Connect with us

Ekonomi Makro

Pencairan THR ASN, TNI, Polri, PPPK Dimulai H-10 Idul Fitri

Published

on

Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani dan MenPAN RB Azwar Anas umumkan pemberian THR. -foto :kemenkeu.go.id-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Pemerintah mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada para aparatur negara dan pensiunan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa.

Kebijakan yang tertuang dalam dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 ini merupakan bagian dari instrumen APBN untuk menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional, terutama pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Ini adalah bagian dari pemerintah untuk menyampaikan juga terima kasih kepada para ASN, TNI, Polri, yang selama ini telah bekerja untuk terus menjalankan program-program pemerintah dan menjalankan tugasnya melayani masyarakat. Saya berharap tentu dalam THR ini juga akan memberikan dorongan kepada perekonomian Indonesia,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta sebagaimana dilansir melalui laman kemenkeu.go.id pada Senin, 18 Maret 2024.

Di kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas menjelaskan pihak-pihak yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 pada tahun anggaran 2024.

“Satu adalah PNS dan Calon PNS, yang kedua adalah PPPK, jadi honorer yang sudah diangkat PPPK mereka berhak menerima, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, staf khusus lingkungan KL, dewan pengawas KPK, pimpinan dan anggota DPRD, hakim ad hoc, pimpinan anggota dan pegawai non aparatur sipil negara LNS,” ungkap Azwar Anas.

Lebih lanjut, ia juga memaparkan sejumlah komponen yang akan diterima para aparatur negara yaitu sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum).

Selain itu, aparatur negara juga berhak menerima 100% tunjangan kinerja per bulan, atau bagi instansi Pemerintah Daerah yaitu paling banyak tunjangan kinerja daerah/tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Yang berikutnya adalah untuk bagi pensiunan penerima pensiun dan penerima tunjangan pertama adalah komponennya adalah pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, kemudian juga tambahan penghasilan pensiun. Kemudian bagi guru dan dosen terdapat tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi dosen sebesar 100%,” tambahnya.

Anggaran THR dan gaji ke-13 secara umum telah dialokasikan dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2024 melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta Transfer ke Daerah (TKD).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, total keseluruhan pembayaran untuk THR pusat dan daerah akan mencapai 48,7 triliun rupiah, sementara total yang akan dibayarkan untuk gaji ke-13 pada bulan Juni yaitu sebesar 50,8 triliun rupiah,.

Pencairan THR direncanakan dimulai pada H-10 Idul Fitri dengan menyesuaikan penetapan cuti bersama oleh Pemerintah atau perkiraan tanggal 22 Maret 2024.

K/L dapat mulai mengajukan Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai H-10.

Pencairan oleh KPPN dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dengan sebelumnya seluruh satuan kerja dapat mulai melakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR mulai tanggal 18 Maret 2024.

Pada kesempatan ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menginstruksikan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan Perkada tentang Pembayaran THR dan Gaji 13 dalam minggu ini serta memastikan agar pembayarannya dapat dilakukan mulai H-10. Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri.

Sementara itu, untuk gaji ke-13 yang merupakan bantuan pendidikan akan dilaksanakan mulai bulan Juni 2024 dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR 2024. Pengaturan pelaksanaan teknis THR maupun gaji ke-13 akan diatur dengan Permenkeu untuk yang bersumber dari APBN dan dengan Perkada untuk yang bersumber dari APBD.

Sumber : kemenkeu.go.id

Penulis : Mery
Editor : Rustam

Continue Reading

PERPAJAKAN

DPR Minta Pemerintah, Pengusaha Kecil Jangan Dibebankan Pajak UMKM

Published

on

By

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim.-foto:ist-

JAKARTA, Bursabisnis. id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta Pemerintah mengkaji ulang penerapan menerapkan pajak bagi pelaku usaha mikro kecil menengah.

Hal itu mengingat pasca pandemi covid, menurutnya, UMKM dapat bertahan adalah hal yang patut disyukuri. Sehingga, tegasnya, jangan menambah beban masyarakat dengan pemberlakuan pajak lagi.

“Kita masih perlu kaji ulang ya apalagi di situasi ekonomi yang masih berat. Jadi saya kira semua pihak mesti tahan-tahan diri untuk jangan langsung tambah-tambah (pajak) itu kan,” ungkapnya sebagaimana dilansir di laman dpr. go. id.

Senada, Anggota Komisi VII DPR RI Eva Monalisa menilai, pemberlakuan pajak UMKM ini, sama saja dengan pemberlakukan pajak bagi pelaku usaha Warung Tegal (Warteg).

Hal itu mengingat pelaku UMKM ini rata-rata penjual yang menjual makanan matang siap saji, atau makanan basah, sehingga hal ini perlu dikaji lebih dalam lagi.

“Jadi untuk pajak UMKM kalau kita melihat dari penjual-penjual yang ada di masyarakat menengah ke bawah penjualan yang dijualnya juga kan masih terkait dengan boleh dibilang makanan basah yang tidak memerlukan adanya unsur SNI atau BPOM,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana pemberlakuan pajak UMKM.

Menurutnya, Usaha Mikro itu penghasilannya belum tentu memiliki profit. Sebab, para pelaku UMKM ini sebagian besar dari berjualan hanya untuk makan sehari-hari yang atau mungkin saja minus profit. Sehingga, dirinya meminta Pemerintah jangan tambah beban pelaku UMKM lagi.

“Jadi tolong pemerintah mengkaji ulang pajak yang dibebankan kepada UMKM, kalau kita ingin pertumbuhan ekonomi kita itu melesat di tahun 2026,” tandasnya.

Karena bagi Novita, UMKM adalah tulang punggung ekonomi bangsa. Sehingga, tegasnya, kalau tulang punggung ekonomi bangsa ditekankan dengan pemberlakuan pajak bagaimana mereka bisa bertumbuh dan memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi makro bangsa.

“Jangan-jangan nanti semakin banyak kemiskinan kita, pengangguran, semakin banyak lagi masalah-masalah sosial yang dihasilkan dari ketimpangan ekonomi sosial yang ada di masyarakat bawah. Jadi saya minta tolong khususnya Menteri Keuangan untuk mengkaji ulang pajak yang dibebankan kepada UMKM. UMKM masih struggle dengan hidupnya jadi tolong jangan dibebankan dengan pajak yang berlebihan,” tutupnya.

 

Laporan : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Semester 1 Tahun 2025, Realisasi Transfer ke Daerah Capai Rp400,6 Triliun

Published

on

By

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, Bursabisnis. Id -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga Semester I tahun 2025 mencapai Rp400,6 triliun atau 43,5% dari pagu APBN 2025 sebesar Rp919,8 triliun.

Capaian ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Hal ini terungkap pada Rapat Kerja (Raker) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagaimana dilansir dari laman Kemenkeu. go. Id.

Tingginya realisasi ini didorong oleh peningkatan penerimaan negara yang dibagihasilkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH), peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), serta perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran.

“TKD ditujukan supaya masyarakat (daerah) juga bisa mendapatkan pelayanan yang baik, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan juga layanan lain secara baik,” terang Menkeu.

Penyaluran TKD digunakan untuk mendukung pemerataan layanan publik di berbagai sektor.

Di bidang pendidikan, TKD mendorong rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah, serta penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Di bidang kesehatan, TKD digunakan untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan penyediaan alat kesehatan. Sementara di sektor infrastruktur, TKD membiayai pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta sistem penyediaan air minum.

Selain itu, TKD juga mendukung penggajian 3,56 juta ASN Daerah dan pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi PPPK melalui DAU berbasis kinerja.

Pemerintah terus memperkuat kebijakan TKD agar lebih efisien, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat, termasuk melalui reformasi penyaluran Dana Desa, insentif fiskal daerah, serta pengembangan pembiayaan inovatif.

“Kami akan terus mendorong kinerja daerah di dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi. Maka dalam hal itu, berbagai langkah baik itu dari sisi penerimaan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, dan transfer yang semakin berbasis kinerja daerah,” tukas Menkeu.

 

Sumber : Kemenkeu. go. id

Laporan : Icha

Continue Reading

PERTANIAN

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemda Konawe Bersama Polri dan TNI Tanam Jagung

Published

on

By

Penanaman jagung di lahan pertanian SPP Wawotobi. -foto;ist-

KONAWE, Bursabisnis. Id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) , Tentara Nasional Indonesia (TNI) , Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra , dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe secara simbolis melakukan penanaman jagung.

Kegiatan tanam jagung  dilaksanakan di lahan pertanian SPP Wawotobi pada Rabu, 9 Juli 2025.

Penanaman jagung secara serentak Kuartal III tahun 2025 ini merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional dan program swasembada pangan yang dilakukan secara serentak di berbagai wilayah, dengan melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kelompok tani yang dilakukan secara serentak melalui zoom meeting dipusatkan di Jawa Tengah.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., bersama Wakapolda Sultra, Danrem 143/Halu Oleo, serta jajaran pimpinan TNI-Polri lainnya. Jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Konawe pun turut mendukung kegiatan ini.

Tampak hadir Sekda Provinsi Sultra, Kajari Konawe Dr. Musafir Menca, S.H., S.Pd., M.H., Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.I.K., Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd., M.M., dan Sekda Konawe Dr. Ferdinand, S.P., M.H., yang hadir mewakili Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T.. Sejumlah kepala OPD lingkup Pemda Konawe juga ikut menyaksikan kegiatan tersebut.

Bupati Konawe Yusran Akbar melalui Sekda Konawe Ferdinand Sapan melaporkan saat ini Konawe akan melaksanakan program 10 hektar setiap desa. Dimana program ini, ke depan juga akan melibatkan Kapolsek dan Danramil di dalam rangka pengawasan.

“Saat ini di kawasan penanaman ini kurang lebih ada 15 hektar, ” ujarnya.

Pemda Konawe juga menargetkan tahun ini akan maksimalkan di musim tanam kedua dan ke depannya.

Ia berharap sejalan dengan terintegrasinya program pemerintah dan pemerintah provinsi diharapkan tahun depan sudah mulai 1 tahun 3 kali tanam.

“Hari ini juga melalui pemerintah provinsi akan membagikan bibit kurang lebih 21,9 ton dari 1.456 hektar sehingga mudah-mudahan program pangan jagung ini bisa sukses di Kabupaten Konawe, ” harapnya.

Sekda Konawe menyampaikan atas dukungan Kapolda Sultra dan pemerintah provinsi dan seluruh pihak terkait keadaan kabupaten Konawe tertib aman dan terkendali.

“Apa yang menjadi harapan masyarakat bisa berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan oleh bapak presiden, ” pungkasnya.

Diktehui, Polri secara nasional menargetkan penanaman jagung di lahan seluas 750 ribu hektare pada kuartal III 2025, dengan proyeksi produksi antara 3 hingga 7,5 juta ton jagung.

Sementara untuk kuartal IV, ditargetkan panen dari lahan seluas 1 juta hektare, dengan potensi produksi sebesar 4 hingga 10 juta ton.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional, bekerja sama dengan Kementerian Pertanian RI, stakeholder terkait, dan lebih dari 135.563 kelompok tani di seluruh Indonesia.

Pada kuartal I dan II tahun ini, program serupa telah berhasil menghasilkan panen jagung sebesar 2,08 hingga 2,5 juta ton.

Melalui program ini, Polri tidak hanya menunjukkan peran aktif dalam sektor keamanan, tetapi juga dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.

Laporan: Ilfa

Editor ; Tam

Continue Reading

Trending