Connect with us

Investasi

Sejak Awal 2024, Investor Asing Aksi Jual Saham Sebesar Rp 6,17 Triliun

Published

on

Melihat pergerakan saham. -foto:ist-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Investor asing mencatatkan net sell atau aksi jual sebesar Rp6,17 triliun sejak awal tahun hingga saat ini.

Lalu, kapan aksi jual ini akan mereda? Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus mengatakan sejauh ini investor asing terus keluar dari pasar modal Indonesia yang diakibatkan oleh tingginya tensi yang ada saat ini.

Tensi tersebut khususnya datang dari sisi inflasi dan potensi penurunan tingkat suku bunga The Fed yang masih maju dan mundur.

“Apalagi menilik risalah yang kemarin, menunjukkan ada ruang bagi The Fed untuk menaikkan tingkat suku bunga mereka,” ujar Nico sebagaimana dilansir dari laman market.bisnis.com pada Minggu, 2 Juni 2024.

Nico melanjutkan, hal tersebut menambah kekhawatiran bagi pelaku pasar dan investor jika tingkat suku bunga akan jauh lebih tinggi dan lebih lama dari sebelumnya.

Selain itu, kata dia, tensi geopolitik juga selalu mencuri perhatian karena tekanan seperti apapun akan mengakibatkan tekanan bagi pasar.

Nico melanjutkan investor asing akan selalu keluar apabila situasi dan kondisi mengenai inflasi dan tingkat suku bunga tak kunjung membaik.

“Selama belum ada perubahan, maka capital outflow masih berpotensi untuk terjadi, dan dibutuhkan alasan untuk bisa masuk kembali,” tuturnya.

Adapun mengenai sektor-sektor saham yang dapat dicermati saat investor asing keluar, Nico melihat sektor perbankan mencuri perhatian karena investor asing terus keluar.

Menurutnya, sektor perbankan secara fundamental masih menarik karena potensi valuasi di masa yang akan datang masih sangat tinggi. “Oleh sebab itu penurunan harga perbankan hanya akan membuat valuasinya semakin menarik,” ucap Nico.

Sumber : market.bisnis.com
Penulis:tam

Continue Reading

FINANCE

Ini Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal dan Legal

Published

on

By

KENDARI, Bursabisnis.id – Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Tak jarang, mereka yang terjebak menerima perlakuan tak etis, bahkan teror saat ditagih pinjol ilegal.

Karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri pinjaman online yang legal dan ilegal. Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari jerat utang serta praktik-praktik tak etis dalam penagihannya.

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ciri-ciri pinjaman online (Pinjol) ilegal/tidak resmi :

1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
3. Pemberian pinjaman sangat mudah
4. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
5. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
6. Tidak mempunyai layanan pengaduan
7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Sementara itu, perusahaan pemberi pinjaman online (Pinjol) yang legal/resmi memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut:

1. Terdaftar/berizin dari OJK
2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
3. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
4. Bunga atau biaya pinjaman transparan
5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam

(blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
6. Mempunyai layanan pengaduan
7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
8. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
9. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Sumber : ojk.go.id
Penulis : Icha

Continue Reading

Investasi

Waspada! Modus Baru Penipuan Online

Published

on

By

Mata uang kripto

JAKARTA,Bursabisnis.id- Makin banyak kasus penipuan online yang berhasil menjerat korbannya. Ini menyebabkan uang korban dikuras habis oleh para pelaku penipuan.

Salah satu yang paling terkenal adalah penipuan bernama ‘pig butchering’ atau ‘penyembelihan babi’. CNBC Internasional menuliskan sebutan itu diartikan karena penipu menggunakan sanjungan dan ikatan palsu untuk ‘menggemukan’ korbannya.

Dengan strategi tersebut, para penipu berhasil mengantongi miliaran dana curian. Khususnya dalam bentuk mata uang kripto.

Laporan kejahatan internet dari FBI menuliskan kerugian penipuan investasi melonjak 38% pada 2024. Ini menjadi rekor tertinggi sebagaimana dilansir dari laman CNBCIndonesia.com.

Sementara itu dana yang dilaporkan dicuri senilai US$4,57 miliar (Rp 71,1 triliun). Sebanyak US$3,96 miliar (Rp 61,6 triliun) disebut terkait investor kripto palsu.

Penipuan ini berusaha menggunakan segala cara untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Termasuk menyusup ke platform kencan.

Salah satu korban dari penipuan pig butchering bernama Carina. Dia menceritakan bertemu dengan penipu melalui aplikasi kencan, Buble.

Selama enam minggu, dia mengetahui teman kencannya bergaya hidup mewah dan berinvestasi kripto secara besar-besaran. Berikutnya setelah berbulan-bulan kemudian, penipu memintanya berinvestasi senilai US$152 ribu (Rp 2,3 miliar) ke situs web yang meniru bursa kripto sah Kraken.

Dari laporan PBB, penipuan ini juga melibatkan kerja paksa di wilayah Asia Tenggara. Jejak multi yurisdiksi dari kasus tersebut membuat tantangan sendiri untuk melakukan penyitaan dana yang dicuri.

Sumber : CNBCIndonesia.com
Penulis : Tam

Continue Reading

HOTEL

Hati-hati! Modus Penipuan Bisnis Hotel di Google

Published

on

By

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira. -foto:dpr.go.id-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengimbau masyarakat untuk berhati-hati untuk reservasi hotel. Pasalnya, kini marak terjadi penipuan berkedok akun bisnis hotel di Google. Dirinya menekankan agar konsumen memastikan setiap akun resmi hotel sebelum melakukan pemesanan dan pembayaran.

“Saat hendak transaksi, harus yakin benar uang dikirimkan ke rekening resmi hotel. Yang pasti kalau nomor rekening atas nama pribadi atau perorangan, itu adalah penipuan,” ujar Andreas Hugo Pareira sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Adanya peringatan ini, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu berharap masyarakat bisa lebih jeli dan detil. “Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan pemesanan hotel melalui agen perjalanan daring atau online travel agent (OTA) untuk lebih aman,” imbuhnya.

“Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan pemesanan hotel melalui agen perjalanan daring atau online travel agent (OTA) untuk lebih aman”

Di sisi lain, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menekankan pentingnya langkah preventif dan komprehensif yang dilakukan Pemerintah untuk melindungi konsumen maupun industri perhotelan atau pelaku perjalanan/wisata. Apalagi, modus penipuan ini membuat hotel kehilangan pelanggan karena informasi yang ditampilkan dalam Google Bisnis menjadi tidak akurat atau menyesatkan.

Pembajakan akun bisa merusak reputasi hotel karena informasi yang ditampilkan bisa bersifat negatif atau tidak sesuai dengan kenyataan. “Termasuk penegak hukum dan pihak terkait harus bisa segera mengungkap dan memberi sanksi tegas pelaku peretasan yang sudah merugikan hotel-hotel dan konsumen,” tukas Andreas.

Lebih lanjut, ia mengimbau pelaku bisnis sektor perhotelan, untuk memiliki sistem keamanan yang kuat untuk melindungi data bisnis dan reputasi mereka. Mengingat peristiwa ini tidak hanya terjadi di Indonesia, akan tetapi juga di Singapura, sehingga kemungkinan ada potensi sindikat internasional yang terlibat.

Andreas menyatakan, DPR akan terus mengawal kasus ini demi memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat saat melakukan reservasi hotel. “Ini menjadi concern kita juga. Ada banyak cara yang dilakukan pelaku kejahatan dari celah-celah yang ada. Kita akan riviu bersama dengan pihak-pihak terkait,” tutup legislator daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I itu.

 

Sumber : dpr.go.id
Penulis : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 PT. Bisnis Media Sentosa - Bursabisnis.ID