KOPERASI
Pertama di Sultra, Desa Laywo Jaya Resmi Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
KONKEP, Bursabisnis.id – Pemerintah Desa Laywo Jaya, Kecamatan Wawonii Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menunjukkan langkah cepat dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdes) di Balai Desa Laywo Jaya yang menghasilkan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pertama di Sultra.
Kegiatan Musdes yang penting ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop dan UKM) Kabupaten Konawe Kepulauan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat desa,
KemudiN Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pendidikan, bidan desa, kader Posyandu, perwakilan nelayan, petani, pendamping desa, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial.
Kepala Desa Laywo Jaya, Sulham, dalam sambutannya menjelaskan landasan hukum pembentukan Kopdes Merah Putih ini.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang tata cara pembentukan koperasi Desa Merah Putih, dan Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis percepatan pelaksanaan pembentukan koperasi merah putih,” ungkap Sulham.
Lebih lanjut, Sulham menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya Musdes yang dipimpin oleh Ketua BPD.
“Alhamdulillah, dengan berpedoman pada Inpres dan dua surat edaran dari Menkop dan Mendes PDT, hari ini Desa Laywo Jaya resmi menjadi yang pertama di Sultra dalam membentuk Kopdes Merah Putih melalui musdes khusus,” ujarnya.
Kades Sulham juga menekankan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih di desa ini didukung oleh perencanaan matang dari pemerintah pusat dan berbagai kementerian/lembaga yang terlibat langsung dalam penanganan, pengelolaan, dan pengawasan.
Tujuan utama pendirian koperasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja, menekan harga di tingkat konsumen, mengendalikan inflasi, memberantas praktik tengkulak, hingga mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem.
“Dengan terbentuknya pengurus Koperasi Desa Merah Putih, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan mendukung koperasi ini. Semoga dengan adanya Kopdes ini dapat memudahkan akses ekonomi masyarakat, mendorong pendapatan ekonomi desa, dan tentunya membuka lapangan kerja di desa,” harap Sulham.
Hasil dari Musdes pembentukan Kopdes Merah Putih ini menyepakati sejumlah unit usaha yang akan didirikan, meliputi gerai unit simpan pinjam, gerai obat atau apotek desa, klinik desa, gerai sembako, gudang hasil perikanan, gudang hasil pertanian, gerai logistik, kantor Desa Merah Putih, serta pembentukan unit-unit usaha lain yang sesuai dengan potensi desa.
Di akhir sambutannya, Kades Sulham mengucapkan selamat kepada para pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang telah terpilih melalui Musyawarah Desa khusus. “Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Konawe Kepulauan, Dermawan, memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat Kepala Desa Laywo Jaya dalam pembentukan Kopdes Merah Putih ini.
Menurutnya, hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah terhadap instruksi presiden untuk segera melaksanakan percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Kami akan mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini. Ini adalah yang pertama kali dibentuk di Desa Laywo Jaya, Kabupaten Konawe Kepulauan, dan juga yang pertama di Sulawesi Tenggara. Kami akan melaporkan hal ini kepada pimpinan daerah dan diteruskan sebagai laporan kepada Menteri Koperasi RI sebagai bukti nyata gerakan koperasi dari daerah,” ujar Dermawan.
Laporan : Kas
Editor : Tam
KOPERASI
Prioritaskan Mutu Bangunan, 105 Unit Koperasi Merah Putih di Muna Siap Menggerakkan Ekonomi Lokal
BURSABISNIS : MUNA – Pembangunan infrastruktur Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, kini menjadi sorotan positif. Tidak hanya mengejar target kuantitas, proyek strategis ini dinilai berhasil mengedepankan kualitas konstruksi yang kokoh, material bermutu tinggi, serta estetika bangunan yang memadai.
Ketua DPC Partai Demokrat Muna, Awal Jaya Bolombo (AJB), memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menjaga standar pembangunan gedung koperasi tersebut. Menurutnya, penggunaan material pilihan yang dipadukan dengan keahlian tukang lokal profesional telah menghasilkan bangunan yang tidak hanya kuat, tetapi juga estetik.
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Pembangunan gedung KDKMP benar-benar memprioritaskan mutu dan kualitas. Hasilnya bukan sekedar bangunan fisik, tapi struktur yang estetik dan representatif untuk kegiatan ekonomi masyarakat,” ujar AJB, Selasa (19/5/2026).
AJB, yang juga merupakan mantan anggota DPRD Muna, mendorong agar sisa pembangunan gedung terus dipacu penyelesaiannya. Ia berharap fasilitas ini segera dioptimalkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Muna.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muna, Hajar Sosi, memaparkan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan 150 unit gedung koperasi yang tersebar di 22 kecamatan.
“Hingga saat ini, sebanyak 83 unit gedung permanen telah berdiri dengan kualitas yang sangat terjaga. Sementara itu, 67 unit sisanya masih dalam penyesuaian teknis, mengingat lokasi yang berada di kawasan pesisir membutuhkan spesifikasi struktur khusus karena kendala luas lahan yang di bawah 100 meter persegi,” jelas Hajar.
Meski pembangunan gedung permanen terus berproses, Hajar memastikan bahwa roda organisasi koperasi tidak terhambat. Saat ini, sebanyak 105 unit koperasi telah beroperasi secara aktif meskipun menggunakan bangunan sementara. Seluruh unit tersebut bahkan telah berhasil melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bentuk kepatuhan terhadap tata kelola koperasi yang sehat.
Kehadiran gedung-gedung KDKMP yang berkualitas ini diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat akar rumput, sekaligus menjadi bukti komitmen Pemkab Muna dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui sarana prasarana yang layak dan bermutu tinggi. (Py)
KOPERASI
Koperasi Kelurahan Merah Putih Wundumbatu Segera Diluncurkan
KENDARI, Bursabisnis. id – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Wundumbatu yang berada di Kecamatan Poasia segera diluncurkan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Kendari, Syarifuddin, menjelaskan langkah ini merupakan bagian penting dari rencana besar membentuk 65 KKMP di seluruh kelurahan.
“Ini adalah bagian dari roadmap besar 65 KKMP se-Kota Kendari. Dengan beroperasinya KKMP Wundumbatu, kita ingin memastikan warga di tingkat kelurahan punya instrumen ekonomi yang dikelola sendiri, berbasis solidaritas, dan akuntabel,” ungkap Syarifuddin.
KKMP Wundumbatu dirancang bukan sekadar koperasi simpan pinjam, tetapi juga menjadi motor penggerak sektor riil, mulai dari perdagangan, jasa, hingga UMKM lokal.
Pengelolaannya akan mengadopsi prinsip koperasi syariah yang sehat, memanfaatkan digitalisasi sistem keuangan, serta mengutamakan pelibatan generasi muda dan pelatihan berkelanjutan bagi pengurus.
Sinergi lintas sektor juga menjadi fokus. KKMP ini akan menggandeng perbankan, pelaku UMKM, pengusaha lokal, dan perguruan tinggi untuk memperluas manfaatnya bagi warga.
Kehadirannya di kawasan padat penduduk seperti Wundumbatu diharapkan mampu memberikan akses modal, mendistribusikan bahan pokok, dan meningkatkan kapasitas usaha kecil.
Peluncuran resmi KKMP Wundumbatu akan menjadi momen penting dalam program ekonomi kerakyatan Kota Kendari.
Acara tersebut sekaligus akan dirangkaikan dengan penyerahan Kartu Anggota Digital kepada 65 pengurus KKMP se-Kota Kendari oleh Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, dengan dihadiri Forkopimda, Satgas Percepatan Pembentukan KKMP, Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari, Tim Pendamping Profesional KKMP, perbankan, Bulog, pelaku usaha lokal, serta seluruh pengurus dan pengawas KKMP lainnya.
Laporan : Ibi
Editor : Tam
KOPERASI
Menteri Koperasi Budi Arie Pastikan Biaya Notaris Pendirian Koperasi Merah Putih Rp 2,5 Juta
BANDUNG, Bursabisnis.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong percepatan pelaksanaan musyawarah desa khusus untuk pembentukan koperasi desa/ kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih. Hasil dari musyawarah desa/ kelurahan tersebut selanjutnya dapat dijadikan dasar untuk mengurus legalitas koperasi kepada Notaris kemudian ke Kementerian Hukum.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memastikan bahwa biaya untuk pendirian akta notaris saat ini sangat terjangkau, karena Kementerian Koperasi dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama untuk percepatan penerbitan akta notaris koperasi.
Berdasarkan kesepakatan yang dilakukan antara Kemenkop dan INI pada 24 April 2025 lalu, biaya maksimal pembuatan akta notaris koperasi yang harus dibayarkan oleh Kopdes/ Kel Merah Putih sebesar Rp2,5 juta. Padahal sebelumnya biaya pembuatan akta notaris untuk pendirian sebuah lembaga bisa mencapai Rp7 juta.
“Kami dari Kemenkop telah melakukan diskusi dengan Ikatan Notaris Indonesia, demi mendukung pembentukan 80 ribu koperasi desa/ kelurahan Merah Putih, biaya akta notaris dimurahin dan keluarlah angka maksimal Rp2,5 juta,” ungkap Menkop Budi Arie dalam acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih Se Jawa Barat di Bandung sebagaimana dilansir dari laman merahputih.kop.id.
Menkop Budi Arie menyadari bahwa biaya pembuatan akta notaris oleh sebagian besar Kepala Desa menjadi permasalahan tersendiri,
karena keterbatasan anggaran yang dimiliki. Berdasarkan hal itulah Kemenkop dan INI menggagas kesepakatan agar biaya jauh lebih murah dan terjangkau.
Adanya biaya notaris yang lebih terjangkau, Menkop Budi Arie berharap pembentukan badan hukum koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan bisa meningkat secara signifikan. Ditargetkan pada Juni 2025, sebanyak 80.000 desa di Indonesia selesai mengurus badan hukum/ legalitas koperasi.
Lebih lanjut, Budi Arie menyampaikan bahwa efisiensi bukan hanya berlaku pada proses pendirian koperasi saja melainkan hingga ke tingkat operasionalisasi. Hal itu terjadi karena Kopdes/ Kel Merah Putih akan mendapatkan privilege (keistimewaan) karena komoditas yang dikelola merupakan komoditas yang mendapatkan subsidi dari negara untuk kemudian disalurkan ke masyarakat.
“Bayangkan kalau semua barang-barang dibeli secara grosir oleh koperasi seperti beras, gas bersubsidi, pupuk bersubsidi, minyak goreng dan lainnya tentu akan lebih murah. Saya yakin Kopdes/Kel akan jual lebih murah dari tempat lain,” kata Budi Arie.
Maka dari itu, Menkop Budi menekankan bahwa koperasi harus untung agar keuntungan itu kemudian dikembalikan kepada anggota koperasi. “Maka koperasi harus untung, karena kan dibagi untuk anggota koperasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih Zulkifli Hasan mendorong agar desa-desa yang ingin segera mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk segera menggelar musyawarah desa khusus.
“Jadi tolong kepada seluruh Kepala Desa, kalau mau mengubah desanya menjadi lebih unggul, maju dan ekonominya kuat segera lakukan musyawarah desa untuk pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih,” kata Menteri Zulkifli Hasan.
Sementara itu Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi menjamin bahwa biaya untuk pembuatan akta notaris pendirian Kopdes/ Kel Merah Putih akan ditanggung pemerintah provinsi Jawa Barat. Maka itu para Kepala Desa/Kelurahan tak perlu khawatir sehingga anggaran desanya dapat dialokasikan untuk keperluan lainnya.
“Para Kades tidak usah pusing, biaya notaris menjadi tanggung jawab kami. Kami siapkan uangnya Rp14 miliar sehingga tidak akan membebani desa,” ucap Dedi Mulyadi.
Dedi menambahkan untuk menjaga transparansi dan efektivitas dalam operasionalnya, pengurus Kopdes/ Kel Merah Putih diharapkan bertransaksi secara digital atau non tunai. Baginya transaksi secara tunai berpeluang menimbulkan masalah di kemudian hari.
sumber : merahputih.kop.id
Laporan : Tam
-
ENTERTAINMENT7 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa7 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR7 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur7 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus7 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
Fokus1 year agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
FINANCE7 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
PERTAMBANGAN9 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
