UKM
BPOM Jangan Hanya Pedagang UMKM Disorot, Perusahaan Makanan dan Minuman Juga Diperhatikan
JAKARTA, Bursabisnis.id – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo minta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih hati-hati dalam meloloskan produk kemasan, terutama makanan/minuman kemasan. Adapun saat ini aturan teknis soal produk makanan sehat sedang dalam pengkajian.
“Anak-anak cenderung menyukai produk-produk kemasan perusahaan besar, snack seperti permen dan lainnya. Nah kalau hanya produk UMKM saja, yang disasar saya rasa upaya Pemerintah untuk menekan kasus diabetes pada anak tidak akan efektif,” ujar Rahmad Handoyo sebagaimana dilansir bursabisnis.id dari laman dpr.go.id pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Lanjutnya, jangan hanya pedagang UMKM yang disorot, tapi perhatikan perusahaan makanan dan minuman yang produknya mengandung takaran saji tidak sehat.
Banyak produk tersebut masih bebas beredar karena memiliki izin BPOM. Oleh karena itu ia menilai perlu kebijakan teknis soal makanan sehat. Aturan seperti itu tengah dikaji. Beberapa isu yang ada, tentang kemungkinan penerapan cukai pada produk cepat saji, aturan ukuran gizi yang terkandung dalam makanan/minuman kemasan, pelabelan khusus terhadap makanan/minuman yang memiliki kandungan GGL tinggi, dan sebagainya.
Ia berharap agar kajian tersebut dapat segera rampung sehingga aturan teknisnya dapat cepat diterapkan. Menurutnya, memastikan anak-anak mengonsumsi makanan yang sehat adalah tugas bersama seluruh elemen.
“Ini bukan hanya tugas Pemerintah, DPR, pedagang sekolah atau pelaku usaha makanan rumahan saja. Tapi harus diingat, aturan ini juga tentang tanggung jawab kelompok industri yang menguasai pasar makanan/minuman kemasan atau cepat saja,” papar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Tidak hanya itu, Komisi IX juga mendukung aturan dalam PP 28/2024 soal makanan siap saji yang akan dikenakan cukai dengan tujuan mengendalikan konsumsi gula, garam dan lemak (GGL) untuk mengurangi penyakit tidak menular. Rahmad menyebut aturan tersebut dapat mengefektifkan perubahan pola makan masyarakat.
Ia menilai aturan tersebut bagus karena di Inggris, Filipina, Meksiko dan Afrika Selatan sudah digunakan aturan ini. Terbukti, masyarakat banyak negara itu mampu mengubah perilaku konsumsi makan minuman yang lebih sehat.
Meski begitu, Rahmad menilai aturan soal pemungutan cukai ini tak serta merta dapat dilakukan bagi pelaku usaha mikro seperti pedagang makanan keliling. Menurutnya, diperlukan pendekatan dua sisi jika menyangkut pedagang kecil.
“Kalau untuk pedagang kali lima, bukan ranahnya BPOM. Pendekatan aturan tidak cukup. Tetap harus promosi dan preventif melalui kampanye dan edukasi tentang hidup sehat. Kandungan GGL dalam makanan dan minuman yang dijual diingatkan agar tidak berlebih,” tambahnya.
Tidak hanya itu, lewat aturan yang sama, Pemerintah Daerah juga berkewajiban melakukan pengawasan terhadap produk makanan/minuman pedagang-pedagang kecil. Sehingga Pemda harus mengoptimalisasikannya, melalui edukasi dan sosialisasi.
“Semua pihak. Pemerintah dari pusat, pemerintah daerah, juga masyarakat itu sendiri. Memang butuh proses untuk mengubah perilaku hidup sehat tapi harus dimulai lewat aturan dan gerakan kampanye ke masyarakat,” pungkasnya.
Sumber : dpr.go.id
Penulis : Tam
UKM
UMKM Indonesia Diyakini Bisa Masuk Pasar Eropa Tahun 2027
TANGSEL, Bursabisnis.id — Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ade Rossi Khoerunnisa, menilai pemberlakuan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) pada Januari 2027 akan menjadi momentum penting bagi UMKM Indonesia untuk menembus pasar Eropa.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya kesiapan kualitas, sertifikasi, dan pendampingan berkelanjutan agar produk-produk lokal mampu memenuhi standar tinggi yang diberlakukan Uni Eropa.
“Melalui I-EU CEPA, kita memiliki peluang besar untuk memperluas ekspor ke Uni Eropa. Saya yakin UMKM Indonesia bisa masuk pasar Eropa asalkan kita dampingi dari segi kualitas, sertifikasi, hingga kemasan produk. Ini bukan sesuatu yang mustahil, asalkan kita disiplin dan memenuhi standar,” ujar Ade Rossi sebagaimana dikutip dari laman dpr.gi.id.
Dikatakan, salah satu hal yang paling penting adalah peningkatan kemampuan UMKM dalam memenuhi persyaratan ekspor, termasuk packaging dan sertifikasi halal.
Menurutnya, perguruan tinggi seperti UIN Syarif Hidayatullah bisa berperan besar dalam pendampingan UMKM lokal agar mampu bersaing di pasar global.
Ade menyebut bahwa sektor ekspor pangan seperti kopi, bumbu rempah, dan makanan olahan khas Indonesia memiliki potensi besar untuk dikembangkan di pasar Eropa.
“Kopi dan rempah kita itu punya nilai jual tinggi di Eropa. Kalau kita bantu dari segi sertifikasi dan kemasan, saya yakin produk Indonesia bisa punya tempat tersendiri,” jelasnya.
Meski begitu, Ade tidak menutup mata terhadap tantangan pendanaan dan permodalan yang dihadapi UMKM.
Ia menilai diperlukan kolaborasi lintas sektor agar pelaku usaha kecil mendapatkan dukungan nyata. “Tantangan utama memang di pembiayaan dan modal kerja. Karena itu, perlu ada sinergi antara BKSAP, kementerian terkait, dan perguruan tinggi agar ada tim teknis yang memberikan masukan konkret dalam implementasi IEU-CEPA,” katanya.
Lebih lanjut, Ade menekankan bahwa BKSAP DPR RI akan berkoordinasi dengan Komisi I, Komisi VI, dan Komisi XI DPR RI serta kementerian terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk memperkuat kesiapan nasional dalam menjalankan kesepakatan tersebut.
“IEU-CEPA ini bukan hanya kerja pemerintah atau parlemen, tapi kerja bersama semua pemangku kepentingan,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Dengan pemberlakuan tarif 0 persen untuk 80 persen produk ekspor Indonesia ke Uni Eropa, Ade meyakini perjanjian ini dapat memperluas akses pasar, meningkatkan investasi, serta membuka lapangan kerja baru.
Sumber : dpr.go.id
Laporan : Tam
UKM
Kemenkum Sultra Bantu Pelaku UMKM Kolaka Naik Kelas
KENDARI, Bursabisnis. id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) kembali menunjukkan komitmennya, dalam mempermudah masyarakat mengakses layanan hukum.
Pada Senin, 22 September 2025 kemarin, layanan ini diberikan kepada seorang pengusaha dari Kabupaten Kolaka, Hafni Sulyaja.
Hafni mengunjungi Kanwil Kemenkum Sultra untuk mendaftarkan Perseroan Perorangan bagi usahanya, sebuah langkah strategis untuk memperluas jangkauan bisnisnya hingga ke supermarket besar.
Kunjungan Hafni Sulyaja ke Kanwil Kemenkum Sultra disambut oleh Helpdesk Administrasi Hukum Umum.
Dalam pertemuannya, Hafid menjelaskan secara rinci tentang prosedur pendaftaran Perseroan Perorangan, mulai dari persyaratan dokumen hingga manfaat yang akan diperoleh.
“Kami di Kemenkum Sultra berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.
Pendaftaran Perseroan Perorangan ini merupakan salah satu program unggulan untuk mendukung ekonomi kerakyatan dan memfasilitasi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) agar dapat berkembang,” ujar Topan Sopuan Sebagai Kepala Kantor Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.
Hafni Sulyaja, yang selama ini menjalankan usahanya secara mandiri, merasa sangat terbantu dengan adanya layanan ini.
“Saya berencana untuk memasukkan produk-produk saya ke supermarket dan mengikuti tender besar. Namun, selama ini terkendala karena tidak memiliki badan hukum yang jelas. Dengan mendaftarkan Perseroan Perorangan, saya yakin usaha saya akan lebih profesional dan dapat bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar,” tutur Hafni.
Ia menambahkan bahwa proses pendaftaran yang ia jalani sangat mudah dan tidak memakan waktu lama, berkat pendampingan dari petugas Kanwil Kemenkum Sultra.
Hal ini menjadi contoh nyata bagaimana kemudahan akses layanan hukum dapat membuka peluang baru bagi para pelaku usaha kecil untuk naik kelas.
Kakanwil Topan Sopuan juga berharap semakin banyak pengusaha di Sulawesi Tenggara yang memanfaatkan layanan Perseroan Perorangan ini untuk mengembangkan bisnis mereka, sehingga dapat berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Laporan : Tam
UKM
Pertumbuhan Kredit UMKM Mengalami Penurunan
KENDARI, Bursabisnis.id – Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa kredit perbankan masih perlu terus ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kredit perbankan pada Juli 2025 tumbuh sebesar 7,03 persen (year on year/yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juni 2025 sebesar 7,77 persen (yoy).
Dari sisi penawaran, di tengah penurunan suku bunga moneter, pelonggaran likuiditas, dan insentif kebijakan makroprudensial yang ditempuh BI, perilaku perbankan cenderung berhati-hati dalam menyalurkan kredit, antara lain tecermin pada standar penyaluran kredit (lending standard) yang meningkat.
Perbankan lebih memilih menempatkan kelebihan likuiditas pada surat-surat berharga. Longgarnya likuiditas perbankan tersebut juga ditopang oleh pertumbuhan DPK pada Juli 2025 yang meningkat menjadi 7,00 persen (yoy) seiring ekspansi keuangan Pemerintah.
Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit lebih banyak ditopang oleh sektor-sektor yang berorientasi ekspor, khususnya pertambangan dan perkebunan, serta sektor transportasi, industri, dan jasa sosial. Secara keseluruhan, perlambatan kredit mencerminkan permintaan dari pelaku usaha yang belum kuat dan cenderung menggunakan pembiayaan internal bagi usahanya.
Berdasarkan penggunaan, pertumbuhan kredit konsumsi dan kredit modal kerja belum kuat yang masing-masing tumbuh sebesar 8,11 persen (yoy) dan 3,08 persen (yoy) sedangkan kredit investasi tumbuh tinggi sebesar 12,42 persen (yoy) sejalan dengan tingginya pertumbuhan investasi. Sementara itu, pembiayaan syariah tumbuh sebesar 8,31 persen (yoy), sedangkan pertumbuhan kredit UMKM masih rendah sebesar 1,82 persen (yoy).
Ke depan, Bank Indonesia akan terus mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan, termasuk melalui kebijakan makroprudensial yang longgar dan mempererat koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Secara keseluruhan, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit perbankan pada 2025 berada dalam kisaran 8-11 persen.
Sumber : Indonesia.go.id
Laporan : Ibi
Editor : Tam
-
ENTERTAINMENT6 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE6 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Fokus5 months agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
Entrepreneur6 years agoMengenal Sosok Pengusaha Syarifuddin Daeng Punna yang Pantang Menyerah Berusaha
