METRO KENDARI
Sidang Korupsi Setda Kota Kendari, JPU Tegaskan Siska Karina Imran Tak Terlibat
KENDARI, Bursabisnis.id – Persidangan perkara korupsi pengelolaan anggaran Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari Tahun Anggaran 2020 kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Kendari pada Senin, 30 Juni 2025.
Dalam agenda pemeriksaan saksi, terungkap bahwa selama sembilan bulan pada tahun tersebut, tidak ada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang ditunjuk di Bagian Umum Setda, sehingga seluruh kewenangan berada di tangan Pengguna Anggaran (PA) yang saat itu dijabat oleh Sekda Nahwa Umar yang kini menjadi terdakwa.
Fakta itu disampaikan oleh Jahuddin, Kabag Umum Setda Kendari tahun 2020. Ia menjelaskan bahwa selama periode Januari hingga September, dirinya tidak menjabat sebagai KPA, melainkan hanya sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Barulah pada November, ia resmi dilantik sebagai KPA oleh Wali Kota Kendari saat itu.
“Jadi KPA itu kosong selama sembilan bulan yang otomatis diambil alih oleh PA. Dan untuk pembayaran itu dilakukan melalui aplikasi dan aplikasi itu hanya dua yang bisa akses yaitu Sekda (Terdakwa Nahwa Umar) dan Bendahara (Terdakwa Ningsih),” kata Jahuddin dalam kesaksiannya.
Isu sempat bergeser ketika nama Wakil Wali Kota Kendari saat itu, Siska Karina Imran, disebut terkait penerimaan dana sebesar Rp 28 juta. Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kendari, Asnadi Hidayat Tawulo, menegaskan bahwa dana tersebut sudah sesuai hak dan aturan, sehingga tidak menjadi bagian dari perkara yang sedang disidangkan.
“Dan memang untuk uang makan itu ada hak wali kota dan wakil wali kota. Yang dipermasalahkan pak Jahuddin itu terkait uang makan di sekretariat, jadi uang makan di sekretariat itu tidak ada uang makan untuk Sekda. Yang ada sekretariat, yang intinya seperti itu yang dijelaskan pak Jahuddin. Terus terkait dengan uang 28 juta yang masuk di rekeningnya ibu wakil wali kota saat itu (Siska Karina Imran) dan memang itu dibenarkan dan itu ada di DPA, makanya kami tidak mengarah ke situ karena memang sudah sesuai,” jelasnya.
“Kalau soal pengacara bu Nahwa yang menggali-gali soal ini itukan sudah hak mereka sebagai tersangka, istilahnya warna-warni persidanganlah. Yang intinya sesuai dakwaan jaksa ini adalah terkait uang makan minum pada sekretariat, tidak keluar dari situ. Adapun uang yang masuk di rekening ibu wakil sudah sesuai peraturan itu, tidak ada masalah,” tegas Asnadi.
Lanjut, Asnadi juga memaparkan bahwa Nahwa Umar selaku PA diduga bersama-sama dengan bendahara pengeluaran Ariyuli Ningsih Lindoeno, telah mencairkan anggaran sejumlah Rp 4,4 Mliar lebih untuk lima kegiatan pengadaan.
Namun dari jumlah tersebut, yang benar-benar direalisasikan hanya sekitar Rp 3,9 miliar, meninggalkan selisih sebesar Rp 444 juta yang dianggap sebagai kerugian negara.
“Dimana terdapat beberapa nota/kuitansi yang fiktif ataupun dipalsukan baik nota/kuitansi itu sendiri, uraian item belanja, tanda tangan, maupun stempel toko/pihak penyedia,” katanya
Lima kegiatan yang dipersoalkan antara lain, penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik, barang cetakan dan penggandaan, makanan dan minuman, serta pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas.
“Pengeluaran kemudian dibuatkan pertanggungjawaban dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ), yang SPJ atas kegiatan tersebut di antaranya terlampir bukti bentuk surat kuitansi pembayaran dan daftar rincian belanja yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Terdakwa Nahwa Umar, selaku PA saat itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa perkara ini tidak melibatkan unsur pimpinan daerah, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat itu.
“Jadi tidak ada kaitannya dengan para pimpinan, yaitu wali kota dan wakil wali kota saat itu. Karena apa yang menjadi hak wali kota dan wakil wali kota telah dianggarkan sebagaimana DPA dan digunakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Diketahui, dalam sidang sebelumnya, saksi Hardiana juga mengungkap bahwa terdakwa Nahwa Umar sempat menerima uang dari rekanan, yang dikirim ke rekening pihak ketiga, lalu dikembalikan dan diserahkan langsung ke Nahwa Umar.
Persidangan akan terus berlanjut untuk mengungkap keseluruhan aliran dana dan pertanggungjawaban anggaran yang diduga bermasalah dalam tubuh Setda Kendari tahun anggaran 2020.
Laporan : Man
Editor : Tam
METRO KENDARI
Hingga 30 September 2025, Realisasi Serapan Anggaran Pembangunan Pemkot Kendari Rp 922,58 Miliar
KENDARI, Bursabisnis.Id – Perkembangan realisasi anggaran pembangunan Kota Kendari hingga 30 September 2025, dari total anggaran sebesar Rp1,64 Triliun, telah terealisasi sebesar Rp922,58 Miliar atau 56,07 persen.
Sementara untuk realisasi fisik mencapai 65,54 persen.
Hal ini diungkapkan Staf Ahli Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Aldakesutan Lapae saat membuka kegiatan Sosialisasi Pelaporan Realisasi Fisik dan Keuangan Berbasis Web.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Kendari pada Rabu, 5 November 2025.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh OPD,dan camat seKota Kendari.
Di hadapan peserta sosialisasi, Alda menegaskan kegiatan ini sangat sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pelaporan pembangunan daerah.
“Sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran pembangunan,” ujarnya.
Bagian Administrasi Pembangunan memiliki peran vital dalam memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai rencana dan terukur.
Namun, proses pelaporan yang selama ini dilakukan secara manual sering menimbulkan kendala, seperti keterlambatan pengumpulan data dan duplikasi informasi.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Kendari kini memperkenalkan sistem pelaporan digital berbasis web bernama SI-PERFECT (Sistem Informasi Pelaporan Efektif, Cepat, dan Tepat).
Aplikasi SI-PERFECT dirancang untuk memudahkan OPD dalam mencatat dan melaporkan realisasi fisik serta keuangan secara terintegrasi.
Melalui sistem ini, setiap perangkat daerah dapat mengakses, memperbarui, dan mengirimkan laporan secara daring menggunakan komputer maupun ponsel pintar.
“Dengan adanya SI-PERFECT, pelaporan dapat dilakukan secara digital, lebih cepat, akurat, dan siap dijadikan dasar pengambilan keputusan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan seluruh OPD untuk melaporkan perkembangan fisik dan keuangan setiap program yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Laporan tersebut menjadi dasar bagi Bagian Administrasi Pembangunan dalam menyusun laporan berkala kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan data dari Biro Administrasi Pembangunan Setda Sultra, Kota Kendari bahkan tercatat sebagai daerah paling disiplin dalam pelaporan realisasi fisik dan keuangan, mengungguli Kota Baubau dan Kabupaten Buton Tengah.
Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk terus mempercepat serapan anggaran agar target pembangunan dapat tercapai tepat waktu.
Laporan : Man
Editor ; Tam
METRO KENDARI
Sultra Inflasi 3,26 Persen, Kendari Terendah 2,87 Persen
KENDARI, Bursabisnis. id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Year on Year (YoY) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada bulan Oktober 2025 sebesar 3,26 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 109,39.
Menurut Plt Kepala BPS Provinsi Sultra, Andi Kurniawan, inflasi tersebut bervariasi antarwilayah.
Berdasarkan data, inflasi tertinggi terjadi di Kota Baubau dan Kabupaten Kolaka, masing-masing sebesar 3,96 persen dengan IHK 110,37 dan 111,03.
Sedangkan inflasi terendah di Kota Kendari hanya 2,87 persen dengan IHK 108,70.
“inflasi terendah tercatat di Kota Kendari sebesar 2,87 persen dengan IHK 108,70,” ujar Andi kepada wartawan.
Kenaikan inflasi YoY dipengaruhi oleh peningkatan harga sejumlah kelompok pengeluaran, seperti kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi tertinggi sebesar 5,69 persen.
Kemudian kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,52 persen, serta kelompok pendidikan sebesar 5,07 persen.
Laporan : Tam
METRO KENDARI
PLN Paling Banyak Dilaporkan Lewat Layanan Call Center 112 Kota Kendari
KENDARI, Bursabisnis. id – Layanan panggilan darurat yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, melalui Call Center 112 Kota Kendari mencatat 1.989 panggilan masuk selama Oktober 2025.
Dari total tersebut, sebanyak 1.063 panggilan dinyatakan valid, sementara 627 panggilan tidak valid (prank atau ghost call) dan 299 panggilan tidak terjawab.
Data ini menunjukkan masih tingginya angka penyalahgunaan layanan darurat, meski sebagian besar laporan telah ditangani dengan baik oleh petugas.
Dari ribuan panggilan itu, sebanyak 97 tiket laporan dibuat oleh petugas call taker. Dari jumlah tersebut, 58 laporan telah ditindaklanjuti, sedangkan 39 laporan masih dalam proses atau belum ditindaklanjuti.
Berdasarkan distribusi laporan ke instansi, PLN menjadi instansi dengan laporan terbanyak sebanyak 22 laporan, disusul Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dengan 19 laporan, Dinas Perhubungan (Dishub) 13 laporan, serta Satpol PP dan BPBD masing-masing 11 laporan.
Beberapa instansi lain seperti Damkar, Polres, Dinsos, Dinkes, PUPR, dan PDAM juga turut menerima laporan dari masyarakat, meski dalam jumlah lebih sedikit.
Jenis kejadian yang paling sering dilaporkan warga adalah gangguan listrik PLN (20 laporan) serta perbaikan dan permintaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) sebanyak 13 laporan.
Laporan lainnya meliputi masalah keamanan dan ketertiban, seperti suara bising, ODGJ, parkiran liar, hingga hewan buas, serta kejadian kebakaran rumah, tanah longsor, dan pipa PDAM rusak.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari Sahuriyanto mengatakan, laporan bulanan Call Center 112 ini menjadi bahan penting dalam mengevaluasi efektivitas sistem layanan kedaruratan yang terintegrasi di Kota Kendari.
“Kami terus berupaya memperkuat sistem respon cepat dan koordinasi antarinstansi. Call Center 112 bukan hanya menerima laporan darurat, tapi juga menjadi sarana komunikasi masyarakat dengan pemerintah dalam berbagai situasi mendesak,” ujar Sahuriyanto.
Ia menambahkan, BPBD dan Dinas PUPR menunjukkan kinerja terbaik dengan penyelesaian laporan mencapai 100 persen, sementara beberapa instansi lain masih perlu mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat.
“Kami juga mengimbau warga agar tidak melakukan panggilan palsu atau iseng ke 112. Layanan ini ditujukan untuk kondisi darurat, sehingga setiap laporan harus digunakan secara bertanggung jawab,” tegasnya.
Secara umum, kualitas layanan Call Center 112 mencapai 85 persen, menandakan peningkatan signifikan dibanding bulan sebelumnya. Pemerintah Kota Kendari berharap, ke depan sistem ini semakin efektif dalam memberikan layanan cepat, tanggap, dan terkoordinasi untuk keselamatan warga.
Sumber : berita.kendarikota.go.id
Laporan : Tam
-
ENTERTAINMENT6 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE6 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Fokus5 months agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
Entrepreneur6 years agoMengenal Sosok Pengusaha Syarifuddin Daeng Punna yang Pantang Menyerah Berusaha
