Fokus
Tahun Ini, Pelindo Satu Target Pertumbuhan 20 Persen

MEDAN, BursaBisnis.id – PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 menargetkan pertumbuhan throughput bongkar muat sebesar 10–20 persen pada 2021. Proyeksi pertumbuhan yang signifikan tersebut didasarkan pada potensi besar yang dimiliki Kuala Tanjung Port and Industrial Estate (Kuala Tanjung PIE) dan optimalisasi Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan Fase 2.
Untuk mencapai target tersebut, Pelindo 1 juga akan memperkuat bisnis Marine Services, integrated port & industrial area, digitalisasi pelabuhan, layanan logistic yang terintegrasi serta berkolaborasi dengan para stakeholder dan investor.
Untuk proyeksi 2021, Pelindo 1 menargetkan throughput bongkar muat petikemas pada 2021 mencapai 1,57 juta TEUs, meningkat 10 persen dibandingkan realisasi tahun 2020 yang sebesar 1,42 juta TEUs.
Sementara volume General Cargo, Curah Cair, dan Curah Kering diproyeksikan mencapai 30,2 juta ton, tumbuh 22% dibandingkan realiasi tahun sebelumnya yang sekitar 24,8 juta ton. Peningkatan bongkar muat petikemas dan kargo tersebut diharapkan tercapai seiring naiknya kunjungan kapal yang ditargetkan tumbuh 40 persen menjadi 73.919 call pada 2021.
“Tantangan tahun 2021 akan jauh lebih berat. Namun demikian, saya yakin kita mampu tetap tampil terdepan dengan penguasaan pasar terbesar. Untuk itu kita harus terus mengembangkan 4 prinsip dasar bisnis dan layanan yakni: lebih cepat, lebih murah, lebih transparan, dan lebih baik dalam tampilan atau kemasan layanan. Pelindo 1 juga terus fokus untuk menerapkan tiga hal penting yakni Revenue Enhancement, Operational Excellence, dan Cost Effectiveness untuk bisa mencapai target perusahaan di tahun 2021,” kata Direktur Utama Pelindo 1 Dani Rusli Utama di Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Dani menjelaskan, pada 2021, kinerja Kuala Tanjung Port and Industrial Estate (Kuala Tanjung PIE), kawasan pelabuhan yang terintegrasi dengan kawasan industri, juga terus berkembang seiring meningkatnya aktivitas ekonomi. Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT), sebagai bagian dari Kuala Tanjung PIE, memiliki panjang dermaga 500 x 60 meter. Pelabuhan yang beroperasi sejak 2019 ini memiliki kapasitas bongkar muat petikemas hingga 600.000 TEUs dan tangki timbun CPO 100.000 Metric Ton per tahun.
Peningkatan trafik kunjungan kapal yang siginifikan terjadi di KTMT, selama tahun 2020 kunjungan kapal sebanyak 277 call, naik 113 persen dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebanyak 130 call. Sama halnya dengan trafik bongkar muat peti kemas, curah cair, maupun general cargo juga meningkat signifikan.
Sejak tahun lalu, Pelindo 1 juga intensif mengembangkan kawasan industri di Kuala Tanjung PIE. Hingga kini, sudah terdapat beberapa perusahaan yang berminat dan mulai menjajaki untuk berinvestasi di kawasan tersebut dan tentunya Pelindo 1 membuka peluang kerjasama dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta. Semakin banyak perusahaan dan investor yang menanamkan modalnya, aktivitas bongkar muat di KTMT tentu akan semakin meningkat.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pelindo 1 untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta mengakselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah sejalan dengan pertumbuhan industri di Sumatera Utara,” ujar Dani.
Untuk memenuhi kebutuhan customer, tahun ini Pelindo 1 juga akan mengoptimalkan layanan di Pelabuhan Belawan melalui Terminal Petikemas Belawan Fase 2 yang memiliki panjang dermaga 350 meter dilengkapi dengan peralatan bongkar muat modern seperti 4 unit Ship to Shore (STS) Crane, 12 unit Automatic Rubber Tyred Gantry (ARTG), dan 20 Terminal Tractor dengan container yard seluas 350 x 306 meter untuk mendukung aktivitas bongkar muat peti kemas yang menerapkan pola operasi dan teknologi yang berstandar internasional.
Strategi lain yang juga dilakukan Pelindo 1 untuk mendorong operasional dan layanan adalah bersinergi dengan otoritas pemerintah, sejumlah BUMN dan swasta seperti bersinergi dengan BP Batam dalam pelayanan pemanduan dan penundaan, KEK Sei Mangke (PTPN III), Inalum dan Pertamina. Dengan Pertamina, Pelindo 1 sedang membangun sarana dan fasilitas bunker penunjang bahan bakar minyak (BBM) dan jalur pipa gas di KTMT guna memenuhi kebutuhan energi di Kawasan Industri.
Selain itu, bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Kawasan Industri Medan (Persero), Pelindo 1 melakukan kerja sama angkutan barang berbasis kereta api untuk meningkatkan konektivitas antara pelabuhan dan kawasan industri melalui jalur kereta api agar mendorong efisiensi arus logistik di Indonesia. Pelindo 1 juga bekerjasama dengan dua anak perusahaan Pelindo 2, yakni PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk dan PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia dalam pengelolaan terminal kendaraan dan pengoperasian peralatan pelabuhan di wilayah Pelindo 1.
Terjun ke bisnis e-logistic, Pelindo 1 bekerjasama dengan dua perusahaan logistik besar di Indonesia yakni Haistar dan LODI untuk pengelolaan fulfilment service dengan mengoptimalkan seluruh potensi logistik dengan pemanfaatan IoT (Internet of Things).
Fokus Pelindo 1 lainnya pada tahun 2021, menurut Dani adalah mengembangkan bisnis Marine Services. Tujuannya adalah memaksimalkan manfaat ekonomi Selat Malaka yang merupakan salah satu selat tersibuk di dunia dengan trafik kapal yang melintas mencapai 200 kapal per hari atau sekitar 80.000 kapal per tahun.
“Selat Malaka merupakan jalur perdagangan dunia karena 40 persen barang ekspor-impor diperdagangkan melalui selat ini. Juga menjadi jalur utama bagi 80 persen kapal pengangkut minyak dan LNG dari Timur Tengah menuju Negara China, Jepang, Korea, dan sebagian Amerika,” ujar Dani.
Untuk memanfaatkan potensi Selat Malaka tersebut, bisnis Marine Services Pelindo 1 di Selat Malaka dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang meliputi 127 orang pilot/pandu bersertifikat dan berpengalaman, 36 Unit kapal pandu, 22 Unit Kapal Tunda, 30 Unit Pilot Portable Unit, 10 Unit Automatic Identification System (AIS), dan 12 VTS Stasion.
Laporan : rus

Fokus
Aksi Solidaritas : Forbes Wartawan Kendari Geruduk Kantor Bank Sultra

KENDARI, bursabisnis.id – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) Wartawan Kendari berunjuk rasa di Kantor BPD Sulawesi Tenggara (Sultra) alias Bank Sultra, Kamis 9 November 2023.
Kedatangan awak media itu untuk memprotes kebijakan bank milik Pemda Sultra tersebut, yang dinilai bagian dari upaya menghalang-halangi kerja-kerja jurnalistik.
Pantai awak media, aksi demontrasi tersebut sempat diwarnai aksi saling dorong antar pengunjuk rasa dan pihak pengamanan.
Adapun kebijakan Bank Sultra yang dinilai bagaian dari upaya membatasi ruang kerja wartawan dalam peliputan adalah pengisian form khusus yang telah disiapkan.
Menurut massa aksi, kebijakan tersebut tak lazim dan pihak Bank Sultra tak memiliki kewenangan untuk mengambilalih tugas Dewan Pers (verifikasi).
Koordinator Aksi, La Ode Kasman Angkosono mengatakan, demonstrasi yang dilakukan Forbes Jurnalis Kendari untuk mendesak Pj Gubernur Sultra segera mencopot Direktur Bank Sultra.
“Sebagai pemegang saham pengendali (PSP) di Bank Sultra, seharusnya bisa langsung mencopot Abdul Latif hari ini juga. Itu desakan kami, tapi kami hanya ditemui oleh Sekda. Padahal Sekda bukan pengambil kebijakan, sehingga kami menolak berdialog,” kata Kasman usai demonstrasi.
Kasman meminta Mendagri Tito Karnavian, untuk mencopot Pj Gubernur Sultra, karena tak bisa bersikap atas dugaan korupsi besar-besaran yang terjadi di Bank Sultra.***
Fokus
Polemik Ganti Rugi Lahan, Kabag Hukum Sarankan Kuasa Hukum Untuk Tidak Melakukan Intrik Politik

MUBAR : BURSABISNIS.ID – Polemik ganti rugi lahan yang digunakan pada pembangunan kantor Bupati, DPRD, Mall Pelayanan Publik, hingga Rumah Jabatan Pimpinan DPRD Muna Barat terus bergulir.
Teranyar, Firman Prahara, kuasa hukum Asmarianton, Wa Ode Ani dan Jamaludin menantang Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri untuk dialog secara terbuka dihadapan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Mubar, Yuliana mengatakan pernyataan tim Kuasa Hukum Firman Prahara sudah tidak bisa di tolerir, mengingat langkah-langkah yang ditempuh Firman Prahara selaku Kuasa Hukum dari kliennya Asmarianton, Wa Ode Ani dan Jamaludin hanyalah sebuah intrik politik untuk mencari simpatik publik.
Langkah yang dilakukan Firman Prahara sejak mengeluarkan somasi, rapat dengar pendapat (RDP) sampai meminta Pj. Bupati Muna Barat untuk melakukan Dialog Terbuka adalah suatu langkah yang sengaja dilakukan untuk menciptakan kondisi yang tidak menyenangkan, menyerang harkat dan martabat pemimpin wilayah .
“Yang dilakukan Firman Prahara bukanlah suatu perbuatan yang terpuji, soal tuntutan dari kliennya itu Pemda sudah melaksanakan proses ganti rugi berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ungkap Yuliana. Rabu, 1 November 2023.
Aturan yang dimaksud Kata Yuliana, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Nasional.
“Rujukannya jelas, pemerintah dalam melakukan proses pembangunan tidak mungkin mengorbankan hak masyarakat. Ada aturan dan mekanisme yang mengatur,” tambahnya.
Alumni Universitas Borobudur Jakarta ini, menambahkan tahapan Pengadaan tanah bagi pembangunan perkantoran Bumi Praja Laworoku sudah selesai dilakukan dimulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan sampai pada penyerahan hasil.
Perihal proses identifikasi lahan dalam tahapan persiapan Pemerintah Kabupaten Muna Barat telah bersurat pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengetahui titik koordinat Lokasi Perkantoran Bumi Praja Laworoku pada tanggal 18 Agustus 2022.
“Dari surat tersebut Balai Pemantapan Kawasan Hutan menjawab perihal telaah titik koordinat tersebut yang menyatakan, bahwa telaah teknis dilakukan terhadap titik koordinat menunjukan bahwa lokasi perkantoran Bumi Praja Laworoku berada pada Areal Penggunaan Lain (APL),” bebernya.
Selain masuk dalam pada kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), tanah tersebut juga telah diserahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna sebagai kelengkapan terbentuknya Kabupaten Muna Barat berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2014.
Kata Yuliana, dalam proses pembangunan Mega proyek tersebut pihaknya juga mengacu serta memperhatikan pola ruang kehutanan sebagaimana tertera pada Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 454/Kpts-II/1999 tanggal 17 Juni 1999 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK 465/Menhut-II/2011 tanggal 9 Agustus 2011 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Buka Kawasan Hutan dan Perubahan Antar Fungsi Kawasan Hutan di Provinsi Sulawesi Tenggara dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.662/MENLHKPKTL/KUH/PLA.2/10/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan di Provinsi Sulawesi Tenggara sampai dengan Tahun 2020 Skala 1: 250.000.
“Pemerintah daerah tidak serta merta melakukan pembangunan, tentunya melalui mekanisme dan aturan yang mengikat,” jelasnya.
kata dia, Janganlah akibat dari kepentingan pribadi tidak tersahutkan sehingga merusak moral yang lain apalagi sampai mencedarai lembaga pemerintah. Kalau merasa masyarakat Muna Barat yang punya attitude mestinya mendukung program pemerintah.
“Pembangunan perkantoran Bumi Praja Laworoku bukan kepantingan pribadi Pj. Bupati tapi untuk kepentingan bersama agar Muna Barat dapat bersaing dan sejajar dengan kabupaten lain di Sulawesi Tenggara,” katanya pula.
Ia pun sangat menyayangkan jika seorang dengan gelar sarjana hukum tidak punya attitude dalam bermasyarakat, mestinya seorang yang mengaku punya keilmuan dalam hukum itu faham, bahwa menghina atau menyebarkan ujaran kebencian apalagi kepada pejabat pemerintah adalah tindakan yang berkonsekwensi pelanggaran hukum.
“Apabila masih ada sekelompok orang yang masih merasa mempunyai hak atas tanah yang diperuntukan sebagai lahan perkantoran Bumi Praja Laworoku dan mempunyai alas hak atas tanah yang merupakan dokumen yang dijadikan sebagai alat pembuktian serta sebagai bukti awal penguasaan tanah miliknya silahkan di uji di Pengadilan,” pungkasnya.
Laporan : Hasan JufrI
Publisher : Phoyo
Fokus
Ini Hasil Evaluasi Pemprov Sultra Terhadap APBD-P Pemda Mubar

MUBAR : BURSABISNIS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) baru saja selesai melakukan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.
Evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara itu menghasilkan tujuh rekomendasi yakni Pemerintah Kabupaten Muna Barat Harus menyediakan Penanganan El-nino.
Lalu Harus menyediakan dukungan pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 sebesar 40 persen dari total Anggaran KPU dan Bawaslu pada APBD Perubahan 2023, Harus Menyediakan tambahan Dana Penanganan Stunting.
Kemudian Harus Menyediakan Lanjutan Penanganan Kemiskinan Ekstrim, Menyediakan Dukungan Dana penanganan Inflasi, Penyediaan Bantuan Sosial bagi kelompok rentan, menyediakan anggaran yang memadai bagi penyelenggaran urusan wajib yang melaksanakan SPM bagi masyarakat dan menyediakan anggaran bagi FKUB dalam menumuh kembangkan kegiatan kehidupan beragama di masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Muna Barat, Muhammad Taslim mengatakan, dengan selesainya evaluasi APBD perubahan maka pihaknya akan kembali menyampaikan hasil evaluasi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Iya, sudah dievaluasi kita akan kembali sampaikan pada DPRD untuk dibahas bersama-sama sampai ditetapkan melalui Perda,” ungkap Taslim saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya. Senin, 30 Oktober 2023.
Taslim menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyampaikan bahwa penyempurnaan hasil evaluasi Kepala Daerah melalui TAPD bersama Pimpinan DPRD melalui badan anggaran ditetapkan dengan keputusan Pimpinan DPRD lalu dijadikan dasar penetapan perda tentang APBD.
“Lalu akan disampaikan lagi ke Gubernur paling lambat tiga hari setelah keputusan itu ditetapkan,” pungkasnya.
Laporan : Hasan Jufri
Publisher : Phoyo
-
ENTERTAINMENT4 years ago
Inul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa4 years ago
Dihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR4 years ago
Jelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur4 years ago
Rumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus4 years ago
Tenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE4 years ago
OJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Ekonomi Makro4 years ago
Aset Perbankan Syariah Tumbuh 7,10 Persen, Produk Syariah Semakin Diminati
-
PASAR4 years ago
PD Pasar Kota Kendari Segel Puluhan Lapak di Pasar Baruga