Perbankan
Dari 10 Bank Terbesar, Siapa Termurah Suku Bunga Dasar Kredit
JAKARTA, bursabisnis.id – Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah.
SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.
Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK. Di sisi lain, SBDK menjadi salah satu pertimbangan bagi nasabah yang ingin memilih produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Setiap bank juga memiliki produk KPR beragam dengan berbagai fitur yang bisa dipilih nasabah. Untuk mengetahui SBDK KPR bank pelat merah dan bank swasta salah satunya bisa melalui laman resmi masing-masing bank.
Berikut besaran suku bunga dasar KPR bank November 2021 sebagaimana dilansir dari laman Bisnis.com :
1. Bank Rakyat Indonesia (BBRI)
Dikutip dari laman resminya, Selasa (16/11/2021), emiten bank dengan sandi BBRI ini menetapkan SBDK KPR sebesar 7,25 persen.
Adapun untuk suku bunga non-KPR ditetapkan mencapai 8,75 persen. Sementara itu, untuk segmen korporasi, perseroan menetapkan SBDK sebesar 8 persen, sedangkan untuk kredit ritel dan mikro masing-masing mencapai 8,25 persen dan 14 persen.
2. Bank Mandiri (BMRI)
Tak berbeda dengan BRI, Bank Mandiri juga menetapkan SBDK KPR sebesar 7,25 persen, sementara kredit non-KPR 8,75 persen. Untuk segmen korporasi, emiten bank dengan sandi BMRI tersebut menetapkan suku bunga kredit sebesar 8 persen, sedangkan kredit ritel dan mikro mencapai 8,25 persen dan 11,25 persen.
3. Bank Negara Indonesia (BBNI)
Berdasarkan informasi di laman resminya, Bank BNI menetapkan suku bunga kredit KPR sebesar 7,25 persen, sementara non KPR mencapai 8,75 persen.
Sementara untuk segmen korporasi, BNI menetapkan SBDK sebesar 8 persen, sedangkan kredit ritel 8,25 persen. Perseroan tercatat tidak menyediakan kredit mikro.
4. Bank Central Asia (BBCA)
Dikutip dari laman resminya, emiten bank dengan sandi BBCA ini menetapkan SBDK KPR sebesar 7,20 persen. Adapun untuk suku bunga non-KPR ditetapkan mencapai 5,96 persen. Sementara itu, untuk segmen korporasi, perseroan menetapkan SBDK sebesar 7,95 persen, sedangkan untuk kredit ritel mencapai 8,20 persen.
5. Bank Tabungan Negara (BBTN)
Tidak berbeda dengan bank pelat merah lainnya, Bank BTN menetapkan SBDK KPR sebesar 7,25 persen, sementara kredit non-KPR 8,75 persen. Untuk segmen korporasi, emiten bank dengan sandi BMRI tersebut menetapkan suku bunga kredit sebesar 8 persen, sedangkan kredit ritel 8,25 persen. BTN tidak menyediakan kredit mikro.
6. CIMB Niaga (BNGA)
Emiten bank dengan sandi BNGA ini menetapkan SBDK KPR sebesar 7,25 persen. Adapun untuk suku bunga non-KPR ditetapkan mencapai 8,50 persen. Sementara itu, untuk segmen korporasi, BNGA menetapkan SBDK sebesar 9 persen, sedangkan untuk kredit ritel mencapai 9,25 persen.
7. Bank Panin (PNBN)
Berdasarkan informasi di laman resminya, Bank Panin menetapkan suku bunga kredit KPR sebesar 8 persen, sedangkan non KPR mencapai 8,47 persen. Sementara untuk segmen korporasi, PNBN menetapkan SBDK sebesar 8,86 persen. Adapun kredit ritel 8,50 persen dan kredit mikro mencapai 14,90 persen.
8. OCBC NISP (NISP)
Emiten bank dengan sandi NISP ini menetapkan SBDK KPR sebesar 8,25 persen. Adapun untuk suku bunga non-KPR ditetapkan mencapai 9,80 persen. Sementara itu, untuk segmen korporasi, perseroan menetapkan SBDK sebesar 8,75 persen, sedangkan untuk kredit ritel mencapai 9,25 persen.
9. Bank Danamon (BDMN)
Bank Danamon menetapkan SBDK KPR sebesar 8,25 persen, sementara untuk suku bunga non-KPR mencapai 9,50 persen. Sementara itu, untuk segmen korporasi, perseroan menetapkan SBDK sebesar 8,75 persen, sedangkan untuk kredit ritel mencapai 9,25 persen.
10. Bank Permata (BNLI)
Dikutip dari laman resminya, emiten bank dengan sandi BNLI ini menetapkan SBDK KPR sebesar 10 persen dan untuk suku bunga non-KPR juga mencapai 10 persen. Sementara itu, untuk segmen korporasi, perseroan menetapkan SBDK sebesar 9,60 persen, sedangkan untuk kredit ritel mencapai 10 persen.
Laporan : Leesya
Perbankan
Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO By Pass Kendari Teguhkan Komitmen Melayani Negeri
KENDARI, bursabisnis.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office By Pass Kendari melaksanakan upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, di Halaman Parkir BRI BO By Pass Kendari, Senin 1 Juni 2026.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pekerja BRI BO By Pass Kendari itu bentuk penghormatan terhadap lahirnya Pancasila sebagai dasar negara, sekaligus momentum untuk memperkuat komitmen insan BRI mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.
Pada peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini, Pemerintah Republik Indonesia mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Tema tersebut menegaskan pentingnya Pancasila sebagai perekat keberagaman bangsa Indonesia sekaligus fondasi dalam menciptakan kehidupan yang harmonis, damai, dan berkeadilan.
Pemimpin Cabang BRI BO By Pass Kendari, Irsan Junud yang bertindak sebagai pembina upacara menyampaikan, bahwa nilai-nilai Pancasila harus terus menjadi pedoman dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa, termasuk di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
“Pancasila merupakan fondasi utama yang mempersatukan seluruh elemen bangsa Indonesia yang beragam. Sebagai insan BRI, kami memiliki tanggung jawab untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjunjung tinggi integritas, serta memperkuat semangat gotong royong dalam mendukung pembangunan nasional,” ujar Irsan Junud.
Lebih lanjut, Ia juga menambahkan, semangat Hari Lahir Pancasila juga menjadi pengingat bahwa perdamaian, persatuan, dan toleransi merupakan modal penting dalam menciptakan kemajuan bangsa yang berkelanjutan.
Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 ini, BRI BO By Pass Kendari berharap seluruh pekerja dapat terus menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam setiap aspek kehidupan dan pekerjaan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan perusahaan, masyarakat, serta bangsa Indonesia.
Editor: Ikas
Perbankan
Bank Jatim Setor Modal ke Bank Sultra
KENDARI, Bursabisnis. Id – Bank Jawa Timur (Jatim) dikabarkan resmi menyetor modal ke Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar ratusan miliar.
Penyetoran modal tersebut dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Dalam skema ini, Bank Jatim menjadi induk dari sejumlah BPD.
Dengan demikian, maka Bank Jatim resmi mengakuisisi sejumlah persen saham Bank Sultra.
Direktur Utama (Dirut) Bank Jatim, Winardi Legowo membenarkan perihal suntikan modal kepada Bank Sultra, sebagai bagian dari langkah skema KUB.
Winardi Legowo menyebutkan, bahwa pihaknya telah melakukan KUB bersama sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD), diantaranya Bank NTT, NTB, Lampung dan Bank Sultra.
“Proses sudah selesai, tinggal finalisasinya,” ujar Winardi Legowo, saat diwawancarai di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu 19 November 2025.
Sayangnya, Winardi Legowo enggan menyebutkan berapa nilai suntikan modal Bank Jatim ke Bank Sultra.
Begitu juga saat ditanya berapa persen jumlah saham yang diakuisisi pihai Bank Jatim dari suntikan modal tersebut, Winardi Legowo belum mau mengungkapkan ke publik.
“Soal angkanya itu (jumlah modal yang disetor) kami akan sampaikan tersendiri yah,” kata Winardi Legowo.
Kendati demikian, Winardi Legowo mengakui, jika jenis saham yang dibeli Bank Jatim dari Bank Sultra adalah saham serie A.
Bank Jatim dan Bank Sultra nampaknya kompak untuk tak menyebutkan jumlah setoran modal dan jumlah persen saham yang dibeli atau diakuisisi.
Kepala Divisi Corporate Secretary, WA Ode Nurhuma yang ditemui di lokasi kegiatan misi dagang Pemprov Jawa Timur tak bersedia untuk diwawancarai awak media.
Dilansir dari laman resmi indorpemier, disebutkan bahwa jumlah modal yang disetorkan Bank Jatim ke Bank Sultra melalui skema KUB sebesar Rp100 miliar, pada Senin 10 November 2025.
Laporan : Kas
Editor : Tam
Dirut Bank Jatim, Winardi Legowo. -foto:ist-
Perbankan
DPRD Sultra Gelar RDP Adanya Dugaan Konflik Interest Seleksi Calon Komisaris dan Direksi BPR Bahteramas
KENDARI, Bursabisnis.id – Proses seleksi calon Komisaris dan Direksi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas,diduga ada upaya intervensi sehingga dianggap menabrak aturan.
Dugaan ini dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Dalam surat aduannya, pelapor membeberkan kronologi proses seleksi yang dinilai janggal dan melanggar aturan.
Dimana Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, yang juga menjabat sebagai Kuasa Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR Bahteramas, diadukan secara resmi atas dugaan pelanggaran prinsip tata kelola, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi tersebut.
Namun, saat RDP berlangsung, Direktur Bank Sultra yang merupakan pihak teradu mangkir dari panggilan dewan.
Pelapor mengungkapkan, setelah Panitia Seleksi (Pansel) dan Unit Kepatuhan Kredit (UKK) menyelesaikan tahapan wawancara Rencana Bisnis Bank (RBB) dan Strategi Pengawasan, beberapa peserta dinyatakan tidak lulus.
Namun, Kuasa PSP, Andri Permana Diputra Abubakar, diduga kuat melakukan intervensi dengan meloloskan kembali peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus, atas nama Basiran, tanpa adanya dasar hasil evaluasi resmi dari Pansel.
Selain itu, Kuasa PSP juga disebut-sebut menandatangani surat rekomendasi hasil seleksi akhir yang diduga tidak diterbitkan oleh Pansel, melainkan oleh PSP melalui kuasa khusus.
Titik konflik utama yang disorot pelapor adalah adanya konflik kepentingan (conflict of interest) yang serius.
Kuasa PSP, Andri Permana Diputra Abubakar, diketahui juga menjabat sebagai Direktur Utama Bank Sultra, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki relasi langsung dengan BPR Bahteramas.
“Menunjuk dirinya sendiri (Andri Permana Diputra Abubakar) untuk melakukan wawancara terhadap calon Komisaris dan Direksi, padahal yang bersangkutan adalah Direktur Utama Bank Daerah/Sultra, sehingga terjadi benturan kepentingan karena posisinya dalam BUMD yang memiliki relasi langsung dengan BPR Bahteramas,” tegas Rachmat Kurnawan dalam aduannya.
Pelapor juga menduga, saat wawancara dilakukan, Kuasa PSP tersebut belum mendapatkan persetujuan Fit and Proper Test (FPT) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bertindak atas nama PSP.
Secara administratif dan hukum, hal ini dianggap belum memiliki legitimasi untuk melakukan wawancara pengisian jabatan strategis BUMD.
Tindakan ini dinilai melanggar sejumlah regulasi krusial, termasuk, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Pasal 25 ayat (1) dan (2), yang mengatur penetapan hasil seleksi secara independen oleh Pansel.
POJK Nomor 55/POJK.03/2016 Pasal 4 ayat (2), tentang kewajiban penerapan prinsip independensi dan penghindaran benturan kepentingan.
UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 10 ayat (1) huruf e, mengenai larangan penyalahgunaan wewenang (detournement de pouvoir).
Berdasarkan dugaan pelanggaran tersebut, pelapor memohon kepada DPRD Provinsi Sultra untuk:, Memanggil resmi Kuasa PSP dan pihak terkait untuk klarifikasi., Mendesak Pemerintah Provinsi Sultra membatalkan hasil rekomendasi PSP yang tidak sesuai mekanisme seleksi resmi oleh Pansel. Mendorong OJK menindaklanjuti dugaan pelanggaran Good Corporate Governance (GCG).
“Aduan ini disampaikan dengan itikad baik dalam rangka memastikan proses seleksi pejabat BUMD berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi,” tutup pelapor.
RDP yang diselenggarakan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi II DPRD Sultra, yakni Ketua Komisi II Syahrul Said, Sekertaris Komisi II Uking Jassa, serta Anggota Hj Hadija, H Muh Poli, Dr H Ardin, La Ode Marsudi, dan Yusman Fahim.
Selain pelapor, turut hadir pula perwakilan OJK, Karo Hukum, Karo Ekonomi, serta jajaran dari Bank Sultra dan beberapa undangan lainnya.
RDP tersebut berakhir tanpa kesimpulan, dijadwalkan RDP berikutnya pada pekan depan.
Sumber : sultrapedia.com
Laporan : Tam
-
ENTERTAINMENT7 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa7 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR7 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur7 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus7 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
Fokus12 months agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
FINANCE7 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
PERTAMBANGAN9 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
