METRO KENDARI
Sistem Pengelolaan Keuangan Baik, Pemkot Kendari Raih Opini WTP dari BPK
KENDARI, Bursabisnis.id — Pemerintah Kota Kendari dibawah kepemimpinan Siska Karina Imran dan Sudirman saat ini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Opini WTP tersebut diberikan BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan LKPD itu dilakukan Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara Dadek Nandemar SE MIT Ak CSFA CA CFE kepada Siska Karina Imran Wali Kota Kendari di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sultra yang berada di bilangan Sao-sao Kendari pada Senin, 26 Mei 2025.
Adalah Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran yang menerima langsung dokumen laporan hasil tersebut bersama bersama Bupati Muna dan Kolaka.
Penyerahan dokumen diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Ketua DPRD Kabupaten Muna dan Ketua DPRD Kabupaten Kolaka.
“Kami sangat menghargai hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sultra, yang telah memberikan banyak masukan untuk perbaikan. Ini menjadi acuan penting bagi kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Siska.
Menurutnya, ini bukan hanya soal menerima laporan dari BPK bahwa Kota Kendari memperoleh opini WTP, tapi lebih penting bahwa Pemkot Kendari mempunyai komitmen untuk melakukan koordinasi intensif dengan instansi terkait.
Tujuannya, kata Siska, adalah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK, agar menjadi dasar evaluasi dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan ke depan.
“Rekomendasi BPK akan menjadi prioritas utama kami, agar pengelolaan keuangan lebih transparan dan akuntabel. Ini penting tidak hanya untuk Kota Kendari, ” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Kendari.
Dadek mengungkapkan bahwa Kota Kendari mencatatkan tindak lanjut tertinggi atas temuan pemeriksaan, yakni sebesar 91,79 persen.
“Ini menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab tinggi dari Pemerintah Kota Kendari dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Capaian ini patut diapresiasi dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” kata Dadek.
Untuk diketahui, dalam kegiatan ini ,Wali kota Kendari di dampingi oleh Pj Sekda Kota Kendari, Kepala BKAD Kota Kendari, dan Inspektur Kota Kendari.
Laporan : Rik
Editor : Tiar
METRO KENDARI
Waspada! Transaksi Uang Palsu Banyak Terjadi di UMKM
KENDARI, Bursabisnis. Id – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat uang palsu yang beredar di wilayah Sultra sebanyak 397 lembar pada tahun 2025.
Bila dibandingkan peredaran uang palsu tahun 2024, terjadi penurunan. Sebab tahun lalu, uang palsu yang beredar sebanyak 465 lembar.
Menurut Deputi Kepala KPw BI Sultra Thathit Suryono kepada wartawan uang palsu yang beredar itu kebanyakan pecahan 100 ribu.
“Terjadi penurunan temuan uang palsu. Peredarannya tercatat paling tinggi terjadi di Kota Kendari dan Kota Baubau,” kata Thathit Suryono.
Thathit mengungkapkan, sesuai pemetaan ternyata peredaran uang palsu mayoritas ditemukan di transaksi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Terjadinya pada bulan Ramadhan, Hari Daya Idul Fitri, serta Natal dan Tahun Baru.
Untuk mencegah peredaran uang palsu di tengah masyarakat, BI Sultra terus melakukan langkah penindakan hingga ke warung-warung kecil dengan menjalin koordinasi bersama aparat penegak hukum (APH).
BI Sultra juga menggencarkan upaya preventif melalui edukasi program Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah.
Laporan : Ibi
METRO KENDARI
Siska Karina Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Program Sertakan PT Hadji Kalla Toyota
KENDARI, Bursabisnis. Id – Secara simbolis, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyerahkan kartu peserta
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Program Sertakan PT Hadji Kalla Toyota kepada 1.500 pekerja informal di Kota Kendari.
Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari pada Rabu, 14 Januari 2026.
Program Sertakan merupakan inisiatif PT Hadji Kalla Toyota bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Para penerima manfaat berasal dari berbagai profesi informal, seperti pedagang, pengemudi ojek online, nelayan, penjahit, tukang bangunan, penjual makanan, hingga pekerja seni.
Dalam sambutannya, Siska menyampaikan bahwa penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dan kepedulian sektor swasta dalam melindungi masyarakat, khususnya pekerja informal.
“Ini adalah manifestasi nyata dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat 2 tentang kewajiban negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Kehadiran PT Hadji Kalla Toyota menunjukkan sinergi yang sangat baik antara pemerintah dan sektor swasta,” ujar Siska.
Ia menyampaikan apresiasi kepada PT Hadji Kalla Toyota yang secara konsisten sejak tahun-tahun sebelumnya telah mendukung Pemerintah Kota Kendari, tidak hanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga melalui dukungan di bidang lain.
“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan semakin erat. Program CSR PT Hadji Kalla seperti Educare, Islamic Care, dan Environmental Improvement sangat kami harapkan dapat terus diinisiasi demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, PPS Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Juwenly Jona, menjelaskan bahwa Program Sertakan PT Kalla Toyota merupakan program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja miskin dan rentan.
“Program ini telah berjalan sejak Desember 2025 dan kembali dilanjutkan pada tahun 2026, dengan sasaran 1.500 tenaga kerja rentan” katanya.
Program tersebut memberikan dua jenis perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK mencakup perawatan medis tanpa batas hingga sembuh, santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta, serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak hingga maksimal Rp174 juta. Sementara JKM memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia.
Di kesempatan yang sama, perwakilan manajemen Kalla Toyota, Nur Asia Yunus, menyampaikan bahwa Program Sertakan merupakan bagian dari visi dan misi perusahaan untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program CSR Yayasan Kalla.
“Program ini lahir dari kolaborasi dengan pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, jaminan sosial dasar ini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja rentan di Kota Kendari,” ujarnya.
Ia juga berharap program Sertakan dapat menjadi inspirasi dan direplikasi oleh perusahaan lain di Kota Kendari maupun daerah lain, serta jumlah penerima manfaat dapat terus bertambah di masa mendatang.
Atas nama Pemerintah Kota Kendari, Wali Kota Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PT Hadji Kalla Toyota dan BPJS Ketenagakerjaan atas kontribusinya dalam mengurangi beban masyarakat serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kota Kendari.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut PPS Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Juwenly Jona, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Putra Medea, Human Capital Business Partner Manager Kalla Toyota Kendari, Nur Asia Yunus, serta Branch Manager Kalla Toyota Kendari Tendean, Agus Salim.
Sumber : Kendarikota.co.id
Laporan : Tam
METRO KENDARI
Cegah Banjir, Ketua RW 05 Anawai Desak Developer Bangun Kolam Retensi
KENDARI, Birsabisnis. Id — Ketua RW 05 Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Mirkas, mendesak sejumlah developer perumahan yang melakukan pembangunan di wilayahnya agar segera membangun kolam retensi sebagai langkah mitigasi banjir.
Mirkas menegaskan, pembangunan perumahan yang masif tanpa dibarengi sistem pengendalian air yang memadai berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir, terutama saat intensitas hujan tinggi. Kondisi ini, sudah mulai dirasakan oleh warga dibeberapa titik.
“Developer tidak boleh hanya fokus membangun rumah, tapi juga harus bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan. Kolam retensi sangat penting untuk menampung limpasan air hujan agar tidak langsung mengalir ke permukiman warga,” ujar Mirkas pada Selasa 13 Januari 2026.
Mirkas yang juga pernah menjabat Ketua Jurnalis Online (JOIN) Kendari menjelaskan, sebagian besar kawasan resapan air di wilayah Kelurahan Anawai kini mulai berkurang akibat alih fungsi lahan menjadi perumahan.
Tanpa kolam retensi, air hujan dikhawatirkan akan mengalir ke jalan dan rumah warga, meningkatkan risiko banjir dan kerusakan infrastruktur.
Mirkas juga meminta pemerintah kelurahan dan instansi terkait untuk lebih tegas dalam mengawasi perizinan pembangunan perumahan, khususnya terkait kewajiban penyediaan fasilitas pengendalian banjir.
“Ini demi kepentingan bersama. Jangan sampai warga yang sudah lama tinggal di sini justru dirugikan akibat pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, pria yang populer dengan sapaan Ikas ini menjelaskan, bahwa wilayah RW 05 Anawai salah satu titik langganan banjir.
Olehnya itu, kata Ikas, dibutuhkan kepedulian bersama dalam penanganan banjir di lingkungan tersebut.
”Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari kan sudah mewajibkan kepada para developer agar membuat kolam retensi di wilayah perumahan yang dibangun,” pungkasnya.
Laporan : Tam
-
ENTERTAINMENT6 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE6 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Fokus7 months agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
PERTAMBANGAN4 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
