Connect with us

opini

Perilaku Politik Transaksional dan Keterlibatan Masyarakat

Published

on

L.M Ihsan Thamrin.S.Psi.,M.Psi

SIAPA yang banyak uangnya itu yang kita pilih, pernyataan ini hampir setiap hari kita dengar dalam masyarakat dan program kerja tidak menjadi pembahasan. Perilaku Politik transaksional ini entah bermula dan berakhir dimana yang pasti masyarakat sudah melekat pemikiran bahwa PILKADA akan datang reziki yang seolah-olah turun dari langit, kira-kira seperti itu.

Masa pemilu, politik transaksional masih menjadi momok yang tak terhapuskan dalam kehidupan demokrasi. Situasi ini menimbulkan tantangan serius terhadap integritas sistem pemilu. Demokrasi harus menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan harapannya. Menyediakan uang untuk mendistribusikan kebutuhan pokok, pemilu yang seharusnya menyuarakan kehendak rakyat seringkali berubah menjadi transaksi jual beli suara.

Politik Transaksional

Politik transaksional mengacu pada aktivitas politik di mana dukungan elektoral atau politik diperjualbelikan dalam bentuk transaksi melibatkan uang dan barang. Fenomena ini semakin banyak muncul di banyak negara, terutama di negara-negara berkembang. Politik ini sering terjadi dalam kampanye PILKADA, kandidat atau partai politik menawarkan imbalan materi kepada pemilih dengan harapan memperoleh dukungan dalam pemilu.

Praktik ini tumbuh subur karena beberapa faktor, antara lain rendahnya tingkat literasi politik masyarakat, pendidikan politik, ketidakpercayaan terhadap integritas sistem politik dan dominasi elit politik yang cenderung memanfaatkan ketimpangan ekonomi untuk mendapatkan suara. Politik transaksional tidak hanya melemahkan hakikat demokrasi, idealnya mengutamakan pemilu berdasarkan ide dan agenda, namun juga melemahkan legitimasi pejabat terpilih.

Keterlibatan Masyarakat Dalam Politik Transaksional

Partisipasi masyarakat merupakan fenomena yang mempunyai dampak besar terhadap kualitas demokrasi dan kesejahteraan masyarakat. Politik transaksional terjadi ketika individu atau kelompok menggunakan kekuasaan dan sumber daya untuk mencapai tujuan pribadi, seringkali dengan mengorbankan kepentingan publik.

Hal ini terlihat dari banyaknya kasus pejabat publik yang terlibat dalam praktik korupsi dan menerima suap atau imbalan lainnya untuk menguntungkan pihak tertentu.

Memahami pendorong, dampak dan solusi politik transaksional sangat penting untuk menciptakan proses politik yang lebih adil, transparan dan diarahkan pada kesejahteraan kolektif. Salah satu motivasi utama terlibat dalam politik transaksional adalah ketidakpuasan terhadap kondisi ekonomi dan sosial yang ada. Masyarakat merasa suaranya tidak didengar cenderung mencari cara lain untuk menarik perhatian dan mendapatkan keuntungan.

Dampak Politik Transaksional terhadap Demokrasi

Politik transaksional mempunyai dampak signifikan terhadap kualitas demokrasi. Pendekatan ini tidak hanya menjadikan proses pemilu hanya sekedar transaksi ekonomi, namun juga melemahkan fondasi demokrasi, partisipasi politik yang bebas dan adil berdasarkan pilihan yang sah. Salah satu dampak yang paling menonjol adalah menurunnya kualitas kepemimpinan dan kebijakan akibat proses politik yang tidak sehat.

Politik cara ini melemahkan legitimasi pemimpin yang terpilih, politik transaksional memperparah ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi, praktik ini juga menghambat munculnya kandidat yang kompeten dan berintegritas. Sistem yang diwarnai oleh politik transaksional membuat kandidat dengan modal finansial besar cenderung lebih diuntungkan, terlepas dari kualitas dan program kerja mereka.

Mengakibatkan marginalisasi terhadap kandidat yang memiliki integritas tinggi dan visi jangka panjang, tetapi tidak mampu bersaing secara finansial.

Politik Transaksional dan Psikologi Positif

Berpijak pada politik transaksional dan psikologi positif merepresentasikan dua pendekatan yang sangat berbeda dalam melihat interaksi manusia. Politik transaksional, yang sering kali diartikan sebagai pendekatan yang berfokus pada keuntungan dan pertukaran material, menyoroti bagaimana individu berinteraksi satu sama lain berdasarkan kepentingan pribadi dan keuntungan yang dapat diperoleh.

Menjadikan hubungan antara individu sering kali bersifat sementara dan didorong oleh kebutuhan untuk mencapai tujuan tertentu.

Psikologi positif menyoroti pentingnya hubungan sosial yang bermakna dan kepercayaan. Melihat sudut pandang politik, kepercayaan antara pemilih dan pemimpin sangat penting untuk menciptakan partisipasi yang sehat. Ketika politik transaksional menguasai, hubungan ini menjadi terdistorsi oleh insentif material.

Namun, dengan menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, tujuan bersama, keterlibatan masyarakat dapat diperkuat, menghasilkan hubungan yang lebih positif dan sehat antara pemimpin dan rakyat.

Kesimpulan

Sudut pandang psikologi positif, politik transaksional dan keterlibatan masyarakat memiliki hubungan yang kompleks dan saling memengaruhi. Politik transaksional, yang sering kali ditandai dengan pertukaran barang material dengan suara dan kepentingan jangka pendek, dapat merusak kepercayaan, hubungan sosial, dan kesejahteraan psikologis masyarakat. Individu merasa bahwa partisipasi politik kurang signifikan. Hal ini dapat menyebabkan apatis, hilangnya harapan dan rendahnya keterlibatan dalam proses demokrasi.

Sebaliknya, pendekatan psikologi positif dapat memberikan solusi untuk mengatasi masalah ini. Menekankan pentingnya makna, keterhubungan, dan optimisme, psikologi positif mendorong masyarakat untuk melihat partisipasi politik sebagai sarana untuk mencapai tujuan bersama dan meningkatkan kualitas hidup. Edukasi politik yang berbasis pada prinsip-prinsip psikologi positif dapat membantu individu memahami nilai kontribusi mereka, bukan hanya secara materiil, tetapi juga dalam menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan.

Penulis : L.M Ihsan Thamrin.S.Psi.,M.Psi

Continue Reading

opini

‎Mengorek Memori Masa Kecil, Nuansa Desa

Published

on

By

Rasmin Jaya

Bagaikan gayun bersambut yang saling terhubung, antara masa lalu, masa kini dan masa depan. Sebuah memori di simpang jalan masa kecil terlintas, kita mengenang yang mengorek tentang kisah-kisah dulu, masih terasa nuansa desa di atas Bumi Manusia.

‎Ketika masih bersekolah di SD, kehidupan kita terasa bahagia, bukan harta, tahta atau kemewahan ekonomi tetapi kita bisa bebas bermain apa saja sampai kadang lupa waktu, beragam permainan tradisional turut menghiasi masa kecil kita, poase, pobhaguli, poboi, pogapo, pokatemba temba, dan yang lainnya.

‎Kita yang lahir dari sebuah pelosok Desa kecil, Maperaha, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mayoritas masyarakatnya bergerak di sektor pertanian, yang masih kental dengan kulturnya.

‎Memang dimasa itu, belum gegap gempitanya pesatnya perkembangan teknologi, gejet, dan beragam game lainnya dengan tetek bengeknya.

‎Pasalnya memang, kita tinggal di pelosok desa yang masih asri, indah, nyaman, tanpa hiruk pikuk perkotaan dan jauh dari industri pabrik yang mencemari dari desa tersebut, seperti gadis “Perawan”, cantik dan selalu tersimpan dalam memori.

‎Gadis desa, kembang desa dan anak-anak yang lahir dari petani yang sibuk dengan aktivitas sehari harinya, tentu punya tanggung jawab, bagaimana ketika pulang ke sekolah harus pergi mencangkul, membabat, dan membantu pertanian orang tua yang mungkin hanya bisa mencukupi kebutuhan sehari hari.

‎Tapi bagi kita, yang mungkin juga masih banyak orang di luaran sana yang merasakan hal demikian, ketika kebunnya jauh dari pemukiman warga, harus berjalan kaki, berkilo-kilo meter, melewati hutan rimba yang di huni banyak ular, lemba, kuburan, kali yang di huni buaya tetapi karena mungkin sudah sangat bersahabat dengan alam rasanya seperti hal yang biasa, tak ada rasa takut sekecekil apapun.

‎Ketika senja mulai terbenam, matahari sore malam pun tiba. Kadang harus tidur di kebun di malam minggu sebab esoknya libur , menjaga jagung dan tanaman lainnya dari hewan pemakan tumbuhan. Hanya bermodal keyakinan, keteguhan, kerja keras dan doa, berharap ada kebaikan di hari esok meskipun ketika menyusuri malam di dalam kebun hanya mengandalkan rembulan yang menyinari dan tumpuan kayu yang di bakar di bawah pondok-pondok Rumbia.

‎Kebun kita yang jaraknya sekitar 6 – 7 KM kadang harus bertarung dengan banyak tantangan. Dulu ada yang familiar, seekor hewan yang setiap malam masuk di dalam kebun, Wewi Kabu dalam bahasa Indonesia ” Babi Batuk” tapi kadang-kadang ada ular yang secara tiba-tiba naik di atas pondokan.

‎Meskipun demikian, orang tua kita sudah teruji dan punya nyali akan hal seperti itu. Segala apapun, hasil kebun tetap di syukuri, memanggil warga dan masyarakat untuk menikmatinya, detumbu dan beragam jenis model di buat. Sebagai masyarakat mekanik dalam  istilah Emile Durkheim gotong royong dan kebersamaan tetap menjadi sesuatu yang nomor satu, sebab di sana ada kesamaan nilai dan kesadaran kolektif.

‎Ini adalah selayang pandang dari sebuah fenomena, bukan tentang orang lain, tapi tentang kita yang mungkin juga orang lain di luar sana yang merasakan hal serupa.

‎Tapi, ada beberapa hal yang menarik dan paling berkesan yang tersirat maupun tersurat dari sebuah percakapan seorang anak dan orang tuanya.

‎”Koemo pedamu nsaidi, rampahano Insaidi notolaomo, sikolamu fekatata membalighomu dua mie, sokaetaha namisi gholeo mburimaino”

‎Singkat tapi bermakna, mungkin saja, atas kehidupan yang keras, membentuk karakter dan kepribadian hingga saat ini yang berjuang dan terus memantaskan diri melalui jalur pendidikan dan organisasi.

‎Secercah harapan tentang hari esok, meskipun orang tua tidak menuntut kita, harus seperti apa kita ke depan tetapi paling tidak kita sebagai anak bisa berpikir, memahami, mengilhami dan mendalami setiap makna yang tersirat dari setiap ungkapan yang datang dari perasaan& hati yang penuh harap.

‎Unsamo kaawu nsaidi numamisie kamarasaino dunia, koemo hintumu. Pasolahae dua ingka sohintumu, madakaawu gholeo mburimaino.

‎Bagi banyak orang tua, kuliahin anak itu butuh perjuangan berat, Jadi, ketika anaknya bisa sarjana, itu benar-benar sebuah pencapaian bagi mereka. Apalagi kalau mereka dulunya enggak punya kesempatan untuk bersekolah lebih baik. Bisa kuliahin anak sampai sarjana itu sebuah pencapaian bagi mereka.

‎Kalau bagimu itu biasa saja, jangan pakaikan ukuran bajumu ke tubuh mereka. Apalagi tubuh mereka yang setiap hari dibakar panas matahari, di hujan oleh hujan, dihadapkan dengan kerja-kerja yang tak mudah demi anak kuliah.

‎Fekiri lagi tula tula kamokula nefemoini, dorelamo lagi daedesoa netetangga meskipun harus menanggung cacian, makian, kabisaraki namie demi untuk mengirimkan anaknya yang sementara berjuang, kuliah dan menuntut pendidikan.

‎Penghasilan orang tua setiap bulannya mungkin tak seberapa, tapi tekad, semangat dan jiwa optimis membara di dalam dada demi melihat anaknya mencapai puncak kesuksesannya.

‎Penulis : Rasmin Jaya
Founder Komunitas Pustaka Jendela Semesta

Continue Reading

opini

Menjaga Marwah Demokrasi di Tingkat Warga

Published

on

By

Kadek Yogiarta

DALAM sepekan terakhir konsentrasi saya, pada satu tugas pengabdian menjadi Ketua Panitia Pemilihan RW 07 dan Ketua RT di lingkup RW 07, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Bahkan dalam beberapa kewajiban seperti mengajar dan juga mengikuti kuliah online sementara hanya sekedar hadir tetapi tidak aktif, demi konsentrasi tugas ini dalam beberapa hari terakhir. Tidak ada motivasi selain panggilan untuk berkontribusi dalam lingkungan.

Saya menikmatinya, sebagaimana dua pengalaman sebelumnya di tahun 2024 pernah menjadi Ketua KPPS pada Pemilu Legislatif dan Pilwali. Dua proses itu berjalan baik, tertib, dan tanpa persoalan berarti.

Pada pemilihan tingkat RW 07 dan RT atas mandat Ketua RT 03 saya menjadi panitia panitia dibentuk dan di SK Kan oleh Lurah dan diberikan mandat penuh untuk menyukseskan agenda demokrasi warga.

Namun sejak awal kami diperhadapkan pada satu masalah mendasar tidak tersedia satu rupiah pun dukungan anggaran dari APBD.

Alasannya, tidak ada alokasi dan dan mungkin juga karena situasi keuangan daerah sedang diefisiensi akibat defisit.

Dalam rapat perdana, saya mencoba menggali pengalaman RW lain soal pembiayaan. Jawabannya hampir seragam biaya operasional dibebankan kepada calon, dengan kisaran Rp800 ribu hingga Rp1 juta.

Alasannya pragmatis uang itu dipakai untuk pendataan pemilih, persiapan lokasi, hingga logistik, sehingga warga tidak perlu dibebani.

Namun secara etis, saran semacam itu menggelisahkan. Membebankan biaya dalam nominal tertentu kepada calon bukan sebagai donasi sukarela terasa tidak lazim.

Demokrasi seharusnya membuka kesempatan bagi siapa pun untuk maju, tanpa tersaring oleh tebal-tipisnya kemampuan finansial.

Jika ongkos menjadi kendala, maka demokrasi berubah menjadi seleksi kemampuan bayar, bukan seleksi legitimasi sosial.

Karena itu dengan mempertimbangkan emosi warga, semangat partisipasi, serta beban psikologis bagi calon, saya mendorong panitia terutama saya selalu Ketua panitia, mengambil jalan berbeda meminta dukungan warga dengan mengajukan list untuk bergotong-royong melalui sumbangan sukarela.

Prinsipnya sederhana bila kas panitia mencukupi, calon tidak perlu memikirkan biaya. Lagi pula, menjadi RT atau RW lebih banyak menyita tenaga daripada memberi keuntungan finansial. Kesediaan mencalonkan diri saja sudah merupakan bentuk pengabdian. Hasilnya positif warga berpartisipasi tanpa keberatan, dana operasional cukup, dan panitia dapat bekerja.

Namun dinamika tidak berhenti di situ. Di sejumlah tempat lain muncul keluhan atas pungutan pendaftaran yang dianggap memberatkan. Suara protes mengalir hingga pemerintah kota.

Lalu turunlah imbauan atas nama Sekda Kota Kendari yang menyatakan setiap pungutan dalam pemilihan RT/RW dilarang, baik untuk pendaftaran maupun operasional.

Imbauan ini tampak baik, tetapi kehilangan konteks bagaimana melarang pungutan sambil tetap menuntut proses berjalan, sementara negara tidak menyediakan biaya? Pada akhirnya, setelah klarifikasi, dipahami bersama bahwa selama swadaya dilakukan sebagai dukungan warga, hal tersebut dibolehkan. Pemerintah pun memahami bahwa APBD memang tidak menyiapkan anggaran untuk hajatan ini.

Setelah persoalan pembiayaan mereda, muncul dinamika lain penetapan lokasi TPS. Keputusan panitia sudah melalui rapat dan pertimbangan teknis. Saya bahkan menyiapkan argumen tertulis sebanyak delapan point, berbasis keamanan, akses warga, dan efisiensi kerja.

Namun protes tetap muncul, dalam sebuah grup Whatsap. Atas adanya kritik tersebut kami membuka ruang dialog bersama Ketua RT dan para calon, dan belum ada kata sepakat.

Ketika eskalasi meningkat, saya meminta Ketua RW membentuk tim independen dari tokoh masyarakat dan pihak kelurahan untuk memberi keputusan objektif.

Respons yang muncul menunjukkan adanya kesulitan teknis maupun psikologis akibat dinamika sebelumnya. Dengan kata lain, tanggung jawab kembali ke panitia.

Menghadapi situasi tersebut, saya memilih untuk mendengar langsung, mendengar warga satu per satu yang saya kenal, menimbang kepentingan publik, keamanan, dan ketertiban.

Pada akhirnya, saat penentuan nomor urut calon Ketua RW 07 dan RT 03 dengan meminta saran, informasi warga yang saya dapat saya putuskan memindahkan TPS.

Konsekuensinya, panitia meminta warga diminta membantu menyiapkan lokasi, termasuk beberapa kebutuhan dalam TPS seperti meja, kursi dan termasuk melengkapi tenda di luar tenda panitia yang di sewa.

Kompromi itu penting menempatkan kepentingan umum di atas ego kelompok. Pemilihan kali ini hanya untuk Ketua RW 07 dan RT 03, empat RT lain harus aklamasi karena hanya satu pendaftar. Saya memahami, demokrasi tidak pernah steril dari perdebatan. Tidak ada proses yang memuaskan semua pihak. Tetapi sebagai panitia, saya berpegang pada prinsip sederhana transparansi, keadilan, partisipasi, dan menjaga marwah proses.

Pemilihan pada tanggal 20 Desember 2025 berjalan tertib, tingkat partisipasi warga diatas 80 persen di lihat dari absen kehadiran.

Lurah Anawai, Camat Wua-Wua, dan jajaran hadir memantau. Sehari sebelumnya pun mereka turun memastikan kesiapan TPS. Sejak pagi hingga siang, proses berjalan lancar. Penghitungan suara dilakukan terbuka dan disaksikan saksi masing-masing calon.

Hasilnya jelas Calon Ketua RW 07, saudara Usman Afandi (No.1) meraih 134 suara, unggul atas Hasifun Bantina, SE (92 suara) selisih 42 suara.

Pada RT 03, Hardian Purnawan memperoleh 44 suara, unggul atas Asrahim (34 suara) selisih 10 suara.

Empat RT lainnya terpilih secara aklamasi: RT 01 Anto Asman, SE; RT 02 Firman; RT 04 Djafar; dan RT 05 Jovi Alkadri. Angka tidak pernah berbohong. Legitimasi tumbuh bukan dari biaya pencalonan tetapi dari suara rakyat.

Harapan saya sederhana bahwa para Ketua terpilih dapat memperbaiki pelayanan dan menjalankan program menjadi lebih baik dari sebelumnya dan memperkuat persatuan dan silaturahmi. Jangan hanya menikmati jabatan, tetapi abai terhadap tugas. Amanah warga harus dipikul dengan tanggung jawab, bukan menjadi aksesori sosial.

Pada akhirnya, demokrasi di tingkat warga adalah barometer paling jujur dari kualitas demokrasi nasional. Jika proses kecil ini dijaga dengan penuh dedikasi, maka marwah demokrasi bangsa tetap berdiri. Jika diabaikan, maka demokrasi hanya menjadi slogan tanpa ruh, tanpa rasa, tanpa kehadiran.

Kini saatnya kita semua memberikan dukungan kepada para Ketua terpilih. Sekat dan perbedaan berhenti pada hari pemilihan. Setelah itu, kita menjadi satu kesatuan warga. Saya selalu mengatakan inilah kesempatan menunjukkan teladan bagi generasi berikutnya, cermin mereka adalah orang tuanya hari ini, semoga RW 07 mampu menjadi contoh bagi lingkungan lainnya.

Penulis : Kadek Yogiarta
Warga BTN Permata Anawai

Catatan Ketua Panitia Pemilihan RT/RW07 Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua

Continue Reading

opini

Pemerintah Sediakan Kuota Subsidi yang Memadai di APBN Hingga Akhir Tahun 2025

Published

on

By

Subsidi merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal yang sangat penting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Belanja subsidi pemerintah memiliki beberapa tujuan, di antaranya menjaga stabilitas harga, menjaga daya beli masyarakat, dan mendukung sektor strategis.

Melalui belanja subsidi, pemerintah berupaya untuk memastikan harga jual barang dan jasa strategis seperti energi dan pangan tetap terjangkau, serta melindungi kelompok masyarakat miskin dan rentan agar tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok.

Keberadaan belanja subsidi juga bermanfaat untuk mendukung sektor strategis, yaitu dengan mendorong aktivitas ekonomi, terutama pada sektor penting seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pertanian melalui pupuk, dan ketersediaan perumahan bagi

Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Secara singkat, subsidi berfungsi sebagai perwujudan peran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat dengan memastikan akses terhadap kebutuhan dasar.

Dalam APBN, alokasi anggaran subsidi diberikan melalui dua komponen utama.

Pertama, Subsidi Energi yaitu untuk BBM tertentu, LPG 3 kg, dan listrik bagi rumah tangga tertentu.

Kedua, Subsidi Non-Energi yaitu untuk pupuk, bunga KUR, dan subsidi perumahan. Subsidi menjadi belanja pemerintah yang dilakukan untuk menjamin peran negara dalam perlindungan sosial dan pendorong kegiatan ekonomi.

Selain subsidi, APBN juga sering menyebutkan istilah kompensasi. Kompensasi merupakan penggantian selisih harga atau tarif tertentu kepada operator, misalnya PT PLN atau Pertamina karena menjual barang/jasa di bawah harga keekonomian sesuai penugasan pemerintah.

Pemerintah berkomitmen penuh dalam menyediakan kuota subsidi yang cukup dan memadai hingga akhir tahun.

Berdasarkan data yang dipaparkan Kementerian Keuangan pada Konferensi Pers APBN Kita pada 20 November 2025, realisasi anggaran untuk Subsidi dan Kompensasi pada tahun 2025 ditargetkan mencapai sekitar Rp315,0 Triliun (66,3% dari Outlook APBN 2025).

“Subsidi dan kompensasi telah disalurkan, telah dibayarkan kepada Badan Usaha Penyalur sebesar Rp315 triliun. Subsidi secara tiap bulan dibayarkan. Kalau kompensasi, kita lihat kompensasi tahun 2024 telah dilunasi, dan kuartal I 2025 juga sudah dibayarkan. Untuk yang kuartal II, kita lihat akan bisa bayarkan bulan ini atau awal bulan depan,” ungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada konferensi pers tersebut.

Capaian Subsidi dan Kompensasi
Data realisasi penyaluran barang bersubsidi 31 Oktober 2025 menunjukkan tren positif. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar. Secara keseluruhan, penyaluran subsidi berjalan sesuai rencana dan bahkan menunjukkan akselerasi signifikan pada beberapa sektor.

Sektor Listrik Bersubsidi menjadi sorotan utama dengan capaian yang melampaui target yang ditetapkan. Dari target 42,1 juta pelanggan pada tahun 2025, realisasinya telah mencapai 42,5 juta pelanggan (101%). Angka ini menegaskan bahwa program subsidi listrik berhasil menjangkau secara penuh, bahkan melebihi estimasi, rumah tangga miskin dan rentan. Capaian ini didukung oleh pertumbuhan realisasi sebesar 2,9% dibandingkan tahun sebelumnya yang menunjukkan peningkatan aksesibilitas yang stabil.

Capaian Pupuk (73%) dan Perumahan Bersubsidi (72%) masih dalam proses menuju target akhir tahun. Kedua sektor ini mencatat pertumbuhan realisasi tahunan tertinggi.

Subsidi Pupuk mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 10,8%. Sementara itu, realisasi Subsidi Pupuk sebesar 6,5 juta ton dari target 8,9 juta ton menunjukkan upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan petani yang merupakan kunci utama untuk ketahanan pangan nasional.

Subsidi Perumahan juga mencatatkan pertumbuhan tinggi sebesar 8,5%. Dengan realisasi 172,1 ribu rumah dari target 240 ribu, program ini berhasil meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian yang layak.

Penyaluran subsidi energi dasar menunjukkan capaian yang solid dan pertumbuhan yang konsisten, memastikan pasokan energi masyarakat tetap aman. LPG 3 Kg telah mencapai 78% dari target (6.353,4 juta kg), dengan pertumbuhan realisasi sebesar 3,6%. Sementara, BBM bersubsidi telah mencapai 72% dari target (13.915 ribu KL) dengan pertumbuhan sebesar 3,3%.

Data realisasi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menyalurkan program subsidi sebagai jaring pengaman sosial, didukung oleh alokasi kuota yang memadai dan fokus pada penyaluran yang tepat sasaran.

Upayakan Subsidi Tepat Sasaran
Pemerintah terus memperkuat efektivitas belanja negara melalui reformasi kebijakan subsidi, terutama pada sektor energi.

Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa dana subsidi dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran dan, serta fokus pada rumah tangga miskin dan rentan. Dalam melaksanakan subsidi listrik tepat sasaran, pemerintah mengambil langkah strategis melalui pemadanan data penerima dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada tahun 2017, pemerintah melaksanakan pemadanan data pelanggan rumah tangga daya 900 VA dengan DTKS. Upaya ini menghasilkan penurunan drastis jumlah pelanggan penerima subsidi dari semula 53,0 juta pelanggan pada tahun 2017 menjadi 40,9 juta pelanggan pada APBN 2024.

Penurunan ini telah mengeluarkan pelanggan yang dinilai mampu dari daftar penerima subsidi, sehingga anggaran negara dapat difokuskan pada yang berhak. Kebijakan ini juga diselaraskan dengan penerapan tariff adjustment untuk pelanggan non-subsidi, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat.

Dalam melaksanakan program pengelolaan Subsidi Energi, pemerintah menghadapi sejumlah tantangan kompleks, di antaranya tingginya harga komoditas global, risiko kebocoran penerima manfaat subsidi LPG dan BBM bersubsidi sebagai dampak pelaksanaan distribusi terbuka, serta belum akuratnya data masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Di sisi lain, kebutuhan anggaran subsidi juga terus meningkat. Pemerintah juga memiliki  komitmen dalam memberikan dukungan kepada Energi Baru Terbarukan (EBT) yang memerlukan alokasi fiskal yang terpisah.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah tengah mengupayakan strategi penyaluran lebih tepat sasaran, misalnya rencana integrasi subsidi LPG Tabung 3 Kg dengan Program Perlindungan Sosial. Langkah ini juga diiringi penyesuaian Harga Jual Eceran (HJE) LPG tabung 3 Kg secara bertahap, diselaraskan dengan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat.

Pemerintah juga melakukan pendataan pengguna BBM bersubsidi berdasarkan kriteria tertentu untuk memastikan penyaluran yang lebih akurat dan tepat sasaran. Untuk Subsidi Listrik, pemerintah terus memperkuat penerapan subsidi listrik untuk rumah tangga miskin dan rentan agar diberikan sesuai DTKS. Upaya transformasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengamankan anggaran negara dan memastikan subsidi dapat menjalankan fungsi sosial dan ekonominya secara optimal.

Penulis : Reni Saptati D.I.

Sumber : kemenkeu.go.id

Continue Reading

Trending