Connect with us

Rupa-rupa

Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Konawe Utara Diminta Panggil dan Periksa Ikbar-Abuhaera

Published

on

KONAWE UTARA, Bursabisnis.id – DPP Rumpun Muda Nusantara (RMN) beberkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara, Ikbar dan Abuhaera.

Mulai dari keterlibatan oknum kepala desa hingga aktivitas sosialisasi dan kampanye di salah satu rumah ibadah.

Dugaan pelanggaran UU Pemilu tersebut dikuatkan dengan beredarnya video viral yang memperlihatkan salah seorang Kepala Desa Wawoheo, Kecamatan Wiwirano, Konawe Utara terlibat dalam kampanye Paslon Ikbar-Abuhaera.

Olehnya itu, DPP RMN mendesak Bawaslu Kabupaten Konawe Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap Paslon Ikbar-Abuhaera.

Presdium DPP RMN, Irjal Ridwan mengatakan, tindakan Kades Wawoheo sangatmelanggar netralitas sebagaimana di atur dalam Undang-Undang.

Menurut Irjal Ridwan, tindakan Kepala Desa Wawoheo sangat mencerminkan demokrasi yang rusak. Sebab, kampanye melibatkan kepala desa sangat jelas melanggar netralitas.

“Kami menantang Bawaslu Konawe Utara segera memeriksa oknum kepala desa tersebut serta Paslon Ikbar-Abuhaera, yang secara terang-terangan melibatkan kepala desa untuk melakukan kampanye,” ujar pria yang populer dengan sapaan Irjal, Rabu 18 September 2024..

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, selain melibatkan oknum kepala desa, bakal Paslon Ikbar-Abuhaera juga mengunakan rumah ibadah untuk melakukan kampanye.

Olehnya itu, DPP RMN mengingatkan Bawaslu Konawe Utara tidak menutup mata atas pelanggaran Pemilu yang di lakukan Paslon Ikbar-Abuhaera, dan segera memberikan sanksi tegas kepada oknum Kades dan bakal Paslon Ikbar-Abuhaera sesuai aturan yang berlaku.

“Dalam dekat ini, kami akan melakukan aksi unjuk rasa serta pelaporan resmi kepada Bawaslu RI untuk segera menindak tegas Paslon Ikbar-Abunaera,” tegas Irjal.

 

 

 

Laporan : ikas

Rupa-rupa

Sudirman Tinjau Lokasi Banjir di Alun-alun Eks MTQ dan Anawai

Published

on

By

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman meninjau lokasi banjir di eks MTQ Kendari. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis.id – Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman melihat langsung lokasi banjir di kawasan eks MTQ Kendari dan di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua pada Kamis, 6 Maret 2026 malam.

Untuk diketahui bahwa dalam beberapa bulan terakhir ini, kawasan alun-alun Kota Kendari sering mengalami banjir.

Terutama di ruas jalan Abd Silondae, Tebaununggu, Abunawas dan Syeh Yusuf.

Meski hujan baru sejam turun, air langsung meluap ke jalan-jalan dan memasuki pemukiman warga.

Pantauan wartawan, Sudirman berada di lokasi banjir saat air mulai merendam jalan protokol.

Di lokasi banjir, sejumlah warga nampak menyambut kedatangan Wakil Wali Kota Kendari, sembari menyampaikan keluhan terkait wilayah yang menjadi langganan banjir.

Menyahuti keluhan tersebut, Sudirman meminta warga Kota Kendari bersabar. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berkomitmen menangani persoalan banjir.

Mantan anggota DPRD Provinsi Sultra ini menyebutkan, bahwa banjir merupakan salah satu program prioritas dalam 100 hari kerja Siska-Sudirman.

“Insya Allah, persoalan banjir menjadi program prioritas Pemkot Kendari. Mari kita bersama-sama mengurai persoalan ini,” kata Sudirman.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, kini Pemkot Kendari tengah melakukan berbagai terobosan untuk menangani berbagai persoalan di tengah masyarakat. Salah satunya banjir dan sampah.

Menurut dia, salah satu pemicu terjadinya banjir adalah sampah. Olehnya itu, camat dan lurah telah melakukan penandatanganan pakta integritas penanganan sampah.

“Persoalan banjir dan sampah menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga, kami mengajak seluruh elemen untuk bergotong royong mengatasi hal ini,” pungkasnya.

Usai meninjau kawasan eks MTQ, Wakil Wali Kota Kendari beranjak mengunjungi lokasi banjir di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua.

Di Anawai, Wakil Wali Kota Kendari nampak didampingi Lurah Anawai dan Camat Wuawua.

Laporan : Man
Editor : Tam

Continue Reading

Rupa-rupa

Peluang Adipura Kembali Terbuka, DPRD Kendari Apresiasi Langkah Pemkot Tangani Sampah

Published

on

By

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, L.M. Rajab Jinik D. -foto;ist-

KENDARI, Bursabisnis.id – DPRD Kota Kendari memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam menangani persoalan sampah di ibu kota Sulawesi Tenggara (Sultra).

Strategi yang diterapkan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan wakilnya, Sudirman, dinilai sebagai solusi tepat untuk mengatasi permasalahan kebersihan kota.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, L.M. Rajab Jinik D, menilai kebijakan Pemkot yang melibatkan camat dan lurah sebagai garda terdepan dalam penanganan sampah adalah langkah yang sangat strategis.

“Sampah di Kota Kendari saat ini sangatlah memprihatinkan penanganannya. Jadi diperlukan keseriusan dari Pemerintah Kota Kendari dalam menyelesaikannya. Tapi dengan langkah Ibu Wali Kota Kendari yang melibatkan camat dan lurah tentunya sangatlah tepat,” jelasnya pada Rabu, 5 Maret 2025.

Sebagai politisi Partai Golkar, Rajab menekankan bahwa camat dan lurah adalah pihak yang paling memahami kondisi wilayah masing-masing. Oleh karena itu, keputusan Pemkot untuk menjadikan mereka sebagai ujung tombak dalam pengelolaan sampah dianggap sebagai kebijakan yang cerdas.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa beberapa tahun lalu Kota Kendari pernah menjadi langganan penghargaan Adipura—sebuah bukti nyata keberhasilan dalam menjaga kebersihan kota.

Dengan kebijakan yang saat ini diterapkan oleh Pemerintahan Siska–Sudirman, ia optimistis bahwa peluang Kendari untuk kembali meraih penghargaan tersebut semakin besar.

“Kalau dengan program ini kita bisa kembali meraih Adipura, kenapa tidak? Kami dari DPRD Kota Kendari tentunya akan selalu mendukung penuh Pemerintah Kota Kendari untuk meraih penghargaan Adipura seperti beberapa tahun lalu,” Pungkasnya.

Dukungan penuh dari DPRD menjadi sinyal positif bagi Pemkot Kendari untuk terus memperkuat program pengelolaan sampah.

Laporan : Man
Editor : Tam

Continue Reading

Rupa-rupa

Upaya Wujudkan Pemerintahan Bersih, Pemkot Kendari Bahas Indeks Pencegahan Korupsi Daerah 2025

Published

on

By

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran bersama Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mengikuti rapat secara daring. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi dengan mengikuti rapat pembahasan Monitoring Center for Prevention (MCP) serta peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025.

Rapat yang digelar secara daring pada Rabu, 5 Maret 2025 ini berlangsung di Command Center Kota Kendari dan dihadiri oleh Wali Kota Kendari, Wakil Wali Kota, Penjabat (Pj) Sekda, Ketua DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

IPKD sendiri merupakan instrumen baru yang dirancang untuk mengukur sejauh mana kebijakan pencegahan korupsi telah diimplementasikan di tingkat pemerintah daerah.

Indeks ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, menegaskan bahwa Program MCP telah berjalan sejak tahun 2018 sebagai bentuk kolaborasi antarlembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Implementasi pelaksanaan kolaborasi dan sinergi antara KPK, BPKP, dan Kemendagri dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah agar semakin baik dan berdampak positif untuk percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan antikorupsi,” jelas Sang Made.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, sejak tahun 2004 hingga 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani banyak kasus korupsi di pemerintahan daerah, dengan 38% kasus terjadi di tingkat kabupaten/kota dan 12% di tingkat provinsi.

“Tata kelola di pemerintahan daerah masih belum sepenuhnya terlaksana dengan baik. Penting dilakukannya evaluasi secara berkala untuk peningkatan atau perbaikan ekosistem pencegahan antikorupsi,” ujar Made.

Dengan peluncuran IPKD 2025, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mampu mengukur tingkat kemajuan dalam pencegahan korupsi, tetapi juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih serta membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain menjadi tolok ukur bagi pemerintah daerah, indeks ini juga diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih efektif, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.

Laporan : Man
Editor : Tam

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 PT. Bisnis Media Sentosa - Bursabisnis.ID