Connect with us

Fokus

Diduga Lakukan Pungli, Oknum Staf Dosen UHO Terancam Dipecat

Published

on

KENDARI – Dekan FKIP HaluOleo (UHO) Kendari, Jamiludin mengaku segera menindaklanjuti dugaan pungutan liar (Pungli) di Jurusan Ekonomi, yang dilakukan oleh salah seorang staf dosen. Saat dikonfirmasi awak media ini, Dekan mengaku akan menelusuri kebenaran pelanggaran aturan tersebut.
Menurut dia, jika dugaan Pungli itu benar dilakukan oleh oknum staf dosen di Jurusan Ekonomi, maka yang bersangkutan harus ditindak tegas. Adapun sanksinya berupa teguran lisan, tertulis bahkan sampai pada pemecatan atau diganti dari jabatannya.
“Kita tegur dulu sampai tiga kali, kita surati juga tiga kali, jika tidak diindahkan juga maka Rektor akan mengganti yang terlibat dalam dugaan Pungli tersebut, agar tidak merugikan lagi mahasiswa, maupun merusak nama baik universitas,” paparnya, Senin 22 Oktober 2018.
Sebagaimana diberitakan disalah satu media cetak (Kolaka Pos), seorang oknum staf dosen Jurusan Pendidikan Ekonomi, FKIP UHO Kendari diduga melakukan Pungli. Mahasiswa/mahasiswi diwajibkan membayar biaya mengupload jurnal, sumbangan alumni dan biaya skripsi sebesar Rp 350 ribu.  Tak hanya itu saja, para peserta didik kembali dibebankan sumbangan sebesar Rp 50 ribu setiap mahasiswa.  Namun, pasca dugaan Pungli tersebut dipublikasi ke media, Ketua Jurusan berinisiatif untuk mengumpulkan mahasiswanya dan menggelar rapat. Kemudian, biaya tambahan ini dikembalikan kesejumlah mahasiswa yang telah menyetor. Selain itu, biaya skirpsi juga diganti menjadi sumbangan suka rela mahasiswa.
Terkait hal itu, Dekan FKIP menegaskan, bahwa semua jenis pungutan harus ada aturannya atau payung hukumnya. Jika tidak ada, maka biaya itu tak bisa dibebankan kepada mahasiswa  atas alasan apapun. Jamiludin memberikan contoh, seperti  pengesahan ijazah, jika ada biaya pengesahan tersebut maka harus dituangkan melalui Surat Keputusan (SK) Rektor, yang kemudian bisa dijadikan sebagai dasar dari penarikan dana itu.
“Kalaupun ada SK Rektor UHO, biaya itu juga tidak boleh masuk sama saya, melainkan melalui rekening Rektor, karena itu bagian dari pendapatan nasional bukan pajak (PNBB). Tapi, legalisir ijazah itu kan gratis,” ujarnya.
Jamiludin mengaku, bahwa pihaknya selalu berpegang teguh pada aturan, semua jenis pungutan harus ada SK Rektor. Berdasarkan surat edaran nomor 108/B/SE/2017 dalam rangka implementasi UU Nomor 12/2012 tentang pendidikan tinggi, salah satunya dosen dilarang menerima atau meminta hadiah atau gratifikasi atau pemberian apapun dari mahasiswa ataupun siapapun yang berhubungan dengan tugasnya sebagai dosen.
“Sebaliknya, mahasiswa juga dilarang memberikan hadiah apapun kepada dosen dengan alasan apapun. Aturannya jelas, jika melanggar maka akan diberikan sanksi,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menejelaskan, sejak dirinya dipercayakan untuk mengisi posisi Dekan FKIP, Jamiludin telah mengeluarkan dua kali surat edaran yang diperuntukan untuk semua jurusan di lingkupnya, agar tidak boleh ada pungutan apapun. Jika mahasiswa yang menyumbang, maka alumni itu sendiri yang pegang atau kelola bukan dosen ataupun yang lainnya.
“Misalnya saya sebagai dekan, tidak bisa saya kelola itu uang, kecuali alumni itu sendiri,” jelasnya.
Menurut dia lagi, apabila ada  alumni yang menyumbang untuk almamaternya, hal itu merupakan persoalan biasa, asalkan dana tersebut  dikelola sendiri oleh para mahasiswa. Kemudian, mereka (mahasiswa) juga yang membelanjakannya dan disumbangkan di jurusan atau di kampus.
“Yang bermasalah itu kecuali alumni menyumbang dan dipegang oleh dekan ataupun dosen, itu tidak boleh dan jelas melanggar aturan, harus alumni itu sendiri yang kelola. Misalnya, mereka beli Infocus lalu disumbangkan di kampusnya,” imbuhnya.
Merujuk pada aturan negara, bahwa semua dana masyarakat itu harus melalui satu pintu yakni rekening rektor. Seperti di Fakultas, tidak ada yang namanya rekening fakultas, karena yang ada hanya rekening rektor. Rekening rektor itu ada dua, yakni rekening keluar dan rekening masuk. Hal ini bertujuan agar penegelolaan keuangan transparan.
“Jika uang masuk Rp 1 miliar, maka yang keluar juga harus Rp 1 miliar,” tegasnya. (Adam)

Fokus

Camat Wua-wua Bersama Lurah Anawai “Perang” Melawan Sampah

Published

on

By

Aksi Jumat bersih di wilayah Kelurahan Anawai. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis.id – Camat Wua-wua, Alamsyah bersama Lurah Anawai Endang Sudiarto turun bersama warga RT 07 Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, membersihkan jalan di sepanjang jalan Tunggala pada Jumat, 16 Mei 2025.

Aksi “perang” melawan sampah yang dicanangkan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran bersama Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, ditindaklanjuti hingga ke lapisan bawah Pemerintah Kota Kendari.

Seperti yang dilakukan warga Kelurahan Anawai, khususnya di lingkungan RW 07 Kelurahan Anawai.

Dalam aksi Jumat bersih kali ini, Camat Wua-wua Alamsyah didampingi Lurah Anawai Endang Sudiarto dan Plt Ketua RW 07 La Ode Ayub Azis.

Dalam aksi tersebut, 1 unit truk sampah dikerahkan untuk mengangkut tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan Tunggala menuju kantor Kelurahan.

Dari pantauan, Alamsyah dan Endang terlihat mengangkat sampah hingga naik ke atas bak truk sampah.

“Saya ingatkan kepada semua warga Kecamatan Wua-wua agar tertib membuang sampah pada tempat yang sudah ditentukan,” kata Alamsyah.

Senada dengan itu, Lurah Anawai juga berpesan agar warga jangan membuang sampah disembarang tempat.

Menjaga agar lingkungan bersih, menjadi tanggungjawab kita semua. “Buanglah sampah di tempat yang sudah ada. Jangan buang di pinggir jalan,” tegas Endang.

Laporan : Man
Editor : Tam

Continue Reading

Fokus

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Kabupaten Konawe

Published

on

By

Sosialisasi program MBG di Kabupaten Konawe. -foto:ist-

KONAWE, Bursabisnis.id – Tim sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) disambut antusias warga Konawe yang sudah tak sabar dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program MBG merupakan salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan gizi dan mengurangi tingginya kasus stunting di masyarakat.

Kegiatan sosialisasi program MBG ini dilaksanakan di Aula BKPSDM Pemda Kabupaten Konawe. Acara yang diikuti oleh sekitar 300-an peserta itu dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB.

Acara sosialisasi program MBG dihadiri oleh anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Safei, Tenaga Ahli Promosi dan Edukasi Gizi Badan Gizi Nasional (BGN) Dedi Suprijadi, dan Wakil Bupati Konawe Samsul Ibrahim.

Dengan melakukan sosialisasi ini anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Safei menyampaikan edukasi kepada warga Konawe untuk dapat menambah pemahan yang lebih baik mengenai peran Badan Gizi Nasional dalam mengatasi masalah gizi di Indonesia.

“Mari kita bersama-sama mengatasi masalah tersebut dengan program Makan Bergizi Gratis. Kita harus saling bersinergi dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya di kota Konawe ini,” ucap Ahmad Safei.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi Suprijadi selaku perwakilan dari BGN pun menjelaskan dukungan dari BGN untuk dapat membangun dari desa melalui program MBG.

Ia juga menjelaskan bahwa pemenuhan gizi yang baik memiliki dampak langsung terhadap kemampuan anak dalam belajar,berprestasi dan berkontribusi kepada masyarakat.

“Harapan dengan diadakannya program makan bergizi gratis ini, yaitu Peningkatann akses makanan bergizi, peningkatan pengetahuan gizi dan peningkatan pola makan sehat,” harap Dedi.

Badan Gizi Nasional merupakan lembaga non pemerintah yang resmi dibentuk pada Agustus 2024 sebagai lembaga yang khusus menangani isu gizi nasional. Meski masih dalam tahap awal dan banyak tantangan yang dihadapi, BGN berkomitmen untuk mempercepat implementasi program strategis seperti Makan Bergizi Gratis.

Laporan : Tam

Continue Reading

Fokus

Wali Kota Kendari Siska Lantik 25 Pejabat Eselon II

Published

on

By

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran melantik pejabat eselon II. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis.id – Sebanyak 25 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi dilantik oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran pada Rabu, 14 Mei 2025.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Ruang Teporombua, Lantai 4 Kantor Balai Kota Kendari.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari Nomor 331 Tahun 2025 tertanggal 14 Mei 2025.

Siska Karina Imran dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan telah melalui mekanisme sesuai aturan dan telah mendapatkan persetujuan langsung dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“Karena kalau pejabat eselon II itu yang tanda tangan langsung Menteri Dalam Negeri mengingat jabatan kita ini belum cukup enam bulan,” ungkapnya.

Adapun 25 pejabat yang dilantik menduduki posisi strategis sebagai kepala dinas, kepala badan, asisten, hingga staf ahli di lingkungan Pemkot Kendari, di antaranya:

1. Kepala Dinas Sosial – H. Sudirham

2. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM – dr. Sukirman

3. Kepala Satpol PP – Laode Abdul Manas Salihin

4. Kepala Dinas Perhubungan – Paminuddin

5. Kepala DLHK – Erlis Sadya Kencana

6. Kepala Dinas PUPR – Muhammad Ali Aksa

7. Kepala Dinas Nakerin – Farida Agustina Muhcsin

8. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan – Andi Dadjeng

9. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB – Jahudding

10. Asisten Perekonomian dan Pembangunan – Nismawati

11. Kepala Dinas Kominfo – Sahuriyanto

12. Kepala Dinas Pertanian – Makmur

13. Asisten Administrasi Umum – Imran Ismail

14. Kepala Dinas Perikanan – Agus Salim

15. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan – Satria Dama Yanti Saud

16. Kepala Bapenda – Amir Hasan

17. Asisten Pemerintahan dan Kesra – Maman Firmansyah

18. Kepala Damkar dan Penyelamatan – Junaidin Umar

19. Kepala Kesbangpol – Fadlil Suparman

20. Kepala BPBD – Cornelius Padang

21. Kepala Bappeda – Muhammad Saiful

22. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan – Aldakesutan Lapae

23. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM – Syarifuddin

24. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan HAM – Adriana Musaruddin

25. Kepala Dinas Kesehatan – Hasria

Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan Kota Kendari semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung program pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Laporan : Man
Editor : Tam

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 PT. Bisnis Media Sentosa - Bursabisnis.ID