Connect with us

KEUANGAN

Indonesia akan Terima Dana dari GCF USD 103,8 Juta

Published

on

JAKARTA, bursabisnis.id – Indonesia, dengan proposal bertajuk “Pembayaran Berbasis Hasil (RBP) REDD + untuk Periode 2014-2016”, akan menerima dana dari GCF sebesar USD 103,8 juta yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) .

Sidang Dewan GCF ke-26 tanggal 18-21 Agustus 2020 proposal penelitian REDD + Indonesia sebagai penerima terbesar, melebihi proposal Brasil yang telah disetujui sebelumnya senilai USD 96,5 juta di bawah program percontohan REDD + RBP GCF. Program percontohan untuk REDD + RBP dari GCF dimulai pada tahun 2017 dan akan berlangsung sampai tahun 2022. Indonesia merupakan negara kelima yang berhasil mengakses program percontohan senilai USD500 juta ini.

REDD + merupakan inisiatif global dengan desain kepada insentif negara berkembang untuk menanggulangi deforestasi dan degradasi hutan yang merupakan penyumbang utama emisi gas rumah kaca. Skema skema RBP REDD + dari GCF, tersedia fasilitas sejenis seperti Letter of Intent Indonesia – Norwegia bertepatan dengan kebanggaan kebajikan gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan, dan Forest Carbon Partnership Facility dari Bank Dunia.

Sektor lahan berkontribusi sebesar 59% dari emisi target yang ditetapkan secara nasional (National Determined Contribution / NDC). Skema REDD + memiliki cakupan yang luas termasuk konservasi, manajemen hutan lestari, dan peningkatan stok karbon sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang juga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. REDD + juga mementingkan interaksi masyarakat, masyarakat adat dan komunitas tradisional sebagai pemangku kepentingan yang harus dipastikan jaminan haknya untuk tinggal di dalam dan sekitar hutan.

Proposal yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini menyajikan hasil kinerja REDD + Indonesia untuk periode 2014-2016, dengan volume emisi sekitar 20,3 juta ton karbon dioksida ekuivalen (tCO2eq). Saat ini, Indonesia menggunakan dasar perhitungan rata-rata emisi tahunan sektor lahan sejalan dengan Panduan Praktik yang Baik untuk Penggunaan Lahan yang diterbitkan oleh Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC).

Indonesia akan menggunakan dana untuk memperkuat koordinasi, implementasi, dan arsitektur REDD + secara keseluruhan, dukungan tata kelola hutan lestari yang terdesentralisasi melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Hutan Desa, serta pengelolaan proyek. Pengelolaan dana RBP dari GCF dan Norwegia menunjukkan kepercayaan internasional terhadap BPDLH, yang diharapkan menjadi badan nasional terbesar untuk mendorong pembiayaan lingkungan hidup.

Dalam penggunaan dana RBP ini, KLHK bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). KLHK akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan dan keluaran yang disepakati oleh kedua belah pihak, sesuai dengan alokasi dana yang diatur dalam proposal, seperti untuk upaya penurunan deforestasi, pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penegakan hukum dan mendukung hutan dan lahan pengelolaan arahan Presiden RI. Kemenkeu akan bertanggung jawab dalam menjalankan proyek dan menjalankan proyek untuk menerapkan sumber daya GCF secara efektif melalui BPDLH.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, “Kerja keras selama satu dekade dalam melestarikan hutan dan menghindari deforestasi telah menuai hasil pembayaran dari kinerja Norwegia dan GCF. Namun, usaha kita tidak bisa berhenti sampai di sini. Pencapaian ini akan berkontribusi terhadap upaya pembangunan rendah emisi, dan pemuda yang diamanatkan oleh Bapak Presiden, juga untuk pemulihan lingkungan berbasis masyarakat. ”

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyatakan, “Kita senang Menteri LHK dan tim, berhasil mendapatkan pengakuan sebesar USD103,8 juta, bahkan lebih besar dari proposal Brasil dengan Amazon-nya (senilai USD 96,5 juta). Terimakasih KLHK sudah menunjukkan pada dunia, bahwa Indonesia tidak hanya berkomitmen terhadap perubahan iklim, tapi ditunjukkan dengan capaian konkrit dalam bentuk pembayaran ini. Semoga ini menjadi momentum agar terus digunakan untuk meningkatkan interaksi dan dukungan dari semua pihak yang terkait dengan proposal dari Indonesia yang diajukan ke GCF ”.

Lebih lanjut, Menkeu mengungkapkan bahwa data yang diterima oleh Indonesia ini dapat membantu APBN untuk memenuhi kebutuhan perubahan iklim. “Pendanaan yang diterima oleh Indonesia ini dapat membantu APBN untuk memenuhi kebutuhan perubahan iklim. Hasil dari Climate Budget Tagging (CBT) menunjukan masih terdapat celah antara kebutuhan perubahan iklim nasional dengan anggaran perubahan iklim yang telah dialokasikan dari APBN. ”, Ujar Menkeu. Sri Mulyani juga mengutarakan harapannya agar momentum ini terus digunakan untuk meningkatkan interaksi dan dukungan dari semua pihak yang terkait dengan proposal dari Indonesia yang diajukan ke GCF.

Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Ditjen PPI) KLHK memimpin penyusunan proposal RBP REDD + kepada GCF melalui kerja sama berbagai pihak termasuk organisasi internasional. Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan selaku National Designated Authority (NDA) GCF melakukan penelaahan dan menyampaikan proposal, yang disusun oleh United Nations Development Programme (UNDP) selaku entitas terakreditasi bersama mitra kerja lainnya, seperti Global Green Growth Institute (GGGI), GCF.

Persetujuan GCF ini merupakan sebuah berita baik, namun Indonesia masih membutuhkan lebih banyak perubahan iklim untuk mencapai target NDC. Komitmen negara maju untuk mengubah iklim perubahan sebesar USD100 miliar per tahun sampai tahun 2020 untuk mendukung negara-berkembang yang perlu direalisasikan dengan segera.

Laporan: Rustam Dj

Continue Reading

KEUANGAN

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, OJK Sulawesi Tenggara Lakukan Literasi dan Edukasi Keuangan di Tiga Kabupaten

Published

on

By

KENDARI, bursabisnis.id – Mengawali tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan literasi dan edukasi keuangan pada tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kegiatan edukasi ini menyasar masyarakat desa termasuk yang berada pada daerah terluar, tertinggal, dan terluar (3T) yang dinilai sulit dalam mengakses informasi dan inklusi keuangan.

Daerah yang menjadi sasaran edukasi tersebut adalah 6 desa di Kabupaten Muna, 6 desa di Kabupaten Konawe Kepulauan dan 5 desa di Kabupaten Konawe Selatan.

Edukasi tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk jasa keuangan dan Waspada Aktiftas Keuangan Ilegal (PASTI).

Pelaksanaaan kegiatan ini menyasar masyarakat desa baik yang telah memiliki produk jasa keuangan (terinklusi) maupun yang belum tersentuh inklusi keuangan.

Peserta edukasi yang terdiri masyarakat masing masing desa dengan kisaran peserta setiap desa antara 50-100 orang. Dalam kegiatan ini masyarakat menerima materi, baik dari OJK Sultra maupun dari Industri Jasa Keuangan (IJK) yang ikut berpartisipasi yaitu PT BPD Sultra, PD BPR Bahteramas Raha, PD BPR Bahteramas Konawe, dan PD BPR Bahteramas Konawe Selatan.

Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri Purnamasari menyampaikan, kegiatan literasi dan edukasi tersebut merupakan salah satu bentuk perlindungan konsumen, yaitu preventif atau pencegahan.

Sehingga, kata Shintia, masyarakat dapat mengetahui dan memahami manfaat serta resiko suatu produk jasa keuangan sebelum menggunakannya.

“Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat mengetahui perbedaan antara produk jasa keuangan yang resmi atau legal dan yang bodong atau illegal,” kata Shintia.

Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.

“Hal ini menunjukkan adanya gap antara persentase inklusi yang lebih tinggi di banding literasi. Artinya, sebagian masyarakat yang telah menggunakan produk jasa keuangan belum memahami terkait manfaat dan risiko dari produk yang digunakan,” jelas Shintia.

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari para kepala desa yang ikut mendukung kelancaran kegiatan.

Kegiatan ini dirasa sangat bermanfaat bagi para masyarakat yang sebagian besar bekerja sebagai petani, utamanya yang selama ini sulit mendapatkan akses informasi.

Dengan adanya kegiatan ini, OJK berharap masyarakat Sulawesi Tenggara dapat lebih meningkatkan pemahamannya terkait OJK dan produk jasa keuangan, serta 2L (Legal dan Logis) dalam menentukan produk jasa keuangan yang akan digunakan. Serta dapat berdampak pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

 

 

 


Laporan : Mirkas

Continue Reading

KEUANGAN

Kolaborasi Kemenkeu Satu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia

Published

on

By

Menkeu Sri Mulyani Indrawati. -foto:menkeu.go.id-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam Kemenkeu Satu sebagai benteng utama dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. Dalam acara Dialog Kemenkeu Satu yang berlangsung di Bangka Belitung.

Menkeu mengajak seluruh jajaran Kemenkeu untuk terus bekerja sama dalam menjalankan tugas sebagai bendahara negara yang bertanggung jawab kepada bangsa dan negara.

“Sebagai bendahara negara, Kementerian Keuangan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan,” ujar Menkeu sebagaimana dilansir bursabisnis.id dilaman menkeu.go.id pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Menkeu menegaskan bahwa jajaran Kemenkeu harus meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya, karena ekonomi terus berubah dan tantangan itu silih berganti, Menkeu juga menekankan bahwa harapan dan aspirasi rakyat juga terus berubah. Oleh karena itu, Menkeu menekankan perlunya meningkatkan kapasitas diri para jajaran di tengah harapan publik yang terus bertambah.

Menkeu menyoroti langkah-langkah Kemenkeu, seperti inisiatif Regional Chief Economist (RCE), yang memungkinkan jajaran Kemenkeu di daerah untuk membaca dan memahami kebutuhan ekonomi lokal serta mendukung keberlanjutan pembangunan. Menkeu menekankan bahwa APBN dirancang untuk memastikan kesejahteraan merata ke seluruh pelosok Indonesia.

Lebih lanjut, Menkeu mengingatkan pentingnya integritas dan kompetensi dalam menjalankan tugas, seraya menyoroti korupsi sebagai suatu ancaman terbesar. Menurut Menkeu, setiap pegawai Kemenkeu perlu menjaga integritas dan meningkatkan kompetensi agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar.

Di tengah era teknologi digital, Menkeu menekankan pentingnya adaptasi dan pembelajaran yang berkesinambungan, dan kesiapan menghadapi berbagai tantangan yang akan muncul ke depannya.

“Kita enggak pernah bisa milih kapan akan datang shock dalam bentuk apa, dan dimana. Bisa dalam bentuk climate change, menimbulkan banjir, bisa menimbulkan kekeringan, bisa menimbulkan bencana alam dan yang lain-lain. Anything could happen, dan Anda tidak boleh gentar kalau mikirin kemungkinan tantangan,” tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Menkeu mengingatkan seluruh pegawai Kemenkeu untuk selalu menjadikan pekerjaan mereka sebagai bentuk kontribusi bagi bangsa.

“Gunakan kesempatan ini untuk kalian bisa membagi dan memberi lebih banyak lagi. Jangan berpikir saya dapat apa, tapi saya bisa memberi apa lagi, karena itulah yang akan menjadi kekuatan luar biasa bagi Indonesia untuk terus maju ke depan,” pungkasnya.

 

Sumber : kemenkeu.go.id
Penulis : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Hasil Asesmen, Perekonomian dan Keuangan Indonesia Kondisinya Sehat

Published

on

By

Kondisi keuangan Indonesia masih dalam keadaan sehat dan kuat. -foto:ist-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Indonesia selaku negara anggota the Group of Twenty (G20), Financial Stability Board (FSB), dan dikategorikan IMF memiliki sektor keuangan yang berdampak sistemik atau systemically important financial sector (SIFS), baru saja menyelesaikan Financial Sector Assessment Program (FSAP).

Asesmen ini merupakan kali ketiga, setelah pelaksanaan sebelumnya dilakukan pada 2010 dan 2017.
Demikian dikatakan Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan yang dirilis melalui laman bi.go.id.

Secara umum hasil asesmen menunjukkan perekonomian dan sektor keuangan Indonesia berada dalam kondisi yang sehat dengan pertumbuhan yang kuat, stabil, dan cukup resilien dalam menghadapi gejolak eksternal. Area asesmen mencakup aspek stabilitas sistem keuangan dengan fokus pada kerentanan (analisis risiko sistemik), kerangka pengaturan dan pengawasan sektor keuangan, manajemen krisis dan jaring pengaman sistem keuangan, serta aspek pengembangan sektor keuangan.

Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyambut baik hasil asesmen FSAP Indonesia 2024 dan mengapresiasi IMF dan World Bank atas asesmen menyeluruh yang telah dilakukan.

Hasil asesmen menunjukkan komitmen otoritas sektor keuangan Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan, melanjutkan agenda reformasi sektor keuangan, mendorong pendalaman pasar, dan mengembangkan infrastruktur sektor keuangan.

Asesor menilai positif penerbitan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagai faktor penting dalam meningkatkan resiliensi, memperkuat jaring pengaman sistem keuangan dan kerangka penanganan krisis, serta mendorong pengembangan sektor keuangan Indonesia.

Komitmen disiplin fiskal, kinerja makroekonomi yang baik, serta kerangka pengaturan dan pengawasan di sektor perbankan, pasar modal, dan asuransi telah mendukung pengembangan dan penguatan sektor keuangan secara signifikan. Asesor juga menekankan perlunya terus meningkatkan penguatan kerangka pengaturan dan pengawasan dengan pendekatan berimbang dalam bidang keuangan digital dan fintech serta keuangan berkelanjutan. Selain itu, Indonesia perlu juga terus memonitor dan memitigasi risiko yang berasal dari berbagai sumber, baik ketidakpastian global, domestik maupun perubahan iklim.

Capaian Indonesia ini merupakan hasil sinergi dan kontribusi Kementerian Keuangan, BI, OJK, LPS, dan otoritas terkait, serta pelaku usaha di sektor jasa keuangan. Rekomendasi yang dihasilkan dari asesmen FSAP diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas otoritas di sektor keuangan dalam rangka pengaturan, pengawasan, pengembangan, dan penguatan sektor keuangan domestik. Hasil asesmen FSAP Indonesia 2023/2024 tersebut juga diharapkan akan mendukung implementasi reformasi struktural yang telah dicanangkan dalam UU P2SK sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan sektor keuangan Indonesia, menjaga kepercayaan masyarakat, mendorong investasi dan arus modal, serta mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Hasil asesmen FSAP Indonesia 2023/2024 terangkum dalam laporan Financial System Stability Assessment (FSSA) dari IMF yang terbit 8 Agustus 2024, serta laporan Financial Sector Assessment (FSA) dari World Bank yang akan segera terbit.

Sumber :bi.go.id
Penulis : Tam

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 PT. Bisnis Media Sentosa - Bursabisnis.ID