KEUANGAN
Indonesia akan Terima Dana dari GCF USD 103,8 Juta
JAKARTA, bursabisnis.id – Indonesia, dengan proposal bertajuk “Pembayaran Berbasis Hasil (RBP) REDD + untuk Periode 2014-2016”, akan menerima dana dari GCF sebesar USD 103,8 juta yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) .
Sidang Dewan GCF ke-26 tanggal 18-21 Agustus 2020 proposal penelitian REDD + Indonesia sebagai penerima terbesar, melebihi proposal Brasil yang telah disetujui sebelumnya senilai USD 96,5 juta di bawah program percontohan REDD + RBP GCF. Program percontohan untuk REDD + RBP dari GCF dimulai pada tahun 2017 dan akan berlangsung sampai tahun 2022. Indonesia merupakan negara kelima yang berhasil mengakses program percontohan senilai USD500 juta ini.
REDD + merupakan inisiatif global dengan desain kepada insentif negara berkembang untuk menanggulangi deforestasi dan degradasi hutan yang merupakan penyumbang utama emisi gas rumah kaca. Skema skema RBP REDD + dari GCF, tersedia fasilitas sejenis seperti Letter of Intent Indonesia – Norwegia bertepatan dengan kebanggaan kebajikan gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan, dan Forest Carbon Partnership Facility dari Bank Dunia.
Sektor lahan berkontribusi sebesar 59% dari emisi target yang ditetapkan secara nasional (National Determined Contribution / NDC). Skema REDD + memiliki cakupan yang luas termasuk konservasi, manajemen hutan lestari, dan peningkatan stok karbon sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang juga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. REDD + juga mementingkan interaksi masyarakat, masyarakat adat dan komunitas tradisional sebagai pemangku kepentingan yang harus dipastikan jaminan haknya untuk tinggal di dalam dan sekitar hutan.
Proposal yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini menyajikan hasil kinerja REDD + Indonesia untuk periode 2014-2016, dengan volume emisi sekitar 20,3 juta ton karbon dioksida ekuivalen (tCO2eq). Saat ini, Indonesia menggunakan dasar perhitungan rata-rata emisi tahunan sektor lahan sejalan dengan Panduan Praktik yang Baik untuk Penggunaan Lahan yang diterbitkan oleh Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC).
Indonesia akan menggunakan dana untuk memperkuat koordinasi, implementasi, dan arsitektur REDD + secara keseluruhan, dukungan tata kelola hutan lestari yang terdesentralisasi melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Hutan Desa, serta pengelolaan proyek. Pengelolaan dana RBP dari GCF dan Norwegia menunjukkan kepercayaan internasional terhadap BPDLH, yang diharapkan menjadi badan nasional terbesar untuk mendorong pembiayaan lingkungan hidup.
Dalam penggunaan dana RBP ini, KLHK bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). KLHK akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan dan keluaran yang disepakati oleh kedua belah pihak, sesuai dengan alokasi dana yang diatur dalam proposal, seperti untuk upaya penurunan deforestasi, pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penegakan hukum dan mendukung hutan dan lahan pengelolaan arahan Presiden RI. Kemenkeu akan bertanggung jawab dalam menjalankan proyek dan menjalankan proyek untuk menerapkan sumber daya GCF secara efektif melalui BPDLH.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, “Kerja keras selama satu dekade dalam melestarikan hutan dan menghindari deforestasi telah menuai hasil pembayaran dari kinerja Norwegia dan GCF. Namun, usaha kita tidak bisa berhenti sampai di sini. Pencapaian ini akan berkontribusi terhadap upaya pembangunan rendah emisi, dan pemuda yang diamanatkan oleh Bapak Presiden, juga untuk pemulihan lingkungan berbasis masyarakat. ”
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyatakan, “Kita senang Menteri LHK dan tim, berhasil mendapatkan pengakuan sebesar USD103,8 juta, bahkan lebih besar dari proposal Brasil dengan Amazon-nya (senilai USD 96,5 juta). Terimakasih KLHK sudah menunjukkan pada dunia, bahwa Indonesia tidak hanya berkomitmen terhadap perubahan iklim, tapi ditunjukkan dengan capaian konkrit dalam bentuk pembayaran ini. Semoga ini menjadi momentum agar terus digunakan untuk meningkatkan interaksi dan dukungan dari semua pihak yang terkait dengan proposal dari Indonesia yang diajukan ke GCF ”.
Lebih lanjut, Menkeu mengungkapkan bahwa data yang diterima oleh Indonesia ini dapat membantu APBN untuk memenuhi kebutuhan perubahan iklim. “Pendanaan yang diterima oleh Indonesia ini dapat membantu APBN untuk memenuhi kebutuhan perubahan iklim. Hasil dari Climate Budget Tagging (CBT) menunjukan masih terdapat celah antara kebutuhan perubahan iklim nasional dengan anggaran perubahan iklim yang telah dialokasikan dari APBN. ”, Ujar Menkeu. Sri Mulyani juga mengutarakan harapannya agar momentum ini terus digunakan untuk meningkatkan interaksi dan dukungan dari semua pihak yang terkait dengan proposal dari Indonesia yang diajukan ke GCF.
Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Ditjen PPI) KLHK memimpin penyusunan proposal RBP REDD + kepada GCF melalui kerja sama berbagai pihak termasuk organisasi internasional. Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan selaku National Designated Authority (NDA) GCF melakukan penelaahan dan menyampaikan proposal, yang disusun oleh United Nations Development Programme (UNDP) selaku entitas terakreditasi bersama mitra kerja lainnya, seperti Global Green Growth Institute (GGGI), GCF.
Persetujuan GCF ini merupakan sebuah berita baik, namun Indonesia masih membutuhkan lebih banyak perubahan iklim untuk mencapai target NDC. Komitmen negara maju untuk mengubah iklim perubahan sebesar USD100 miliar per tahun sampai tahun 2020 untuk mendukung negara-berkembang yang perlu direalisasikan dengan segera.
Laporan: Rustam Dj
KEUANGAN
Perkuat JKN, Menkeu Anggarkan Rp 247,3 Triliun pada APBN 2026
JAKARTA, Bursabisnis. Id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan APBN 2026 didesain tetap ekspansif dan berkelanjutan untuk mendukung agenda prioritas nasional, termasuk peningkatan layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kalau kita lihat total biayanya mencapai Rp247,3 triliun, meningkat 13,2 persen dibanding tahun sebelumnya. Jadi pemerintah betul-betul serius memperbaiki kesehatan masyarakat,” ungkap Menkeu pada Rapat Konsultasi Pemerintah dengan DPR RI terkait Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi sebagaimana dilansir di laman kemenkeu. go.id.
Selain anggaran kesehatan, keberpihakan APBN terhadap masyarakat juga tercermin dari total belanja sebesar Rp897,6 triliun yang manfaatnya akan diterima langsung oleh masyarakat. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidi dan kompensasi energi, Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta berbagai program bantuan sosial, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN bagi 96,8 juta orang.
“Pemerintah secara konsisten mewujudkan kesehatan yang berkualitas,” tegasnya.
Menkeu menjelaskan, komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan JKN juga diwujudkan melalui berbagai skema pembiayaan, termasuk penutupan defisit JKN yang sejak 2014-2019 mengalami tren peningkatan akibat kesenjangan antara iuran dan manfaat.
Pemerintah telah melakukan intervensi kebijakan, antara lain melalui penyesuaian regulasi, pembayaran iuran bagi ASN, TNI, Polri, pensiunan, dan veteran, serta dukungan reformasi JKN melalui skema Program-for-Result (PforR).
“Saat ini pemerintah dalam proses penyusunan rancangan peraturan Presiden tentang penghapusan piutang dan denda iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3. Kebijakan ini bertujuan untuk menghapus tunggakan iuran yang selama ini menjadi beban peserta, sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan aktif dan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional,” kata Menkeu.
Pada kesempatan yang sama, Menkeu juga menyoroti polemik terkait penonaktifan peserta PBI JKN sekitar 11 juta orang yang memicu keresahan di masyarakat pada Februari 2026. Menkeu menilai, perubahan data yang dilakukan secara drastis tanpa sosialisasi memadai menjadi penyebab utama munculnya gejolak.
Untuk itu, Menkeu mendorong agar pemutakhiran data PBI-JKN dilakukan secara lebih hati-hati, bertahap, dan disertai sosialisasi yang lebih memadai. Ia mengusulkan adanya masa transisi 2–3 bulan sebelum penonaktifan berlaku, agar masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan diri dan tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara mendadak.
“APBN 2026 didesain untuk mendorong efektivitas program JKN dalam rangka mewujudkan SDM unggul, sehat, produktif, dan berdaya saing untuk menghadirkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera,” tutupnya.
Laporan : Icha
Editor : Tam
KEUANGAN
Menkeu Purbaya Apresiasi Kinerja Jajaran Kementerian Keuangan
JAKARTA, Bursabisnis.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri acara “Dialog Akhir Tahun dan Tutup Kas Tahun Anggaran 2025” bersama jajaran Kementerian Keuangan sebagai bagian dari evaluasi kinerja fiskal dan perekonomian nasional sepanjang tahun berjalan.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan isu terkini di masing-masing wilayah dan memperkuat kesiapan menyongsong Tahun Anggaran 2026.
Jajaran Kementerian Keuangan dari empat regional, yakni Regional Sumatera; Regional Jawa dan Kalimantan; Regional Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara; serta Regional Papua dan Maluku, menyampaikan laporan kinerja APBN di wilayah masing-masing, kondisi perekonomian di daerah, serta isu strategis yang ada di tiap wilayah. Laporan tersebut disampaikan secara langsung kepada Menkeu Purbaya melalui video conference.
Dalam dialog tersebut, Menkeu Purbaya mengulas kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tiap daerah serta menyampaikan arahan untuk perbaikan ke depan, sebagaimana dilansir dari laman kemenkeu.go.id.
Menkeu Purbaya mengapresiasi peran aktif dan kerja keras seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang telah berkontribusi dalam menjaga kondisi fiskal tetap sehat dan berkesinambungan, meskipun situasi perekonomian global masih diliputi ketidakpastian.
Pada kesempatan tersebut, Menkeu Purbaya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan atas kinerja, dedikasi dan komitmen yang telah diberikan sepanjang tahun 2025.
Ia mengajak seluruh insan Kementerian Keuangan untuk terus meningkatkan semangat dalam menyongsong tahun mendatang.
Laporan : Tam
KEUANGAN
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 11 Juta Batang Rokok Ilegal Merek Marlboro dan Marlboro Gold
JAKARTA, Bursabisnis.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan penindakan atas peredaran 11 juta batang rokok ilegal.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Konferensi Pers APBN sebagaimana diberitakan laman kemenkeu.go.id.
Diungkapkan bahwa pada tanggal 11 Desember 2025, Bea Cukai Atambua bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, bersinergi dengan Imigrasi Atambua, Polres Belu, dan Polres Timor Tengah Utara, melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan. Penindakan ini merupakan hasil kerja intelijen dan tindak lanjut informasi dari masyarakat.
Dalam pengembangan kasus, petugas menemukan gudang penimbunan rokok di Kamenferu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Dari gudang tersebut, ditemukan 1.100 karton rokok merek Marlboro dan Marlboro Gold yang diduga dilekati pita cukai palsu. Sebelumnya, sebanyak 138.160 batang rokok ilegal juga telah diamankan. Total keseluruhan barang bukti dari rangkaian penindakan ini mencapai kurang lebih 11 juta batang rokok ilegal.
Atas pengembangan kasus tersebut, tiga warga negara asing (WNA) ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan secara sinergis di boarding lounge keberangkatan luar negeri Bandara Soekarno-Hatta saat ketiganya hendak meninggalkan Indonesia. Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kantor Pusat DJBC, dan koordinasi telah dilakukan dengan kedutaan besar negara asal mereka di Indonesia.
Sumber : kemenkeu.go.id
Laporan : Tam
-
ENTERTAINMENT6 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE6 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Fokus8 months agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
PERTAMBANGAN5 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
