opini
RPJM 2025-2029, Pemerintah Target Angka Kemiskinan Ekstrim 0 Persen
KOMITMEN kuat Presiden Prabowo terhadap isu pengentasan kemiskinan ditegaskan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Pengentasan kemiskinan menjadi salah satu fondasi utama dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Melalui Program Asta-Cita, Presiden Prabowo menempatkan pengurangan kesenjangan dan pemerataan ekonomi sebagai bagian dari tujuh prioritas strategis yang menjadi dasar arah pembangunan nasional.
Seperti tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen pada 2029 dan angka kemiskinan umum ditekan hingga 4,5 persen. Target ini ambisius, mengingat per September 2024, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Indonesia masih tercatat sebesar 24,06 juta orang atau setara 8,57 persen dari total populasi.
Meski demikian, Presiden Prabowo meyakini bahwa percepatan pengentasan kemiskinan bisa dicapai melalui program-program prioritas yang menyasar langsung akar masalah: rendahnya daya beli, ketimpangan antarwilayah, serta kualitas sumber daya manusia (SDM) yang belum optimal.
Bank Dunia: Garis Kemiskinan Nasional Tetap Relevan
Dalam laporan terbarunya yang dirilis pada 13 Juni 2025, Bank Dunia menegaskan bahwa garis kemiskinan nasional yang dihitung BPS tetap relevan sebagai acuan kebijakan pemerintah Indonesia. Meskipun Bank Dunia telah memperbarui standar garis kemiskinan internasional menggunakan Purchasing Power Parity (PPP) 2021, yang menempatkan garis kemiskinan Indonesia pada USD8,30 per hari atau sekitar Rp1.512.000 per bulan per orang, Bank Dunia mengakui bahwa garis kemiskinan nasional lebih tepat untuk mengukur kesejahteraan domestik.
Perbedaan ini muncul karena Bank Dunia menggunakan standar global yang memungkinkan perbandingan antarnegara, sementara BPS menyesuaikan garis kemiskinan berdasarkan kebutuhan minimal pangan dan non-pangan masyarakat Indonesia, dengan mempertimbangkan disparitas biaya hidup antarwilayah.
Sebagai ilustrasi, menurut Bank Dunia, jika mengacu pada standar global terbaru, tingkat kemiskinan Indonesia pada 2024 berada di 68,3 persen dari total populasi, atau sekitar 194,72 juta orang. Sementara berdasarkan perhitungan BPS, angka kemiskinan pada periode yang sama hanya 8,57 persen.
Bank Dunia menegaskan bahwa, “Definisi kemiskinan nasional dan internasional sengaja dibuat berbeda karena digunakan untuk tujuan yang berbeda”. Garis kemiskinan nasional digunakan pemerintah untuk merancang program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan bantuan sosial lainnya.
Inpres 8/2025: Instruksi Terpadu untuk Pengentasan Kemiskinan
Komitmen kuat Presiden Prabowo terhadap isu pengentasan kemiskinan ditegaskan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Merujuk Inpres tersebut, pemerintah menetapkan tiga pilar strategi nasional, yakni pengurangan beban pengeluaran masyarakat: melalui program bantuan sosial, subsidi pangan, dan layanan pendidikan serta kesehatan gratis; peningkatan pendapatan masyarakat: melalui program padat karya, pemberdayaan ekonomi desa, dan dukungan UMKM; dan penghapusan kantong-kantong kemiskinan: dengan mengintervensi langsung wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi melalui pembangunan infrastruktur dasar, akses pendidikan, dan fasilitas kesehatan.
Inpres ini juga memuat sebelas program prioritas pengentasan masyarakat dari kemiskinan, antara lain:
Program Sekolah Rakyat: Meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat miskin.
Kartu Indonesia Pintar (KIP): Memastikan anak-anak dari keluarga miskin tetap bersekolah.
Program Padat Karya Desa dan Sektor Perhubungan: Menciptakan lapangan kerja langsung.
Pelatihan Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan: Meningkatkan kompetensi kerja dan perlindungan bagi pekerja rentan.
Perhutanan Sosial: Memberikan akses kelola lahan hutan kepada masyarakat sekitar.
Program Ketahanan Pangan dan Pemenuhan Gizi: Mencegah kelaparan dan gizi buruk, khususnya bagi anak-anak dan ibu hamil.
Untuk itu, Presiden Prabowo menginstruksikan 45 kementerian/lembaga dan seluruh kepala daerah untuk melaksanakan program-program ini secara terintegrasi dan progresif, dengan target akhir 31 Desember 2029.
Di samping itu, untuk mengoordinasikan seluruh program secara efektif, pemerintah membentuk Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) melalui Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024. Mantan anggota DPR RI Budiman Sudjatmiko ditunjuk sebagai Kepala BP Taskin dengan mandat penuh untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran.
Dampak dari Program Makan Bergizi Gratis
Salah satu program yang mendapatkan perhatian publik adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain bertujuan memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah dan ibu hamil, program ini memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Menurut Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, setidaknya sejak Februari 2025, MBG mengalirkan dana Rp6-7 miliar per desa per tahun yang mendorong aktivitas ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan daya beli masyarakat. “Ini bukan hanya soal makan gratis. Ini tentang menggerakkan ekonomi desa, menekan kemiskinan, dan menyiapkan generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045,” jelas Agus Jabo.
Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat 1.837 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) telah beroperasi hampir di seluruh provinsi di Indonesia dan menyerap sebanyak 72.521 tenaga kerja.
Menurut Staf Khusus Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Redy Hendra Gunawan di Jakarta, Minggu (22/6/2025), hingga per 22 Juni telah beroperasional 1.837 SPPG hampir di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.
Pihak BGN menargetkan penambahan jumlah SPPG menjadi 7.000 unit pada bulan Agustus, dan secara bertahap mencapai 32.000 unit pada bulan November 2025.
Selain itu, BGN telah melibatkan total 72.521 tenaga kerja dalam pelaksanaan layanan SPPG. Komposisinya meliputi 1.837 kepala SPPG, 1.499 ahli gizi, 1.481 akuntan, 1.642 kepala lapangan, serta 1.525 juru masak dan 11.884 chef.
Redy Hendra Gunawan menyebutkan setidaknya terdapat 144 UMKM yang sudah bergabung menjadi mitra BGN. Terdapat pula 23 koperasi, 7 badan usaha milik desa (bumdes), 25 CV, dan 144 perusahaan yang bermitra dalam hal penyediaan sarana dan prasarana infrastruktur SPPG yang dibutuhkan oleh BGN.
“Total supplier dari koperasi bumdes, UMKM, totalnya ada sekitar 4.718. Jadi, ini angka yang luar biasa, baru enam bulan berjalan, saya kira ini efek yang sangat signifikan untuk kelembagaan ekonomi lokal,” kata Redy.
Mendorong Kemandirian Penerima Bantuan
Pengentasan masyarakat dari kemiskinan tidak cukup dengan program karikatif seperti bansos. Karena itu, Kementerian Sosial juga meluncurkan strategi graduasi bagi penerima bantuan sosial. Melalui program ini, keluarga penerima manfaat didorong untuk bertransformasi dari penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi yang produktif.
Wamensos Agus Jabo menegaskan, “Kami tidak ingin masyarakat miskin selamanya menjadi penerima bantuan. Yang mau kerja, kami siapkan lapangan pekerjaan. Yang mau usaha, kami fasilitasi akses UMKM dan koperasi.”
Salah satu langkah penting mengatasi kemiskinan adalah integrasi data sosial dan ekonomi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan data kependudukan dari Dukcapil, yang bertujuan untuk meningkatkan akurasi sasaran program sosial dan ekonomi.
Dengan begitu, sistem pendataan Kemensos kini lebih tertata. Peran pemerintah daerah kini lebih besar memperbarui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar bantuan sosial dan program pemberdayaan benar-benar tepat sasaran. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memastikan data by name, by address agar tidak ada lagi masyarakat miskin yang terlewat. No one left behind, sesuai tujuan pembangunan millenium (MDGs).
Mengurai Akar Masalah Kemiskinan
Dari lapisan kelompok miskin, ada bagian yang paling bawah. Yakni, masyarakat yang termasuk miskin ekstrem. Kemiskinan ekstrem di Indonesia disebabkan oleh faktor-faktor struktural seperti: rendahnya tingkat pendidikan; akses terbatas ke layanan kesehatan dan sanitasi; minimnya kesempatan kerja produktif, ketidaksetaraan gender dan keterbatasan akses bagi penyandang disabilitas.
Setidaknya untuk mengentaskan kemiskinan paling dasar itu sudah mulai menuai hasil positif. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan ekstrem yang didefinisikan sebagai pengeluaran di bawah Rp10.739 per hari per individu, telah menurun drastis dari 6,18 persen pada 2014 menjadi hanya 0,83 persen pada Maret 2024. Penurunan ini mencerminkan keberhasilan berbagai program pemerintah yang terintegrasi dan berfokus pada pemberdayaan masyarakat miskin serta peningkatan akses terhadap layanan dasar. Penurunan angka kemiskinan ekstrem ini juga menjadi indikator penting bahwa Indonesia makin mendekati target eliminasi kemiskinan ekstrem yang ditetapkan pemerintah untuk 2029.
Mulai tahun ini, berbagai program sosial dan ekonomi yang dijalankan pemerintah berperan besar untuk mencapai target eliminasi kemiskinan. Program bantuan sosial seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan subsidi listrik telah memberikan dukungan langsung kepada keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Selain itu, peningkatan akses layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pembangunan infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, dan jalan desa telah memperbaiki kualitas hidup masyarakat di daerah tertinggal dan terpencil.
Pemberdayaan ekonomi masyarakat juga menjadi fokus utama, dengan pelatihan keterampilan, akses permodalan mikro, dan pengembangan usaha kecil menengah yang membantu meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi keluarga miskin.
Satu hal, pemerintah menekankan bahwa pengentasan kemiskinan membutuhkan gotong royong nasional. Sinergi antarkementerian, lembaga, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan.
Melalui strategi yang terintegrasi, data yang akurat, dan komitmen politik yang kuat, Indonesia optimistis dapat mengurai persoalan kemiskinan secara berkelanjutan, mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
opini
Kasus Tambang Sultra, Perselingkuhan Penguasa dan Penguasa ?
MARAKNYA praktek terselubung di sektor pertambangan akhir-akhir ini menjadi sorotan, kecaman dan membuat publik sontak terkejut, sontak atas terseretnya beberapa nama pejabat publik hingga ditetapkannya tersangka oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Pasalnya tokoh yang selama ini dikenal memiliki sepak terjang, integritas dan kapabilitas seolah runtuh reputasinya akibat berbagai pemberitaan diberbagai media lokal dan nasional.
Relasi Pengusaha dan Penguasa
Atas mencuatnya praktek di lingkaran sektor pertambangan mengindikasikan bagaimana relasi kekuasaan dan penguasa mencoba bermain dalam sirkulasi atas kejahatan merampok kekayaan alam dan Sumber Daya Alam (SDA) di Sulawesi Tenggara, yang seharunya terorientasi kepada masyarakat.
Perselingkuhan penguasa dan pengusaha di sektor pertambangan dianggap lumrah, sebab hal demikian bukan hal baru terjadi di Indonesia terlebih di Sulawesi Tenggara.
Fenomena demikian, sangat rentan dan berpotensi untuk menjadikan daerah ini nantinya pengelolaan potensi sumber daya alam dan kekayaan nanti di kelola secara ugal-ugalan dan tak jarang harus menabrak aturan hukum atas kaidah-kaidah pertambangan yang berlaku.
Tak bisa dipungkiri beberapa tokoh di Sulawesi Tenggara banyak terlibat dalam skandal pertambangan, hingga terjerumus dalam jeruji besi atau mungkin bahkan bermain mata untuk lolos dari jeratan hukum.
Maka sangat mungkin hari ini atau ke depan akan mengalami nasib yang sama, jika mekanisme pengelolaan SDA dan kekayaan terkonsentrasi hanya segelintir pihak. Tentu itu menjadikan kita refleksi untuk berbuat lebih banyak, mengawasi setiap kebijakan yang ada agar sesuai dengan koridornya.
Rasa skeptisme saat ini seolah sering kali muncul. Publik bertanya ? Apa yang akan menjadi akhir dari dramaturgi ini, bagaimana integritas penegak hukum dalam penanganan perkara demikian ?
Apa lagi perizinan pertambangan terkonsentrasi di pusat, sehingga menjadikan pejabat daerah atau yang mempunyai kepentingan di sektor pertambangan bisa leluasa melakukan loby, negosiasi hingga harus melakukan “suap” ?
Seolah-olah pemimpin pusat hingga daerah menutup mata dan telinga tentang apa yang terjadi. Kekuasaan dengan segala instrumen penegak hukumnya seolah tak berdaya di perhadapkan dengan berbagai godaan, iming-iming atau hal lain dengan tetek bengeknya.
*Bagaimana Integritas Penegak Hukum* ?
Produk kebijakan hukum yang diambil tidak tepat sasaran bahkan setengah hati. Apakah Aparat Penegak Hukum (APH) tebang pilih ? Dengan upaya melindungi iklim investasi dan pertambangan yang tetap harus berjalan sebagaimana mestinya.
Persekongkolan ini menjadikan kekayaan daerah dan potensi sumber daya alam seolah terpusat dan mengalir pada segelintir pihak. Publik menunggu ?
Padahal jika terkelola dengan baik, tepat sasaran dan menjadikan rakyat sebagai orientasi utama, maka kesejahteraan dan pembangunan bisa merata di berbagai komponen masyarakat.
Bahwa air, tanah dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah milik negara dan akan diperuntukan kepada masyarakat, justru sangat bertolak belakang dengan apa yang di alami saat ini.
Justru kekayaan tersebut hanya di kuasai oleh segelintir orang dan untuk kepentingan kelompok dan diri mereka pribadi. Sebagai putra daerah merasa prihatin melihat fenomena ini, justru masyarakat menjadi penonton di daerah sendiri yang hanya mendapat dampaknya dan menikmati segala kontroversi pejabat atas berbagai pemberitaan media soal kasus tambang.
Keterlibatan Pejabat Daerah ?
Tak bisa dipungkiri, beberapa bulan terakhir ini, hampir semua media memberitakan soal tambang dan menjadi sangat kontroversi ketika keterlibatan pejabat daerah yang menjadi bagian penting dan strategis dalam ruang tersebut.
SDA terasa dalam balutan penguasaan kaum oligarki dan kepentingan kelompok untuk melanggengkan kekuasaannya. Menjaga iklim investasi dengan produk kebijakan yang berpihak pada mereka.
Berharap agar kekayaan alam yang diberkahi oleh Allah SWT dapat dimanfaatkan untuk pembangunan yang lebih baik dan menjadi sentral perputaran ekonomi yang memadai.
Salah satu akar persoalan lingkungan hidup di Sulawesi Tenggara adalah praktek ugal-ugalan dalam pengelolaan sumber daya alam. Banyak penguasa yang terlibat skandal seperti itu, bahkan menjadikan investor sebagai juru kunci untuk modal yang membiayai kampanye di momentum Pilkada.
Dengan banyaknya praktik-praktik di sektor SDA, mulai dari penerbitan izin yang tidak sesuai dengan prosedur, mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada, terkesan bahwa pemimpin kita masih menutup mata dan tidak punya nurani untuk melihat persoalan rakyat secara jernih.
Masalah Serius Nan Krusial
Masalah pertambangan sampai saat ini masih menjadi hal serius nan krusial yang terjadi di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara yang merugikan masyarakat dan negara. Perselingkuhan penguasa dan pengusaha menjadi sangat rentan, meksipun tak terkuat di publik tetapi mereka bisa bermain di belakang layar, dengan segala loby dan transaksinya.
Ini adalah tindakan tercela yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau kelompok, seringkali dengan mengorbankan kepentingan rakyat banyak.
Tentu amat sangat menyedihkan, kita semua dibuat terkejut dan geleng-geleng kepala melihat pejabat yang sebelumnya di pilih oleh rakyat, yang dianugerahi amanah, harapan dan tanggung jawab tentang hari-hari baik ke depan bagaimana kondisi dan keadaan diselesaikan dan carikan solusi, justru kita menyaksikan sirkulasi para pejabat dengan kroni-kroninya bermain di belakang layar memperkaya diri hingga terjerat baju orange di sektor tambang.
Tetapi tanpa sadar atas praktek itu justru melegitimasi krisisnya kepercayaan rakyat kepada pejabat publik selama ini dianugerahi kepercayaan, tanggung jawab, kekayaan, tahta yang berlimpah justru dalam sekejap melunturkan reputasi mereka dan harapan baik rakyat pupus.
Seolah mereka hadir di tengah rakyat, bagai dewa penolong dan ratu adil yang menghamburkan uang tetapi yang sebenarnya itu datang dari kekayaan alam yang di kelola secara ugal-ugalan dan tidak transparan.
Kita patut sesalkan, sampai kapan praktek kejahatan itu dilakukan dan bahkan harus berapa orang lagi pejabat yang dijerat hukum, baru kita merasa sadar, sepantasnya kita harus merefleksi diri, menginternalisasi bagaimana seyogyanya kekuasaan, penguasa memainkan iklim investasi dan kepemimpinan itu dijalankan.
Kita menyadari memang, bahwa kekuasaan, penguasa di sektor tambang amat dekat dengan lingkaran setan seperti kejahatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sehingga perlu ada peran kita untuk melakukan kontrol sosial, menjadi mitra kritis dan strategis agar pemerintahan dan iklim investasi selalu berjalan di bawah pengawasan.
Momentum Refleksi dan Evaluasi
Ini menjadi refleksi dan ujian kita bersama, mungkin saja masih banyak pejabat-pejabat yang diam-diam ketakutan dan tertekan ketika sewaktu-waktu lembaga rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi atau aparat penegak hukum hadir di daerah-daerah khususnya Sulawesi Tenggara. Merongrong kotak Pandora yang tersembunyi di balik meja pejabat dan pelaku tambang.
Tetapi apapun itu, sebagai penegak hukum sewajarnya menjalankan amanah, tanggung jawab dan fungsinya secara profesional agar mereka yang memakan uang rakyat dengan memanfaatkan potensi kekayaan daerah diberikan hukuman yang jerah tanpa pandang buluh.
Mungkin juga masih banyak praktek-praktek demikian di sektor pertambangan, yang menjadikan koalisi penguasa dan pengusaha bermain mata untuk melancarkan aksinya dengan segala aktivitas ekonominya meskipun itu menabrak aturan.
Sehingga dengan tegas dan penuh harap, pejabat publik bagaimana kembali memikirkan tentang apa yang melekat kepada mereka, amanah, tanggung jawab dan harapan rakyat untuk segera di realisasikan.
Meskipun aparat penegak hukum terus berupaya memberantas fenomena demikian di Sulawesi Tenggara, tetapi masih mendapatkan tantangan, hambatan dinamika, tarik ulur serta dihadapkan dengan godaan.
Kasus yang melibatkan berbagai sektor, termasuk pertambangan menunjukkan bahwa masih menjadi masalah serius di daerah ini. Pemberantasan kasus tambang membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, stekholder instansi terkait dan masyarakat sipil.
Tulisan sederhana ini adalah sederet keresahan pikir, tentang masalah krusial yang ada di Sulawesi Tenggara yang berkorelasi dengan hajat hidup orang banyak, yang seharusnya alokasi anggaran miliaran bahkan triliunan itu bisa menjadi bentuk pembangunan yang memudahkan akses masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi yang semakin maju, justru pupus di tengah jalan akibat masuk di kantong-kantong pribadi para pemegang amanah.
Sebagai penegasan ulasan ini pemerintah sudah harus lebih serius dan dapat memberikan jaminan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan terhadap hak atas lingkungan hidup, serta pemerintah bisa menjadi garda terdepan mengambil tanggung jawab atas kejahatan lingkungan yang terjadi di Sulawesi Tenggara.
Pemerintah tidak boleh tunduk terhadap korporasi dan kepentingan investor karena, ia punya tanggung jawab terhadap masyarakatnya bukan kepada investasinya, bukan kepada kelompoknya, keluarganya apa lagi.
Sumpah Pejabat adalah sesuatu yang sangat sakral dimana di atas pundaknya ada beban, tanggung jawab semata mata untuk masyarakat.
Bagaimana Pers Harus Bersikap ?
Pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik, sekaligus mitra kritis dalam proses pembangunan nasional dan daerah dalam segala proses pemberitaan yang ada.
Pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga penjaga nurani publik. Melalui kerja dari produk jurnalistik yang profesional dan beretika, pers membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, berimbang, tepat, akurat, dan mencerahkan.
Namun di tengah derasnya arus informasi dan tantangan era disrupsi digital, peran pers justru semakin penting. Media massa dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan bertanggung jawab serta tetap pada fungsi kontrol yang tetap sasaran dan berimbang.
Di era digital, hoaks dan disinformasi mudah menyebar. Di sinilah pers dituntut untuk tetap teguh pada kode etik jurnalistik, menjaga independensi, dan menghadirkan karya terbaik serta menjadi penyangga pada hal-hal yang tidak di inginkan dari kehidupan sosial kemasyarakatan serta ruang publik.
Melalui pers yang berfungsi sebagai sarana untuk menciptakan opini masyarakat dan mengawal isu-isu sosial di berbagai sektor khususnya di sektor pertambangan yang sedang hangat di bincang di ruang publik.
Kita memandang pers sebagai mitra kritis dan strategis bagi berbagai pihak stakeholder dan instansi terkait dan media memainkan peran penting dalam fungsi kontrol.
Dalam isu hukum yang melibatkan tokoh publik, media memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan berbasis fakta. Publik juga perlu membaca berita secara kritis dengan memperhatikan sumber dan konteks pemberitaan. Pada akhirnya kepastian hukum tetap berada pada proses penegakan hukum yang berjalan secara transparan dan objektif.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di tengah deras arus informasi, integritas dan independensi pers menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media.
Pers diuji, antara idealisme dan pragmatisme ? di tengah bincang dan hiruk pikuk kasus tambang yang ada di Sulawesi Tenggara.
Penulis : Rasmin Jaya
Mantan Ketua GMNI Kota Kendari
opini
Jalan Panjang Perjuangan dan Pengabdian, Menyongsong 1 Dekade GMNI Kendari
GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA (GMNI) Kendari bersiap menggelar hajatan besar. Sebuah momentum ideologis, meneguhkan kembali khitah perjuangan GMNI Kendari tanpa tercerabut dari kultur ideologisnya dan geografisnya.
Ulasan ini hanya sekedar refleksi, untuk kader dalam menyongsong semangat dan harapan baru ke depan. Tak akan cukup hanya sekadar kata ini untuk menggambarkam jalan panjang perjuangan yang penuh lika liku, sebab di sana bicara perjuangan, pengabdian, semangat, impian ke depan.
Temu Marhaenis, 1 Dekade GMNI Kendari dengan tema : “Arah Ideologi, Konsolidasi Kader, dan Transformasi Perjuangan Marhaenis dari Masa ke Masa”
Hajatan tersebut akan di gelar tanggal 8 Maret 2026, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menjadi sebuah moment spesial, strategis, dan istimewa bagi kader yang juga meneguhkan kembali semangat historis tentang akar terbentuknya GMNI Kendari.
Kita tau, kita sedang menapaki jalan panjang perjuangan. Sebab aku dan kita semua yang sempat membaca sepenggal tulisan tersirat dan tersurat ini, kita seorang marhaenis tidak boleh begini terus.
Generasi kita harus bangkit, maju, dan mencapai mimpi-mimpi kita. Cita-cita harus terus dirawat dan diperjuangkan. Tidak sepatutnya kita apatis dan merasa bodoh. Ini tentang regenerasi, kepemimpinan, dan masa depan, sebab ada tugas dan tanggung jawab moral, ideologi, organisasi, dan sejarah yang kita pikul.
Penulis bicara tegas dah apa adanya, sebuah dorongan untuk menegaskan kembali arah serta khitah perjuangan. meneguhkan arah gerakan dan gagasan tentang prospek di masa depan.
*Optimisme Ke Depan*
Gerakan mahasiswa tak boleh hanya menjadi ruang diskusi yang hampa tanpa tindakan, tapi harus kembali pada napas perjuangan kerakyatan yang menjadi jantung GMNI sejak kelahirannya.
Tapi juga harus tetap relevansi dengan detak jantung modernisasi yang serba tak pasti. Proses ideologisasi, doktrin perjuangan, penguatan kepemimpinan yang progresif dan tetap kritis terhadap situasi menjadi refleksi yang juga catatan kritis untuk tetap bergerak.
Apalagi forum tersebut dirancang bukan sebagai acara seremonial, melainkan ruang tukar gagasan. Momentum ini tidak boleh dianggap sekadar seremonial, penggugur tanggung jawab yang terlewat begitu saja, tetapi harus benar-benar terpatri dalam jiwa setiap insan Marhaenis.
Pasalnya, sudah terlalu lama kita hidup dalam luka yang dibalutnya sendiri. Berjuang dengan pamrih, penuh konsistensi, dedikasi dan tanpa kenal lelah menjadi bentuk pengabdian nyata yang juga hadir atas rasa cinta. Marhaenis Kendari dalam lintasan generasi telah menorehkan fondasi kokoh yang juga tinta emas, bukan hanya untuk di kenang ataupun menjadi mitos, tetapi mesti menjadi inspirasi dan cahaya untuk generasi baru yang terap tegak lurus dengan prinsip perjuangan “Marhaenisme”.
Bagi kawan, di beberapa sela diskusi ia berujar, “kita ini sudah terlanjur cinta kepada GMNI, apapun yang terjadi kita merasa bertanggung jawab semua. Kondisi kita sekarang adalah konsekuensi dari pilihan kita di masa lalu, jadi harus siap bertempur dan berjuang dengan berbagai tantangan yang ada”.
GMNI Kendari telah melewati pasang surut, ada dinamika, gejolak, suka duka, pilihan sulit hingga apapun itu namanya tak pernah sedikitpun pasrah.
Suara-suara telah diteriakkan dan panji merah telah dikibarkan. Harapan melambung tinggi, berkali-kali persatuan di jahit dengan penuh lirih, kata demi kata ini adalah ungkapan hati yang penuh harap tentang kebaikan GMNI ke depan.
Saya yakin kader lain pun merasakan hal yang sama, sebab kita yang gandrung akan persatuan dan gotong royong pasti mengilhami hal tersebut.
Tetapi akan menjadi sebuah ironi jika organisasi yang lahir dari semangat nasionalisme dan cita-cita Marhaenisme yang mengajarkan persatuan, keberanian, dan kesetiaan kepada rakyat kecil justru kehilangan khitah perjuangan dalam refleksi perjalanan yang sudah sejauh ini.
Ini tak boleh terjadi, tergerus dalam arus perkembangan global apa lagi gimik kepentingan politik sesaat.
*Marhaenis di Simpang Kiri Jalan*
Marhaenis tetap harus berada di simpang kiri jalan, berteriak diatas podium dengan lantang, bersuara di forum dan terus menghiasi percakapan publik dengan gagasan, ide dan harapan tentang nasib baik rakyat kecil.
Di Kota Kendari terlihat barisan kader yang berjuang di jalanan tanpa legitimasi formal, namun bergerak melalui semangat keikhlasan untuk mengabdi kepada bangsa ini, membentuk jati diri kepemimpinan, mengasah kritis dan respon pada kebijakan pemerintah.
Forum ideologis harus terus menjadi kawah candradimuka membentuk karakter pemimpin bangsa, untuk mengisi ruang pengadilan di berbagai sektor strategis.
Sebuah pesan, organisasi mahasiswa kerap terjebak dalam “fragmentasi egosentris” yang kehilangan konteks praksisnya. Meskipun GMNI hari ini menghadapi hal serupa, kita tidak boleh tergiring dalam konflik kepentingan atau apapun itu dengah segala embel-embelnya dan tetek bengeknya.
Saya percaya setiap kader merindukan kejayaan dan kemenangan. Suatu masa di mana semua merasa bisa berdaya, tapi itu adalah proses yang semuanya sedang menuju di sana sebab tak ada yang instan. Semuanya harus di perjuangkan dan di usahakan dengan baik.
GMNI tetap menjadi ruang pembentukan gagasan, ide, dan pemikiran tajam untuk masa depan yang lebih baik. Sejak awal, GMNI bukan sekadar organisasi mahasiswa.
Ia adalah ruang ideologis yang lahir untuk berjuang dan menegakkan nasionalisme yang berjiwa sosial sebagaimana ajaran Bung Karno. Ideologi jangan hanya berhenti sebagai slogan, tetapi tindakan kongkret yang berdampak.
Marhaenisme harus tetap membumi sebagai wujud nyata perubahan melalui refleksi jujur tentang keberpihakan kepada kaum kecil, serta pergulatan intelektual yang menyalakan kesadaran akan akar kultural kita.
Sejarah gerakan mahasiswa mengingatkan bahwa ketika organisasi kehilangan kohesi ideologis, ia akan kehilangan daya kritis terhadap kekuasaan.
Gerakan yang semula lahir sebagai penantang akhirnya hanya menjadi pelengkap kekuasaan, bukan lagi kekuatan moral, melainkan sekadar alat reproduksi elite politik. GMNI tak boleh terjerumus dalam hal tersebut
Karena ketika idealisme digantikan oleh kalkulasi kekuasaan, organisasi kehilangan jiwanya. Kita tidak menginginkan GMNI diombang-ambingkan oleh kepentingan kekuasaan yang menindas. Ini adalah kritik dan otokritik yang mesti melahirkan sintesis baru dalam akumulasi segala dinamika yang ada.
Para kader tidak boleh sekadar mencari pengakuan, tetapi harus menjalankan amanat ideologi, tanggung jawab organisasi dan tuntutan sejarah.
Hal ini dimulai dari kesadaran moral bahwa GMNI bukan milik segelintir pihak melainkan milik seluruh kader yang masih percaya bahwa api Nasionalisme masih menjadi benang yang bisa merajut perbedaan dan Marhaenisme tetap menjadi asas perjuangan yang akan tetap relevant mengikuti arus perkembangan zaman.
*GMNI Menjadi Lokomotif dan Kawah Candradimuka*
GMNI tetap menjadi lokomotif, pelopor dan kawacandradimuka untuk setiap insan Marhaenis pejuang pemikir- pemikir perjuang.
Kita sedang merintis di atas jalan terjal perjuangan untuk terus mengumpulkan secercah percikan api agar menjadi kekuatan dan cahaya yang selalu mengiringi perjalanan kita. Tentang harapan yang kita perjuangkan, mungkin tak selalu sesuai dengan apa yang kita inginkan, tapi semoga itu menjadi pelajaran dan pengalaman dari setiap kejadian itu sendiri.
GMNI membutuhkan pemurnian nilai. Kita perlu menatap ulang akar Marhaenisme bukan sekadar sebagai doktrin politik, melainkan sebagai ajaran kemandirian, kebersamaan, dan pengabdian pada rakyat.
GMNI adalah nama yang penuh makna dan istimewa di relung hati para kadernya. Ia hidup sebagai lambang, seperti bendera yang masih berkibar sebagai detak jantung perjuangan. Seperti pekikan tangan kiri yang selalu menjadi simbol perlawanan dan seperti gelaran tetrikal dan suara puisi sebagai reaksi balik atas seme menanya kekuasaan.
Warna merahnya akan tetap menyala, dan darah ideologinya mengalir di setiap nadi untuk membangun komitmen, cinta, dan harapan dan semangat berkarya, mencipta dan memimpin.
*Transformasi Perjuangan Marhaenis dari Masa ke Masa*
Menyongsong hajatan besar ini, dalam refleksi tersimpan banyak harapan dan impian yang belum banyak terwujud. Tapi ia bergerak seperti gayun bersambut yang saling menghubungkan antara masa lalu, masa kini, dan masa depan.
Tanggung jawab Marhaenis sejati adalah terus bekerja dengan pikiran, hati, dan jiwa yang ikhlas, serta tak lupa bagaimana ia terus belajar untuk menyiapkan bekal di masa depan.
Ketika momentum, peluang, kesiapan bertemu dalam satu titik maka menjadi sesuatu yang tak bisa kita lewatkan.
Mari kita sambut moment besar ini dengan nuansa kekeluargaan, sebagai upaya bersama merawat ingatan, menolak lupa atas rasa cinta kepada GMNI dan Ibu pertiwi, cinta yang terus hidup di setiap diskusi malam hingga jelang subuh, ditemani secangkir kopi dan rokok meskipun di tengah keterbatasan.
Menyalakan harapan adalah tanda bahwa kita memiliki prospek masa depan. Sekali lagi, 1 Dekade GMNI Kendari bukanlah agenda euforia semata, melainkan momen mengambil hikmah dari perjalanan panjang perjuangan.
Terus mendorong kepemimpinan yang progresif dan revolusioner, mengisi pos-pos kritis di berbagai sektor dan melakukan gebrakan intelektual, terobosan program, dan sesuatu yang berdampak pada perubahan kongkret.
Orientasi dan tujuan GMNI Kendari harus terukur, jelas, tepat sasaran, dan berdampak nyata. Ujian independensi akan selalu ada. Godaan akan muncul seperti ombak yang menyeret kita pada pusaran kepentingan praktis.
Pelajaran berharga bagi kita adalah kecerdasan dalam membaca peta politik dan sosial, kemampuan menjaga stamina kader, serta kematangan dalam mengelola konflik kepentingan.
*GMNI Go To Kampus*
GMNI perlu menyegarkan kembali wawasan kemahasiswaan sebagai organisasi berbasis intelektual muda, di mana idealisme pemuda menjadi pilar penyangga jati diri bangsa.
Marilah kita tetap bersatu dan berjuang. Setiap insan Marhaenis, sebagai corong dan laboratorium kader, harus memaksimalkan sumber daya dan potensi yang ada dari setiap insan Marhaenis serta penguatan ideologi, mentalitas, dan kapasitas untuk berkompetisi di dalam kampus. Tantangan ke depan semakin besar.
Kita dituntut untuk selalu aktual, kritis, dan terus mengasah kemampuan sebagai Marhaenis sejati yang akan memegang tongkat estafet kepemimpinan dari masa ke masa sebab kita bicara kader dalam lintasan sejarah, perjuangan dan pengabdian yang tak pernah usai.
Di ujung tulisan, ia menutup dengan kalimat semangat ideologis, GMNI bukan milik sekelompok orang. Ia milik rakyat. Rakyat yang selalu ia perjuangankan,petani, nelayan, buruh, kaum miskin kota dan lainnya yang menjadi orientasi utama.
*Mengembalikan Khittah ke Jalan Perjuangan*
Selama rakyat masih tertindas, GMNI tak boleh diam. Ia harus menjadi lokomotif gerakan dan peka terhadap isu-isu strategis yang menyangkut persoalan rakyat. Sentral gerakannya mesti di bangun di kampus, sebab corong konsolidasi dan mobilisasi gerakan.
GMNI berada di titik krusial nan strategis. Jalan satu-satunya adalah kembali ke akarnya, jalan perjuangan rakyat, panggilan sejarah, dan tugas ideologi.
GMNI mampu menjawab arah zaman: membantu petani mempertahankan tanahnya, bersama buruh menuntut keadilan kerja di era fleksibilitas tenaga kerja, mendampingi mahasiswa miskin yang rentan dikeluarkan karena tunggakan UKT, mengadvokasi hak-hak masyarakat adat yang direpresi oleh kekuasaan oligarki dan kebijakan pembangunan eksploitatif.
GMNI bisa menjadi sentral gerakan untuk perubahan
ke depan, selain dari internalisasi perbaikan tatanan struktur dan transformasi agar gerak perbaikan organisasi lebih baik mesti juga menjadi pelopor, menyatukan elemen dan eksponen gerakan.
Ke depan, semua kader bisa terus memastikan kerja organisasi berjalan secara baik dan sistematis, mengawal kebijakan pemerintah, dan memperbaiki kualitas kaderisasi. Langkah demi langkah yang konkret, kita semakin percaya bahwa Marhaenis Kendari akan banyak yang mengisi ruang pengabdian di masa depan dan dengan itu menjadi pelopor, bukan penonton. Jadilah pelaku sejarah, jangan jadi penonton apalagi penikmat sejarah.
GMNI kini berusaha mentransformasi diri untuk tetap relevan dengan perjuangan kaum tertindas di era digital, dengan tetap memegang teguh ajaran Bung Karno.
Tercatat sudah 5 kali terjadinya transformasi regenerasi kepemimpinan dalam setiap periode kepengurusan dari tahun 2015-2026. Mulai dari Zulzaman sebagai peletak fondasi pertama, Abdul Wahab, Saswal Ukba, Rasmin Jaya dan Awaluddin sebagai ketua Cabang terpilih periode 2025-2027.
Selamat Dies Natalis GMNI Kendari, 1 Dekade perjalanan yang panjang, 2015-2026. Tetaplah menjadi Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang.
Saya adalah GMNI, kamu adalah GMNI, dan apa pun yang terjadi pada GMNI adalah tanggung jawab kita semua. Warisi apinya, jangan abunya.
GMNI Memanggil Pulang. Merdeka.
Penulis : Rasmin Jaya
(Ketua DPC GMNI Kendari 2023-2025)
opini
Peran Alumni Al-Azhar sebagai Pelopor Ajaran Islam Wasatiyyah yang Rahmatan li Al-‘Alamīn
Keberagamaan di Indonesia hidup di ruang yang majemuk. Kita dibesarkan oleh perjumpaan banyak iman, ideologi politik, etnis, bahasa, dan tradisi. Kemajemukan ini bisa menjadi energi sosial yang menyejukkan, tetapi bisa juga berubah menjadi ketegangan ketika agama dipersempit menjadi identitas yang kaku.
Di ruang publik hari ini, kita melihat bagaimana sebagian cara beragama mudah tergelincir menjadi saling menilai dan saling menyingkirkan. Ada yang cepat menghakimi, ada pula yang mudah tersulut. Ada yang merasa paling benar lalu menutup pintu dialog.
Padahal, ukuran paling nyata dari kedalaman iman bukan hanya kuatnya simbol, melainkan kuatnya akhlak.
Di Sulawesi Tenggara, tantangan itu hadir dalam wajah yang khas karena masyarakatnya beragam dan dinamis. Budaya lokal menjadi perekat sosial yang sudah lama bekerja melalui etika pergaulan, musyawarah, penghormatan, dan solidaritas komunitas.
Di saat yang sama, arus informasi yang cepat sering membawa potongan pengetahuan agama yang tidak utuh.

Dalam kondisi seperti ini, yang dibutuhkan bukan sekadar ramainya aktivitas keagamaan, melainkan kedewasaan beragama yang menghadirkan ketenangan sosial.
Moderasi beragama (waṣaṭiyyah) menjadi kebutuhan yang konkret, karena ia menjaga iman tetap tegak tanpa menjadikan perbedaan sebagai alasan permusuhan.
Di titik inilah peran Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Cabang Indonesia–Sulawesi Tenggara menjadi penting.
Jaringan alumni Universitas Al-Azhar di seluruh dunia mengemban mandat tradisi ilmu yang kuat dan cara pandang yang lapang.
Mandat ini membentuk dakwah yang cenderung tenang, argumentatif, dan adil dalam menyikapi perbedaan. Oleh karena itu, OIAA tidak hanya hadir sebagai penonton yang hanya menilai gejala sosial keagamaan dari kejauhan. OIAA perlu tampil sebagai penjernih suasana yang menebarkan prinsip Islam yang raḥmatan lil ‘ālamīn sebagai akhlak kolektif (publik).
Islam yang memuliakan manusia, menghargai alam semesta, sehingga tidak menumbulkan watak dan prilaku kekerasan.
Islam yang menguatkan ketaatan pada konstitusi sebagai kesepakatan hidup bersama, serta menerima budaya lokal sebagai ruang kebajikan yang dapat memperkaya syiar.
OIAA cabang Indoensia-Sulawesi Tenggara hadir dengan struktur pengurus inti yang menjadi pijakan bagi kerja kolektif.
Dalam hal ini, Ketua dijabat oleh Dr. H. Danial, Lc., M.Th.I., Wakil Ketua dijabat Dr. H. Abdul Muiz Amir, Lc., M.Th.I., Sekretaris oleh H. Muhammad Iqbal, Lc., M.HI., dan Bendahara oleh H. Laenre al-Hafiz, Lc.
Namun yang paling menentukan bukan hanya struktur kepengurusan organisasi, melainkan arah dakwah moral yang ingin dihadirkan di tengah masyarakat.
OIAA memiliki peluang untuk menggeser cara beragama di ruang publik dari nada marah menjadi bahasa rahmah. Dari kecenderungan merasa paling suci menjadi sikap melayani umat. Dari kebiasaan memecah belah menjadi ikhtiar merangkul, mendidik, dan menenangkan.
Arah ini sejalan dengan pesan Prof. Dr. Ahmad al-Tayyeb (Syaikh/Grand Imam Al-Azhar Al-Sharif) menyatakan “naḥnu du‘āh salām” (Kita adalah para penyeru perdamaian) relevan untuk menjadi kompas dakwah para alumni Al-Azhar di kancah global.
Pesan singkat ini memberi arah bahwa wajah Islam yang perlu dibawa ke tengah masyarakat adalah wajah yang menenangkan dan membangun. Damai yang berwibawa karena berpijak pada keadilan, bukan damai yang menyerah pada provokasi.
Selain itu, Syaikh ‘Ali Gomaa (Grand Mufti Mesir periode 2003/2013) juga menguatkan pesan yang sama “ilā manhaj ḥaqīqī nuqāwim bih masyārib al-tasyaddud” (Menuju sebuah metode yang sungguh-sungguh agar kita mampu melawan kecenderungan sikap berlebih-lebihan dan kaku).
Pesan ini menekankan pentingnya rahmah sebagai cara menghadapi kerasnya kecenderungan ekstrem. Nasihat ini penting karena akar masalah radikalisme sering bukan kurangnya semangat beragama, melainkan semangat yang tidak dibimbing oleh rahmah dan ilmu.
OIAA cabang Indonesia-Sulawesi Tenggara siap membuka diri untuk bekerjasama dengan instansi pemerintah agar ikhtiar moderasi beragama memiliki dukungan dan jangkauan yang luas.
OIAA siap berkolaborasi dengan lembaga pendidikan dan pusat kajian keagamaan agar literasi Islam yang rahmatan lil alamin mengakar di ruang kelas, kampus, dan komunitas belajar.
OIAA juga siap bersinergi dengan organisasi masyarakat dan para pegiat syiar keagamaan yang toleran dan damai agar narasi rahmah menjadi arus utama di ruang sosial dan ruang digital.
Kolaborasi semacam ini penting sebab harmoni tidak pernah lahir dari kerja sendiri. Ia lahir dari jejaring kebaikan yang saling menguatkan.
Peran OIAA cabang Indonesia-Sulawesi Tenggara siap konsisten menebarkan Islam yang raḥmatan lil ‘ālamīn, sehingga masyarakat di Sulawesi Tenggara makin toleran tanpa kehilangan prinsip. Masyarakat makin taat konstitusi tanpa merasa iman berkurang. Masyarakat menolak kekerasan sebagai pilihan, bukan sebagai slogan. Budaya lokal dipahami sebagai kekayaan yang dapat menambah keindahan syiar.
Di situlah ajaran Islam benar-benar hidup, bukan sebagai wacana, tetapi sebagai peradaban sosial yang menenteramkan.
Penulis :
Dr. H. Abdul Muiz Amir, Lc., M.Th.I.
Wakil Ketua OIAA Cabang Indonesia–Sulawesi Tenggara
-
ENTERTAINMENT6 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
Fokus10 months agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
FINANCE6 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
PERTAMBANGAN7 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
