Industri Jasa Keuangan
Dukung Program Prioritas Pemerintah, OJK Perkuat Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

JAKARTA, bursabisnis.id – Otoritas Jasa Keuangan terus berupaya memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan yang inklusif, guna mendukung program prioritas pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
OJK juga menyatakan optimistis kinerja sektor jasa keuangan di 2025 akan tetap positif sejalan dengan tantangan dan peluang yang dihadapi serta kebijakan-kebijakan yang akan diambil.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, yang digelar di Jakarta dan dihadiri ratusan pelaku industri jasa keuangan, serta sejumlah pimpinan kementerian/lembaga.
“Kami optimistis kinerja sektor jasa keuangan di tahun 2025 akan berlanjut,” kata Mahendra Siregar, Selasa 11 Februari 2025.
Dalam PTIJK itu, selain menyampaikan laporan pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, OJK juga meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) dan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (Sipelaku) sebagai upaya OJK, untuk melindungi masyarakat dan terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan.
Mahendra menyebutkan, bahwa ada empat kebijakan prioritas OJK di 2025 untuk menjaga sektor jasa keuangan (SJK) agar tetap resilient, sehingga mampu memberikan daya ungkit yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan prioritas pertama, lanjut Mahendra, yakni optimalisasi kontribusi SJK dalam mendukung pencapaian target program prioritas Pemerintah.
“OJK mengarahkan IJK mengambil peran mendorong pertumbuhan antara lain melalui perluasan pembiayaan bagi program prioritas nasional yang juga menjadi bagian dari strategi bisnis IJK,” jelas Mahendra.
Selanjutnya, program prioritas kedua adalah pengembangan SJK untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sedangkan program prioritas ketiga, yakni SJK yang kuat menjadi fondasi bagi tangguhnya perekonomian, sehingga menjadi prioritas kebijakan ketiga yaitu penguatan kapasitas SJK dan penguatan pengawasan.
Dan kebijakan prioritas keempat, yaitu meningkatkan efektivitas penegakan integritas dan pelindungan konsumen dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap SJK.
Sumber : ojk.go.id
Editor : Mirkas

Industri Jasa Keuangan
Bulion Bank Resmi Diluncurkan, OJK : Tonggak Penting Pengembangan Ekosistem Industri Emas Nasional

JAKARTA, bursabisnis.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara resmi telah meluncurkan kegiatan usaha bulion bank (Layanan Bank Emas) Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia, di Jakarta, Rabu 26 Februari 2025.
Peresmian tersebut menjadi tonggak penting dalam pengembangan ekosistem industri emas nasional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap, pemberian izin kegiatan usaha bulion bagi PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) dapat menjadi titik awal bagi pengembangan ekosistem bulion yang terintegrasi di Indonesia.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi mengatakan, ekosistem ini diharapkan memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi industri, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.
Dengan demikian, lanjut Ismail, kegiatan usaha bulion yang didukung oleh ekosistem bulion yang lengkap, akan menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk pemanfaatan komoditas emas. Pada tahun 2023, Indonesia berada di posisi ke-8 sebagai negara penghasil emas terbesar dengan produksi tahunan mencapai 110 sampai 160 ton, dan berada di peringkat ke-6 sebagai negara dengan cadangan emas terbesar,” ungkap Ismail.
Menurut dia,dengan jumlah cadangan yang besar dan produksi emas yang solid, Indonesia memiliki potensi besar untuk lebih mengoptimalkan monetisasi emas untuk mendorong perekonomian nasional yaitu melalui pembentukan kegiatan usaha bulion.
Ia juga menjelaskan, bahwa kegiatan usaha bulion menjadi bentuk diversifikasi produk jasa keuangan yang memanfaatkan monetisasi emas sebagai sumber pendanaan, dalam rangka mendukung kebutuhan pembiayaan pada rantai pasok emas di dalam negeri, mulai dari sektor pertambangan, pemurnian, manufaktur, hingga penjualan emas ke konsumen ritel.
“Langkah ini tidak hanya memperluas pilihan investasi, tetapi juga akan semakin memperdalam pasar keuangan di Indonesia, melalui monetisasi emas yang disalurkan kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK),” pungkasnya.
Laporan : Mirkas
Industri Jasa Keuangan
OJK Resmi Menjadi Otoritas yang Mengatur dan Mengawasi Aset Keuangan Digital

JAKARTA, bursabisnis.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menjadi otoritas yang melakukan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk kripto, per 10 Januari 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan, peralihan otoritas tersebut dari Kementerian Perdagangan lewat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
“Adapun peralihan tugas tersebut diatur dalam UU P2SK aturan PP49/2024 yang mengatur peralihan tugas dan untuk pengaturan dan pengawasan,” ujarnya, Selasa 11 Februari 2025.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut tugas OJK dalam mengatur dan mengawasi aset keuangan digital :
1. Memastikan perdagangan aset keuangan digital dilakukan secara teratur, wajar, transparan, dan efisien.
2. Memastikan penerapan tata kelola, manajemen risiko, integritas pasar, keamanan sistem informasi dan siber.
3. Mencegah pencucian uang
4. Melindungi konsumen
5. Membina, mengawasi, dan memeriksa pihak yang memperoleh izin usaha/persetujuan/pendaftaran dari OJK.
6. Memberikan perintah tertulis, menunjuk dan/atau menetapkan penggunaan pengelola statuter.
OJK juga mengimbau konsumen dan calon konsumen aset keuangan digital untuk memiliki pemahaman yang baik terkait risiko aset keuangan digital.
OJK juga menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.
Sumber : Berbagai Sumber
Editor : Mirkas
Industri Jasa Keuangan
Upaya OJK Perkuat Sektor Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura

JAKARTA, bursabisnis.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya melakukan pengembangan dan penguatan sektor lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).
Kepala Eksekutif Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, hal itudilakukan dalam rangka menciptakan industri PVML yang sehat, melindungi kepentingan konsumen serta tumbuh berkelanjutan dan berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Agusman menyampaikan bahwa OJK telah menerbitkan 12 (dua belas) Peraturan OJK (POJK) di bidang PVML yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pengutan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“UU P2SK mengamanahkan berbagai norma hukum yang perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan OJK. Untuk itu, OJK telah menerbitkan 12 POJK di bidang PVML, yang 9 di antaranya diterbitkan pada akhir tahun 2024,” kata Agusman.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Ketua/Pimpinan Asosiasi di bidang PVML antara lain APPI, Amvesindo, AFPI, PPGI, dan ASLINDO serta Pimpinan dari seluruh industri di bidang PVML termasuk Sui Generis (PT SMI (Persero), PT SMF (Persero), PT PNM, BP Tapera, dan LPEI).
Selain itu, sosialisasi tersebut diikuti lebih dari 1.500 peserta secara hybrid.
Sumber : ojk.go.id
Editor : Mirkas
-
ENTERTAINMENT6 years ago
Inul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years ago
Dihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years ago
Jelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years ago
Rumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years ago
Tenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE6 years ago
OJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Fokus4 weeks ago
Usai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
Entrepreneur6 years ago
Mengenal Sosok Pengusaha Syarifuddin Daeng Punna yang Pantang Menyerah Berusaha