Fokus
Diduga Lakukan Pungli, Oknum Staf Dosen UHO Terancam Dipecat
KENDARI – Dekan FKIP HaluOleo (UHO) Kendari, Jamiludin mengaku segera menindaklanjuti dugaan pungutan liar (Pungli) di Jurusan Ekonomi, yang dilakukan oleh salah seorang staf dosen. Saat dikonfirmasi awak media ini, Dekan mengaku akan menelusuri kebenaran pelanggaran aturan tersebut.
Menurut dia, jika dugaan Pungli itu benar dilakukan oleh oknum staf dosen di Jurusan Ekonomi, maka yang bersangkutan harus ditindak tegas. Adapun sanksinya berupa teguran lisan, tertulis bahkan sampai pada pemecatan atau diganti dari jabatannya.
“Kita tegur dulu sampai tiga kali, kita surati juga tiga kali, jika tidak diindahkan juga maka Rektor akan mengganti yang terlibat dalam dugaan Pungli tersebut, agar tidak merugikan lagi mahasiswa, maupun merusak nama baik universitas,” paparnya, Senin 22 Oktober 2018.
Sebagaimana diberitakan disalah satu media cetak (Kolaka Pos), seorang oknum staf dosen Jurusan Pendidikan Ekonomi, FKIP UHO Kendari diduga melakukan Pungli. Mahasiswa/mahasiswi diwajibkan membayar biaya mengupload jurnal, sumbangan alumni dan biaya skripsi sebesar Rp 350 ribu. Tak hanya itu saja, para peserta didik kembali dibebankan sumbangan sebesar Rp 50 ribu setiap mahasiswa. Namun, pasca dugaan Pungli tersebut dipublikasi ke media, Ketua Jurusan berinisiatif untuk mengumpulkan mahasiswanya dan menggelar rapat. Kemudian, biaya tambahan ini dikembalikan kesejumlah mahasiswa yang telah menyetor. Selain itu, biaya skirpsi juga diganti menjadi sumbangan suka rela mahasiswa.
Terkait hal itu, Dekan FKIP menegaskan, bahwa semua jenis pungutan harus ada aturannya atau payung hukumnya. Jika tidak ada, maka biaya itu tak bisa dibebankan kepada mahasiswa atas alasan apapun. Jamiludin memberikan contoh, seperti pengesahan ijazah, jika ada biaya pengesahan tersebut maka harus dituangkan melalui Surat Keputusan (SK) Rektor, yang kemudian bisa dijadikan sebagai dasar dari penarikan dana itu.
“Kalaupun ada SK Rektor UHO, biaya itu juga tidak boleh masuk sama saya, melainkan melalui rekening Rektor, karena itu bagian dari pendapatan nasional bukan pajak (PNBB). Tapi, legalisir ijazah itu kan gratis,” ujarnya.
Jamiludin mengaku, bahwa pihaknya selalu berpegang teguh pada aturan, semua jenis pungutan harus ada SK Rektor. Berdasarkan surat edaran nomor 108/B/SE/2017 dalam rangka implementasi UU Nomor 12/2012 tentang pendidikan tinggi, salah satunya dosen dilarang menerima atau meminta hadiah atau gratifikasi atau pemberian apapun dari mahasiswa ataupun siapapun yang berhubungan dengan tugasnya sebagai dosen.
“Sebaliknya, mahasiswa juga dilarang memberikan hadiah apapun kepada dosen dengan alasan apapun. Aturannya jelas, jika melanggar maka akan diberikan sanksi,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menejelaskan, sejak dirinya dipercayakan untuk mengisi posisi Dekan FKIP, Jamiludin telah mengeluarkan dua kali surat edaran yang diperuntukan untuk semua jurusan di lingkupnya, agar tidak boleh ada pungutan apapun. Jika mahasiswa yang menyumbang, maka alumni itu sendiri yang pegang atau kelola bukan dosen ataupun yang lainnya.
“Misalnya saya sebagai dekan, tidak bisa saya kelola itu uang, kecuali alumni itu sendiri,” jelasnya.
Menurut dia lagi, apabila ada alumni yang menyumbang untuk almamaternya, hal itu merupakan persoalan biasa, asalkan dana tersebut dikelola sendiri oleh para mahasiswa. Kemudian, mereka (mahasiswa) juga yang membelanjakannya dan disumbangkan di jurusan atau di kampus.
“Yang bermasalah itu kecuali alumni menyumbang dan dipegang oleh dekan ataupun dosen, itu tidak boleh dan jelas melanggar aturan, harus alumni itu sendiri yang kelola. Misalnya, mereka beli Infocus lalu disumbangkan di kampusnya,” imbuhnya.
Merujuk pada aturan negara, bahwa semua dana masyarakat itu harus melalui satu pintu yakni rekening rektor. Seperti di Fakultas, tidak ada yang namanya rekening fakultas, karena yang ada hanya rekening rektor. Rekening rektor itu ada dua, yakni rekening keluar dan rekening masuk. Hal ini bertujuan agar penegelolaan keuangan transparan.
“Jika uang masuk Rp 1 miliar, maka yang keluar juga harus Rp 1 miliar,” tegasnya. (Adam)
Fokus
Kadin Sultra Apresiasi Pelaksanaan Munas, Ini Momentum Penyatuan
JAKARTA, Bursabisnis.id – Musyawarah Nasional (Munas) Kadin Indonesia yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Januari 2025 di Jakarta, merupakan momentum penyatuan Kadin dalam rangka partisipasi Kadin serta mengokohkan ekonomi Indonesia dibawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi momentum tersebut pengurus Kadin Sulawesi Tenggara (Sultra), Hajrul Khairullah.R.S.Sos mengapresiasi langkah penyatuan dimaksud.
“Sebagai pengurus Kadin Sultra, saya tahu persis inisiasiator penyatuan Kadin Indonesia digagas oleh Ketua Kadin Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Anton Timbang dengan alasan kuat dan diplomasi penuh kekeluargaan, beliau berhasil dan secara nasional diakui sebagai tokoh Sultra yang memiliki gagasan dan konsep,” beber Hajrul Khairullah.
Apa yang dilakukan oleh Anton Timbang merupakan adalah langkah cerdas, agar Kadin tetap dalam satu wadah besar, yakni Kadin yang kuat.
“Hari ini kita bisa lihat komposisi Kadin di isi oleh tokoh-tokoh hebat, para senior Kadin semua ada di dalam. Pak Arsyad Rasid yang sebelumnya sebagai Ketua Kadin ditempatkan sebagai ketua dewan pertimbangan. Adapun Ketua Kadin yang baru adalah Anindya Novyan Bakri.
Dengan penyatuan Kadin diharapkan dapat berkontribusi dalam mengokohkan perekonomian bangsa.
Apalagi kita ketahui pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto juga berharap agar Kadin mengambil peran penting dalam berbagai aspek pembangunan ekonomi Indonesia.
” Sebagai Ketua Kadin Provinsi Sulawesi Tenggara, Bapak Anton Timbang berharap momentum menyatunya Kadin dalam satu kepengurusan yang solid juga berdampak positif terhadap perekonomian Sultra,” terang Hazrul sapaan akrab Hajrul Khairullah.
Menurutnya, sebagaimana diketahui Kadin selain sebagai pelaku disektor perdagangan dan industri, ada hal penting yang harus kita dorong yakni hidupnya perekonomian rakyat melalui sektor UMKM.
“Nah semoga situasi kepengurusan Kadin yang cair hari, iklim investasi di Sulawesi Tenggara lebih sehat,” harapnya.
Penulis : Tam
Fokus
KPU Bombana Tetapkan Burhanuddin dan Ahmad Yani Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
BOMBANA, Bursabisnis.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU )Kabupaten Bombana secara resmi menetapkan pasangan Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan Ahmad Yani, S.Pd, M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bombana terpilih.
Pasangan nomor urut satu ini memperoleh suara sebanyak 51.053 suara atau 53,93 persen dari total suara sah.
Penetapan ini disampaikan langsung oleh Plt Ketua KPU Bombana,Desi Arisandy dalam agenda Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bombana tahun 2024.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut satu, Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan Ahmad Yani, S.Pd, M.Si, dengan perolehan suara sah sebanyak 51.053 suara atau 53,93 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana terpilih periode 2025-2030,” kata Desi Arisandy, Plt Ketua KPU Bombana dalam rapat terbuka, Kamis (9/1/2024).
Desi Arisandy, mengatakan, penetapan ini sekaligus pengumuman pemenang Pilbup Bombana. Selanjutnya, pasangan Ir. H Burhanuddin-Ahmad Yani akan dilantik dan dinyatakan resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bombana.
“Penetapan pasangan calon sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu, ditetapkan sekaligus pengumuman. Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan surat keputisan ini, yakni pada tanggal 9 Januari 2025,” tuturnya.
Untuk diketahui, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana tahun 2024 diikuti tiga pasangan calon. Pasangan nomor urut 01, Ir. H. Burhanuddin dan Ahmad Yani. Pasangan ini memperoleh 51.053 suara sah.
Selanjutnya pasangan nomor urut 02, yakni Andi Nirwana Sebbu-Heryanto, dengan perolehan suara 37.711 suara.
Sedangkan nomor urut 3, Hasrat Haji Nabi dan H. Muh Rifai Gunawas, dengan perolehan suara sebanyak, 5.900 suara.
Anggota KPU Bombana budang Advokasi dan Pencegahan Aminuddin pada sidang pleno terbuka tersebut
menyampaikan terima kasih atas nama KPU RI melalui KPU Bombana kepada PJ. Bupati Bombana, yang telah mendukung sepenuhnya KPU dari sisi anggaran, dukungan personel, sampai pada dukungan sarana dan prasarana.
Ungkapan terimaksihnya pula disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan terkhusus juga kepada Kapolres Bombana. KPU mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya yang telah menajaga keamanan dan ketertiban, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penetapan calon terpilih pada malam itu.
KPU pun memberikan apresiasi kepada pihak Kodim 1431 Bombana dan jajarannya termasuk dukungan penuh dari Bawaslu Kabupaten Bombana
“Mohon maaf jika selama ini ada perbedaan pandangan dan pada akhirnya juga kita sama pandangan di tahapan akhir Pilkada 2024,” ujar Aminuddin.
KPU juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran PPK, PPS dan KPPS dari 273 TPS. Berdasarkan ketentuan bahwa jika tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi pasca terbitnya surat pemberitahuan dari KPU RI, maka penetapan itu sudah jalan dari tanggal 6, 7, 8, dan tanggal 9 menjadi batas penetapan calon terpilih di Pilkada 2024.
Selanjutnya untuk pengusulan, kata Aminiddin, pihaknya menyerahkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan presiden (Perpres) untuk mengikuti pelantikan selanjutnya.
“Apakah itu tetap atau ada kegiatan lain kami mengikut Perpres, bukan lagi domain KPU, tapi sudah masuk ke domain Pemerintah Daerah untuk dilakukan pelantikan, apakah secara bertahap atau serentak secara keseluruhan, intinya tugas kami KPU sudah selesai, ” cetus Aminuddin.
Penulis : Icha
Editor : Tam
Fokus
Pemdes Katobu Serahkan Bantuan 25 Unit Aki dan 120 Gulung Ram
MUBAR, Bursabisnis.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Katobu, kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar) melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan aki dan ram untuk masyarakat petani sebagai salah satu program desa 2024 di Balai Desa Katobu pada Kamis, 9 Januari 2025.
Menurut Kepala Desa (Kades) Katobu, Zalimuddin, ada 25 unit aki, 120 gulung ram dan 9 tenaga surya yang diberikan untuk masyarakat.
“Mungkin bantuan ini dan tahun sebelumnya belum bisa mencukupi semua masyarakat secara keseluruhan, namun kita mesti sabar dan insya allah tahun depan kita kembali programkan untuk pemerataan,” ujar Zalimuddin.
Diungkapkan, bantuan ini sebenarnya dibagikan pada Desember lalu, namun sedikit terlambat, tapi mudah-mudahan tidak mengurangi manfaat untuk bantuan ini.
Pada kesempatan ini juga pemerintah Desa Katobu menyampaikan harapan terhadap masyarakat penerima manfaat untuk kiranya bisa menjaga barang ini sebaik baiknya.
“Saya berharap supaya penerima manfaat ini bisa menjaga barang ini sebaik-baiknya, dan semoga dengan ini juga mempermudah petani dan lebih melimpah lagi hasil taninya,” tambahnya
Sementara itu, sekretaris desa (Sekdes) Lambunga menyampaikan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan bisa lebih bersabar dan tidak ada kecemburuaan
“Kami Pemerintah Desa berharap, tidak ada kecemburuan apalagi berkecil hati, kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan ini, insya allah 2025 ini akan diprogramkan kembali,” jelasnya.
Penulis : Ebi
Editor : Tam
-
ENTERTAINMENT5 years ago
Inul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa5 years ago
Dihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR5 years ago
Jelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur5 years ago
Rumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus5 years ago
Tenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE5 years ago
OJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Ekonomi Makro5 years ago
Aset Perbankan Syariah Tumbuh 7,10 Persen, Produk Syariah Semakin Diminati
-
Entrepreneur5 years ago
Mengenal Sosok Pengusaha Syarifuddin Daeng Punna yang Pantang Menyerah Berusaha