Ekonomi Mikro
BI Sultra Imbau Masyarakat Cerdas dan Bijak dalam Berbelanja

KENDARI, bursabisnis.id – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sultra, Bimo Epyanto mengimbau masyarakat agar bijak dalam berbelanja jelang lebaran 1442 H/2021 M.
Hal itu diungkapkan Kepala BI Sultra dalam paparannya pada kegiatan Bincang Bareng Media (BBM), yang diselenggarakan via zoom, Senin (10/5/2021).
Bimo Ephyanto mengatakan, kebutuhan komoditas jelang lebaran selalu meningkat. Sehingga kerap dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan yang banyak.
Olehnya itu, Bimo berharap agar masyarakat cerdas dan bijak dalam berbelanja untuk kebutuhan lebaran.
Bimo juga memberikan beberapa tips dalam berbelanja. Diantaranya berbelanja sesuai kebutuhan dan penghasilan, membuat daftar belanja (barang) sesuai kebutuhan, membandingkan harga barang yang diperlukan untuk memperoleh harga terbaik, berbelanja barang atau makanan pengganti jika harga barang yang dibeli mahal dan tidak menimbun barang atau bahan makanan.
“Saya juga mengimbau agar tidak ada aksi penimbunan barang,” imbaunya.
Lebih lanjut, Bimo menjelaskan, TPID Sultra senantiasa mendorong keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi untuk menjaga inflasi yang rendah dan stabil.
“Pemprov melalui Disperindag juga telah melakukan dua kali pasar murah selama ramadhan. Ini merupakan bagian dari upaya menekan inflasi jelang lebaran,” jelasnya.
Liputan : Ikas
KOPERASI
Kemenkop Target RUU Koperasi Segera Disahkan

PASURUAN, Bursabisnis.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian dapat segera disahkan sebagai payung hukum baru bagi gerakan koperasi nasional.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menegaskan, pembaruan UU ini menjadi langkah krusial untuk mengembalikan posisi koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional, termasuk bagi koperasi Syariah.
Wamenkop menegaskan bahwa keberadaan UU Koperasi nomor 25 tahun 1992 dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman. Sehingga kehadiran UU yang baru menjadi impian dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan juga masyarakat / Gerakan koperasi nasional.
“Undang-undang yang ada sekarang itu sudah pada kadaluwarsa dan sudah tidak relevan untuk digunakan sebagai payung hukum koperasi,” tegas Wamenkop Ferry Juliantono sebagaimana dikutip dari laman kop.go.id.
Wamenkop Ferry Juliantono mengatakan RUU Perkoperasian kini masuk daftar kumulatif terbuka di Badan Legislasi DPR RI dimana beberapa usulan strategis dari Kemenkop telah masukan dalam draft RUU Koperasi.
Diharapkan dalam waktu dekat pembahasan RUU koperasi dapat segera dilakukan dan beberapa usulan strategis yang mendukung perkembangan ekosistem koperasi nasional dapat diterima dan disahkan oleh DPR.
“Dalam waktu yang tidak lama lagi, nunggu masalah reses ini berakhir, kemudian itu diproses untuk disahkan jadi undang-undang perkoperasian yang baru,” katanya.
Beberapa usulan utama yang disampaikan oleh Kemenkop di dalam RUU tersebut diantanya terkait dengan pentingnya keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) khusus koperasi.
Keberadaan LPS bagi koperasi ini menjadi penting agar dana dari nasabah yang ditempatkan dan disimpan oleh koperasi lebih aman dan ada penjamin ketika terjadi masalah dikemudian hari.
“Terkait dengan LPS koperasi juga sudah kita usulkan, sehingga ke depan koperasi ini seperti bank yang memiliki LPS,” ungkapnya.
Tak hanya itu, digitalisasi juga menjadi poin penting yang akan diakomodasi dalam RUU tersebut. Untuk itu penting bagi koperasi untuk terus meningkatkan pemanfaatan teknologi digital untuk mengakselerasi bisnisnya. Di sisi lain koperasi wajib melakukan praktik-praktik usaha rill sehingga digitalisasi yang dikembangkan dan dimanfaatkan bisa mendukung kegiatan usaha yang dijalankan.
“Kadang-kadang perkembangan digitalisasi lebih canggih dan advance, sementara kegiatannya belum ada. Sehingga platform-platform yang anak-anak muda bikin itu tidak berkembang karena memang tidak didukung oleh aktivitas ekonomi riilnya,” paparnya.
Wamenkop Ferry memastikan bahwa secara umum tidak ada kendala berarti dalam penyusunan draft RUU Perkoperasian. Saat ini sinergi antara Kemenkop, Badan Legislasi, dan Komisi VI DPR RI berjalan harmonis sehingga mendukung bagi upaya percepatan pengesahan UU baru.
“Rasanya tidak ada kendala. Kami dari Kementerian Koperasi menargetkan undang-undang perkoperasian yang baru itu harus lahir. Mohon doa dan dukungan Bapak-Ibu semuanya,” katanya.
Berkaitan dengan program pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) merah Putih, Wamenkop Ferry Juliantono berharap dengan kehadiran UU yang baru tentang perkoperasian akan semakin memperkuat ekosistem pengembangan koperasi di Indonesia. Koperasi-koperasi yang saat ini sudah aktif berjalan diharapkan juga akan semakin tumbuh berkembang dengan baik berkat adanya payung hukum yang baru.
Melalui UU Perkoperasian yang baru, Wamenkop optimis aktivitas ekonomi riil dapat dijalankan dengan baik termasuk oleh Kopdes/ Kel Merah Putih yang dalam waktu dekat akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
“Selama ini ada sekitar 22 regulasi yang saya catat yang membatasi ruang lingkup kegiatan koperasi. Nah, sekarang kita akan bongkar itu (melalui RUU Perkoperasian),” tandasnya.
Sumber : kop.go.id
Laporan : Icha
Editor : Tam
KOPERASI
Peluncuran 19 Juli 2025, Koperasi Merah Putih Menyasar 80 Ribu Desa dan Kelurahan

JAKARTA, Bursabisnis.id – Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan berperan sebagai pusat layanan ekonomi rakyat, yang bisa menyelenggarakan berbagai usaha tanpa perlu izin tambahan.
Program nasional Koperasi Merah Putih yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Satgas Koperasi Merah Putih dipastikan akan mencapai skala masif hingga 80 ribu desa dan kelurahan.
Ketua Satgas yang juga Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa peluncuran awal akan dilakukan pada 19 Juli 2025, disusul puncak peresmian nasional pada 28 Oktober 2025.
“Pada tanggal 19 Juli nanti, kita targetkan 80 bupati dan sekitar 15 gubernur akan hadir secara luring. Mereka juga akan berdiskusi langsung secara daring dengan desa-desa binaan yang telah memiliki koperasi aktif,” ungkap Menko Pangan Zulkifli Hasan dalam rapat koordinasi nasional di Jakarta sebagaimana dilansir dari laman Indonesia.go.id.
Ia mengonfirmasi bahwa saat ini telah berdiri 80 koperasi percontohan (mock-up) yang beroperasi sebagai model awal. Sementara itu, 67 ribu koperasi lainnya sudah eksis dan aktif menjalankan usaha, yang nantinya akan terintegrasi dalam program Koperasi Merah Putih.
“Bayangkan, dalam satu bulan, tim kami bisa bertemu dengan 83 ribu kepala desa untuk menyosialisasikan dan menyusun struktur usaha koperasi di tingkat desa. Ini bukan kerja kecil. Tapi karena gotong royong seluruh pihak, termasuk BUMN, ini bisa terlaksana,” ujarnya.
Menurut Zulkifli, koperasi desa nantinya akan berperan sebagai pusat layanan ekonomi rakyat, yang bisa menyelenggarakan berbagai usaha tanpa perlu izin tambahan.
“Kopdes yang menjadi pangkalan gas, agen pupuk, sembako, apotek, bahkan logistik dan cold storage, tak perlu lagi mengurus izin usaha satu per satu. Legalitasnya satu pintu, langsung lewat kopdes,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kopdes juga akan menjadi distributor utama bagi warung-warung lokal di sekitarnya.
“Harga jualnya akan sama dengan warung rakyat lainnya, tidak bersaing. Justru kopdes menjadi pemasok barang dengan harga terbaik, dari Bulog dan ID Food, ke jaringan warung kampung,” tambahnya.
Presiden RI, menurut Zulkifli, menyambut baik pemaparan program ini, yang tidak hanya menghidupkan koperasi, tetapi juga membangun struktur ekonomi desa yang kuat, permanen, dan langsung terhubung dengan sistem logistik nasional.
“Dengan adanya kopdes di setiap desa dan kelurahan, distribusi bantuan, operasi pasar, dan pengendalian harga bisa jauh lebih cepat, lebih akurat, dan tepat sasaran. Ini akan jadi tulang punggung logistik pangan nasional,” pungkasnya.
Sumber : Indonesia.go.id
Laporan : Icha
Editor : Tam
UKM
Si Jago Merah Mengamuk, Sejumlah Kios di Baruga Terbakar

KENDARI, Bursabisnis. Id – Sejumlah kios di bilangan Kapten Piere Tendean, Kecamatan Baruga, Kota Kendari dilalap si jago merah pada Rabu, 25 Juni 2025 sore.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat keamanan.
Amukan si jago merah ini mengundang perhatian warga yang melintas di jalan tersebut.
Laporan : Tam
-
ENTERTAINMENT6 years ago
Inul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years ago
Dihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years ago
Jelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years ago
Rumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years ago
Tenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE6 years ago
OJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Fokus3 weeks ago
Usai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
Entrepreneur6 years ago
Mengenal Sosok Pengusaha Syarifuddin Daeng Punna yang Pantang Menyerah Berusaha