Connect with us

KEUANGAN

Kota Baubau Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Kesembilan Kali

Published

on

Pemkot Baubau meraih opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Sultra. -foto:istimewa-

BAUBAU, Bursabisnis.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Opini WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sultra atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Baubau pada tahun anggaran 2023.

Penghargaan opini WTP yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau merupakan ke-9 kalinya diterima secara berturut-turut.

Kepala BPK RI perwakilan Sultra, Dadek Nandemar menyerahkan langsung LHP BPK kepada Pj Sekda Kota Baubau La Ode Fasikin, S.Pi, M.Si mewakili Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si di kantor BPK RI Perwakilan Sultra pada 22 Mei 2024.

Menurut Plt Inspektur Kota Baubau Ibnu Wahid, ST, MM, Kepala BPK Perwakilan Sultra Dadek Nandemar sangat mengatensi atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah untuk selalu memperhatikan aturan termasuk didalamnya standar biaya masukan.

Selain itu, juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan aset yang belum optimal, sehingga diharapkan kepala daerah memberikan perhatian serius untuk persoalan pengelolaan aset ini.

Sementara itu, Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si, menyampaikan terima kasih kepada semua OPD dan masyarakat Kota Baubau atas raihan opini WTP tahun ini.

“Tentu opini WTP ini diraih berkat kerja keras semua masyarakat Kota Baubau. Kerja keras semua OPD sehingga tata kelola Kota Baubau, dalam hal ini terkait keuangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas mantan aktivis Universitas Halu Oleo (UHO) ini.

Advetorial/Pariwara

Continue Reading

KEUANGAN

Semester 1 Tahun 2025, Realisasi Transfer ke Daerah Capai Rp400,6 Triliun

Published

on

By

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, Bursabisnis. Id -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga Semester I tahun 2025 mencapai Rp400,6 triliun atau 43,5% dari pagu APBN 2025 sebesar Rp919,8 triliun.

Capaian ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Hal ini terungkap pada Rapat Kerja (Raker) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagaimana dilansir dari laman Kemenkeu. go. Id.

Tingginya realisasi ini didorong oleh peningkatan penerimaan negara yang dibagihasilkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH), peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), serta perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran.

“TKD ditujukan supaya masyarakat (daerah) juga bisa mendapatkan pelayanan yang baik, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan juga layanan lain secara baik,” terang Menkeu.

Penyaluran TKD digunakan untuk mendukung pemerataan layanan publik di berbagai sektor.

Di bidang pendidikan, TKD mendorong rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah, serta penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Di bidang kesehatan, TKD digunakan untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan penyediaan alat kesehatan. Sementara di sektor infrastruktur, TKD membiayai pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta sistem penyediaan air minum.

Selain itu, TKD juga mendukung penggajian 3,56 juta ASN Daerah dan pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi PPPK melalui DAU berbasis kinerja.

Pemerintah terus memperkuat kebijakan TKD agar lebih efisien, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat, termasuk melalui reformasi penyaluran Dana Desa, insentif fiskal daerah, serta pengembangan pembiayaan inovatif.

“Kami akan terus mendorong kinerja daerah di dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi. Maka dalam hal itu, berbagai langkah baik itu dari sisi penerimaan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, dan transfer yang semakin berbasis kinerja daerah,” tukas Menkeu.

 

Sumber : Kemenkeu. go. id

Laporan : Icha

Continue Reading

KEUANGAN

APBN 2024 Mampu Meredam Tekanan Lewat Kebijakan Fiskal Adaptif

Published

on

By

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah). -foto:kemenkeu.go.id-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa APBN 2024 telah bekerja secara optimal sebagai instrumen fiskal yang menjaga stabilitas sekaligus mendorong pembangunan di tengah situasi global yang penuh tekanan.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani ketika menyampaikan Keterangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa, 1 Juli 2025 di Ruang Rapat DPR RI Jakarta.

“Tahun 2024 ditandai dengan kondisi ekonomi nasional yang menantang dan tidak mudah, terutama berasal dari tekanan perekonomian global yang meningkat tajam di berbagai wilayah dunia,” ujar Sri Mulyani sebagaimana dilansir dari laman kemenkeu.go.id.

Di tengah konflik geopolitik, fluktuasi harga komoditas, serta dampak lanjutan El Nino, Menkeu menegaskan bahwa APBN tetap mampu meredam tekanan melalui kebijakan fiskal yang adaptif, termasuk stabilisasi harga pangan dan energi, serta perlindungan sosial.

APBN juga berperan penting dalam mendukung agenda nasional, termasuk Pemilu 2024 dan transisi pemerintahan.

“Dukungan yang solid dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan memberikan kontribusi yang positif untuk mewujudkan target pembangunan yang optimal, serta melaksanakan transisi pemerintahan secara efektif,” kata Sri Mulyani.

Stabilitas ini ditopang oleh kinerja ekonomi yang tetap tumbuh 5,03% dengan inflasi terkendali di angka 1,6%—jauh di bawah asumsi APBN 2024 sebesar 2,8%.

Dampak konkret dari belanja negara juga terlihat nyata. Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, dan subsidi Kredit Usaha Rakyat terus dijalankan. Hasilnya, angka kemiskinan ekstrem turun hingga 0,83%, pengangguran menurun menjadi 4,91%, dan belanja negara tumbuh 7,6% menjadi Rp3.359,8 triliun.

Di sisi pengelolaan fiskal, Pemerintah berhasil menjaga defisit APBN 2024 sebesar 2,3% dari PDB, lebih rendah dari outlook sebelumnya. Realisasi pembiayaan utang pun ditekan di bawah target awal, mencerminkan bauran pembiayaan yang efisien dan berisiko rendah.

Sinergi antara Pemerintah, DPR, dan BPK juga memperkuat tata kelola fiskal. Pemerintah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024.
Pemerintah menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pengawasan yang efektif dari DPR RI dan BPK. RUU P2 APBN 2024 kini diajukan untuk dibahas bersama dan ditetapkan menjadi Undang-Undang. Dengan tata kelola yang kokoh dan berintegritas, APBN diharapkan terus menjadi alat untuk memperkuat kesejahteraan rakyat dan ketahanan ekonomi nasional.

Sumber : kemenkeu.go.id
Laporan : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Pemerintah Provinsi  Sultra Defisit Rp 777 Miliar, Sementara Utang Rp 757 Miliar

Published

on

By

Pembangunan jalan pariwisata Toronipa ternyata menggunakan dana PEN yang sangat besar. -foto:tam-

KENDARI, Bursabisnis.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra mempunyai kewajiban jangka pendek tahun 2025 yang harus diselesaikan sebesar Rp 757 Miliar.

Sedangkan kondisi keuangan Pemprov Sultra berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025, Sultra mengalami defisit sebesar Rp 777 Miliar.

Meskipun Pemprov Sultra memiliki sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) sebanyak Rp 72,9 Miliar. Namun nilai tersebut tidak mampu menutupi kewajiban jangka pendek yang angkanya mencapai ratusan miliar.

Mengutif dari situs telisik.id, informasi terjadinya defisit anggaran Pemprov Sultra disampaikan Ketua Tim Pemeriksa LKPD Pemprov Sultra dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Indra Putra didampingi Pengendali Teknis, Baroqah.

Adapun kewajiban jangka pendek Pemprov Sultra yang segera diselesaikan, meliputi utang belanja kepada kontraktor, utang retensi, serta utang dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang jatuh tempo pada 2025.

Terungkap, total utang Pemprov Sultra sebesar Rp 757 Miliar, sekitar Rp 383 Miliar merupakan cicilan pokok utang PEN yang sebagian besar digunakan untuk pembangunan Jalan Wisata Toronipa, Pembangunan Rumah Sakit Jantung dan infrastruktur lainnya di era kepemimpinan Gubernur Sultra Ali Mazi.

 

Laporan : Tam

Continue Reading

Trending