM PPKF 2025 merupakan dokumen negara yang disusun Pemerintah sebagai bahan pembicaraan pendahuluan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), sebagaimana amanat UU Nomor 17 Tahun 2003. Dengan penyampaian dokumen KEM PPKF 2025 ini, Pemerintah bersama DPR akan melanjutkan pembahasan dan penyusunan RAPBN hingga menjadi APBN Tahun 2025 sebagai bagian untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.

Sumber :Kemenkeu.go.id
Penulis : Rustam

Continue Reading

Fokus

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Bertepatan Sabtu 21 Maret 2026

Published

on

By

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar memberikan keterangan pers. -foto:dok.kemenag-

JAKARTA, Bursabisnis. Id – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan Sabtu, 21 Maret 2026.

Penetapan ini diputuskan dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di kantor layanan Kementerian Agama di Jakarta pada Kamis, 19 Maret 2026.

“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai sidang sebagaimana disiarkan laman kemenag.go.id.

Turut mendampingi, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Wakil Ketua Umum MUI Muhammad Cholil Nafis, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

Menag menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada dua hal. Pertama, secara hisab, pada saat rukyat tanggal 29 Ramadan 1447 H/19 Maret 2026, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran 0 derajat 54 menit 27 detik (0,91 derajat) hingga 3 derajat 7 menit 52 detik (3,13 derajat), dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik (4,54 derajat) hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. (6,1 derajat).

“Secara hisab, posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura),” jelasnya.

Diketahui, bahwa Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kedua, berdasarkan hasil rukyat atau pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Pengamatan hilal telah dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, dan laporan yang diterima serta dikonfirmasi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal,” ujar Menag.

“Demikian hasil sidang isbat yang telah kita laksanakan dan sepakati bersama. Kita berharap keputusan ini dapat menjadi dasar kebersamaan umat Islam Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak, serta menjadi simbol persatuan dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” jelas Menag.

Sidang isbat ini dihadiri juga oleh perwakilan duta besar negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium Jakarta, para pakar falak dari berbagai ormas Islam dan perguran tinggi islam, serta anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Urgensi Sidang Isbat

Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa dalam penentuan awal bulan kamariah, terutama yang berkaitan dengan ibadah dan hari raya besar Islam yang menyangkut kepentingan umat secara luas, negara memfasilitasi melalui penyelenggaraan sidang isbat sebagai bentuk keterlibatan ulil amri (pemerintah).

Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat sebagai landasan hukum baru dalam penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Regulasi ini menegaskan pendekatan integrasi hisab dan rukyatulhilal, sekaligus memperkuat kepastian hukum, transparansi, dan kesatuan penetapan awal bulan hijriah secara nasional. Selain itu, ada juga fatwa MUI no 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah.

“Sidang ini menjadi sarana musyawarah sekaligus upaya menjaga persatuan umat, agar terdapat ruang bersama dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah dan hari raya,” tandas Menag.

Simber : kemenag.go.id
Laporan : Tam

Continue Reading

Fokus

PB IKAMI SULSEL Sorot Penggiringan Informasi Terkait Ketua Kadin Sultra Jadi Tersangka

Published

on

By

Ketua Bidang ESDM PB IKAMI SULSEL, Rizaldi. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis. Id – Munculnya sejumlah pemberitaan di beberapa media yang menyebut nama Anton Timbang sebagai tersangka di Bareskrim Polri dinilai telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Pemberitaan tersebut diduga mengandung unsur penggiringan opini publik serta penyampaian informasi yang tidak berimbang.

Sejumlah pihak menilai bahwa informasi yang beredar belum sepenuhnya mencerminkan fakta hukum yang sebenarnya.

Dalam sistem hukum Indonesia, setiap individu memiliki hak atas asas praduga tak bersalah, sehingga pemberitaan yang menyimpulkan status hukum seseorang secara sepihak berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Ketua Bidang ESDM PB IKAMI SULSEL Risaldi, menegaskan bahwa media massa memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi secara objektif, akurat, dan proporsional. Prinsip cover both sides atau keberimbangan menjadi salah satu standar utama dalam praktik jurnalistik yang profesional.

“Pemberitaan yang tidak utuh dan cenderung menyudutkan dapat membentuk opini publik yang bias. Media seharusnya memberikan ruang klarifikasi kepada semua pihak agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Risal sapaan akrabnya menilai bahwa berbagai informasi yang beredar saat ini masih perlu diverifikasi secara menyeluruh. Mereka meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.

Mereka juga berharap agar media tetap mengedepankan etika jurnalistik serta menjunjung tinggi prinsip akurasi dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan, khususnya terkait isu hukum yang sensitif.

“Ruang publik harus diisi dengan informasi yang objektif, bukan narasi yang berpotensi menggiring opini. Proses hukum harus dihormati dan dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya.

Laporan : Tam

Continue Reading

Fokus

Dukung Teguran Simpatik Polres Gowa, Asmo Sulsel Bagikan Helm SNI ke Pengendara

Published

on

By

Asmo Sulsel bersinergi dengan Polres Gowa tentang pentingnya tertib berlalulintas. -foto:ist-

GOWA, Bursabisnis. Id — Komitmen menghadirkan budaya tertib berlalu lintas kembali ditegaskan oleh Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) melalui sinergi bersama Polres Gowa.

Pada Selasa, 3 Februari 2026, kedua pihak menggelar kegiatan Teguran Simpatik di depan Pos Polres Gowa, Jalan Usman Salengke, dengan menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara.

Dalam kegiatan tersebut, Asmo Sulsel memberikan dukungan berupa bantuan helm gratis yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Kurang lebih 15 pengendara menerima helm secara cuma-cuma, mulai dari pengendara dewasa hingga anak-anak yang kedapatan tidak menggunakan pelindung kepala saat berada di jalan raya.

Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Kapolres Gowa sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Alih-alih memberikan sanksi semata, pendekatan yang digunakan adalah edukatif dan persuasif, agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan diri.

Perwakilan Asmo Sulsel dalam kegiatan ini adalah Wanny selaku instruktur safety riding.

Ia menyampaikan bahwa penggunaan helm bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan perlindungan utama bagi pengendara sepeda motor.

“Helm adalah perlengkapan paling dasar dan paling penting saat berkendara. Banyak kasus kecelakaan yang berujung fatal karena pengendara tidak menggunakan helm. Kami berharap melalui teguran simpatik ini, masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan harus menjadi prioritas, bahkan untuk perjalanan jarak dekat sekalipun,” ujar Wanny.

Sementara itu, Region Head Asmo Sulsel, Thamsir Sutrisno, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan dalam menyebarluaskan semangat keselamatan berkendara.

“Asmo Sulsel akan selalu mendukung pihak-pihak yang memiliki tujuan yang sama dalam menekan angka kecelakaan, termasuk Polres Gowa. Edukasi dan tindakan nyata seperti pembagian helm ini adalah langkah konkret untuk membangun kesadaran masyarakat. Kami percaya keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Thamsir.

Melalui kegiatan Teguran Simpatik ini, Asmo Sulsel berharap pesan keselamatan dapat tersampaikan secara lebih menyentuh kepada masyarakat. Dengan pendekatan humanis dan dukungan perlengkapan berkendara yang sesuai standar, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Gowa dapat terus ditekan secara bertahap.

Laporan : Kas
Editor : Tam

Continue Reading

Trending