Investasi
Kolaka Ranking Pertama Realisasi Investasi Triwulan Pertama 2024 di Sultra
KENDARI, Bursabisnis.id – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat Kabupaten Kolaka menempati urutan pertama realisasi investasi pada bulan Januari sampai Maret 2024 (triwulan pertama), dari 17 kabupaten/kota seSultra.
Menurut Kepala DPMPTSP Provinsi Sultra, Parinringi SE,M.Si, dalam data yang dirilis, realisasi investasi Kabupaten Kolaka sebesar Rp 1.098.763 Triliun.
Diurutan kedua, ditempati Kabupaten Konawe dengan realisasi investasi sebesar Rp 573,377 Milyar. Urutan ketiga Kabupaten Konawe Utara dengan realisasi investasi sebesar Rp 431.992 Milyar.
Berikut data realisasi investasi berdasarkan kabupaten/kota pada bulan Januari sampai Maret 2024, yaitu :
1. Kabupaten Kolaka Rp 1.098.763 Triliun
2. Kabupaten Konawe Rp 573.377 Milyar
3. Kabupaten Konawe Utara Rp 431.992 Milyar
4. Kabupaten Konawe Selatan Rp 117.356 Milyar
5. Kota Kendari Rp 257.913 Milyar
6. Kabupaten Bombana Rp 100.128 Milyar
7. Kota Baubau Rp 7.147 Milyar
8. Kabupaten Kolaka Utara Rp 51.010 Milyar
9. Kabupaten Buton Rp 5.309 Milyar
10. Kabupaten Konawe Kepulauan Rp 21.111 Milyar
11. Kabupaten Wakatobi Rp 4.373 Milyar
12. Kabupaten Muna Rp 683 Juta
13. Kabupaten Buton Utara Rp 2.967 Milyar
14. Kabupaten Buton Tengah Rp 1.323 Milyar
15. Kabupaten Muna Barat Rp 55 Juta
16. Kabupaten Kolaka Timur Rp 1.631 Milyar
17. Kabupaten Buton Selatan Rp 141 Juta
Mantan Wakil Bupati Konawe ini juga menjelaskan top 5 investasi perusahaan di Sultra pada Januari-Maret 2024, yaitu :
1. PT. PLN Indonesia Power Rp 417.135 Milyar
2. PT. Kolaka Nickel Indonesia Rp 352.520 Milyar
3. PT. Sulawesi Cahaya Mineral Rp 257.487 Milyar
4. PT. Vale Indonesia Rp 213.666 Milyar
5. PT. Sino Indo Kawasan Industri Rp 213.200 Milyar
DPMPTSP Provinsi Sultra juga merekam top 5 investasi PMA di wilayah Sultra dalam kurun waktu triwulan pertama tahun 2024. Ke 5 perusahaan PMA itu adalah :
1. PT. Kolaka Nickel Indonesia Rp 352.520 Milyar
2. PT. Sulawesi Cahaya Mineral Rp 257.487 Milyar
3. PT. Vale Indonesia Rp 213.666 Milyar
4. PT. Sino Indo Kawasan Industri Rp 213.200 Milyar
5. PT. Ascendent Land Logistic Rp 117.432 Milyar
Sementara top 5 investasi PMDN di wilayah Provinsi Sultra pada bulan Januari sampai Maret 2024, yakni :
1. PT. PLN Indonesia Power Rp 417.135 Milyar
2. PT. Adhi Kartiko Pratama Rp 103.128 Milyar
3. PT. Bukit Makmur Resources Rp 41.140 Milyar
4. PT. Mulia Rentalindo Persada Rp 7.573 Milyar
5. PT. Dharma Samudera Fishing Industries Rp 36.387 Milyar
Tak kalah menarik data yang dirilis DPMPTSP Provinsi Sultra, adanya top 5 investasi PMA di sektor primer, sektor sekuunder dan sektor terseir.
Secara rinci, Parinringi menjelaskan ke 5 top investasi PMA di masing-masing sektor.
Sektor Primer investasi PMA yakni :
1. PT. Sulawesi Cahaya Mineral Rp 257.487 Milyar
2. PT. Vale Indonesia Rp 213.666 Milyar
3. PT. Bumi Konawe Minerina Rp 8.204 Milyar
4. PT. Makmur Lestari Primatama Rp 3.296 Milyar
5. PT. Madani Sejahtera Rp 2.000 Milyar
Sektor Sekunder investasi PMA, adalah :
1. PT. Kolaka Nickel Indonesia Rp 352.520 Milyar
2. PT. Virtue Dragon Nickel Industry Rp 115.560 Milyar
3. PT. Artha Mining Industry Rp 26.000 Milyar
4. PT. Firts Heavy Nickel Industry Rp 7.592 Milyar
5. PT. Jaya Makmur Metal Industry Rp 6.501 Milyar
Sektor Tersier investasi PMA, meliputi :
1. PT. Sino Indo Kawasan Industri Rp 213.200 Milyar
2. PT. Ascendent Land Logistic Rp 117.432 Milyar
3. PT. Indonesia Pomalaa Industry Park Rp 88.127 Milyar
4. PT. Dokmor Optima Kajayan Rp 49.821 Milyar
5. PT. Indonesia Konawe Industrial Park Rp 21.083 Milyar
Hal lain yang penting diketahui publik, menurut Parinringi yang pernah menjabat Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sultra, adanya top 5 perusahaan PMDN yang menanamkan investasinya dalam waktu triwulan pertama tahun ini.
Secara rinci juga dijelaskan ke 5 top investasi itu, berada disektor investasi primer, investasi sekunder dan investasi tersier.
Top 5 investasi PMDN sektor primer, yakni :
1. PT. Adhi Kartiko Pratama Rp 103.128 Milyar
2. PT. Riota Jaya Lestari Rp 31.505 Milyar
3. PT. Manunggal Sarana Surya Pratama Rp 19.235 Milyar
4. PT. Gema Kreasi Perdana Rp 18.142 Milyar
5. PT. Sultra Sarana Bumi Rp 16.807 Milyar
Top 5 investasi PMDN sektor Sekunder, adalah :
1. PT. Bukit Makmur Resources Rp 41.140 Milyar
2. PT. Dharma Samudera Fishing Industries Rp 36.387 Milyar
3. PT. Sultratuna Samudra Rp 15.000 Milyar
4. PT. Karika Prima Abadi Rp 4.945 Milyar
5. PT. Tridayajaya Mandiri Nusantara Rp 4.285 Milyar
Top 5 investasi PMDN sektor tersier, meliputi :
1. PT. PLN Indonesia Power Rp 417.135 Milyar
2. PT. Mulia Rentalindo Persada Rp 37.573 Milyar
3. PT. PLN Nusantara Power Rp 31.952 Milyar
4. PT. Arsa Mega Energi Rp 29.746 Milyar
5. PT. Tujuh Samudera Berjaya Rp 17.171 Milyar
Advetorial/Pariwara
FINANCE
Ini Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal dan Legal
KENDARI, Bursabisnis.id – Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Tak jarang, mereka yang terjebak menerima perlakuan tak etis, bahkan teror saat ditagih pinjol ilegal.
Karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri pinjaman online yang legal dan ilegal. Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari jerat utang serta praktik-praktik tak etis dalam penagihannya.
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ciri-ciri pinjaman online (Pinjol) ilegal/tidak resmi :
1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
3. Pemberian pinjaman sangat mudah
4. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
5. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
6. Tidak mempunyai layanan pengaduan
7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
Sementara itu, perusahaan pemberi pinjaman online (Pinjol) yang legal/resmi memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut:
1. Terdaftar/berizin dari OJK
2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
3. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
4. Bunga atau biaya pinjaman transparan
5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam
(blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
6. Mempunyai layanan pengaduan
7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
8. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
9. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.
Sumber : ojk.go.id
Penulis : Icha
Investasi
Waspada! Modus Baru Penipuan Online
JAKARTA,Bursabisnis.id- Makin banyak kasus penipuan online yang berhasil menjerat korbannya. Ini menyebabkan uang korban dikuras habis oleh para pelaku penipuan.
Salah satu yang paling terkenal adalah penipuan bernama ‘pig butchering’ atau ‘penyembelihan babi’. CNBC Internasional menuliskan sebutan itu diartikan karena penipu menggunakan sanjungan dan ikatan palsu untuk ‘menggemukan’ korbannya.
Dengan strategi tersebut, para penipu berhasil mengantongi miliaran dana curian. Khususnya dalam bentuk mata uang kripto.
Laporan kejahatan internet dari FBI menuliskan kerugian penipuan investasi melonjak 38% pada 2024. Ini menjadi rekor tertinggi sebagaimana dilansir dari laman CNBCIndonesia.com.
Sementara itu dana yang dilaporkan dicuri senilai US$4,57 miliar (Rp 71,1 triliun). Sebanyak US$3,96 miliar (Rp 61,6 triliun) disebut terkait investor kripto palsu.
Penipuan ini berusaha menggunakan segala cara untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Termasuk menyusup ke platform kencan.
Salah satu korban dari penipuan pig butchering bernama Carina. Dia menceritakan bertemu dengan penipu melalui aplikasi kencan, Buble.
Selama enam minggu, dia mengetahui teman kencannya bergaya hidup mewah dan berinvestasi kripto secara besar-besaran. Berikutnya setelah berbulan-bulan kemudian, penipu memintanya berinvestasi senilai US$152 ribu (Rp 2,3 miliar) ke situs web yang meniru bursa kripto sah Kraken.
Dari laporan PBB, penipuan ini juga melibatkan kerja paksa di wilayah Asia Tenggara. Jejak multi yurisdiksi dari kasus tersebut membuat tantangan sendiri untuk melakukan penyitaan dana yang dicuri.
Sumber : CNBCIndonesia.com
Penulis : Tam
HOTEL
Hati-hati! Modus Penipuan Bisnis Hotel di Google
JAKARTA, Bursabisnis.id – Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengimbau masyarakat untuk berhati-hati untuk reservasi hotel. Pasalnya, kini marak terjadi penipuan berkedok akun bisnis hotel di Google. Dirinya menekankan agar konsumen memastikan setiap akun resmi hotel sebelum melakukan pemesanan dan pembayaran.
“Saat hendak transaksi, harus yakin benar uang dikirimkan ke rekening resmi hotel. Yang pasti kalau nomor rekening atas nama pribadi atau perorangan, itu adalah penipuan,” ujar Andreas Hugo Pareira sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Adanya peringatan ini, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu berharap masyarakat bisa lebih jeli dan detil. “Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan pemesanan hotel melalui agen perjalanan daring atau online travel agent (OTA) untuk lebih aman,” imbuhnya.
“Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan pemesanan hotel melalui agen perjalanan daring atau online travel agent (OTA) untuk lebih aman”
Di sisi lain, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menekankan pentingnya langkah preventif dan komprehensif yang dilakukan Pemerintah untuk melindungi konsumen maupun industri perhotelan atau pelaku perjalanan/wisata. Apalagi, modus penipuan ini membuat hotel kehilangan pelanggan karena informasi yang ditampilkan dalam Google Bisnis menjadi tidak akurat atau menyesatkan.
Pembajakan akun bisa merusak reputasi hotel karena informasi yang ditampilkan bisa bersifat negatif atau tidak sesuai dengan kenyataan. “Termasuk penegak hukum dan pihak terkait harus bisa segera mengungkap dan memberi sanksi tegas pelaku peretasan yang sudah merugikan hotel-hotel dan konsumen,” tukas Andreas.
Lebih lanjut, ia mengimbau pelaku bisnis sektor perhotelan, untuk memiliki sistem keamanan yang kuat untuk melindungi data bisnis dan reputasi mereka. Mengingat peristiwa ini tidak hanya terjadi di Indonesia, akan tetapi juga di Singapura, sehingga kemungkinan ada potensi sindikat internasional yang terlibat.
Andreas menyatakan, DPR akan terus mengawal kasus ini demi memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat saat melakukan reservasi hotel. “Ini menjadi concern kita juga. Ada banyak cara yang dilakukan pelaku kejahatan dari celah-celah yang ada. Kita akan riviu bersama dengan pihak-pihak terkait,” tutup legislator daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I itu.
Sumber : dpr.go.id
Penulis : Icha
Editor : Tam
-
ENTERTAINMENT5 years ago
Inul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa5 years ago
Dihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR5 years ago
Jelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur5 years ago
Rumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus5 years ago
Tenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE5 years ago
OJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Ekonomi Makro5 years ago
Aset Perbankan Syariah Tumbuh 7,10 Persen, Produk Syariah Semakin Diminati
-
PASAR5 years ago
PD Pasar Kota Kendari Segel Puluhan Lapak di Pasar Baruga