METRO KENDARI
Siska Karina Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Program Sertakan PT Hadji Kalla Toyota
KENDARI, Bursabisnis. Id – Secara simbolis, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyerahkan kartu peserta
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Program Sertakan PT Hadji Kalla Toyota kepada 1.500 pekerja informal di Kota Kendari.
Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari pada Rabu, 14 Januari 2026.
Program Sertakan merupakan inisiatif PT Hadji Kalla Toyota bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Para penerima manfaat berasal dari berbagai profesi informal, seperti pedagang, pengemudi ojek online, nelayan, penjahit, tukang bangunan, penjual makanan, hingga pekerja seni.
Dalam sambutannya, Siska menyampaikan bahwa penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dan kepedulian sektor swasta dalam melindungi masyarakat, khususnya pekerja informal.
“Ini adalah manifestasi nyata dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat 2 tentang kewajiban negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Kehadiran PT Hadji Kalla Toyota menunjukkan sinergi yang sangat baik antara pemerintah dan sektor swasta,” ujar Siska.
Ia menyampaikan apresiasi kepada PT Hadji Kalla Toyota yang secara konsisten sejak tahun-tahun sebelumnya telah mendukung Pemerintah Kota Kendari, tidak hanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga melalui dukungan di bidang lain.
“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan semakin erat. Program CSR PT Hadji Kalla seperti Educare, Islamic Care, dan Environmental Improvement sangat kami harapkan dapat terus diinisiasi demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, PPS Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Juwenly Jona, menjelaskan bahwa Program Sertakan PT Kalla Toyota merupakan program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja miskin dan rentan.
“Program ini telah berjalan sejak Desember 2025 dan kembali dilanjutkan pada tahun 2026, dengan sasaran 1.500 tenaga kerja rentan” katanya.
Program tersebut memberikan dua jenis perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK mencakup perawatan medis tanpa batas hingga sembuh, santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta, serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak hingga maksimal Rp174 juta. Sementara JKM memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia.
Di kesempatan yang sama, perwakilan manajemen Kalla Toyota, Nur Asia Yunus, menyampaikan bahwa Program Sertakan merupakan bagian dari visi dan misi perusahaan untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program CSR Yayasan Kalla.
“Program ini lahir dari kolaborasi dengan pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, jaminan sosial dasar ini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja rentan di Kota Kendari,” ujarnya.
Ia juga berharap program Sertakan dapat menjadi inspirasi dan direplikasi oleh perusahaan lain di Kota Kendari maupun daerah lain, serta jumlah penerima manfaat dapat terus bertambah di masa mendatang.
Atas nama Pemerintah Kota Kendari, Wali Kota Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PT Hadji Kalla Toyota dan BPJS Ketenagakerjaan atas kontribusinya dalam mengurangi beban masyarakat serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kota Kendari.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut PPS Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Juwenly Jona, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Putra Medea, Human Capital Business Partner Manager Kalla Toyota Kendari, Nur Asia Yunus, serta Branch Manager Kalla Toyota Kendari Tendean, Agus Salim.
Sumber : Kendarikota.co.id
Laporan : Tam
METRO KENDARI
Plt PUPR Kota Kendari Terkesan Lindungi Developer Terkait Banjir yang Terjadi di Tunggala
KENDARI, Birsabisnis. Id – Ketua RW 05 Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Mirkas kembali menyoroti pernyataan Plt Kadis PUPR Kota Kendari, Muh Jayadin di salah satu media online.
Menurut Mirkas, pernyataan Plt Kadis PUPR Kota Kendari untuk membela diri atas pernyataan sebelumnya yang cenderung tak memahami fakta sebenarnya, terkait banjir di Jalan Tunggala (Baito) terkesan melindungi dampak aktivitas pembangunan perumahan para developer di wilayah tersebut.
Padahal, kata Mirkas, lumpur kiriman yang selama ini merendam jalan dan rumah-rumah warga berasal dari lokasi pembangunan perumahan sejumlah developer.
Anehnya, Pemerintah Kota Kendari justru terkesan tak ada tindakan tegas terhadap para developer, atas dampak pembukaan lahan yang menyebabkan terjadinya banjir.
”Aneh juga ini Plt Kadis PUPR, sepanjang pernyataannya di salah satu media online, tidak ada satu kata pun yang menyinggung soal kontribusi aktivitas pembangunan perumahan yang masif, terhadap terjadinya banjir yang selama ini kami rasakan,” tegasnya, Kamis 26 Februari 2026.
Mirkas menilai, bahwa hal itu menunjukkan Plt Kadis PUPR Kota Kendari tak mengetahui fakta lapangan dan cenderung melindungi developer.
”Patut dipertanyakan, kenapa Plt Kadis PUPR Kota Kendari ini terkesan mau melindungi para developer. Seharusnya kan ada langkah tegas dari pemerintah, sehingga ada langkah antisipasi dari para developer untuk mencegah terjadinya banjir,” ungkapnya.
Seharusnya, lanjut Mirkas, pemerintah menindak tegas developer nakal yang masih enggan membuat kolam retensi. Sebab, sampai saat ini belum ada juga satu pun developer yang membuat kolam retensi, padahal aktivitas pembukaan lahan dan pembangunan perumahan kian masif.
Tak hanya itu, Mirkas juga sentil Plt Kadis PUPR yang tak turun langsung ke lapangan, hanya memerintahkan bawahannya.
”Bu Wali dan pak wakil sudah menunjukkan contoh yang baik dengan turun langsung ke lapangan meninjau banjir, tapi ini sekelas kepala dinas malah hanya menyuruh bawahannya turun, lalu menunggu laporan dan berbicara sembarang di media. Makanya, Kadis PUPR Kota Kendari ini harus dievaluasi,” pungkasnya.
Laporan : Tam
METRO KENDARI
Penanganan Stunting dan Inflasj Jadi Perhatian Pemkot Kendari
KENDARI, Bursabisnis. Id – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menegaskan pentingnya sinergi, efisiensi anggaran, dan penanganan isu strategis dalam pelaksanaan Forum Perangkat Daerah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari Tahun 2027.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan yang berlangsung di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari pada Rabu, 25 Februari 2026.
Siska menyampaikan bahwa forum perangkat daerah merupakan tahapan krusial dalam penyelarasan usulan Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
Seluruh program yang dirumuskan harus disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan, dan prioritas pembangunan daerah serta masyarakat.
Ia menekankan bahwa, penyusunan program daerah harus selaras dengan prioritas pembangunan nasional, seperti pencegahan stunting, pemeriksaan kesehatan gratis, penghapusan kemiskinan ekstrem, dukungan swasembada pangan, program makanan bergizi gratis, program 3 juta rumah, Koperasi Kelurahan Merah Putih, Program Sekolah Rakyat, serta pengendalian inflasi daerah.
“Yang menjadi perhatian utama kita saat ini adalah penanganan stunting dan pengendalian inflasi. Inflasi di Kota Kendari mengalami kenaikan sejak awal tahun 2026, dan ini merupakan dampak dari kondisi nasional,” ujar Wali Kota.
Ia juga menjelaskan bahwa RKPD Tahun 2027 merupakan tahap kedua dari RPJMD 2025–2029 sekaligus tahap pertama RPJPD 2025–2045. Tema pembangunan RKPD Tahun 2027 adalah “Penguatan tata kelola kelembagaan pemerintah menuju pelayanan publik yang berkualitas, ASN yang profesional dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.”
Dalam forum tersebut, Wali Kota menekankan empat hal penting kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD):
Optimalisasi sinergi, agar seluruh program dan kegiatan saling mendukung dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Skala prioritas dan efisiensi, dengan menyusun program yang berdampak serta berbasis efektivitas dan efisiensi anggaran.
Penanganan isu strategis, seperti stunting, pengangguran, pengelolaan persampahan secara universal, penanganan banjir, penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan UMKM.
Integrasi data, guna memastikan seluruh program tahun 2027 didukung sistem data yang valid dan terperinci agar tepat sasaran.
Selain itu, ia mengingatkan agar penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah mengacu pada pagu indikatif yang telah ditetapkan. OPD diminta tidak mengajukan anggaran melebihi pagu dengan alasan kepentingan internal, melainkan memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
Wali Kota juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam Musrenbang. Ia berharap keterlibatan warga tidak hanya terbatas pada tokoh tertentu, melainkan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, laporan masyarakat yang masuk, termasuk melalui layanan 112, langsung ditindaklanjuti kepada OPD terkait sebagai bentuk respons cepat pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhamad Saiful, ST.,M.M dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan forum ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta sejumlah peraturan menteri terkait perencanaan dan sistem informasi pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa forum bertujuan menyempurnakan Rancangan Awal RKPD melalui penyelarasan program perangkat daerah dengan hasil Musrenbang dan prioritas nasional, mempertajam indikator kinerja, memperkuat sinergi lintas sektor, serta menyusun Renja berbasis rincian belanja (Pra-RKA) sesuai rekomendasi KORSUPGAH KPK.
“Mulai tahun 2027, penyusunan Renja wajib berbasis rincian belanja sesuai pagu indikatif. Output dari forum ini adalah kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara pada saat pelaksanaan desk,” jelasnya.
Forum Perangkat Daerah Tahun 2027 diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari dan Tim TAPD. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 25–27 Februari 2026. Pembukaan dilaksanakan di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, sementara pelaksanaan desk berlangsung di Kantor Bappeda Kota Kendari.
Pada akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara Forum Perangkat Daerah oleh sejumlah kepala OPD bersama Wali Kota Kendari sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang efektif, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat
Sumber : berita.kendarikota.go.id
Laporan : Tam
METRO KENDARI
Ketua RW 05 Anawai Bantah Pernyataan Plt PUPR Kota Soal Wilayah Tunggala Relatif Tidak Banjir
KENDARI, Bursabisnis. Id – Ketua RW 05 Kelurahan Anawai,Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Mirkas menyoroti pernyataan Plt Kadis PUPR Kota Kendari yang menyebut wilayah Jalan Tunggala relatif tidak mengalami banjir.
Mirkas menilai, pernyataan Plt Kadis PUPR itu berbicara tanpa data dan fakta. Sebab, wilayah Tunggala faktanya merupakan wilayah langganan banjir.
”Saya menantang Plt Kadis PUPR Kota Kendari untuk tinggal di tempat kami di Jalan Tunggala, supaya beliau bisa mengetahui fakta yang sebenarnya dialami masyarakat setempat. Sangat disayangkan, ada oknum pejabat sembarang berbicara,” tegas pria yang populer dengan sapaan Ikas itu pada Selasa 24 Februari 2026.
Olehnya itu, Mirkas meminta Wali Kota Kendari segera mengevaluasi Plt Kadis PUPR Kota Kendari, agar tidak ada lagi oknum pejabat yang sembarang berbicara ke publik tanpa basis data dan fakta yang jelas.
”Patut dipertanyakan ini pak Kadis, kemana saja beliau selama ini. Padahal, wilayah kami kerap dilanda banjir. Hal ini menunjukkan betapa wilayah kami masih minim perhatian,” tegasnya.
Selain itu, Mirkas menduga, pernyataan Plt Kadis PUPR itu bagian dari upaya untuk melindungi aktivitas pembangunan perumahan yang kian masif.
Apalagi, terindikasi banyak oknum developer nakal yang melakukan pembangunan perumahan seenaknya, tak mematuhi kaidah lingkungam atau hunian berwawasan lingkungan.
”Saya sudah turun langsung ke lokasi, saya lihat banya developer yang menimbun kali, lalu mengalihkan aliran air ke tempat lain. Bahkan, tidak ada satu pun developer yang membuat kolam retensi,” ungkapnya.
Olehnya itu, Mirkas mendesak Wali Kota Kendari mengevaluasi perizinan perumahan, dan bertindak tegas terhadap oknum developer nakal.
”Kalau perlu hentikan perizinan untuk para pengembang,” pungkasnya.
Untuk diketahui salah satu peristiwa yang sempat mengagetkan warga wilayah Tunggala adanya banjir yang secara tiba-tiba melanda lokasi perumahan Tapalosa pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
Luapan air tersebut bersumber dari kali yang dikeruk developer tanpa memperhatikan dampak lingkungan. Air tersebut meluap hingga ke rumah warga.
Akibat luapan air itu, tim BPBD Kota Kendari, BPBD Provinsi Sultra serta Dinas Cipta Karya Provinsi Sultra meninjau lokasi perumahan Tapalosa pada Selasa, 24 Februari 2026.
Laporan : Tam
-
ENTERTAINMENT6 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE6 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Fokus9 months agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
PERTAMBANGAN5 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
